Tag: Pemilu 2024

  • KPU Tetapkan Prabowo Gibran Menang Pemilu 2024

    KPU Tetapkan Prabowo Gibran Menang Pemilu 2024

    Jakarta, sinarlampung.co Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Nasional di Sekretariat KPU RI, Jakarta, menetapkan pasangan Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024, Rabu 20 Maret 2024 malam. Rapat pleno ini disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KPU RI.

    “Menetapkan suara sah Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691 suara sah,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

    Suara sah terbanyak kedua diperoleh Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 1 Anies-Muhaimin dengan total 40.971.906 suara sah nasional.

    Disusul Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan 27.040.878 suara sah. Adapun keseluruhan jumlah suara sah nasional adalah 164.227.475 suara.

    Berdasarkan perolehan suara sah masing-masing pasangan calon presiden/wakil presiden, KPU tetapkan Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024. “Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yakni 20 Maret 2024 di Jakarta,” kata Hasyim.

    Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Nasional dihadiri sejumlah pejabat negara di antaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.

    Sebelumnya, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi nasional untuk dua provinsi terakhir, yakni Papua dan Papua Pegunungan. Dari rekapitulasi akhir tersebut, Prabowo-Gibran menang di 36 dari 38 provinsi pemungutan suara pilpres.

    Anies-Muhaimin hanya menang di dua provinsi yaitu Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatra Barat. Sedangkan Ganjar-Mahfud tak menang di provinsi mana pun.

    Kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 tak hanya di dalam negeri, tapi juga di luar negeri. Di luar negeri, Prabowo-Gibran unggul di 66 kota dari 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). (Red)

  • Server SIREKAP KPU “Diam-diam” Pindah ke Indonesia?

    Server SIREKAP KPU “Diam-diam” Pindah ke Indonesia?

    Alhamdulillah, “anak ayam sudah kembali ke induknya”. Istilah ini mungkin cocok untuk menggambarkan bagaimana situs Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya menggunakan IP Address: 170.33.13.55 milik Aliyun Computing Co.Ltd alias Alibaba.com Singapore e-commerce Private Ltd, kini “diam-diam” sudah dipindah ke Bumi Pertiwi. Jadi kalau dalam beberapa hari kemarin Sirekap tersebut sempat “mati” alias tidak berfungsi, memang saat itu sedang terjadi migrasi.

    Saat ini Sirekap KPU sudah menggunakan IP Address 163.181.100.202 alias di Jakarta Raya (meski masih terdaftar di Alibaba Cloud LLC). Jadi pemindahan atau migrasi (sekali lagi diam-diam dengan alasan “Perbaikan Sistem”) ini mungkin memang buru-buru dikejar sebelum audit Forensik IT KPU jadi dilaksanakan untuk proyek yang sudah membuat heboh dan menimbulkan Keresahan Masyarakat tersebut. Istilahnya, sebelum ketahuan sudah “dilarikan atau diselamatkan” terlebih dahulu.

    Secara pribadi saya yang tidak berpretensi apapun terhadap semua yang selama ini diungkap, tentu bersyukur bahwa Akhirnya KPU sadar bahwa meskipun UU Perlindungan Data Pribadi (PDP) nomor 27/2022 itu yang di dalamnya memuat aturan agar data-data penting dan vital harus disimpan di dalam negeri belum sepenuhnya diberlakukan (karena baru disahkan Oktober 2022 lalu, alias baru Oktober 2024 yang berlaku penuh). Namun seharusnya UU tersebut dipatuhi oleh KPU sebagai Lembaga resmi penyelenggara Pemilu.

    Meski demikian, saat audit Forensik IT nantinya dilakukan, jikalau Auditor yg digunakan benar (baca: Pintar), pasti tetap akan menemukan “Jejak Digital” Perpindahan IP Address dari yang sebelumnya Singapore menjadi Jakarta di atas. Sekali lagi meski hal tersebut dilakukan untum menyesuaikan Aturan perundang-undangan yang ada, namun sebelumnya de facto pernah terjadi (Minsrea?) data-data di Cloud SIREKAP tersebut disimpan di luar negeri yang tidak sesuai aturan.

    Jadi selain saya tetap mendorong audit Forensik IT tersebut dilakukan, karena selain membongkar jejak digital, juga untuk menelisik mengapa bisa terjadi “Auto Algorithm” yang mengakibatkan angka-angka bisa otomatis melonjak tajam. Tidak hanya salah baca 1 jadi 4 atau 7, tetapi kemarin bisa bertambah desimalnya menjadi puluhan, ratusan, bahkan ribuan. Tentu hal ini tetap salah dan tidak masuk akal secara teknis, karena Optical Character Recognizer (OCR) dan Optical Mark Reader (OMR) tidaklah “sebodoh” itu menimbulkan kesalahannya.

    Juga sangat penting adalah apa yg sudah disampaikan oleh rekan-rekan Indonesian Corruption Watch (ICW) dan KontraS kemarin tentang perlunya dilakukan audit investigatif untuk membuka Anggaran Uang Rakyat yg sudah dihabiskan sangat besar (menurut media ternama sampai Rp3,5 miliar) dari proyek yang dikerjasamakan KPU dengan salah satu kampus ternama di Bandung sesuai MoU tahun 2021 ini. Audit Investigatif juga bisa membuka anggaran-anggaran (gelap) perpindahan penyewaan server yang sebelumnya di Singapore ke Jakarta. karena pasti ada anggarannya atau ada pihak yang mau dikorbankan menanggung biayanya agar tidak ditulis.

    Hal ini berarti citra kampus ternama di Bandung tersebut dapat “dipulihkan” agar tidak terus menerus menjadi perbincangan di berbagai sosial media akhir-akhir ini. Apalagi di media ternama sudah jelas-jelas disebut nama GAPS selaku penanggungjawab proyek tersebut sebagai realisasi adanya MoU antara kampus ternama di Bandung tersebut dan KPU. Semua akan menjadi terang benderang dan terbuka, bermanfaat untuk masyarakat.

    Sehingga kalau saja KPU kemudian menolak diselenggarakannya audit oleh institusi yang independen tersebut, maka jelas-jelas sudah terjadi Pelanggaran UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008 yang mana di dalamnya jelas mempersyaratkan bahwa pengungkapan proyek yang menggunakan anggaran negara atau uang rakyat tidak termasuk dalam hal yang dirahasiakan, artinya harus dibuka sejelas-jelasnya ke publik.

    Semua hasil audit Forensik IT dan Investigatif Anggaran ini tentunya akan sangat bermanfaat bagi bahan yang diperlukan besoknya jika DPR-RI benar-benar bisa menggunakan akal sehatnya alias masih waras untuk membuat Hak Angket Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang disebut-sebut oleh banyak pihak sebagai “Pemilu terburuk sepanjang Reformasi” ini. Karena hasil dari audit akan bisa menentukan siapa saja yang harus bertanggungjawab dalam kesalahan-kesalahan kemarin.

    Pelaksanaan Hak Angket di DPR juga bisa membongkar apakah modus kesalahan yang terjadi selama Pemilu 2024 ini (termasuk soal Sirekap) adalah bersifat Terstruktur Sistematis Masif (TSM) atau tidak, karena Pansus Angket akan leluasa memanggil semua pihak yang diperlukan terkait atau terlibat dengan kegiatan tersebut. Sekali lagi ini lebih penting dibandingkan sekedar membuktikan kuantitas kesalahan di Mahkamah Kalkulator, eh, Mahkamah Konstitusi sebagaimana selama ini terjadi.

    Jadi sekali lagi sebagaimana tulisan-tulisan sebelumnya saya tetap mendorong audit Forensik IT, audit investigatif anggaran sampai ke DPR untuk bisa tetap menyelenggarakan Hak Angket tersebut dan benar-benar dilakukan, karena partai-partai politik adalah representasi rakyat yang membawa amanah mulia akal sehat untuk mendorong terlaksananya hal tersebut. Jangan sampai Hak Angket yg sudah disounding hari-hari ini malahan layu sebelum berkembang karena mungkin ada Lobi-lobi pemufakatan jahat yang dilakukan pihak-pihak tertentu untuk menggagalkannya.

    Kesimpulannya, meski “pemindahan server” Sirekap KPU tersebut bisa juga dianggap oleh sebagian kalangan sebagai upaya TSM untuk “bersih-bersih kesalahan” (baca: Penghilangan Barang Bukti), namun saya tetap bersyukur dan mengucap selamat kepada KPU karena sudah mendengar kritik akan lokasi data server yg kemarin saya permasalahkan. Memang sekali lagi saya nothing to loose dalam hal ini, jadi kalau data sudah dipindah ke Indonesia ya Alhamdulillah, semoga KPU tidak melakukan kesalahan yang lainnya.

  • KPU Bandarlampung Akan Kaji DPK Janggal di TPS Langkapura

    KPU Bandarlampung Akan Kaji DPK Janggal di TPS Langkapura

    Bandarlampung, sinarlampung.co Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bandarlampung berencana mengkaji adanya kejanggalan Data Pemilih Khusus (DPK) di hampir seluruh TPS di Kecamatan Langkapura, Bandarlampung.

    Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triady mengatakan, jika saat ini pihaknya sedang melakukan supervisi ke anggotanya yang berada di kecamatan tersebut, untuk mengetahui adanya DPK itu apakah warga yang berdomisili di TPS itu.

    “KPU lagi supervisi ke PPK dan PPS terkait laporan pemilih DPK di Kelurahan Bilabong kec langkapura,” kata Dedy kepada wartawan, Kamis, 22 Februari 2024.

    Untuk itu, kata dia, bila ditemukan hal kejanggalan, pihaknya akan melakukan kajian terhadap persoalan tersebut. “Kita akan kaji temuan tersebut,” tandasnya.

    Diketahui, adanya kejanggalan pada Data Pemilih Khusus (DPK) atau pemilih menggunakan KTP ini terjadi di hampir seluruh TPS di Kecamatan Langkapura.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun data yang terdapat dalam WEB KPU, di Kecamatan Langkapura hampir di seluruh TPS memiliki pemilih DPK.

    Seperti di Kelurahan Gunung Terang Kecamatan Langkapura, di TPS 001 jumlah DPK sebanyak 19 orang, TPS 002 sebanyak 22 orang, TPS 003 sebanyak 26 orang, TPS 004 sebanyak 15 orang, dan TPS 006 sebanyak 34 orang, TPS 007 sebanyak 30 orang TPS 013 sebanyak 22 orang.

    Kemudian, di Kelurahan Gunung Agung, TPS 009 terdapat DPK 19 orang, TPS 005 sebanyak 5 orang, TPS 006 9 orang dan di Kelurahan Langkapura di TPS 009 sebanyak 14 orang, TPS 014 ada 11 orang. (***)

  • Ismet Roni Minta Para Caleg Tak Terpancing Hasil Quick Count

    Ismet Roni Minta Para Caleg Tak Terpancing Hasil Quick Count

    Bandarlampung, sinarlampung.co – Anggota DPRD Lampung fraksi Golkar, Ismet Roni minta para caleg tidak terpancing dengan hasil quick count. Ismet Roni meminta para calegnya untuk sabar menunggu hasil rekapitulasi yang resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

    “Sirekap ini sifatnya kan hanya alat bantu, hasil resmi tetap berpatokan pada C-1. Saya minta kepada kader Golkar untuk tenang dan menunggu hasil pleno dari KPU,” kata Ismet pada Selasa, 20 Februari 2024.

    Dia mengatakan, pihaknya belum bisa menyampaikan informasi yang konkret terkait jumlah kursi yang akan didapatkan Partai Golkar pada pemilu 2024 ini.

    “Saya belum mendapatkan informasi konkret mengenai perolehan kursi dari kabupaten kota karena prosesnya masih berlangsung. Partai dan caleg kami juga punya data C1 tapi sebaiknya kita tunggu hasil KPU,” kata dia.

    Dia mengungkapkan, sebelumnya Partai Golkar menargetkan 14 kursi dari 10 kursi DPRD Lampung, namun berdasarkan data sementara, Golkar baru menambah perolehan dua kursi.

    “Harapan kami di dapil Lampung bisa mendapatkan dua kursi tambahan dan Dapil Lampung II bisa bertahan di dua kursi. Tapi kita belum tahu pasti, kita tidak boleh mendahului KPU, itulah yang resmi,” ucapnya.

    Ismet mengatakan, Partai Golkar sudah berkali-kali mengikuti Pemilu di Indonesia. Sehingga, sudah memiliki saksi yang militan di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lampung. (*)

  • Suara Hilang Caleg Partai Nasdem Mengamuk di Kantor Kecamatan Ajung

    Suara Hilang Caleg Partai Nasdem Mengamuk di Kantor Kecamatan Ajung

    Sinarlampung.co,Jember – Seorang Caleg DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengamuk di Kantor Kecamatan Ajung, mempertanyakan perolehan suara pemilihnya yang hilang saat pemungutan suara di Pemilu 2024. Pria tersebut menuding suara yang hilang tersebut dijual atau diberikan kepada caleg dari partai lain saat proses penghitungan suara.

    “Jelas dimaling ini suara, karena apa? Karena anggota KPPS ini tim sukses dari PAN dan juga dari Partai Merah. Bahkan dua anggota KPPS ini tidak layak sebagai anggota KPPS,” celoteh caleg bernama Jumadi, di Kantor Kecamatan Ajung, Jumat (16 Februari 2024).

    Dalam keadaan emosi, Caleg dari Partai Nasdem itu juga menyebut semua anggota KPPS ini hanya lulusan SMP. Dia menuding mereka tidak mengerti soal penghitungan suara Pemilu 2024.

    “Mereka (KPPS) itu hanya lulusan SMP. Ayo jangan bilang ini tidak hilang, pikir dong pakai otak,” lanjutnya sambil menggebrak meja.

    Jumadi menuding, perolehan suaranya sengaja dijual. Dia mengatakan pelakunya adalah oknum KPPS di TPS 35.

    “Pasti dijual sudah, ayo demokrasi yang adil. Nyata ini pak, di plano besar ada 15 suara ditandatangani semua. Di salinan plano kecil yang tanda tangan hanya satu, Yang lain diduga palsu,” pungkasnya.

    Menyikapi aksi Jumadi tersebut, Camat Ajung Beni Armando Ginting menerima laporan dari warganya. Namun terkait teknis penyelesaian masalah Pemilu 2024, kata Ginting, hal itu merupakan ranah penyelenggara pemilu.

    “Mestinya ke PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang berhak komentar. Kami Muspika hanya memfasilitasi saja. Karena ini kaitan teknis ke penyelenggara Pemilu,” tegasnya. (Red)

    By: @did

  • Ngetren Media, DKPP RI Singgung Rekom PSU di Sejumlah TPS Bandarlampung

    Ngetren Media, DKPP RI Singgung Rekom PSU di Sejumlah TPS Bandarlampung

    Bandarlampung, sinarlampung.co Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI kembali Ngobrol Etika Penyelenggaraan Pemilu (Ngetren) dengan media di Hotel Santika Premiere Bandarlampung, Jumat, 16 Februari 2024. Dalam Ngetren kali ini, DKPP RI mengundang anggota KPU Lampung, Warsito; Ketua Bawaslu Lampung, Iskardo P Panggar; Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah; Pimpred sinarlampung.co dan sinarindonesia.id sekaligus pemandu acara, Juniardi, serta puluhan wartawan dari berbagai media di Lampung. Acara tersebut tak lain membahas seputar pesta demokrasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024 lalu.

    Dalam Ngetren kali ini, anggota DKPP RI Muhammad Tio Aliansyah menyinggung soal keputusan Bawaslu Lampung untuk dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Bandarlampung. Dia meyakini rekomendasi Bawaslu kepada KPU merupakan langkah positif dalam rangka menjaga hak warga negara untuk mempergunakan hak pilihnya dengan baik serta menjaga pemilu berjalan jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia.

    “Justru ini langkah yang positif, ketika memang memenuhi persyaratan untuk dilakukan PSU. Silahkan laksanakan, mudah-mudahan tidak ada permasalahan-permasalahan terhadap PSU yang akan dilakukan nanti. Tapi secara umum pelaksanaan pemungutan (suara) berjalan dengan baik dan lancar, aman dan damai,” imbuhnya.

    Tio menambahkan, subtansi dari PSU adalah menjaga kemurnian suara pemilih. Sebab, kata dia, suara pemilih merupakan mahkotanya pemilu yang harus dijaga. Maka itu, kemurnian tersebut harus dibuktikan dengan hasil pemilihan yang ada di TPS sama dengan hasil proses penetapan yang akan dilakukan KPU RI. “Jadi secara berjenjang dilakukan, itu harus dijaga betul. Karena suara pemilih itu sekali lagi mahkotanya pemilu. Maka itu harus betul-betul dijaga,” pesannya.

    Tio juga mengspresiasi peran media yang turut mengawal tahapan pemilu hingga pada puncaknya kemarin. Menurutnya, media dan insan pers secara tidak langsung membantu penyelenggaraan pemilu. Baik melalui kritik maupun penyajian informasi faktual terkait tahapan pemilu. “Peran media sangat signifikan dalam mewujudkan pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia,” tutupnya.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar mengatakan, ada sekitar 6 TPS di Bandarlampung yang direkomendasikan untuk dilakukan PSU. Di samping itu, dia menyebut ada sekitar 421 dinamika atau persoalahan dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara pada pemilu serentak 2024. “Mulai dari kekurangan surat suara, surat suara rusak, tertukar, sampai ditemukan adanya dugaan pelanggaran pidana pemilu,” ujarnya.

    Masih mengenai PSU, Koordiv Hukum dan Pengawasan KPU Lampung Warsito mengatakan, penanganan setiap PSU dilakukan dengan cara berbeda-beda, tergantung bagaimana penyebabnya. Misalkan yang terjadi di TPS 19 Way Kandis yang terindikasi surat suara telah tercoblos. “Di TPS 19 Way Kandis memang ada kesengajaan. Makanya, ketika PSU dilakukan, kami melihat dari kasusnya,” katanya kepada wartawan usai acara.

    Sebelumnya juga dalam acara Ngetren, Warsito menyebut bahwa seluruh tahapan pemilu 2024 di Lampung hanya terdapat sedikit permasalahan. “Intinya seluruh proses pemilu 2024 di Lampung lumayan bagus,” pungkasnya. (Red)

  • Kapolda Apresiasi Bawaslu Bandar Lampung

    Kapolda Apresiasi Bawaslu Bandar Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy santika Mengapresiasi Langkah Bawaslu Bandar Lampung serta KPU kota bandar lampung dan sentra Gakumdu yang cepat melakukan tindakan usai diketahui adanya peristiwa surat suara yang sudah tercoblos yang berada di TPS 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Rabu (14-02-2024)

    Tindakan Bawaslu Bandar Lampung tersebut salah satunya harus menghentikan sementara waktu pencoblosan dengan kertas suara yang tersisa.

    Hal itu terungkap ketika Anggota Bawaslu Bandar Lampung, Hassanudin Alam harus menghentikan sementara proses pencoblosan. Karena adanya laporan warga soal surat suara sudah tercoblos.

    “TPS 19 ini untuk sementara waktu kami hentikan pencoblosannya karena ada laporan surat suara tercoblos,” Kata Hassanudin.

    Diketahui surat suara yang rusak karena sudah tercoblos sebelumnya merupakan kertas suara untuk DPRD Provinsi Lampung serta kertas suara DPRD Kota Bandar lampung.

    Kapolda lampung juga mengharapkan masyarakat menggunakan jalur-jalur resmi yang telah disediakan oleh pemerintah bila tidak puas atau tidak terima dengan hasil pemungutan suara Pemilu 2024.

    “Harapan kita semua dilakukan menggunakan proses hukum yang benar, karena ada Bawaslu, KPU Hingga MK,” ungkap Helmy usai pengecekan sejumlah TPS yang berada di bandar lampung Bersama Forkompimda Provinsi lampung yang diantaranya, Gubernur lampung Arinal djunaidi, Kabinda Provinsi lampung, Danrem serta Kajati dan Pihak Penyelenggara Pemilu 2024.

    Irjen Pol. Helmy santika juga menjelaskan Bawaslu, KPU dan MK adalah lembaga atau institusi yang didirikan pemerintah menyelenggarakan pemilu, termasuk bila ada protes terkait hasil pemungutan suara yang tidak puas oleh Kelompok maupun masyarakat dalam pesta Demokrasi ini.

    “Ini tentunya himbauan kami gunakan jalur-jalur yang ada, disini masih ada KPU, Bawaslu dan Gakkumdu, biar mereka yang bekerja secara Optimal.”katanya.

    pihaknya bersama TNI dan pemangku kepentingan terkait lainnya sudah mengantisipasi potensi yang mungkin terjadi usai pengumuman hasil pemungutan suara.

    Antisipasi dilakukan berupa persiapan personel, sarana-prasarana, serta langkah-langkah pengamanan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

    “TNI-Polri tentunya harus siap mengamankan masyarakat sehingga hal-hal yang akan terjadi, pengalaman 2019 itu kita minimalisir di tahun 2024 ini,” tambahnya

    Namun secara Keseluruhan pemilu yang berada di provinsi lampung relatif aman dan kondusif.

    Sejumlah pihak,terutama masyarakat cukup puas dengan penyelenggaraan pemilu di tahun ini.

    “Aman dan lancar yaa,..gak ribet seperti pemilu lalu.pihak keamanan nya pun di tahun ini cukup Tertib” ungkap Tedy warga perumahan Citra Land Teluk Betung Barat Bandar Lampung.

    Masyarakat juga mengapresiasi pihak kepolisian termasuk TNI yang secara intens menjalankan fungsinya untuk menjaga keamanan maupun ketertiban selama pencoblosan berjalan.

    Dalam Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (dpt) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.(Red)

  • Surat Suara Telah Tercoblos Ditemukan di TPS 19 Way Kandis

    Surat Suara Telah Tercoblos Ditemukan di TPS 19 Way Kandis

    Bandarlampung, sinarlampung.co Sejumlah surat suara sudah tercoblos ditemukan di Tempat Pemilihan Suara (TPS) 19 Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandarlampung. Surat Suara yang sudah tercoblos tersebut ditemukan sekitar pukul 10.30 – 10.45 WIB, Rabu, 14 Februari 2024.

    Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandarlampung, Hasanuddin Alam mengatakan surat suara telah tercoblos itu ditemukan warga saat hendak melakukan pencoblosan. Sehingga warga ini mengembalikannya ke panitia.

    Tak lama dari itu, salah satu warga juga mendapati surat suaranya telah tercoblos. Sehingga pemungutan suara di TPS setempat terpaksa diberhentikan.

    “Ada dua laporan dari masyarakat surat suara yang sudah tercoblos. Surat suara DPRD kota dan provinsi. Sementara surat suara DPD, DPR, Presiden dan Wakil Presiden bersih,” ucap Hasanuddin.

    Lebih lanjut Hasanuddin mengatakan terkait adanya penemuan surat suara telah tersebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan. “Saat ini masih kami periksa. Nanti hasilnya akan kami sampaikan,” tandasnya. (Red/*)

  • Kapolres Metro Pantau Gudang Logistik KPU di Yosodadi 

    Kapolres Metro Pantau Gudang Logistik KPU di Yosodadi 

    Kota Metro, sinarlampung.co Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo Nugroho memantau situasi gudang logistik KPU yang berada di Aula Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Kamis, 28 Desember 2023. Selain itu, Kapolres juga memberi arahan kepada personel yang menjaga gudang logistik jelang Pemilu serentak 2024.

    “Kegiatan ini untuk koordinasi dengan pihak KPU berkaitan menjelang tahapan berikutnya dan mengecek kesiapsiagaan anggota yang melaksanakan pengamanan,” kata Kapolres.

    Kapolres menyatakan, pihaknya siap dalam memberikan pengamanan dalam setiap tahapan Pemilu tahun 2024 termasuk memberikan rasa aman kepada penyelenggara.

    “Kami siap memberikan rasa aman dalam setiap penyelenggaraan tahapan Pemilu tahun 2024 di wilayah Kota Metro,” ungkapnya.

    Dalam pengecekan tersebut juga, Kapolres memberi arahan kepada Personel pengamanan untuk tetap siaga dan semangat dalam menjalankan tugas negara.

    Tak lupa juga Kapolres memeriksa kehadiran seluruh personel pengamanan yang bertugas di lokasi. Dirinya juga memperhatikan sikap tampang personel sebagai bagian dari kesiapannya dalam menjalankan tugas pengamanan yang krusial ini. Selain itu, buku mutasi piket juga diperiksa guna memastikan rotasi dan penugasan petugas keamanan berjalan dengan baik.

    “Saya minta anggota yang bertugas di gudang logistik tetap tingkatkan kewaspadaan dan selalu siap,” imbau perwira dua melati tersebut. (*)

  • Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu, Polres Metro Patroli Cipta Kondisi

    Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pemilu, Polres Metro Patroli Cipta Kondisi

    Kota Metro, sinarlampung.co Dalam rangka mengantisipasi gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) menjelang Pemilu 2024, petugas Kepolisian dari Polres Metro melaksanakan Patroli cipta kondisi.

    Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Metro terlebih saat ini telah memasuki tahapan kampanye, Rabu, 27 Desember 2023.

    Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Samapta Iptu A. Rachman menjelaskan pentingnya kesiapan petugas dalam menjaga keamanan selama proses Pemilu.

    Ia menyebutkan, tentunya kegiatan patroli ini akan terus ditingkatkan mengingat tahapan-tahapan menuju Pemilu 2024 terus berjalan, terlebih saat ini sudah memasuki tahapan kampanye.

    “Ini merupakan tugas dan tanggung jawab kami untuk selalu menjaga keamanan, dalam hal ini kami jajaran Polres Metro siap mengamankan agenda Pemilu 2024 aman, damai, dan sejuk,” lanjut Kasat.

    Patroli cipta kondisi ini dilakukan dengan cermat dan penuh kewaspadaan untuk memastikan bahwa tidak ada gangguan kamtibmas yang terjadi. Petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga ketertiban dan keamanan selama Pemilu berlangsung.

    Dengan adanya patroli cipta kondisi ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Metro tetap aman dan kondusif selama masa Pemilu. Tindakan preventif dan antisipatif seperti ini merupakan bagian dari upaya pihak berwenang untuk memastikan bahwa proses demokrasi berlangsung dengan damai dan tertib.

    Himbauan ini juga disampaikan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan, ketertiban persatuan dan kesatuan Bangsa jelang pelaksanaan Pemilu 2024.

    “Mari kita ciptakan keamanan yang kondusif bersama sama saling menjaga kamtibmas serta antisipasi hal hal yang berpotensi menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas,” pungkasnya. (*)