Tag: Pemilu 2024

  • Bawaslu Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Parpol Pelanggar Regulasi Pengajuan Caleg

    Bawaslu Ingatkan Sanksi Pidana Bagi Parpol Pelanggar Regulasi Pengajuan Caleg

    Pesisir Barat (SL)-Memasuki Tahapan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD di Kabupaten Pesisir Barat yang telah dimulai sejak 1-14 Mei 2023, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) melalui Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Abd. Kodrat, mengingatkan terkait adanya sanksi pidana dalam proses pengajuan Caleg apabila mereka tidak mematuhi regulasi mekanisme perundang-undangan Pemilu.

    “Sesuai dalam ketentuan pasal 250 Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017, terkait pemalsuan dokumen yang disyaratkan itu sangat jelas,” tegas Kodrat.

    Kodrat menjelaskan, setiap orang yang dengan sengaja membuat surat atau dokumen palsu dengan maksud untuk memakai atau memberi perintah orang memakai, atau setiap orang yang dengan sengaja memakai surat atau dokumen palsu untuk menjadi bakal calon anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota,

    Serta tujuannya untuk menjadi Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, sebagaimana dimaksud dalam pasal 254 dan 260 dipidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling banyak Rp 72.000.000.

    Advokat non aktif ini juga menambahkan selain sanksi pidana bakal calon bisa dicoret namanya apabila melakukan pemalsuan data. Bunyinya sebagaimana dimaksud dalam pasal 250 Undang-Undang Pemilu nomor 7 tahun 2017. Selanjutnya KPU, KPU Provinsi, dan KPU kabupaten/kota meminta kepada partai politik untuk mengajukan bakal calon baru anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota.

    “Sebagai pengganti bakal calon yang terbukti memalsukan atau menggunakan dokumen palsu,” pungkasnya. (Rls/Red)

  • Akan Ada Pengurangan Kursi DPRD? KPU Lampung Masih Menunggu Finalisasi Pusat

    Akan Ada Pengurangan Kursi DPRD? KPU Lampung Masih Menunggu Finalisasi Pusat

    Bandar Lampung (SL)-Adanya penurunan jumlah penduduk dalam Data Agregat Kependudukan per-Kecamatan (DAK 2) Provinsi Lampung semester pertama Pemilu 2024, berdasarkan pada UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. KPU Provinsi Lampung menyebutkan akan adanya pengurangan jumlah kursi DPRD Lampung pada pemilu 2024 mendatang dari 85 menjadi 75 kursi.

    Hal itu dikatakan Ketua KPU Lampung Erwan Bustami saat melakukan Uji Publik Penataan Dapil dan Alokasi kursi DPRD Lampung di Hotel Sheraton, Kamis 19 Januari 2023.

    “Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu pada Bagian Ketiga tentang Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Provinsi dalam Pasal 188 ayat 2 poin e menyebutkan: Provinsi dengan jumlah Penduduk lebih dari 7 juta orang sampai dengan 9 juta orang memperoleh alokasi 75 kursi,”jelas Bustami.

    Namun demikian, Erwan mengatakan jika pengurangan tersebut masih menunggu Finalisasi dari pusat yang akan ditetapkan pada 9 Februari 2024 mendatang untuk DPRD Provinsi belum masuk dalam tahapan, “jadi kami masih berpedoman pada Keputusan MK Nomor 80 tentang Pembentukan Daerah Pemilihan – Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi,”ujarnya.

    “Hasil uji publik hari ini akan diteruskan ke pusat sebagai masukan karena finalisasinya tetap ditentukan oleh pusat dan kami akan ada konsultasi lanjutan KPU ke Komisi II pada 21 Januari 2023,”ungkap Erwan saat di wawancara usai kegiatan.

    Lanjut Erwan, pertemuan tersebut akan membicarakan salah satunya perubahan yang terjadi di Lampung karena jumlah penduduk berdasarkan Data Agregat Kependudukan Per Kecamatan (DAK 2) Provinsi Lampung menurun jadi 8.901.566 yang mana pada Pemilu 2014 berjumlah DAK 2 Lampung berjumlah 9.586.492 dengan 85 kursi, dan Pemilu 2019 9.675.719 dengan 85 kursi. Sementara DAK 2 Semester pertama Pemilu 2024 berjumlah 8.901.566, sehingga jumlah kursi menurun jadi 75. (Red)

  • DPW JMSI dan KPU Kalbar Tandatangani MoU Sosialisasi Pemilu 2024

    DPW JMSI dan KPU Kalbar Tandatangani MoU Sosialisasi Pemilu 2024

    Pontianak (SL)-Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Kalimantan Barat menggelar gelar workshop dan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) di hotel Kapuas Pallace jalan Budi Karya Kota Pontianak, Rabu, 21 Desember 2022.

    Hadir dalam Kegiatan tersebut Gubernur Kalimantan Barat yang diwakili Plh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Kalbar D. Zamrom, Ketua KPU Kalbar Ramdhan dan anggota KPU Kalbar, Lomon, Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Sulaiman Agusto diwakili Kasansidam XII/Tpr Letkol Chb Tony Teguh Ardijanto, Ketua Komite V DPD RI Sukiryanto serta Perwakilan Polres Kubu Raya.

    Tampak hadir juga Ketua DPRD Kabupaten Kubu Raya Agus Sudarmansyah, Anggota DPRD Kota Pontianak, Ketua Penasehat JMSI Kalbar, Rihat Natsir Silalahi, Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Syf Ema Rahmaniah, Akademisi Universitas Tanjungpura Fiera B Arief.

    Kegiatan workshop dan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilakukan KPU Kalbar bersama JMSI Kalbar ini juga melibatkan seluruh anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan perwakilan Penggiat Medis Sosial di Kalimantan Barat.

    Dalam sambutan Gubernur Kalbar yang dibacakan Plh Kadis Kominfo Kalbar, D. Zamrom,  sangat mengapresiasi apa yang dilakukan oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Barat yang telah berkolaborasi bersama KPU Kalbar dalam upaya Penyebaran Informasi Pemilu 2024 Tanpa Hoaks.

    Gubernur berharap dengan kolaborasi yang dilakukan dengan bentuk  Perjanjian Kerja Sama (PKS) JMSI dan KPU Kalbar bisa mengawal dari proses hingga pelaksanaan Pemilu dengan baik sehingga proses demokrasi di Indonesia bisa berjalan dengan baik.

    “Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tentu kami sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Kalimantan Barat ini,” ucap Zamrom.

    Pada kesempatan tersebut Plh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) D. Zamrom yang mewakili Gubernur  juga membuka secara resmi workshop JMSI Kalbar dengan tema “Peran Media online dan Media Sosial Dalam Penyebaran Informasi Pemilu 2024 Tanpa Hoaks”.

    Workshop Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) menghadirkan narasumber Komisioner KPU Kalbar, Lomon, Akademisi Fiera B Arif, Ketua Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Kalbar Syarifah Ema Rahmania, Pembina JMSI Kalbar Rihart Nasir Silalahi.

    Dalam sambutannya kPU Kalbar, Ramdhan menyampaikan bahwa, perjanjian kerja sama (PKS) antara JMSI Kalbar dan KPU Kalbar merupakan turunan dari MoU yang telah dilakukan oleh DPP JMSI dan KPU RI dan ini merupakan bentuk aplikasi dalam rangka penyelenggara Pemilu 2024.

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada teman-teman media terkhusus apa yang dilakukan oleh Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) dalam mewujudkan menciptakan kondisi dan situasi yang kondusif,” katanya.

    Ramdan juga menyampaikan, bahwa pelaksanaan kampanye oleh peserta Pemilu akan dimulai di bulan November 2023 hingga 10 Febuari 2024. “Ini merupakan pentingnya teman-teman media online maupun sosial dalam menginformasikan rangkaian pemilu, dan KPU sudah melakukan pengaturan-pengaturan untuk memasifkan rangkaian Pemilu 2024 mendatang,” ungkapnya.

    Harapannya ke depan, mengantisipasi dan meluruskan isu-isu hoaks yang beredar di masyarakat terkait dengan penyelegga Pemilu 2024.

    Ia menuturkan, saat ini ditetapkan secara nasional ada 17 Partai politik dan lokal partai politik Aceh. “Saat ini masih pelaksanaan penyusunan penataan daerah pemilihan, sudah dilakukan uji pabrik di Kabupaten maupun Kota dan hari ini kami adakan temuan Internal antara KPU Kota dan Kabupaten,” ucapnya.

    Sementara itu Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalbar, Edi Suhairul mengatakan, perjanjian kerja sama dalam hal sosialisasi tahapan proses pelaksana pemilu 2024 dengan baik dan benar.

    “Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) berkomitmen menyampaikan sosialisasi mulai tahapan, proses hingga pelaksanaan Pemilu 2024 dengan baik dan benar tanpa ada bumbu hoaks, artinya penyampaian informasi yang baik dan benar dari sumber yang benar pula dan ini merupakan tanggung jawab semua orang termasuk didalamnya jurnalis khususnya serta penggiat media sosial,” jelasnya.

    Dikatakannya lagi, adanya workshop dengan mengundangkan media online dan media sosial ini tujuannya kedepan Proses Pemilu 2024 mendatang bisa berjalan dengan baik sehingga bisa menciptakan pemimpin-pemimpin yang baik dan demokratis.

    “Informasi itu jika disajikan dengan baik dan benar serta dari sumber yang benar  khusunya di Pemilu 2024 mendatang maka akan menjadikan hasil Pemilu yang kredibilitas dan serta hasil dari demokrasi yang baik sesuai dengan cita-cita kita bersama,” ujarnya.

    Edi menyampaikan bahwa perjanjian kerja sama (PKS) antara JMSI Kalbar dan KPU ini akan dilaksnakan disemua Kabupaten dan Kota dimana kepengurusan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) ini sudah ada.

    Harapannya jika semua pihak sudah berkomitmen melaksanakan ini maka proses demokrasi di Indonesia tidak dicederai informasi-informasi bohong.

    “Karena masifnya informasi yang tidak benar sangat menyulitkan masyarakat memberdakan informasi mana yang benar dan mana yang salah atau hoaks, maka kita harus mengimbangi dengan memasifkan informasi yang benar dan dari sumber yang benar sehingga kredibilitas Pemilu dan Proses Demokrasi di negara kita tidak tercederai dengan banyaknya missinformasi,” pungkas Edi. (Red)

  • KPU Lampung Hadirkan 4 Pemateri Dalam Rakor di Sharaton Ungkap Strategi Hadapi Situasi Pemilu 2024

    KPU Lampung Hadirkan 4 Pemateri Dalam Rakor di Sharaton Ungkap Strategi Hadapi Situasi Pemilu 2024

    Bandar Lampung (SL)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menggelar rapat koordinasi Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat selama dua hari, 23-24 November di Hotel Sheraton Bandar Lampung. Ikut telibat dalam rapat, stakeholder, media, organisasi kampus, organisasi kepemudaan dan pekerja sosial.

    Dalam rakor tersebut, Antoniyus MIP dan Lutfi Siasa bertindak sebagai moderator. Sementara narasumber terdiri, Wadirbinmas Polda Lampung, AKBP Rahman Napitupulu; Subkoordinator Penyuluh Kemenag Provinsi Lampung Halimatus Sa’diyah; Kabid Rehabilitasi Sosial Disos Provinsi Lampung, Ratna Fitriani dan Redaktur LKBN Antara, Santoso Budiman.

    Rakor diawali penyampaian materi oleh AKBP Rahman Napitupulu yaitu peran Bhabinkamtibmas untuk menciptakan Iklim Kondusif dalam Pemilu serentak 2024. Menurutnya, dibalik perannya yang harus bertanggungjawab atas kondusifitas Kamtibmas, personil Bhabinkamtibmas ternyata belum bisa mengimbangi banyaknya jumlah desa atau kelurahan yang ada di Provinsi Lampung.

    Rahman mencatat ada 2.654 total desa/kelurahan yang ada di provinsi Lampung. Sedangkan, total personil Babinkamtibmas hanya 1.517 personil saja. Kendati demikian, perlu ada dukungan dari semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas.

    “Saya mengajak semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas tidak hanya dibebankan kepada Polri semata, dengan harapan agar kontestasi pemilihan umum serentak 2024 mendatang menghasilkan Pemilu yang sukses, aman dan kondusif,” ucapnya.

    Masih dalam rangkaian rapat, narasumber lainnya, Subkoordinator Penyuluh Kemenag Halimatus Sa’diyah membahas berkenaan dengan Penyuluh Agama dan Pendidikan Anti Politik Uang.

    Dalam penyampaiannya, Halimatus menyebut
    bahwa saat ini para penyuluh Kemenag Provinsi Lampung khususnya, terus bergerak melakukan
    pendekatan keagamaan kepada masyarakat. Hal ini supaya masyarakat menyadari pentingnya memiliki pemimpin hasil pemilu berkualitas tanpa mau menerima pemberian apapun dari para kontestan.

    “Mari kita bertaubat dari kesalahan masa lalu jika pernah terlanjur menerima suatu pemberian apapun dari kontestan pemilu,” papar dia.

    Dikesempatan yang sama, Kabid Rehabilitasi Sosial Disos Provinsi Lampung, Ratna Fitriani menyampaikan bahwa pihaknya saat ini berusaha mewujudkan masyarakat ‘pemerlu’ pelayanan sosial menjadi ‘pemberi’ pelayanan sosial.

    “Hal ini penting agar masyarakat pemilih tidak terjebak dalam politik uang pada Pemilu 2024 mendatang,” tutur Ratna.

    Sementara Redaktur LKBN Antara Budi Santoso Budiman dengan materi ‘Media Massa Melawan Hoaks Dalam Pemilu 2024’. Berkaitan dengan hal ini, Budi mengajak masyarakat agar menghindari informasi berbau hoaks sekaligus membantu menghentikan penyebarannya.

    Dalam materi yang ia sampaikan, adapun cara menghindari hoaks antaralain,

    1. Perhatikan judul informasi.

    Beberapa oknum kerap memasang judul yang menjebak artinya menarik masyarakat agar membacanya. Berita palsu biasanya memiliki judul yang mengejutkan agar membuat rasa penasaran. Isi kontennya pun biasanya terlihat provokatif dan memanfaatkan isu-isu yang sedang tren. Seperti isu penyebaran Covid-19 saat ini mulai banyak oknum-oknum yang memanfaatkan dengan menciptakan berita bohong.

    2. Lihat sumber berita

    Hal kedua yang perlu dilakukan adalah periksa sumbernya, apakah dari situs resmi dan terpercaya tidak. Apabila informasi berasal dari situs-situs media sosial dan web yang belum dapat dipercaya disarankan untuk segera mengecek ke situs-situs lainnya.

    Saat ini informasi resmi mengenai Covid-19 sudah dapat diakses langsung melalui https://www.covid19.go.id/ atau pun https://corona.jakarta.go.id/. Anda bisa langsung akses dengan mudah untuk mendapatkan berita terkini seputar Covid-19.

    3. Periksa foto dan video

    Tidak hanya tulisan, seperti yang telah disebutkan bahwa hoaks bermacam-macam bentuknya dan salah satunya yaitu berupa foto dan video.

    “Sama halnya dengan tulisan, hoaks bentuk foto dan video yang anda terima jangan langsung mempercayai begitu saja. Terkadang oknum juga mengedit sebuah foto dan video sebelum menyebarkannya di media sosial. Namun, Anda tidak perlu khawatir untuk mencari fakta dari foto dan video tersebut. Anda bisa cek keaslian dari berita foto dan video tersebut dengan memanfaatkan teknologi fitur dari Google Images dengan tautan images.google.com,” saran Budi.

    4. Waspada Dengan Bentuk Forward Messages

    Biasanya oknum hoaks akan menyebarkan ke banyak orang dengan dalih isinya meminta untuk segera diteruskan ke banyak orang, berupa ancaman jika Anda tidak meneruskan pesan tersebut, atau mendapatkan hadiah. Jika Anda menerima pesan seperti itu, segera hapus dan abaikan!

    “Dan yang terakhir laporkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika jika menemukan berita hoaks. Anda bisa melakukan screen capture disertai url link lalu kirim filenya ke aduankonten@mail.kominfo.go.id. Tak usah khawatir anda terancam, karena kerahasiaan pelapor akan dijamin,” tutup Budi santoso.

    Diketahui, rapat koordinasi yang diselenggarkan KPU Lampung itu, dihadiri sejumlah elemen di Provinsi Lampung diantaranya JMSI, SMSI, PWI, AJI, IJTI, KNPI, IMM, HMI, PMI, KAMMI, GMNI, GMKI, PMKRI, BEM ITERA, DEMA UIN RIL, HMJ Ilmu Pemerintahan Unila, BEM UBL dan BEM POLINELA serta para Stakeholder terkait. (Red)

  • Bawaslu Ingatkan KPU Wajib Menindaklanjuti Jika ada Kelalaian Dalam Verifikasi Faktual Calon Peserta Pemilu 2024

    Bawaslu Ingatkan KPU Wajib Menindaklanjuti Jika ada Kelalaian Dalam Verifikasi Faktual Calon Peserta Pemilu 2024

    Bandar Lampung (SL)-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan koordinasi data sampel anggota Parpol dalam Pengawasan Verifikasi Faktual Partai Politik calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung.

    Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung Hermansyah mengatakan, bahwa verifikasi faktual dilakukan untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan keanggotaan Partai Politik. Selain itu, langkah tersebut juga untuk mencocokkan kebenaran dan kesesuaian data dalam Sipol. “Cocok atau tidaknya kita sesuaikan dengan identitas anggota pada KTA dan KTP-el atau KK dengan cara mendatangi tempat tinggal anggota Partai Parpol yang telah ditentukan,” katanya.

    Hermansyah melanjutkan, pihaknya memiliki wewenang dan kewajiban mengawasi pelaksanaan tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu tahun 2024. “Jika dalam verifikasi ditemukan kesengajaan dan kelalaian oleh KPU sehingga merugikan atau menguntungkan bagi Parpol calon peserta pemilu, maka Bawaslu harus menyampaikan temuan tersebut dan KPU wajib menindaklanjutinya,” tegasnya.

    Hermansyah menghimbau agar KPU Provinsi Lampung dapat berkoordinasi dengan KPU kabupaten/kota se-Provinsi Lampung untuk menyampaikan kepada Bawaslu kabupaten/kota ditingkatan masing-masing terkait data anggota parpol yang menjadi sample dalam pelaksanaan verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024 di Provinsi Lampung.

    “Dengan mendatangi tempat tinggal, serta pembuktian kebenaran identitas dan status keanggotaan Parpol yang telah ditentukan sebagai sample pelaksanaan verifikasi faktual. Sesuai ketentuan pasal 89 Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022, yaitu menghadirkan secara langsung anggota Parpol,” tandasnya. (Red)

  • Muscab Ke-3, Partai Persatuan Pembangunan Mesuji Targetkan 1 Kursi di Pemilu Mendatang

    Muscab Ke-3, Partai Persatuan Pembangunan Mesuji Targetkan 1 Kursi di Pemilu Mendatang

    Mesuji (SL) – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Mesuji gelar musyawarah cabang (muscab) ke-3 dan mujahadah membangun persatuan yang dilaksanakan di taman Kehati, Desa Mekarsari Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, Senin, 20 September 2021.

    Sebagai partai politik yang yang sudah berusia tua, PPP tak boleh meninggalkan keberadaan kaum milenial dan PPP harus akrab dengan kaum kekinian. Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Provinsi Lampung, Supriyanto, S.P, dalam sambutannya.

    “Kita harus tanggap dan jangan mau kalah dengan partai lainnya, dikarenakan 60 persen calon pemilih di Pemilu mendatang adalah pemilih milenial. Karena itu kami minta kepada seluruh pengurus partai harus bisa menempatkan pengondisian lewat akun sosial media. Apalagi era sekarang sudah semua memakai digital seperti informasi”, ujarnya.

    Lanjut Suprianto untuk kabupaten Mesuji ke depan PPP harus berani menargetkan satu dapil dan mendapat satu kursi.

    “Dari Sekarang mari kita lakukan pendekatan dan sambil memperkenalkan PPP pada semua kalangan masyarakat agar PPP bisa seperti partai lAinya dan selalu diingat di masyarakat”, tutup Suprianto. (AAN.S)