Tag: Pemilu 2019

  • AKBP Budiman Sulaksono Imbau Warga Tanah Miring Melalui Deklarasi Pemilu Damai

    AKBP Budiman Sulaksono Imbau Warga Tanah Miring Melalui Deklarasi Pemilu Damai

    Lampung Utara (SL) – Untuk menciptakan Pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk di Kabupaten Lampung Utara, Kapolres AKBP. Budiman Sulaksono menggelar Deklarasi Pemilu Damai bersama warga Tanah Miring, Kecamatan Kotabumi Selatan, Rabu (12/12).

    Deklarasi Pemilu Damai dilaksanakan Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. setelah melaksanakan sholat subuh berjemaah dengan masyarakat di Masjid Mari Taqwa Tanah Miring Kec. Kotabumi Selatan.

    Pada kesempatan tersebut Kapolres Lampung Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk sama sama mensukseskan Pemilu 2019. “Mari kita sama sama menciptakan Pemilu yang aman, damai dan sejuk tanpa isu Sara, berita Hoax dan politik uang,” ujar Kapolres.

    Lanjut Kapolres, Pemilu 2019 akan berlangsung berbeda karena untuk pertama kalinya di Indonesia dilaksanakan Pileg dan Pilpres secara bersamaan dan serentak. “Kita harus waspadai kerawanan, seperti rawan berita hoax, hate speech, dan terorisme,” katanya.

    Setelah deklarasi ini tentunya semua elemen masyarakat bisa bersama saling menjaga, karena semua bersaudara. Tidak melakukan aksi reaksi dan tidak menyebar hoax dahulukan perdamaian. “Kami dari pihak Polres Lampung Utara siap mengamankan Pilpres dan Pileg 2019 secara maksimal,” jelas Kapolres Lampung Utara. (rls/ardi)

  • KPU Temukan 31 Juta Data Pemilih Tidak Sinkron

    KPU Temukan 31 Juta Data Pemilih Tidak Sinkron

    Jakarta (SL) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui adanya temuan data pemilih tidak sinkron sebanyak lebih dari 31 juta. KPU berjanji akan ada evaluasi terhadap perlindungan hak pilih masyarakat berdasarkan temuan ini.

    Komisioner KPU Viryan Azis mengatakan, pihaknya ingin mendapat masukan dari berbagai pihak terkait data pemilih Pemilu 2019. Ini berkaitan dengan 60 hari masa perbaikan data pemilih tetap (DPT) pemilu yang akan berakhir pada 15 November 2018.  “Berapakah jumlah pemilih yang nanti ditetapkan pada 15 November? Kami ingin mendapatkan masukan,” ujar Viryan di Jakarta, Sabtu (6/10).

    Viryan melanjutkan, temuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebanyak 31.975.830 yang disebut sebagai data pemilih yang tidak sinkron antara data daftar penduduk potensial pemiluh pemilu (DP4) dengan DPT, diakuinya merupakan jumlah yang besar. Dia mengatakan, lebih dari 31 juta ini merupakan data pemilih yang sudah melakukan perekaman data KTP-el tetapi belum masuk ke dalam DPT Pemilu 2019.  “Karena angkanya sebesar itu, perlu dilakukan upaya melindungi hak pilih masyarakat secara terstruktur, masif dan partisipatif,” kata Viryan.

    Untuk melindungi hak pilih ini, KPU sudah mendirikan 69.834 posko layanan gerakan melindungi hak pilih. Dengan posko ini, petugas KPU melakukan pendataan pemilih, sementara masyarakat bisa melakukan pengecekan status data pemilihnya. KPU berencana menambah jumlah posko hingga mencapai 83 ribu titik.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arief Fakhrulloh mengatakan, masih ada sekitar 31 temuan data pemilih yang tidak sinkron dengan data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4). Berdasarkan penelusuran data pemilih oleh Kemendagri, nantinya diperkirakan jumlah DPT Pemilu 2019 bisa mencapai lebih dari 192 juta.  “Jadi berdasarkan data DPT dari KPU kemudian kami cocokkan dengan daftar penduduk yang sudah memenuhi syarat masuk kedalam DP4. Setelah disandingkan, maka kami mendapatkan data yang tidak sesuai sebanyak lebih dari 31 juta,” ujar Zudan ketika dihubungi wartawan pada Jumat (5/10) malam.

    Adapun jumlah data DP4 yang dimaksud sebanyak 196.545.636. Merujuk kepada penjelasan Zudan, data DP4 itu kemudian disandingkan dengan DPT hasil perbaikan tahap I sebanyak 185.084.629. Kemudian, secara rinci data pemilih yang tidak sesuai itu sebanyak 31.975.830.

    Zudan melanjutkan, meski ada temuan data yang tidak sesuai dalam jumlah yang besar, Kemendagri tetap mendukung KPU menyusun DPT yang akurat. “Kalau data kami dianggap baik silakan dipakai. Kalau KPU percaya dengan hasil analisis kami, maka silakan dimanfaatkan,” tegasnya. (Republik)

  • Tommy Datang ke Lampung, Bawa Pesan Kemajuan Bangsa

    Tommy Datang ke Lampung, Bawa Pesan Kemajuan Bangsa

    Bandarlampung (SL) – Pancaran raut kebahagian, terlihat jelas dari ribuan wajah kader Partai Berkarya (PB) Lampung, ketika Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto, yang datang ke lapangan Waydadi, Sukarame, Bandarlampung, Kamis (22/11/2018). Apalagi, Tommy berani bicara lantang.

    Saat memberikan kata sambutan pada pukul 13.30 WIB,  Tommy nyatakan, siap kawal perubahan bangsa, menjadi lebihbaik maju dan berkembang. Menurut putra mahkota Cendana itu, langkah kembalikan jayanya Indonesia, adalah canangkan program terpadu, seperti yang dilakukan jaman orde baru berupa, swasembada pangan. “Kita siap kawal kemajuan Indonesia. Gulirkan program Swasembada pangan, seperti yang dulu pernah dilakukan” ujar Tommy.

    Kata Tommy, keadaan Indonesia saat ini, sudah sangat kritis. “Semua seperti tidak terkendali. Hutang negara kian menumpuk hingga, anak cucu sudah terbebani untuk membayarnya. Insya Allah, Partai Berkarya, akan gulirkan swasembada pangan seperti yang dulu dilakukan”, tambah Tommy.

    Diwaktu yang bersamaan, Ketua DPW PB Provinsi Lampung, Hi.Jazuli Isa juga menyampaikan kunci majunya bangsa, adalah jangan salah pilih pemimpin ujar pria kelahiran Banten itu. “Carilah pemimpin yang benar-benar merakyat. Yang peduli kemajuan bersama. Bukan cuma kepentingannya sendiri atau mementingkan golongannya saja. Ayo. Kita kembalikan lagi kebesaran Indonesia. Sebagai ‘Macan-nya Asia’ ” ucapnya dihadapan 24 undangan ormas.

    Bicara tentang partai, saat ini kata Tommy, dirinya sangat yakin pada Pemilu 2019 mendatang, Partai Berkarya pasti memperoleh kursi di DPR RI hingga tingkatan DPRD Kabupaten/kota se Indonesia. “Saya sangat yakin, PB ditingkat DPR RI akan memperoleh 2 kursi. Dan dari masing-masing dapil se-Indonesia, pasti akan peroleh 1 kursi” papar Tommy yakin

    Diakhir acara bertema ‘Bhineka Tunggal Ika itu, Tommy menegaskan, pada Pilpres 2019 nanti, PB sepenuhnya dukung, Prabowo. (silo)

  • Kemendagri Adakan Rakornas Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2019

    Kemendagri Adakan Rakornas Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2019

    Jakarta (SL) – Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyelenggarakan Rakornas Persiapan Pemilu Serentak Tahun 2019 yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, mewakili Menteri Dalam Negeri dengan narasumber dari Kepala BSSN, Kabaintelkam Polri, KPU RI,dan Bawaslu RI, bertempat di Hotel El Royale Jakarta Utara, Kamis (22/11/2018).

    Peserta Rakornas ini terdiri dari Kepala Badan Kesbangpol Provisi, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten/Kota se Indonesia, Kepala Bidang Poldagri dan Kewaspadaan Kesbangpol Provinsi serta Kesbangpol Kabupaten/Kota se Indonesia, undangan perwakilan dari Asosiasi Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia (APPSI), Asosiasi DPRD Provinsi seluruh Indonesia (ADPSI), Asosiasi Pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia (APKASI), Asosiasi Pemerintah Kota seluruh Indonesia (APEKSI), Asosiasi DPRD Kabupaten seluruh Indonesia (ADKASI), Asosiasi DPRD Kota seluruh Indonesia (ADEKSI).

    Penyelenggaraan Rakornas dalam rangka persiapan pelaksanaan Pemilu 2019 merupakan implementasi dari Pasal 3 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yakni harus memenuhi prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif, dan efisien. Sehingga dengan demikian, Pemilu serentak tahun 2019 akan dapat menghasilkan pemimpin nasional dan wakil rakyat yang mempunyai legitimasi yang kuat serta amanah dalam menjalankan tugasnya.

    Dirjen Politik dan Pemerintah Umum Soedarmo menyatakan bahwa Kementerian Dalam Negeri menyelenggarakan Rakor ini dengan maksud agar terjalin sinergitas antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan Pemilu dalam menjalankan tugasnya sehingga tercipta iklim demokrasi yang damai dan kondusif serta saling berkesinambungan.

    Adapun yang menjadi tujuannya, yaitu sebagai upaya untuk mengoptimalkan kesiapsiagaan, baik itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan seluruh pemangku kepentingan Pemilu dalam menghadapi Pemilu serentak tahun 2019 (Pileg dan Pilpres).

    Ia menegaskan semua pihak bertanggungjawab akan suksesnya gelaran Pemilu 2019 baik penyelenggara, Pemerintah, Pemda, peserta pemilu, masyarakat dan stakeholder lainnya.

    “Sukses pelaksanaan Pemilu 2019 akan ditentukan oleh banyak faktor, diantaranya kesiapan dari Penyelenggara Pemilu, Pemerintah dan Pemerintah Daerah, dan kesiapsiagaan dari Aparat Keamanan dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawan Pemilu. Oleh karena itu, melalui Rakornas dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilu tahun 2019, diharapkan terwujudnya sinergisitas yang kuat dan berkesinambungan antar pemangku kepentingan Pemilu, dalam upaya menciptakan Pemilu demokratis dan damai,” pungkasnya. (Tanggerangonline)

  • Kurang Pelamar,  KPU Kota Bandarlampung Perpanjang PPK Pemilu 2019

    Kurang Pelamar, KPU Kota Bandarlampung Perpanjang PPK Pemilu 2019

     Bandarlampung (SL) – KPU Kota Bandarlampung memperpanjang pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2019 sampai Rabu (21/11/2018). Pasalnya, hingga batas akhit penutupan, Senin (19/11/2018), hanya 22 pendaftar yang mengirimkan berkas.

    Ketua Pokja SDM, kampanye dan Partisipasi masyarakat KPU Kota Bandarlampung Fadilasari mengatakan, tetkait perekrutan PPK ini, pihaknya membutuhkan minimal 40 pendaftar untuk memenuhi kuota PPK 5 orang per kecamatan.

    “Kami butuh dua orang lagi per kecamatan, karena saat ini sudah 3 orang per kecamatan, sementara itu untuk pemilu 2019 ini jumlah PPK itu 5 orang per kecamatan,” jelas Fadilasari saat dihubungin via ponselnya, Selasa (20/11/2018). Ila sapaan akrabnya juga menambahkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar yakni surat rekomendasi dari Perguruan Tinggi atau pihak terkait. “Syarat ini memang diminta KPU RI bagi calon PPK baru,” jelas mantan jurnalis ini.

    Menurutnya, untuk di Kota Bandarlampung ini jumlah kecamatan ada 20. Sehingga dibutuhkan  sekitar 40 orang.”Setiap kecamatan harus menambah 2 orang,” ucapnya.Komisioner KPU Bandarlampung Divisi Pendataan Pemilih, Fery Triatmojo bahwa masa kerja PPK Pemilu 2019 itu hanya 5 bulan.”Mereka akan bekerja pada Awal Januari mendatang. Untuk pendanaan gajinya juga ini dari APBN. Makanya ini kita perpanjang perekrutan PPK sampai besok, karena kemarin belum cukup,” ucapnya. (rilis.id)

  • PSI Dicoret Sebagai Peserta Pemilu 2019

    PSI Dicoret Sebagai Peserta Pemilu 2019

    Merangin (SL) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Merangin mencoret keikutsertaan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Merangin sebagai peserta Pemilu 2018. Pencoretan dilajukan karena PSI tidak menyerahkan laporan awal dana kampanye (LADK) ke KPU, sampai batas waktu yang telah ditentukan.

    Ketua KPU Merangin Iron Syahroni mengatakan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi ke semua partai politik (parpol) peserta Pemilu 2019. Bahkan Iron menyebutkan pihaknya sudah mengirim surat pemberitahuan.

    Namun hingga batas akhir penyerahan LADK pada 22 September 2018 lalu, Iron mengatakan PSI tidak kunjung menyerahkannya. Menurut Iron, hal ini merupakan kesalahan fatal, sehingga PSI didiskualifikasi dari peserta pemilu.

    “Hal ini mengacu pada PKPU Nomor 24 tahu 2018 pasal 67, perihal penyampaian LADK. Apabila Parpol tidak menyerahkan berkas dana awal kampanye akan dibatalkan dalam kepesertaannya,” beber Iron.

    Lebih lanjut Iron mengatakan, terkait keputusan tersebut PSI Merangin dapat mengajukan keberatan melalui sengketa Pemilu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

    Sementara itu, Ketua DPD PSI Merangin Andrianto mengatakan, pihaknya sudah mengajukan keberatan kepada KPU RI dan Bawaslu RI. Adrianto menuturkan, keterlambatan PSI melaporkan LADK karena pada saat pembukaan rekening ia sedang berada di Jakarta, sedang mengurus keluargayang sedang sakit.

    Saat itu, kata Adrianto, ia lebih memilih untuk mengurus keluarga yang sedang sakit. Hal itu menyebabkan pelaporan LDKA menjadi terbangkalai.

    “Usai pulang dari Jakarta saya melaporkan dana kampanye pada KPU, tetapi KPU menyatakan bahwa ini diterima namun tidak bisa diproses karena sudah terlambat, sesuai dengan aturan yang berlaku di KPU,” kata Adrianto.

    Dikatakannya lagi, dalam beberapa minggu ke depan akan ada kepastian dari KPU RI maupun Bawaslu RI. Ia berharap PSI Merangin tetap bisa ikut Pemilu 2019.

    “Saat ini kita masih menunggu keputusan dari KPU RI,” pungkasnya. (Polhukam.id)

  • PSI Pastikan Tetap ‘On The Track’ dalam Seluruh Tahapan Pemilu 2019

    PSI Pastikan Tetap ‘On The Track’ dalam Seluruh Tahapan Pemilu 2019

    Lampung Utara (SL) – Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Lampung Utara, Ben Bela, memastikan, pada pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang, pihaknya akan meminimalisir segala hal yang dimungkinkan melanggar peraturan dan undang-undang kepemiluan.

    “Sesuai arahan dan instruksi dari Pusat, PSI di seluruh Indonesia agar mematuhi serangkaian tahapan yang telah ditetapkan oleh penyelenggara Pemilu yang berlandaskan pada Undang-Undang dan Peraturan yang diberlakukan,” tutur Ketua DPD PSI Kab. Lampura, Ben Bela, kepada sinarlampung.com, Jum’at, (9/11), di kantornya. Dirinya mengakui, memasuki pelaksanaan tahapan kampanye terbatas, PSI akan tetap ‘on the track’, hingga akhir pesta demokrasi Pemilu yang akan dilaksanakan pada 17 April 2019.

    “Dalam setiap hajat demokrasi, kemenangan menjadi hal mutlak yang harus diraih seluruh partai politik. Namun, dalam tubuh PSI, komitmen meraih kemenangan dengan elegan dan bermartabat menjadi point yang diutamakan,” ujar Ben Bela, politikus muda potensial yang terlahir pada 10 Juni 1981 ini. Dikatakannya, pada Kamis, (8/11), kemarin, DPD PSI Kab. Lampura telah memulai roadshow sosialisasi dan kampanye terbatas di sejumlah wilayah dalam lingkup Kabupaten Lampung Utara.

    “Memasuki tahapan kampanye terbatas, kami mulai menyosialisasikan kader potensial PSI guna meraih kursi keterwakilan di gedung DPR RI dengan caleg Beny Kisworo, dan caleg DPRD Prov. Lampung, Beni Aripin, serta beberapa kandidat caleg DPRD Kab. Lampura yang berpotensi meraup pundi-pundi suara rakyat,” ungkapnya.

    Disampaikan Ben Bela lebih lanjut, dalam kampanye terbatas itu selain dimaksudkan untuk lebih mendekatkan calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI, DPRD Provinsi Lampung, serta Caleg DPRD Kab. Lampura, juga bertujuan menyerap aspirasi pemilih potensial yang ada di Kab. Lampura.

    “Selain menyosialisasikan caleg yang diusung oleh PSI untuk meraih kursi di DPR RI, DPRD Provinsi dan Kabupaten Lampung Utara, kami juga sekaligus menyerap berbagai keluhan warga yang nantinya akan menjadi prioritas PSI dalam menyusun program kerja partai,” ujar Ben Bela.

    Diakuinya, sebagai kontestan peserta Pemilu 2019, PSI berkomitmen untuk menerapkan segala ketentuan yang telah diatur penyelenggara pemilu berdasarkan payung hukum peraturan dan perundang-undangan yang diberlakukan.

    “PSI berkomitmen penuh untuk menciptakan iklim Pemilu 2019 yang jujur, adil, bersih, aman dan bermartabat mengikuti kaidah penyeleggara pemilu sesuai dengan amanat undang-undang dan peraturan yang diberlakukan,” pungkasnya. (ardi)

  • Jelang Pilpres 2019 Pemprov, KPU dan Bawaslu Lampung Dimintai Kesiapan

    Jelang Pilpres 2019 Pemprov, KPU dan Bawaslu Lampung Dimintai Kesiapan

    Bandarlampung (SL) – Komisi II DPR RI meminta kesiapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung menyambut Pemilu dan Pilpres 2019.

    “Kita ingin tahu kesiapan KPU dan Bawaslu dalam menghadapi pemilu serentak, karena ini bukan hal sederahana. Begitu pun juga, bagaimana kesiapan Pemprov Lampung untuk mengoordinasikan terhadap kepemilikan KTP Elektronik (KTP-el) sebagai syarat mutlak memilih,” ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron selaku Ketua TIM Delegasi Kunjungan Komisi II DPR RI ke Provinsi Lampung, di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Jumat (2/11).

    Herman mengatakan ingin mengetahui bagaimana perkembangannya kepemilikan KTP-el di Kabupaten/Kota.

    “Jadi, hak pilih masyarakat Indonesia ini sangat tergantung oleh KTP-el, jangan sampai kita masuk kepada fase pemungutan suara tetapi hak-hak rakyat yang sesungguhnya harus dijamin oleh negara melalui kepemilikan KTP-el ini tidak dapat diwujudkan,” katanya.

    Tidak hanya itu, Herman menyebutkan kedatangannya ke Lampung juga terkait penanganan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Provinsi Lampung.

    “Komisi II juga membahas terkait PTSL, pemberian sertifikat, dan pembuatan sertifikat yang sampai hari ini, masih belum teradministrasi dengan baik di seluruh Indonesia. Bukan hanya terkait dari kuantitas terhadap PTSL tetapi juga terkait dengan ketersediaan anggaran.

    Bagaimanapun anggaran terbesar untuk pembuatan sertifikat bagi tanah yang masih belum tersertifikat juga disetujui Komisi II,” ujarnya.

    Selain itu, Komisi II menyoroti evaluasi Hak Guna Usaha (HGU) yang sekarang dikelola baik oleh BUMN maupun korporasi swasta. HGU merupakan hak khusus untuk mengusahakan tanah yang bukan miliknya sendiri atas tanah yang dikuasai langsung negara untuk perusahaan pertanian, perikanan, dan peternakan.

    “Sejauh mana nilai manfaat dan pengelolaan, apakah luasannya semakin berkurang atau masih utuh sesuai permohonan dan pemberian izin atau pemberian HGU di awal, ini juga penting bagi Komisi II. Apalagi terkait dengan yang sedang dilakukannya penyusunan rancangan undanga-undang pertanahan yang seluruh tanah di muka Bumi Pertiwi ini harus teradministrasi,” katanya.

    Sementara, mewakili Gubernur Lampung, Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Taufik Hidayat mengatakan Komisi II DPR RI turut akan membahasa implementasi Undang-Undang Pemerintah Daerah, Perda Tata Ruang, Impiementasi Undang-Undang Desa dan, Penerimaan CPNS.

    Lalu, juga akan mengadakan pertemuan dan kunjungan dengan Instansi Vertikal Provinsi Lampung.

    “Kiranya data maupun informasi akurat yang diperoleh melalui kunjungan kerja ini, baik yang menyangkut aspirasi masyarakat maupun dari instansi terkait di lingkungan Pemprov Lampung, dapat dijadikan bahan masukan untuk memperjuangkan daerah dan masyarakat Lampung di forum Nasional,” ujarnya.

    Menanggapi terhadap kepemilikan KTP-el di Provinsi Lampung, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Achmad Saefulloh, mengatakan untuk Lampung kepemilikan KTP-el saat ini pada posisi 91 persen.

    “Sembilan persen lagi akan kita kejar dengan beberapa inovasi yang memang kami telah diberikan kebijaksanaan dari Kemendagri,” katanya.

    Inovasi tersebut, disampaikan Achmad yakni Disdukcapil Provinsi Lampung melaksanakan kegaiatan perekaman di kabupaten/kota termasuk melakukan jemput bola (mendatangi) di tempat-tempat keramaian.

    “Dimana mungkin di sana ada aktifitas masyarakat sehingga melakukan perekaman. Sebagai contoh melakukan perekaman KTP-el di Lampung Fair 2018, reaksi masyarakat juga antusias,” ujarnya.

    Selain itu, sambung Achmad, Disdukcapil Provinsi Lampung juga melakukan evaluasi dan pembinaan langsung kepada masyarakat di Kabupaten/Kota.

    “Ada masyarakat sudah tahu terhadap pelaksanaan KTP-el tapi masih tidak dilaksanakan dengan alasan tidak sempat, kami berikan pembinaan,” tandasnya.

    Pada kunjungan Komisi II DPR RI ke Provinsi Lampung turut dihadiri Wakil Ketua MPR RI, Evert Ernest Mangindaan dan sejumlah pendamping mitra kerja Kementerian/Lembaga Komisi II DPR RI. Seperti, Staf Ahli Bidang Administrasi Negara Kemenpan-RB Hendro Witjaksono, Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kemendagri Didik Suprayitno, dan Staf Ahli Bidang Landreform dan Hak Atas Tanah Rakyat Kementerian ATR/BPN Joko Heriyadi. (Bandarlampungnews)

  • Hadapi Pileg Dan Pilpres 2019, Polres Jakbar Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu

    Hadapi Pileg Dan Pilpres 2019, Polres Jakbar Gelar Simulasi Pengamanan Pemilu

    Jakarta Barat (SL) – Menjelang pesta demokrasi 2019, Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat bersama Polsek jajaran dan juga instansi terkait menggelar simulasi pengamanan Pileg dan Pilpres di lapangan bola Kebon Jeruk Jakarta Barat, Kamis (18/10/18). Sebanyak 583 personel gabungan baik dari Polres, Polsek, Kodim 0503 JB, Satpol PP, Pemadam Kebakaran, Pokdar hingga KPU diturunkan dalam gelaran simulasi ini.

    Turut hadir kapolres Metro Jakarta Barat Kombes pol Hengki Haryadi, SIK MH, Dandim 0503 JB Letkol Kaveleri Andre Hendry Masing, Walikota Madya Jakarta Barat H Rustam Efendi, Ketua KPUD Jakarta Barat H Sumardi, para Kapolsek jajaran, para Danramil jajaran Kodim 0503/JB, para camat, Lurah jajaran kecamatan Kebon Jeruk, dan tokoh masyarakat serta peserta lat pra ops mantap Brata Jaya 2018/2019.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH menerangkan bawha simulasi ini adalah bentuk kesiapan Polri khususnya Polres Jakarta Barat untuk menghadapi segala kemungkinan yang terjadi dalam proses rekapitulasi suara Pileg dan Pilpres yang akan dilaksanakan mulai April 2019.

    “Dalam simulasi adegan ini dimulai dari proses pencoblosan, penghitungan, pengawalan, hingga cara penanganan kerusuhan massa dari antar pendukung hingga ancaman kelompok kepada salah satu pendukung kepada salah satu calon dalam reka adegan simulasi tersebut,” tutur Kombes Hengki.

    Hengki menambahkan, dalam simulasi ini juga ada beberapa orang bertindak sebagai massa yang berpura-pura melakukan aksi dan kerusuhan pada saat pemilihan pileg dan pilpres 2019 nanti, dimana dalam proses pengawalan dihadang oleh beberapa orang yang tidak menerima hasil penghitungan tersebut yang kemudian diamankan oleh Team Pemburu Preman dari Polres Metro Jakarta Barat.

    Sempat terjadi dorong dorongan dan lempar-lemparan plastik berisi air dari demonstran ke arah polisi. Plastik berisi air tersebut diibaratkan sebagai batu yang diperkirakan dipakai sebagai senjata oleh demonstran jika kerusuhan pecah. “Kendaraan tactical water canon turut disiagakan dalam giat simulasi tersebut untuk membubarkan massa yang mencoba berbuat anarkis dalam aksi pencoblosan Pileg dan Pilpres nanti,” tambahnya

  • Uang Palsu Jelang Pemilu 2019 Di Lampung Utara?

    Uang Palsu Jelang Pemilu 2019 Di Lampung Utara?

    Oleh : Ardiansyah*

    Beragam upaya dilakukan dalam hal meraih kemenangan pada tiap-tiap pelaksanaan Pemilihan Umum di Indonesia. Mulai dari meraih simpati pemilih dengan strategi politik yang elegan, hingga pergerakan massif yang melanggar undang-undang kepemiluan, pun dilabrak.

    Diyakini, strategi pemenangan dalam aktifitas politik praktis sangat akrab dengan praktik politik uang (money politik). Langkah tersebut diambil oknum tertentu karena dianggap hal yang paling efektif untuk meraup suara pemilih dengan instan. Pada praktik di lapangan, banyak sekali ditemukan contoh kasus jika politik uang memainkan peran yang samgat ampuh untuk meraup pundi-pundi suara pemilih. Umumnya, strategi tersebut dilakukan oknum caleg dan tim suksesnya dengan menyusupkan praktik politik uang di pelosok desa yang jauh dari jangkauan pengawasan penyelenggara Pemilu.

    Terkait fenomena politik tersebut, baru-baru ini ramai diberitakan oleh berbagai media massa, baik cetak, elektronik, maupun media siber, telah tertangkap dua orang oknum karyawan salah satu toko kosmetik yang berada di Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, disebabkan mengelabui pemilik toko tempatnya bekerja dengan menukar sejumlah uang Rp.2.000.000,- hasil tagihan setoran dari konsumen toko tersebut dengan uang palsu (upal) pecahan Rp.50.000,- senilai uang setoran dimaksud.

    Pecahan uang palsu Rp.50.000,- dalam kaitannya dengan kasus dimaksud tentu tidak sedikit jumlahnya. Namun, yang patut menjadi pertanyaan, darimanakah asal uang palsu tersebut didapatkan oleh kedua oknum karyawan toko kosmetik itu?

    Mengingat pelaksanaan Pemilihan Umum 2019 sudah diambang pintu, baik itu untuk perebutan kursi legislatif maupun pemilihan presiden dan wakil presiden, harus diwaspadai, ada korelasi yang kuat jika sindikat uang palsu yang ada di Kec. Bukit Kemuning tidak terbongkar oleh aparatur penegak hukum, bukan tidak mungkin Kabupaten Lampung Utara akan bertabur uang palsu pada pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang. Bisa jadi akan menjadi lahan subur oknum caleg maupun tim sukses tertentu untuk memainkan praktik politik uang palsu.

    Perlu ada pencegahan serta deteksi dini dengan mengubah mindset masyarakat. Pengawasan Pemilu 2019 agar berjalan adil dan bermartabat mutlak melibatkan masyarakat di setiap tingkatan sebagai subjek pengawasan dalam tahapan Pemilu.

    Praktik politik uang sangat mungkin dilaksanakan memasuki tahapan kampanye. Ketidak-awasan penyelenggara Pemilu dan jajaran, dalam hal mengawasi, mendeteksi, serta mencegah pelanggaran Pidana Pemilu, tentu berimplikasi pada ketidaksuksesan penyelenggarannya. Itu berarti, Pemilu bukanlah pesta demokrasi yang adil dan bermartabat. Melainkan, ajang transaksi kursi keterwakilan serta pembodohan hak-hak politik masyarakat secara menyeluruh.

    Dan yang lebih fatal adalah kemungkinan diterapkannya strategi politik uang palsu dalam masa kampanye yang berlangsung dengan tenggat waktu yang panjang.

    Untuk diketahui, adapun landasan hukum dan peraturan terkait Kampanye Pemilu 2019, yakni UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu; PKPU nomor 32 tahun 2018 tentang Perubahan PKPU nomor 7 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2019; PKPU nomor 23, 28, dan 33 tahun 2018 tentang Kampanye Pemilu 2019; serta Perbawaslu nomor 28 tentang Pengawasan Kampanye Pemilu 2019.

    Dalam pandangan ini, penulis mengimbau agar masyarakat secara umum juga turut berperan serta sebagai ‘penyelenggara Pemilu’ dalam hal pengawasan, pendeteksian, dan pencegahan pelanggaraan yang dapat terjerat pidana pemilu.

    * Penulis adalah wartawan media siber Sinar Lampung.