Tag: Pemilu 2019

  • Pemilu 2019, Marinir Diminta Jaga Netrallitas dan Jauhi Narkoba

    Pemilu 2019, Marinir Diminta Jaga Netrallitas dan Jauhi Narkoba

    Jakarta (SL) – Tidak lama lagi yaitu pada 17 April 2019, Indonesia akan menggelar pesta demokrasi, Pemilihan Presiden dan Legislatif akan digelar secara serentak di seluruh tanah air. Sesuai dengan amanat Undang Undang TNI tidak memiliki hak pilih dan harus tetap netralitas. Oleh karena itu diperintahkan agar seluruh Prajurit Korps Marinir dan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Korps Marinir agar tidak terlibat dalam kampanye, “demikian salah satu yang mendukung Kepala Dina Provost Marinir Kolonel Marinir Aris Budiadi, S.PI., MM dalam Upacara Bendera Hari Senin , (21/01/19) di Lapangan Apel Markas Komando Korps Marinir Kwitang Jakarta Pusat.

    “Kita harus juga berhati-hati dalam menggunakan media sosial, terutama dalam berfoto sendiri (foto selfi). Jangan menggunakan salam atau isyarat jari yang mengarah kepada salah satu pasangan calon (paslon). Hal ini sangat penting untuk menjaga netralitas kita sebagai TNI. Bijaklah dalam menggunakan media sosial. Jangan terpancing dengan kabar bohong (hoax) yang sengaja disebarkan oleh pihak-pihak tertentu yang bertujuan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sekarang informasi begitu mudah masuk ke kita, waspadai hal ini,” tegas Kadisprov Kormar.

    “Masalah lain yang perlu mendapat perhatian serius adalah Narkoba. Peredaran narkoba saat ini menyerang seluruh lapis masyarakat. Bagi Korps Marinir jelas sanksinya yaitu Pecat Dengan Tidak Hormat (PDTH). Untuk itu jauhi, jangan sampai menggunakan apalagi jadi pengedar. Ingat keluarga kalian. Jangan tergiur iming-iming atau tawaran yang menggiurkan. Percayalah itu semua akan menghancurkan hidup kita,” tambahnya.

    Kadisprov Kormar menegaskan , “Narkoba merupakan penghancur generasi bangsa. Mari kita bersama-sama memerangi Narkoba. Bentengi diri dan keluarga kita masing-masing. Sekali lagi jangan pernah bersentuhan dengan Narkoba”. (sorotperadilan)

  • Kesiapan Polda Banten dalam Pengamanan Pemilu 2019

    Kesiapan Polda Banten dalam Pengamanan Pemilu 2019

    Serang (SL) –  Polda Banten laksanakan kegiatan koordinasi dengan KPU Provinsi Banten terkait pelaksanaan Pemilu 2019 pada bulan April mendatang. Koordinasi dilaksanakan di aula kantor KPU Provinsi Jalan Syekh M Namawi Al Bantani, Selasa pagi (15/01/2019) pukul 09.00 WIB

    Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir Msi diwakili oleh Karo Ops Kombes Pol Amiludin Roemtaat SIK, Dirsamapta Kombes Pol Jondrial SIK MM, Dirkrimum Kombes Pol Novri Turangga SIK MH Msi, Kabag Dalops Roops AKBP Kam’dyah SIK MH. Sementara tim koordinasi dari KPU dihadiri oleh Sekertaris KPU Septo, Kasubag Umum Hendro, Kasubag Hukum Endi Beniarto dan Kasubag teknis Hubmas Edi Handoko. “Koordinasi saat ini membahas tentang pelibatan personel dalam pemungutan suara dan Pam TPS”, terang Karo Ops Polda Banten.

    Selanjutnya, Amiludin menyampaikan dalam jangka waktu yang pendek agar disegerakan setiap hal yang dapat mendukung suksesnya pelaksanaan pemilu 2019. Terus, segala administrasi yang diperlukan agar diselesaikan dan ditembuskan ke Kapolda.

    Karo Ops juga menyampaikan kendala  KPU yang ada di Provinsi Banten, koordinasinya agak mengalami hambatan, terutama lebak komisioner KPU tidak ada karena ada permasalahan. Seringnya keterlambatan APBD Kabupaten/Kota sehingga dapat menjadi permasalahan. Karo Ops segera mengambil langkah koordinasi untuk menanggulangi kendala. “Mudah-mudahan apa yang kita laksanakan dalam Pemilu 2019 nantinya dapat berjalan dengan sesuai harapan kita bersama. Bersama menciptakan Pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk”, ujarnya.

    Ditempat yang sama Sekretaris KPU Provinsi Banten sampaikan, bahwasanya saat ini pihak KPU masih disibukkan dengan daftar pemilih pindahan dari daerah lain dan tambahan pemilih . (BidHum)

  • Pimpin Apel Pagi, Kapolda Banten : Tetap Jaga Netralisasi, Jaga Kepercayaan Masyarakat

    Pimpin Apel Pagi, Kapolda Banten : Tetap Jaga Netralisasi, Jaga Kepercayaan Masyarakat

    Banten (SL) – Apel pagi merupakan rutinitas wajib bagi setiap anggota Polri, termasuk jajaran Polda Banten. Dalam apel pagi kali ini di pimpin langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir M.Si di halaman Mapolda Banten, Senin (14/01/2019).

    Hadir pada apel pagi tersebut Wakapolda Banten, Irwasda,Para Pejabat Utama Polda Banten,Para Pamen, Pama, Brigadir serta ASN Polda Banten.

    Dalam arahannya Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Tomsi Tohir, M.Si mengatakan apel pagi adalah sebagai bentuk tugas dan tanggung jawab setiap masing-masing personel, giatkan kedisiplinan pelaksanaan apel oleh seluruh personil, menjelang Pemilu 2019, netralisasi personel harus tetap di jaga dan tidak ada yang melakukan pelanggaran yang akan merusak institusi polri, karena pemilu tahun ini sangatlah berbeda, oleh sebab itu jangan sampai melakukan pelanggaran serta jangan sesekali membuat masyarakat kecewa.  “Jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang, oleh karena itu kita sebagai polri harus selalu melakukan pendekatan terhadap masyarakat serta terus perbanyak silahturrahmi kepada tokoh masyarakat setempat,dan yang paling utama tetap beri pelayanan yang baik kepada masyarakat”, tegas Kapolda mengakhiri. (rls)

  • Jika KPU Tak Netral, Apa Gunanya Pemilu?

    Jika KPU Tak Netral, Apa Gunanya Pemilu?

    Oleh : Tony Rosyid (Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa)

    Rakyat makin geram terhadap sikap KPU. Awalnya curiga kok KPU bikin kotak surat suara dari kardus. Itu terjadi di saat kepercayaan rakyat sedang anjlok. Otomatis muncul kecurigaan adanya rencana kecurangan. Rasa curiga ini berawal dari data DPT (Daftar Pemilih Tetap) masih bermasalah. Lalu muncul fakta KTP berceceran di berbagai tempat. Tiada ujung dalam pengusutan. Tak ada terduga, apalagi tersangka.

    Berbagai alasan normatif dibuat. Pertama, karena adanya aturan yang membolehkan. Kedua, untuk menekan anggaran negara. Jelas terkesan mengada-ada. Ganjil, alias tak masuk di akal. Hajat demokrasi yang sangat penting, dan ditunggu rakyat karena akan menentukan masa depan bangsa seolah dipermainkan. Ini bukan soal kardus. Ini masalah akses dan potensi kecurangan. Bukan rahasia umum bahwa pemilu kita selama ini sarat kecurangan. Eh, malah diperlebar aksesnya dengan kotak suara dari bahan kardus.

    Belum selesai soal ini, muncul kebijakan baru KPU: penyampaian visi dan misi dibatalkan. Alasannya? Dua pihak tak ada kesepakatan. Petahana minta diwakili oleh timses, sementara kubu Prabowo-Sandi menuntut Paslon yang menyampaikan. Akhirnya, batal! Aneh, aturan KPU diserahkan pada kesepakatan Paslon. Kalau gak disepakati, gak jadi. Kalau aturan diserahkan ke Paslon, kenapa dua Paslon gak suit aja. Humpimpah alaikum gambreng. Lahirlah presiden dan wakil presiden baru. Kelar negeri ini.

    Nampak sekali kalau KPU tidak punya standar bagaimana membuat aturan dan kebijakan untuk mengawal pemilu agar berkualitas. Jangan sampai rakyat bilang bahwa standar KPU sudah disesuaikan dengan standar kemenangan Paslon. Kalau benar begitu, KPU telah berubah fungsi jadi pemain, bukan wasit. Dan ini akan jadi pembunuhan pelan-pelan dan sistematis terhadap demokrasi. Dengan begitu, masa depan bangsa akan terancam.

    Masalah pembatalan visi dan misi sedang hangat diperbincangkan publik, datang lagi kebijakan baru yang tak kalah anehnya. KPU membuat keputusan untuk mengirimkan bocoran pertanyaan ke Paslon seminggu sebelum debat dimulai. Apa alasanya? Agar Paslon punya waktu mempelajari, dan menyiapkan jawabannya dengan detil.

    Kita bisa bayangkan jika pemimpin dihadapkan pada berbagai masalah bangsa yang datang tiba-tiba. Tak terduga, dan keluar dari rencana. Kalau dihadapkan pada pertanyaan spontan panelis saja gak siap, bagaimana mau menghadapi problem besar bangsa yang tiba-tiba?

    Justru yang dibutuhkan dari seorang pemimpin adalah kemampuannya menghadapi masalah. Bagaimana di tengah masalah itu ia tampil untuk memberikan solusi.

    Banyak masalah bangsa yang datang tiba-tiba. Gempa dan tsunami bertubi-tubi di saat dolar naik, utang mulai sulit dan APBN defisit. Bagaimana cara mengatasinya? Disinilah kecerdasan dan insting seorang pemimpin akan menentukan. Misal, musibah datang, pemimpin hadir ke pengungsian, ke rumah sakit, untuk pertama, memenuhi tanggung jawabnya sebagai seorang pemimpin yang selalu hadir di tengah rakyat yang terdampak bencana. Kedua, instruksikan kepada kementerian dan dinas terkait untuk mendata dan menyelesaikan kebutuhan mereka. Bila perlu, gunakan anggaran dari pos lain. Ini dharurat. Jadi, datang tepat waktu, tepat sasaran dan tepat kebijakan. Bagaimana jadi pemimpin jika tidak siap untuk reaksi tanggap dharurat?

    Rencana oktober produksi mobil Esemka. Lalu, uji emisi gak lolos. Bagaimana solusi alternatifnya agar rakyat tak kecewa? Disinilah seorang pemimpin dituntut kecerdasan, kecekatan dan ketegasannya. Jangan bilang: itu bukan urusan pemerintah. Itu urusan perusahaan swasta. Loh!

    Rupiah anjlok dan dolar melambung tinggi. Padahal janjinya diangka 10 ribu rupiah. Das sain gak sesuai das sollen. Ekspektasi tak seindah kenyataan. Seorang pemimpin dituntut untuk cerdas dan bertanggung jawab dalam menyikapi. Tidak boleh diam, apalagi berlagak lupa.

    Masalah bangsa ada yang predictable, mudah diprediksi, tapi banyak yang unpredictable, tak bisa diprediksi. Karena itu, butuh pemimpin yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata. Pemimpin adalah eksepsional person. Manusia yang berbeda.

    Debat capres-cawapres yang selama ini berlaku yaitu mendayagunakan para panelis untuk membongkar isi otak capres-cawapres itu sangat bagus. Para panelis mengajukan berbagai pertanyaan terkait dengan kondisi bangsa, dan menguji sejauhmana para calon pemimpin bangsa ini mengerti dan menguasai problem bangsa yang akan dipimpinnya. Lalu memberi solusi cepat dan tepat. Ini on the track. Dari sini rakyat bisa menilai kemampuan para calon pemimpin.

    Anehnya, KPU mau merubahnya. Rencananya, pertanyaan lebih dulu dikirim ke capres-cawapres. Ini jadi kesempatan bagi capres-cawapres untuk menyerahkan pertanyaan-pertanyaan itu ke timses. Jawabannya tinggal dihafal dan disampaikan saat debat.

    Kalau begitu, lalu apa gunanya nyapres dan nyawapres kalau untuk menjawab pertanyaan saja harus menghafal dari timsesnya? Ini modus menghindar. Jangan sampai bilang: saya mau ngetes para timses saya. Silahkan timses anu…. Lah pripun toh mas…

    Keputusan KPU tentang pembatalan penyampaian visi-misi dan mengirim pertanyaan ke Paslon sebelum jadual debat, ini sangat berbahaya. Pertama, akan melahirkan pemimpin yang boleh jadi tak paham dengan visi dan misinya. Karena, tanggungjawabnya diserahkan kepada timses. Kedua, akan lahir pemimpin yang tidak siap dengan masalah. Ketiga, membuat pemimpin akan kehilangan legitimasi dari rakyatnya.

    Dugaan publik terus tumbuh bahwa KPU tidak sedang menjadikan demokrasi sebagai ikhtiar untuk melahirkan kepemimpinan yang berkualitas, tapi KPU ada untuk melayani paslon tertentu. Jika kecurigaan ini menguat, legitimasi KPU makin lemah dan pemilu terancam. Rakyat akan berpikir, untuk apa pemilu diselenggarakan jika KPU tak netral?

  • Kabar Terkait Adanya Tujuh Kontainer Surat Suara yang Sudah Tercoblos Dipastikan KPU Berita Hoax

    Kabar Terkait Adanya Tujuh Kontainer Surat Suara yang Sudah Tercoblos Dipastikan KPU Berita Hoax

    Jakarta (SL) – KPU memastikan kabar terkait adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, adalah bohong. Hal itu disampaikan setelah KPU mengecek kontainer di Tanjung Priok. “Tidak ada, itu tidak benar, tidak ada TNI AL yang menemukan itu dan tidak benar KPU telah menyita,” ujar Ketua KPU Arief Budiman seusai sidak di Tanjung Priok, Rabu (2/1/2019), malam.

    Arief menegaskan kabar surat suara yang berjumlah 70 juta dan sudah dicoblos di nomor 01 itu adalah berita bohong. Pihaknya juga sudah melapor ke polisi mengenai penyebar berita bohong itu. “Jadi semuanya itu tidak benar, itu berita bohong!” tegas Arief.

    Dia meminta polisi segera menangkap penyebar berita bohong berita tersebut. “Orang-orang jahat yang ganggu penyelenggaraan pemilu harus ditangkap,” ucapnya.

    Sebelumnya, kabar ini juga diinformasikan melalui Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief di akun Twitternya. Andi meminta agar kabar adanya tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos di Tanjung Priok itu dicek. Namun, saat dicek kembali, cuitan Andi Arief ini sudah dihapus.

    Kabar hoax yang beredar itu menyebut ada 70 juta surat suara yang sudah dicoblos di nomor urut 01 dalam tujuh kontainer. Di rekaman itu juga menyebutkan surat suara itu berasal dari China dan sudah disita TNI AL. Namun KPU memastikan itu berita bohong alias hoax. (detik)

  • Amankan Gudang Logistik Pemilu 2019, Polres Lampura Terjunkan Personel

    Amankan Gudang Logistik Pemilu 2019, Polres Lampura Terjunkan Personel

    Lampung Utara (SL) – Polres Lampung Utara melakukan pengamanan intensif di kantor KPU dan gudang logistik pemilihan umum Pileg dan Pilpres 2019.

    Jika sebelumnya hanya menempatkan sejumlah personel di sekretariat KPU, kini telah dilakukan penambahan personel untuk ditempatkan di Kantor KPU dan gudang logistik Pemilu 2019. “Pihak Polres Lampung Utara telah menambah personel untuk ditempatkan di kantor KPU dan gudang logistik Pemilu 2019,” kata Kabag Ops Kompol Nelson F. Manik, S.H. mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. usai melakukan pengecekan di gudang Logistik Pemilu 2019, Sabtu (15/12).

    Dia juga menjelaskan penambahan personel untuk pengamanan adalah sudah menjadi kewajiban Polri guna mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan dan gangguan terhadap logistik Pemilu 2019.

    Kabag Ops juga menjelaskan logistik Pemilu tahun 2019 mendatang adalah barang vital yang wajib dijaga. Selain itu, pihaknya juga telah menggiatkan patroli di sekitar wilayah kantor KPU dan gudang logistik dengan menggunakan kendaraan roda empat dan dua serta petugas bersenjata lengkap. “Personel bersenjata lengkap yang melakukan pengamanan secara bergilir ditempatkan di kantor KPU dan gudang logistik pemilu 2019,” ujar Kabag Ops Kompol Nelson F. Manik, S.H. (Humas Polres Lampura)

  • Sosialiasasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019 Way Kanan

    Sosialiasasi Pengawasan Partisipatif Pemilu 2019 Way Kanan

    Way Kanan (SL) – Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos., M.IP menghadiri dan menyampaikan pidato pada acara Sosialiasasi Pengawasan Partisipatif  Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 dengan instansi pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh perempuan se-Kabupaten Way Kanan, di Aula PKK, Kamis (06/12/2018).

    Acara tersebut dihadiri juga oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Yessi Karnainsyah, S.H beserta jajaran Forkompimda yang dikuti oleh  berbagai tokoh dalam wilayah Kabupaten Way Kanan.

    Sambutan tertulis Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M. yang di sampaikan oleh Saipul mengatakan Suksesnya penyelenggaraan Pemilu ini adalah tanggung jawab bersama karena negara ini adalah Negara yang Demokrasi, dimana setiap 5 tahun sekali selalu melakukan pemilihan baik itu Pilpres, Pilkada, Pemilihan DPR, DPD, dan DPRD.

    Ditegaskannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan selalu siap menjadi mitra Bawaslu dalam mensukseskan Pemilu di Kabupaten Way Kanan. Bahkan peran Pemerintah juga telah diatur khusus dalam Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 BAB XV Pasal 434, dimana Pemerintah wajib memberikan bantuan dan fasilitas sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan. Bantuan dan fasilitas dari Pemerintah Daerah diantaranya, penugasan personel pada sekretariat PPK, Panwaslu Kecamatan, dan PPS serta penyediaan  fasilitasnya, Pelaksanaan Sosialisasi terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Pemilu, Kelancaran transfortasi pengiriman logistik, pemantauan kelancaran pemilu serta kegiatan lain yang sesuai kebutuhan pelaksanaan. “Pemerintah Kabupaten Way Kanan juga selalu siap mendukung Bawaslu dan KPU Way Kanan dalam kelancaran pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Way Kanan. Saya berharap KPU dan Bawaslu untuk bekerja secara maksimal,” tutup Saipul. (Hambali)

  • Panwaslucam Kotabumi Gelar Rakor Pengawasan Pemilu 2019 bersama Stakeholders

    Panwaslucam Kotabumi Gelar Rakor Pengawasan Pemilu 2019 bersama Stakeholders

    Lampung Utara (SL) – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Pemilu 2019 bersama stakeholders, Rabu (13/12), bertempat di sekretariat Panwaslucam Kotabumi.

    Dalam rakor dimaksud tampak hadir Ketua Panwaslucam Kotabumi, Yoanda Harun, SH., didampingi anggota Ardiansyah dan Yoseph Arisandi, S. Pd., Camat Kotabumi, Nujum Masya, diwakili Sekcam, Ahmadi; Kapolsek Kotabumi Utara, Danramil Kotabumi, dan sejumlah 25 orang perwakilan kelurahan dan desa se-Kecamatan Kotabumi.

    Disampaikan Kepala Sekretariat Panwaslucam Kotabumi, Jauhari, mengatakan Rakor Pengawasan Pemilu 2019 bersama Stakeholders dimaksudkan agar tugas pokok dan fungsi Panwaslucam Kotabumi dalam hal mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2019 sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Berjalannya fungsi pengawas dalam melakukan pencegahan dan pengawasan langsung terhadap setiap tahapan dalam pelaksanaan Pemilu 2019,” papar Jauhari.

    Dikatakan Ketua Panwaslucam Kotabumi, Yoanda Harun, dalam Rakor Pengawasan Pemilu 2019 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait mekanisme pengawasan di tingkat kelurahan dan desa. “Pemilu 2019 merupakan pesta demokrasi milik rakyat di seluruh penjuru Indonesia, termasuk yang ada di Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara,” kata Yoanda Harun.

    Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Utara, Hendri Hasyim, SH., menyampaikan, kegiatan Rakor Pengawasan Pemilu 2019 ini dilakukan di seluruh kecamatan yang ada di kabupaten setempat. “Rakor Pengawasan Pemilu 2019 bersama Stakeholders ini dilakukan dengan menyesuaikan agenda masing-masing Panwaslucam se-Kabupaten Lampung Utara,” jelas Ketua Komisioner Bawaslu Kab. Lampura ini, kepada sinarlampung.com, Rabu, (13/12).

    Diharapkan, dengan adanya Rakor Pengawasan Pemilu 2019 dimaksud, pelaksanaan Pemilu 2019 dapat berjalan dengan lancar dan bermartabat. “Pengawasan atas pelaksanaan Pemilu 2019 pada prinsipnya untuk menghasilkan pesta demokrasi yang berkualitas. Dalam arti, pelaksanaan Pemilu 2019 yang damai, tertib, serta berkeadilan dapat diwujudkan atas dasar asas kebersamaan dan kekeluargaan, serta keterlibatan aktif seluruh stakholders,” pungkas Hendri. (ardi)

  • Keamanan Pemilih pada Pemilu 2019 Harus Jadi Prioritas

    Keamanan Pemilih pada Pemilu 2019 Harus Jadi Prioritas

    Bandarlampung (SL) – Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo meminta Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan seluruh aparatur pemerintah mengamankan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

    Menurut Gubernur, keselamatan para pemilih harus menjadi prioritas pada Pemilu serentak pertama dalam sejarah Indonesia itu. “Kita memiliki tanggung jawab baik langsung maupun tidak langsung untuk menjaga wilayah sehingga berjalan sebaik mungkin tanpa terlalu banyak distorsi yang memengaruhi kehidupan masyarakat,” ujar Gubernur Ridho pada Apel Tiga Pilar Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Desa/Lurah dalam menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019, di Ballroom Hotel Novotel, Kamis (13/12/2018).

    Acara tersebut dihadiri 1.684 personil terdiri dari Forkopimda Provinsi Lampung, kepala daerah se-Lampung, Kapolres/Kapolresta, Dandim Korem 043/Gatam, Kapolsek dan Kasat Jajaran Polda Lampung, Bhabinkamtibmas Jajaran Polda Lampung, Babinsa Jajaran Korem 043/Gatam, Babin Desa Pesisir TNI AL, dan Kepala Desa/Lurah se-Lampung. “Suara rakyat adalah suara tuhan dan kita harus menjaga suara itu. Maka sebagai aparatur negara, kepentingan dan keselamatan rakyat adalah ini yang harus dipegang,” kata Gubernur pada acara bertema ‘Sinergitas dan Soliditas TNI/Polri dan Kepala Desa/Lurah’ itu.

    Ridho menyampaikan makin tinggi level kontestasi ancamannya justru menurun, bahkan hampir tidak ada. “Insya Allah di Lampung ini aman. Apalagi penjagaan ada dimana-mana, tetapi pada level di bawah justru tingkat bahayanya lebih tinggi seperti pileg kabupaten dan kota,” ujar Ridho.

    Dia menyebutkan TNI dan Polri yang tidak memiliki hak suara, harus memahami dan tidak boleh apatis terhadap politik. “Kenapa? Karena semua proses kebangsaan dan kenegaraan sangat dipengaruhi proses politik. Orang yang buta politik adalah yang paling merugi, karena semua hal ditentukan proses politik. Ketika bisa memahaminya, kita tahu yang terbaik untuk bangsa. Kita tahu situasi dan bisa meminimalisir hoax,” kata Gubernur Ridho.

    Ridho juga mengapresiasi sinergi TNI dan Polri untuk pengamanan. “Lampung kembali menorehkan prestasi. Kali ini Lampung menjadi juara kedua dalam hal pencegahan terorisme dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). Ketika Lampung memperoleh penghargaan, yang saya ingin sampaikan itu tidak mungkin terjadi tanpa kerja sama,” ujar Gubernur.

    Pada bagian lain, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan, mengatakan maksud tiga pilar yakni agar mampu mengajak seluruh komponen masyarakat ikut berpartisipasi aktif dan ikut proaktif dalam kegiatan agar mudah mendeteksi dan mencegah bahaya yang timbul di wilayahnya. Tiga pilar harus terus bersatu menjaga keharmonisan dan kekompakan dalam menjaga stabilitas keamanan di desa. “Tiga pilar harus peka dan peduli terhadap permasalalah didesa, jika pilar kompak maka setiap permasalah kecil yang ada didesa dapat diselesaikan dengan baik,” kata Panglima.

    Menurut Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto, tujuan apel tiga pilar ini terciptanya situasi kondusif bagi para pelaksanana pesta demokrasi yang aman damai dan sejuk. Purwadi menyebutkan fungsi dan peran tiga pilar yakni proaktif deteksi dini dalam mencegah dan menangkal gangguan. “Tiga pilar ini memiliki peran yakni partnership yang artinya bermitra segenap lapisan masyakar dalam menggali informasi yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Lalu, penyelesaian masalah di tingkat desa, sehingga permasalahan sekecil apa pun dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

    Purwadi menuturkan pemilu dapat sukses asalkan partisipasi masyarakat tinggi, tidak ada money politik. Kegiatan kampanye berisi ide program bukan sara hoax dan menyebar kebencian. “Berdayakan semua potensi masyarakat untuk ikut berpartispasi aktif menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas. Cegah sedini mungkin perbedaan yang mengarah kepada konflik sosial terutama yang mengakibatkan terganggunya kamtibmas,” kata Kapolda.(Humas Prov Lampung)

  • Girindra Sandino Wanti-wanti Mobilisasi ASN Pemilu 2019

    Girindra Sandino Wanti-wanti Mobilisasi ASN Pemilu 2019

    Sinarlampung.com – Tahapan pelaksanaan Pemilu 2019 yang masih berlangsung diwarnai berbagai pelanggaran, baik yang bersifat administrasi, pidana, maupun kode etik.

    Peneliti Seven Strategic Studies, Girindra Sandino memaparkan, berdasarkan laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang dirilis Senin (10/12), telah terjadi 1.247 pelanggaran.

    Pelanggaran yang paling mendominasi adalah masalah administrasi, yang mencapai 648 kasus atau 53 persen.
    Selanjutnya disusul pelanggaran pidana tercatat 90 kasus atau 7 persen dan pelanggaran kode etik sebanyak 84 kasus atau 7 persen. Kemudian, pelanggaran di luar UU 7/2017 tentang Pemilu sebanyak 125 kasus atau 10 persen. “Pelanggaran tersebut terkait dengan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN),” jelas Girindra melalui siaran pers yang diterima redaksi, Rabu (12/12).

    Di tahapan kampanye pelanggaran terkait netralitas ASN paling banyak terjadi di Sulawesi Utara mencapai 18 kasus. Kemudian Sulawesi Barat 16 kasus, Jawa Tengah 10 kasus, Sulawesi Tenggara 8 kasus, dan Kalimantan Selatan tujuh kasus. Girindra menyebutkan, ada beberapa poin catatan Seven Strategic Studies terkait potensi mobilisasi ASN yang tidak tertutup kemungkinan akan terus terjadi di tahapan Pemilu 2019.

    Pertama, terungkapnya beberapa kasus pelanggaran netralitas ASN oleh jajaran Bawaslu menunjukkan adanya penggerakan mobilisasi ASN yang dapat berpotensi massif di pelaksanaan tahapan pemilu 2019.

    Kedua, pernyataan Mendagri Tjahjo Kumolo pada pertengahan November lalu bahwa kepala daerah diperbolehkan tidak netral dalam Pemilu 2019. Girindra mengingatkan, walaupun secara hukum tidak melanggar, dampak politik yang diakibatkan dapat ditanggapi sebagai sinyal permisif oleh jenjang struktural dan fungsional ASN hingga ke tingkat bawah secara sengaja maupun tidak untuk mengikuti pimpinannya, yakni kepala daerah.

    ASN bisa diarahkan sesuai kehendak eksekutif daerah dengan menggunakan tangan kepala dinas, BUMD atau paling tinggi jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Bahkan, ASN bisa menjadi kekuatan nyata secara politik sesuai dengan kemampuan mengakomodir dari pemimpin.

    Ketiga, lanjut dia, pengalaman pada Pemilu 2014 di mana banyak terjadi penyalahangunaan fasilitas negara dan jabatan serta Pilkada serentak 2018 lalu tercatat 721 kasus terkait netralitas ASN, menunjukkan rawannya birokrasi sebagai instrumen pemenangan Pemilu.

    Berikutnya, sanksi yang kurang tegas kepada ASN yang terbukti memihak dalam Pemilu. Pemberian sanksi terbatas pada ASN bersangkutan dan tidak kepada calon peserta Pemilu.

    Dan terakhir menurut dia, pelanggaran Pemilu yang dilakukan ASN kerap diikuti pelanggaran Pemilu lainnya, seperti money politics karena dinilai sangat efektif dan tepat sasaran dalam mendulang suara di basis kantong-kantong suara. (rmol)