Tag: pemilu serantak 2024

  • Tukin Bawaslu Naik 29 Juta Jelang Pencoblosan

    Tukin Bawaslu Naik 29 Juta Jelang Pencoblosan

    Jakarta, sinarlampung.co – Tunjangan kinerja (Tukin) pegawai Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) dikabarkan naik dua hari menjelang pemungutan suara Pemilu serentak 2024. Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 tahun 2024 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Senin Kemarin.

    “Tunjangan kinerja bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal Badan Pengawas Pemilihan Umum sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 diberikan terhitung sejak peraturan presiden ini berlaku,” demikian termuat dalam Pasal 4 Perpres Nomor 18 Tahun 2024 seperti dikutip Selasa 13 Februari 2024.

    Dalam ketentuan terbaru itu, Jokowi menaikkan tunjangan untuk pegawai Bawaslu secara berjenjang. Kenaikan diberikan sesuai dengan kelas jabatan yang terdiri dari 17 tingkatan.

    Kenaikan tunjangan tertinggi diterima pegawai Bawaslu dengan kelas jabatan 17 yaitu naik 16,7% dari ketentuan tahun 2017. Besaran tunjangan kinerja yang diterima menurut ketentuan terbaru mencapai Rp 29 juta. Adapun pegawai dengan jabatan terendah atau 1 mendapat tukin senilai Rp 1,98 juta atau naik 11 4% dari ketentuan 2017.

    Daftar lengkap besaran tunjangan kinerja atau tukin pegawai Bawaslu berdasarkan Perpers Jokowi

    • Tukin pegawasi Bawaslu kelas jabatan 17: Rp 29.085.000
    • Tukin pegawasi Bawaslu kelas jabatan 16: Rp 20.695.000
    • Tukin pegawasi Bawaslu kelas jabatan 15: Rp 14.721.000
    • Tukin pegawasi Bawaslu kelas jabatan 14: Rp 11.670.000
    • Tukin pegawasi Bawaslu kelas jabatan 13: Rp 8.562.000
    • Tukin pegawasi Bawaslu kelas jabatan 12: Rp 7.271.000
    • Tukin pegawasi Bawaslu kelas jabatan 11: Rp 5.183.000
    • Tukin pegawasi Bawaslu kelas jabatan 10: Rp 4.551.000
    • Tukin pegawasi Bawaslu kelas jabatan 9: Rp 3.781.000
    • Tukin pegawasi Bawaslu kelas jabatan 8: Rp 3.319.000
    • Tukin pegawasi Bawaslu kelas jabatan 7: Rp 2.928.000
    • Tukin pegawasi Bawaslu kelas jabatan 6: Rp 2.702.000
    • Tukin pegawasi Bawaslu kelas jabatan 5: Rp 2.493.000
    • Tukin pegawasi Bawaslu kelas jabatan 4: Rp 2.350.000
    • Tukin pegawasi Bawaslu kelas jabatan 3: Rp 2.216.000
    • Tukin pegawasi Bawaslu kelas jabatan 2: Rp 2.089.000
    • Tukin pegawasi Bawaslu kelas jabatan 1: Rp 1.968.000

    (Katadata/Red)