Tag: Pemerintah Provinsi Lampung

  • Pemprov dan Pemkab Lamteng Persiapkan Pelantikan Loekman Djojosoemarto

    Pemprov dan Pemkab Lamteng Persiapkan Pelantikan Loekman Djojosoemarto

    Bandarlampung (SL) — Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemkab Lampung Tengah menggelar rapat persiapan pelantikan Bupati Lampung Tengah, Loekman Djojosoemarto untuk sisa masa jabatan tahun 2016-2021.

    Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Lampung, Rabu siang (12/9/2018).

    Dalam rapat tersebut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hery Suliyanto mengingatkan terbatasnya kapasitas lantai III Balai Keratun yang di jadikan sebagai tempat pelantikan nanti. Oleh sebab itu untuk menjaga kehidmatan acara, maka Pemerintah Provinsi Lampung akan membatasi jumlah undangan yang hadir dengan dibantu oleh Polda sebagai Pengaman berlangsungnya acara.

    “Pesertanya hanya 250 orang, tetapi kalau telah selesai serah terima jabatan kita serahkan kembali kepada Pemkab Lampung Tengah untuk menangani jalannya acara,” ujar Hery.

    Pemprov berharap jajaran Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah untuk segera melengkapi persyaratan. Syarat yang dibutuhkan sangat banyak sehingga harus segera di lengkapi.

    Hery meminta dalam pelaksanaan pelantikan semua pihak harus satu komando. Yaitu mengikuti aturan Humas dan Protokol Provinsi, dan kepada protokol daerah agar mengikuti aturan yang ada atau yang telah dipersiapkan. (Humas Prov Lampung)

  • Sukseskan LKF, Pemprov Libatkan Semua Elemen

    Sukseskan LKF, Pemprov Libatkan Semua Elemen

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung siap menyukseskan berbagai kegiatan dalam Lampung Krakatau Festival pada 20-26 Agustus 2018. “Kegiatan Lampung Krakatau Festival 2018 harus berjalan dengan semarak, meriah, ramai tertib dan aman, serta dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Lampung,” kata Pj. Sekretaris Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis dalam rapat pemantapan di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Rabu (15/8/2018).

    Hamartoni menjelaskan semarak Lampung Krakatau Festival 2018 harus melibatkan banyak pihak, khususnya dari kabupaten/kota. “Semarak ini merupakan milik Lampung, milik kita bersama. Oleh karenanya, kita wajib mensukseskan kegiatan ini, terutama dapat dirasakan dan disaksikan oleh masyarakat Lampung,” jelas Hamartoni.

    Ia menjelaskan kegiatan ini juga harus melibatkan masyarakat, terutama para pelajar, mahasiswa dan komunitas. Sehingga kegiatan ini dapat semakin dikenal secara Nasional dan Internasional.

    Hamartoni menjelaskan berbagai pihak terkait harus turut menyukseskan kegiatan ini, terutama dibidang keamanan dan kesehatan. “Semua pihak harus turut serta dalam menyukseskan kegiatan ini. sehingga kedepannya festival event nasional ini mampu menjadi event Internasional,” jelas Hamartoni.

    Sementara Kadis Pariwisata Provinsi Lampung, Budiharto menjelaskan pada Lampung Krakatu Festival 2018 akan terdapat berbagai kegiatan diantaranya Pesona Kemilau Sang Bumi Ruw Jurai, Krakatau Expo, Internasional Seminar Krakatau, Trip Krakatau, Pemilihan Duta Kopi, Festival Film Pendek Pariwisata dan Fotography, Parade Kuliner, Kanian Now, Krakatau Award dan Lampung Culture and Tapis Carnival.

    “Selain itu terdapat kompetisi skate & Basketball, Barista Clinic. Semua kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada 20-26 Agustus 2018 yang bertempatkan di Elephant Park dan Lapangan Saburai,” jelas Budiharto.

    Ia menjelaskan tahun sebelumnya pelaksanaan Lampung Krakatau festival telah berjalan dengan baik dan lancar seperti Trip Krakatau, Pemilihan duta kopi, Film dan Fotography, dan kegiatan lainnya. “Saya berharap kegiatan Lampung Krakatau festival 2018 dapat berjalan sukse dan lancar, terutama dalam pelaksanaan trip Krakatau dapat berjalan lancar dan aman. Untuk itu, seluruh pihak terkait diharapkan dapat bertanggung jawab dan berpartisipasi dalam kegiatan ini,” ujarnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Karo Humas dan Protokol, Bayana, menjelaskan dari segi kualitasnya terhadap sekian rangkaian kegiatan sudah cukup baik. Namun peminat yang menontonnya masih kurang, sehingga perlu memobilisasi untuk menarik minat masyarakat.

    “Kita semua bertanggungjawab terhadap event ini, terutama dalam mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dan menyaksikan event tersebut. Salah satu tolak ukur sukses atau tidaknya acara tersebut, tidak hanya dari segi kualitas, tetapi juga segi kuantitas dari masyarakat yang menyaksikan event tersebut,” jelas Bayana. (Humas Prov Lampung)

  • Pemprov Lampung Menunggak DBH Pajak dan Sejenisnya Rp53,2 Miliar ke Pemkot Metro

    Pemprov Lampung Menunggak DBH Pajak dan Sejenisnya Rp53,2 Miliar ke Pemkot Metro

    Metro (SL) – Diam-diam, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berhutang kepada Pemkot Metro dalam bentuk Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan sejenisnya. Jumlahnya cukup fantastis, mencapai Rp 53,204 miliar lebih.

    Fakta itu diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Metro Nasriyanto Effendi, kepada wartawan dilangsir medsoslampung.co, Rabu (8/8).

    Menurut dia, hutang Pemprov Lampung kepada Pemkot Metro itu diketahui saat melakukan pembahasan Rencana APBD Perubahan 2018.

    “Dalam forum tersebut, eksekutif menyebutkan hutang Pemprov Lampung itu sebesar Rp53,204 miliar lebih. Terdiri dari hutang tahun 2017 sebesar Rp27,537 miliar lebih, dan perkiraan penerimaan DBH tahun berjalan 2018 sebesar Rp25,667 miliar lebih,”  kata Nasriyanto.

    Atas fakta tersebut, pihaknya mendesak agar Pemprov Lampung segera membayar hutang tersebut, mengingat Pemkot Metro juga membuntuhkan dana untuk pelaksanaan pembangunan, termasuk program pengentasan kemiskinan. “Pemprov ayo dong hutangnya dibayar, karena Kota Metro juga membutuhkan,” ucapnya.

    Politisi PKS itu juga meminta, agar eksekutif juga aktif menanyakan dana tersebut ke Pemprov Lampung. Bahkan, DPRD juga mendukung upaya pemkot agar dana dimaksud segera dibayarkan.

    “Eksekutif mengaku sudah pernah mempertanyakan, tetapi belum ada jawaban. Dewan siap untuk turut mendesak Pemprov Lampung agar segera membayar hutangnya,” ungkap dia. (msos/net/jun)

  • Pemprov Lampung Anggap Biasa Tunggakan DBH ke Pemkot Metro

    Pemprov Lampung Anggap Biasa Tunggakan DBH ke Pemkot Metro

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, santai menyikapi tunggakan dana bagi hasil (DBH) Pajak dan sejenisnya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Metro senilai Rp53,204 miliar. Padahal, dana ini sangat dibutuhkan Kota Metro untuk pelaksanaan pembangunan.

    Sekretaris Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis meminta Pemkot Metro santai saja meskipun belum mendapat DBH dari Provinsi lampung. “Santai saja sih. Biasalah dalam hidup ini ada hutang dan piutang,” ungkapnya, melalui pesan WhatsApp, Rabu (8/8).

    Diketahui bahwa Pemprov Lampung masih ada piutang DBH kepada Pemkot Metro sebesar Rp27.537.036,. Pada triwulan I sudah dibayarkan. Sementara untuk piutang pada triwulan II, III dan IV tahun 2017.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Informasi DPRD Kota Metro Nasriyanto Effendi mengungkapkan fakta bahwa Pemprov Lampung mempunyai hutang kepada Pemkot Metro dalam bentuk DBH pajak dan sejenisnya. Jumlahnya cukup fantastis, mencapai Rp 53,204 miliar lebih.

    Menurut dia, hutang Pemprov Lampung kepada Pemkot Metro itu diketahui saat melakukan pembahasan Rencana APBD Perubahan 2018.

    “Dalam forum tersebut, eksekutif menyebutkan hutang Pemprov Lampung itu sebesar Rp53,204 miliar lebih. Terdiri dari hutang tahun 2017 sebesar Rp27,537 miliar lebih, dan perkiraan penerimaan DBH tahun berjalan 2018 sebesar Rp25,667 miliar lebih,”  kata Nasriyanto.

    Atas fakta tersebut, pihaknya mendesak agar Pemprov Lampung segera membayar hutang tersebut, mengingat Pemkot Metro juga membuntuhkan dana untuk pelaksanaan pembangunan, termasuk program pengentasan kemiskinan.

    “Pemprov ayo dong hutangnya dibayar, karena Kota Metro juga membutuhkan,” ucapnya.

    Politisi PKS itu juga meminta, agar eksekutif juga aktif menanyakan dana tersebut ke Pemprov Lampung. Bahkan, DPRD juga mendukung upaya pemkot agar dana dimaksud segera dibayarkan.

    “Eksekutif mengaku sudah pernah mempertanyakan, tetapi belum ada jawaban. Dewan siap untuk turut mendesak Pemprov Lampung agar segera membayar hutangnya,” ungkap dia. (net)

  • Pemprov Lampung Dapat Pinjaman Tanah di TMII Seluas 7.440 M2

    Pemprov Lampung Dapat Pinjaman Tanah di TMII Seluas 7.440 M2

    Jakarta (SL) – Kementerian Sekretaris Negara dan Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan perjanjian pinjam pakai tanah milik Kementerian Sekretariat Negara yang digunakan untuk Anjungan Daerah Lampung di Kompleks Taman Mini Indonesia Indah (TMII), pada Selasa (7/8/2018), di Ruang Rapat Gedung Sasono Utomo TMII, Jalan Raya Taman Mini Jakarta Timur.

    Pihak Kemensetneg diwakili Sekretaris Kemensetneg Setya Utama (mewakili Menteri Sekretaris Negara), sementara Pemprov Lampung diwakili Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis (mewakili Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo).

    Perjanjian ini berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentag Keuangan Negara, UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tahun 2014, Kepres Nomor 51 Tahun 1977 tentang TMII, Peraturan Menteri K/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Negara/Daerah, dan aturan lainnya.

    Provinsi Lampung mendapat pinjaman lahan yang seluas 7.440 meter per segi yang digunakan untuk Anjungan Daerah Provinsi Lampung. “Kita mendapatkan Undangan resmi dari Kemensesneg bersama 33 daerah lain yang memiliki anjungan daerah di TMII. Mudah-mudahan, ke depan anjungan ini akan bermanfaat bagi pelestarian budaya, pendidikan, wawasan kebangsaan dan cinta tanah air, dan sebagai sarana promosi dan informasi produk unggulan ekonomi daerah,” ujar Sekdaprov Hamartoni, usai acara perjanjian.

    Menurut Hamartoni, perjanjian ini tertuang dalam surat Nomor B-2960/ Kemensetneg/Ses/PB.03/07/2018 tentang Perjanjian Pinjam Pakai Tanah Milik Kementerian Sekretariat Negara yang digunakan untuk 33 Anjungan Daerah di Kompleks Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

    Seperti diketahui, lahan yang dimiliki Kemensetneg bersertifikat Hak Pakai Setneg RI Nomor 88/ Kelurahan Ceger, Cipayung, Jakarta Timur. Tanah ini dipinjamkan ke 33 daerah dalam rangka menunjang berbagai aktivitas daerah. Untuk Provinsi Lampung, anjungan tersebut bermanfaat untuk pelaksanaan pelestarian budaya, pendidikan, wawasan kebangsaan dan cinta tanah air, dan sebagai sarana promosi dan informasi produk unggulan ekonomi daerah.

    Waktu perjanjian berlaku lima tahun sejak dilakukannya perjanjian dan hanya dapat diperpanjang atas persetujuan Kemensetneg. (net)

  • Pembayaran Tukin Pemprov Lampung Diduga Bermasalah, Selisih Pembayaran Rp1,5 Miliar

    Pembayaran Tukin Pemprov Lampung Diduga Bermasalah, Selisih Pembayaran Rp1,5 Miliar

    Bandarlampung (SL) – Pembayaran penghasilan tambahan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kerja pemerintah provinsi (Pemprov) Lampung Tahun Anggaran 2017, diduga bermasalah.

    Setidaknya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan setempat menemukan selisih pembayaran (kelebihan) yang nilainya mencapai Rp1,5 miliar.

    Mengacu terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung nomor: 1A/LHP/XVIII.BLP/05/2018 terhadap laporan keuangan Pemprov Lampung TA 2017, kelebihan pembayaran tersebut tersebar pada 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Dinas Pengairan dan Pemukiman Provinsi Lampung kelebihan sebesar Rp423.060.500, Biro Humas Rp167.853.125, Dinas Pendidikan Rp148.153.125, Dinas PPPA Rp139.072.702 dan Dinas Perkebunan Rp123.810.875.

    Selanjutnya, Disnakertrans sebesar Rp89.265.000, Biro Kessos Rp87.793.125, Dinas Perpustakaan dan Arsip Rp75.089.425 dan Dinas Kehutanan Rp69.227.375.

    Selanjutnya pada Biro Adiminstrasi Pembangunan sebesar Rp59.314.375, Biro Biro Umum Rp41.443.750, Biro Organisasi Rp27.727.906.

    Kemudian, Dinas Penanaman Modal sebesar Rp25.762.500, Balitbang Rp16.287.500 dan Bappeda Rp7.619.750.

    Atas dasar itu, BPK merekomendasikan kepada Gubernur Lampung M Ridho Ficardo agar memerintahkan, Kepala BKD dan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) lebih cermat melakuakan sosialisasi absensi fingerprint dan pembayaran tambahan penghasilan.

    Serta memerintahkan seluruh kepala OPD agar lebih cermat dalam melakukan pengendalian dan pengawasan pembayaran tambahan penghasilan.

    BPK juga meminta Gubernur Lampung menagih dan menyetorkan kelebihan pembayaran tambahan penghasilan sebesar Rp1.501.481.033 ke Kas Daerah.(mmt/net)

  • Pemprov Berharap Muli Mekhanai Lampung Jadi Duta Wisata

    Pemprov Berharap Muli Mekhanai Lampung Jadi Duta Wisata

    Bandarlampung (SL) – Pemprov Lampung berharap Muli Mekhanai Lampung 2018 dapat menjadi duta wisata yang smart dan profesional untuk mempromosikan Lampung di ajang nasional dan internasional.  Hal tersebut disampaikan Pj. Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis dan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Yustin Ridho Ficardo dalam  Grand Final Pemilihan Muli Mekhanai Lampung 2018, di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Jum’at (3/8/2018) Malam.

    “Muli Mekhanai merupakan salah satu aset sumber daya manusia Provinsi Lampung yang kreatif, inovatif, dinamis, berbudaya, memiliki kemampuan dan wawasan yang luas, berwawasan lingkungan serta mampu meningkatkan citra pariwisata daerah Lampung ditingkat nasional maupun internasional. Untuk itu, kita harus mendukung kegiatan ini sehingga dapat terpilih Muli Mekhanai Lampung 2018 yang smart dan profesional di bidang pariwisata Lampung, dan di bidang lainnya sehingga mampu mempromosikan Lampung di tingkat Nasional, bahkan Internasional,” ujar Hamartoni.

    Hamartoni menjelaskan pemilihan Muli Mekhanai 2018 merupakan bagian dari event Festival Krakatau, yang berperan sebagai media mempromosikan kepariwisataan Lampung secara Nasional dan Internasional. “Kegiatan ini harus kita dukung karena erat kaitannya dengan upaya pengembangan potensi kepariwisataan daerah. Mengingat para pemenangnya akan menjadi Duta Wisata yang mempromosikan Lampung sebagai destinasi wisata yang memiliki berbagai objek dan daya tarik,” jelas Hamartoni.

    Malam final ini merupakan penentuan pemenang. Oleh karena itu, proses seleksi dan penilaian harus berdasarkan kemampuan individu dan kualitas secara keseluruhan. “Selamat berkompetisi kepada seluruh peserta. Manfaatkan event ini dengan maksimal untuk membuktikan kemampuan terbaik kalian,” jelasnya.

    Menurut Hamartoni, para pemenang Muli Mekhanai 2018 harus diberikan pendidikan khusus dari dinas pariwisata untuk dapat menjadi duta profesional yang mampu mempromosikan Lampung secara Nasional dan Internasional.

    Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Ibu Yustin Ficardo menjelaskan pelaksanaan pemilihan Muli Mekhanai 2018 telah berjalan semakin baik dari tahun sebelumnya. Pemenang Muli Mekhanai merupakan duta wisata yang akan memperkenalkan dan mempromosikan Lampung. “Saya berharap pemenang Muli Mekhanai 2018 dapat menjadi duta wisata profesional yang mampu mempromosikan Lampung secara Nasional dan Internasional,” harap Yustin.

    Dalam kesempatan itu, Kadis Pariwisata Budiharto selaku Ketua Penyelenggara melaporkan peserta Grand Final Muli Mekhanai berjumlah 52 orang yang mewakili 12 daerah di Provinsi Lampung. Adapun yang tidak mengirimkan Muli Mekhanainya yaitu dari daerah Bandarlampung, Mesuji dan Lampung Utara. “Para peserta Muli Mekhanai telah melalui beberapa kegiatan seperti wawancara, tes tertulis, wawasan kebudayaan, dan fil trip. Semua kegiatan tersebut tentunya dinilai oleh para juri Muli Mekhanai,” jelas Budiharto.

    Ia menjelaskan pemenang Muli Mekhanai 2018 terdiri dari kategori Juara I Muli Mekhanai 2018, Juara II Muli Mekhanai 2018, Juara III Muli Mekhanai 2018, Muli Mekhanai Berbakat, Muli Mekhanai Intelegensia, Muli Mekhanai Persahabatan, Muli Mekhanai Photogenic, Muli Mekhanai Favorit, dan Muli Mekhanai Kulit Sehat.

    Adapun pemenang Muli Mekhanai Lampung 2018 yaitu Kiki Nur Alfian dan Erika Dwi Alviana sebagai juara I Muli Mekhanai, Ahmad Novriansyah dan Yulia Dwi Larasati sebagai juara II Muli Mekhanai, serta Dodi Al-Nahyan dan Anita Efendi sebagai juara III Muli Mekhanai. (Humas Prov)

  • ASN Pemprov Lampung Semarakkan ‘Guinness World Record the Largest Poco-Poco Dance 2018’

    ASN Pemprov Lampung Semarakkan ‘Guinness World Record the Largest Poco-Poco Dance 2018’

    Bandarlampung (SL) – Ratusan ASN Pemerintah Provinsi Lampung ikuti senam poco poco bersama dalam rangka “Guinness World Record the Largest Poco-Poco Dance 2018” kegiatan senam yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia ini dilaksanakan di lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, pada Minggu pagi (5/8/2018).

    Kegiatan ini merupakan instruksi daei Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam rangka pemecahan rekor dunia senam poco-poco yang dilaksanakan serentak di 70 kota se-Indonesia.

    “Senam poco-poco ini dalam rangka memecahkan Rekor Dunia Guinness World Records The Largest Poco-poco Dance 2018 yang diselenggarakan serentak di Indonesia dan senam poco-poco massal dalam rangka berpartisipasi untuk menyambut Asian Games 2018,” demikian disampaikan Kadis Pemuda dan olahraga Provinsi Lampung, Hannibal.

    Senam poco-poco ini juga diikuti Pj. Sekdaprov Hamartoni Ahadis, Pejabat Eeselon II, III dan IV serta Karyawan/Karyawsti di lingkungan Pemprov. Lampung juga TNI-Polri.

    Event ini merupakan event serentak seluruh nusantara. Dalam rangka memasyatakatkan olahraga di nusantara khususnya.

    “Oleh karena pelaksanaan serentak, Lampung juga melaksanakan, dengan harapan agar olahraga ini menjadi budaya sehingga kedepan masyarakat indonesia menyadari bahwa olahraga itu menjadi sebuah kebutuhan untuk menanamkan pola hidup sehat”. (Humas Prov)

  • Balitbangda Lampung Gelar FDG Warisan Budaya

    Balitbangda Lampung Gelar FDG Warisan Budaya

    Bandarlampung (SL) – Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Lampung menggelar Focus Group Disscusion (FGD) yang membahas warisan budaya bukan benda atau Intagible Cultural Heritage yang diselenggarakan di Aula Nuwono Tasya Jalan Perwira Nomor 9 Rajabasa, Bandar Lampung, Rabu (1/8/2018).

    FGD tersebut dipimpin Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Lampung Mulyadi Irsan dengan mengundang utusan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Dinas Pariwisata Provinsi Lampung, Dewan Kesenian Lampung (DKL), Dewan Riset Daerah (DRD) Provinsi Lampung dari Komisi Kemaritiman, Ekonomi Kreatif dan Pariwisata, Tenaga Ahli Pemprov Lampung yang diwakili oleh Ir. Ansory Djausal, ahli di bidang budaya dan  pariwisata, serta beberapa pejabat dan staf di lingkup Balitbangda Provinsi Lampung.

    Dalam pembahasannya, FGD menyoroti Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2007 tentang pengesahan Convention for Safeguarding of Intagible Cultural Heritage bahwa warisan budaya bukan benda Provinsi Lampung.

    “Warisan budaya ini telah ditetapkan yaitu untuk kain ada Tenun ikat Inuh dan manuaro, untuk sastra lisan warahan/wawaghahan, untuk perayaan Tuping, dan untuk perayaan ada Kekiceran  yang merupakan tarian dari Pesisir Barat,” ujar Mulyadi Irsan.

    Sementara budayawan Lampung Anshory Djausal mengatakan Indegeneous people di Lampung sudah ada sejak 3500 tahun yang lalu. Warisan budaya ini, menurut Anshory harus dilindungi karena merupakan kekayaan Lampung. “Kita harus secara konsisten melindungi warisan budaya dan mengawal pembangunan,” kata Anshory.

    Acara FGD ini sendiri merupakan arahan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo yang secara konsisten melestarikan adat dan budaya di masyarakat Lampung. Dalam berbagai kesempatan Gubernur mengatakan kekayaan budaya Lampung telah mengisi khasanah budaya nasional yang harus ditanamkan kepada generasi muda. (Humas Prov)

  • Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung Menurun

    Angka Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Provinsi Lampung Menurun

    Lampung (SL) – Upaya pemerintah Provinsi Lampung menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak menunjukan hasil. Data yang diperoleh dari UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) maupun UPT PKTK RS Abdul Moeloek terus menunjukkan angka penurunan.

    Jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Lampung turun dari 103 kasus pada 2016 menjadi 71 kasus pada 2017.

    “Begitu pula dengan kasus yang ditangani UPT Anak Korban Tindak Kekerasan (PKTK) Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek dari 288 kasus di tahun 2016 menjadi 186 kasus di 2017. Pelecehan seksual dan KDRT menjadi kasus yang paling tinggi,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung , Dewi Budi Utami, saat membuka acara Sosialisasi Pencegahan Kekerasan pada Perempuan, di Begadang Resto, Bandarlampng,Senin (30/7/2018).

    Menurutnya, banyak faktor yang menyebabkan terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di antaranya adalah faktor budaya patriarki yang memandang perempuan lebih rendah dibandingkan laki-laki.

    Untuk itu, Dewi mengimbau seluruh pihak, stake holder, instansi terkait, organisasi sosial, organisasi wanita, LSM dan seluruh masyarakat bersama Pemerintah Daerah berpartisipasi aktif dalam pencegahan kekerasan terhadap perempuan.

    “Sekecil apapun tindak kekerasan harus dicegah sedini mungkin, untuk itu kita minta kepada seluruh masyarakat untuk membantu pemerintah melakukan upaya-upaya pencegahan serta deteksi dini dari tindak kekerasan,” ujar Dewi.

    Untuk melindungi korban kekerasan Pemprov Lampung, kata Dewi, selain telah membentuk UPTD P2TP2A dan UPT PKTK, Pemprov Lampung juga menyediakan pelayanan kesehatan kasus korban kekerasan di Puskesmas melalui puskemas mampu tatalaksana KtP/A juga membangun rumah aman bagi korban kekerasan.

    “Secara khusus Pemprov Lampung juga memiliki berbagai program yang mendukung pemenuhan hak dan perlindungan kepada anak seperti program perlindungan anak terpadu dan berbasis masyarakat (PATBM), pengembangan kabupaten/kota layak anak (KLA), Sekolah Ramah Anak, pembentukan Forum Anak di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, penyediaan ruang pengadilan ramah anak,” katanya. (net)