Tag: Pemkab Lampung Selatan

  • Terus Bergerak, Pemdes Banjarsari Bantu Lansia dan Warga Kekurangan

    Terus Bergerak, Pemdes Banjarsari Bantu Lansia dan Warga Kekurangan

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Pemerintah Desa (Pemdes) Banjarsari, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), terus bergerak memberikan bantuan kepada warga, Selasa (18/2/2025).

    Bantuan berupa bahan sembako kali ini menyasar enam warga yang masuk dalam katagori lanjut usia (Lansia), dan kurang mampu.

    Kades Banjarsari Abdul Kholik, berharap dengan adanya bantuan ini dapat mengurangi beban masyarakat yang sangat membutuhkan.

    Menurutnya, kegiatan seperti ini telah di laksanakan semenjak dirinya menjabat di Pemdes Banjarsari, dan dilakukan setiap bulan.

    Abdul Kholik juga memaparkan, bahwa program tersebut berjalan dengan melibatkan Rukun Tetangga (RT), Kepala Dusun (Kadus) lingkup Pemdes Banjarsari untuk mendata seluruhnya warga yang masuk dalam golongan lansia, sakit menahun, dan kurang mampu.

    “Saya benar-benar terharu, hingga ada masyarakat yang menangis dan memeluk saya, mereka sangat senang serta bangga atas perhatian yang didapatkannya,” paparnya.

    “Dan bagi masyarakat yang belum menerima agar dapat lebih bersabar, inshaa Allah saya tidak akan membeda-bedakan,” tegasnya.

    Senada, yang diucapkan Kasma (70) warga yang menerima bantuan serta perhatian dari Pemerintah Desa Banjarsari, dirinya sangat bersyukur atas apa yang di dapatkannya.

    “Alhamdulillah pak Kades mau berkunjung kerumah saya dan memberi bantuan kepada saya, mudah-mudahan semua bisa menjadi amal ibadah dan Desa Banjarsari bisa lebih maju, aman, dan damai,” tutupnya dengan mata berkaca-kaca lalu melakukan sujud sukur. (Red/Waluyo)

  • Optimalisasi Asset Recovery, KPK Hibahkan Kendaraan Dinas kepada Pemkab Lampung Selatan

    Optimalisasi Asset Recovery, KPK Hibahkan Kendaraan Dinas kepada Pemkab Lampung Selatan

    Lampung Selatan, sinarlampung.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hibahkan satu unit kendaraan dinas kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

    Hal itu ditandai dengan serah terima aset, oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto kepada Sekretaris Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan, Thamrin, Kamis (3 Oktober 2024).

    “Kami bersyukur dapat menjalin sinergi dan memberikan kebermanfaatan bagi Pemkab Lampung Selatan. Kami sangat berharap aset yang nantinya akan dikelola oleh Pemkab Lampung Selatan ke depan dapat dimanfaatkan dengan baik.” Ujar Mungki.

    Adapun hibah yang diterima Pemkab Lampung Selatan berupa 1 (satu) unit kendaraan Toyota tipe Vellfire 2G 2.5A/T warna hitam Nomor rangka AGH300178579 dan Nomor Mesin 2ARJ078579 atas nama PT Pusaka Nyalatama Motor.

    Kendaraan itu berasal dari perkara atas nama Zainuddin Hasan (mantan Bupati Lampung Selatan) yang telah diputus dan berkekuatan hukum tetap berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 113 K/Pid.Sus/2020 tanggal 28 Januari 2020, dengan Amar putusan a quo.

    Mekanisme hibah, lanjut Mungki merupakan salah satu upaya KPK dalam konteks asset recovery (pemulihan aset) atas barang rampasan dan sitaan dari pelaku tindak pidana korupsi.

    “Hibah ini juga sejalan dengan RPJMN asset recovery, karenanya sebelum menghibahkan aset, kami mengelolanya secara detail dengan memberikan perawatan khusus. Sehingga aset yang dihibahkan dapat digunakan dengan maksimal. Imbuh Mungki.

    Di sisi lain, Sekda Lampung Selatan, Thamrin sangat berterima kasih atas hibah aset dari KPK. Ia mengatakan pihaknya akan memanfaatkan kendaraan dinas tersebut dengan optimal.

    “Ini momen luar biasa bagi kami, terimakasih banyak atas atensi KPK, sehingga ini menjadi kebermanfaatan yang baik buat kami. Kami akan berupaya dalam merawat aset hibah ini.” Kata Thamrin.

    Serah terima aset hibah ini turut disaksikan langsung oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Wahidin Amin dan sejumlah Kepala Dinas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. (Red)

  • Pemkab Lampung Selatan Janji Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu 

    Pemkab Lampung Selatan Janji Salurkan ADD dan DD Tepat Waktu 

    Lampung Selatan, sinarlampung.co Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan berkomitmen untuk menyalurkan alokasi dana desa (ADD) dan dana desa (DD) secara tepat waktu. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan, Erdiyansyah, di kantor Dinas PMD setempat, Selasa, 19 Maret 2024.

    Erdiyansyah mengatakan, terkait adanya pemberitaan belum dibayarkannya insentif ADD, itu karena saat ini sedang dalam tahap pengajuan proposal pencairan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) secara bergelombang, dimana gelombang pertama sudah mulai cair.

    Erdiyansyah meneruskan, untuk gelombang pertama DD sudah diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) tanggal 16 Maret 2024. Sementara untuk ADD gelombang pertama juga sudah diajukan tanggal 18 Maret 2024.

    “Desa yang masuk gelombang pertama ini adalah desa-desa yang paling siap berkas persyaratan pencairan DD dan ADD tahun 2023. Mudah-mudah akhir Maret dan awal April sebelum Idul Fitri sudah dapat dibayarkan,” kata Erdiyansyah.

    Erdiyansyah menambahkan, untuk penyaluran tahun 2023 lalu, selama 12 bulan sampai dengan bulan Desember tahun 2023, insentif ADD sudah terbayarkan secara penuh.

    Kendati demikian, Erdiyansyah tidak memungkiri penyalurannya sedikit tersendat. Hal itu karena adanya perubahan regulasi dengan diberlakukannya DAU Earmark pada APBD Kabupaten Lampung Selatan.

    Erdiyansyah menyebut, perubahan regulasi itu merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/pmk.07/2022 Tahun 2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

    Sehingga lanjut Erdiyansyah, berdampak pada ADD dan ditambah dengan belum tersalurkannya Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi sampai dengan saat ini.

    “Itu juga berdampak pada belum tersalurkannya DBH bagi desa-desa. Termasuk upah pungut bagi petugas di desa. Demikian sebagai penjelasan bagi segenap desa-desa,” kata Erdiyansyah. (Waluyo/Tim)

  • GMBI Sebut Bupati Plesiran Berbalut Rakor Di Jogja?

    GMBI Sebut Bupati Plesiran Berbalut Rakor Di Jogja?

    Lampung Selatan, (SL) – Seluruh Pejabat teras di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) minus Wakil Bupati, menggelar rapat koordinasi Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Ironis Rakor dilaksanakan jauh di Yogjakarta selama 4 hari tanggal 2-6 Agustus 2023.

    Informasi di Lampung Selatan menyebutkan para pejabat jalan – jalan ke Yogyakarta tersebut, mulai dari Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda) Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan hingga Camat.

    Rombongan dipimpin Bupati Nanang Ermanto bersama para pejabat teras berangkat menggunakan jasa travel bus wisata menggunakan kendaraan 2 unit bus.

    Seringnya rombongan pejabat Kabinet Nanang Ermanto menjadi cibiran warga Lampung Selatan. “Tidak ada pembangunan yang signifikan di Lampung Selatan. Tapi kepala daerah dan beberapa pejabat gangnya kerap keluar daerah termasuk beberapa protokol wanita. Ini pemborosan anggaran,” kata warga Kalianda kepada wartawan.

    “Bahkan untuk sekedar menerima penghargaan saya bisa sampai puluhan orang berangkat dengan anggaran APBD,” katanya.

    Hal senada disampaikan Panglima LSM GMBI Lampung Selatan Nasrulloh, menurut Panglima, pihaknya sangat menyayangkan para pejabat teras di Lampung Selatan pergi ke Jogyakarta hanya untuk menggelar Rakor bulanan.

    “Ke Jogja hanya untuk rakor, ini bukan tentang rakornya, akan tetapi dugaan jangan – jangan ini hanya untuk pelesiran yang dibungkus dengan rakor. Jika benar artinya ini menghamburkan anggaran negara saja,” Kata Panglima GMBI Lampung Selatan, Jum’at 4 Agustus 2023.

    Menurut Nasrulloh, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan saat ini penyerapan anggarannya masih terbilang rendah, akan tetapi pejabatnya malah asik jalan – jalan dibungkus agenda rakor ke Yogyakarta selama 6 hari.

    Pria asal Kecamatan Penengahan ini, membenarkan keberangkatan seluruh pejabat Lampung Selatan itu. “Jika melihat rundown hari pertama tiba di Jogja pada Kamis 3 Agustus 2023 para pejabat akan melakukan rekreasi ke Merapi Jeep Lava Adventure, kemudian malamnya baru mereka melakukan rakor dan tidur di hotel mewah,” katanya.

    “Jika hanya rakor, kenapa sampai beberapa hari disana, bahkan kami lihat mereka menginap di hotel mewah yakni Gran Zuri Malioboro Yogyakarta’ yang permalam jika melihat dari Google mencapai atau menghabiskan dana kisaran 600 ribu lebih. Dan itu belum yang lain-lainnya,” tambah Nasrulloh.

    Nasrulloh menjelaskan dalam paket wisata sesuai rundown tersebut penginapannya memiliki 2 kamar tidur dengan jumlah yang menginap yakni sebanyak 105 orang.

    “Tentunya itu pengeluaran anggaran yang banyak dan hanya menghamburkan anggaran apabila hanya untuk rakor,” Ujarnya.

    “Rakor apa jalan – jalan? Kok minepnya mencari yang mewah, jangan – jangan Ini adalah cermin pejabat Lampung Selatan yang suka menghabiskan anggaran, sebab kami menduga biasanya mereka pasti masukan ke SPJ dengan dalih Perjalanan Dinas nantinya?” terangnya.

    Nasrulloh meminta penegak hukum mengaudit anggaran perjalanan dinas bupati dan para pejabat di Lampung Selatan. Menurutnya jangan sampai anggaran Lampung Selatan habis hanya untuk kesenangan dan hasrat pejabat saja.

    “Kami minta APH dan BPK Lampung dapat turun melakukan audit terhadap kegiatan rakor yang selama 6 hari itu. Jangan sampai hanya rakor menghabiskan anggaran miliaran lebih,” katanya.

    Dikonfirmasi wartawan terkait Rakor di Jogja itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Thamrin belum merespon. Dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, status terbaca, namun tidak memberikan jawaban. (Red)

  • Korupsi Fee PUPR Lampung Selatan Segera Sidang Hermansyah Hamidi dan Syahroni Ditahan di LP Bandaar Lampung

    Korupsi Fee PUPR Lampung Selatan Segera Sidang Hermansyah Hamidi dan Syahroni Ditahan di LP Bandaar Lampung

    Bandar Lampung (SL)-Jaksa Komisi Pemberamtasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara korupsi Lampung Selatan, yang melibatkan dua terdakwa mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan, Hermansyah Hamidi dan Syahroni.ke Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjungkarang, Selasa 16 Februari 2021.

    Hermansyah Hamidi dan Syahroni akan menjadu terdakwa hasil pengembangan dari terpidana mantan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan atas perkara suap fee proyek di Dinas PUPR Lampung Selatan. “Kita sudah titipkan terdakwa nya di Rutan Bandar Lampung, kini kita limpahkan berkasnya ke ON Tanjungkarang untuk proses sidang,” kata jaksa KPK Taufik Ibnugroho di Bandar Lampung.

    Taufik menegaskan terkait materi perkara nanti dapat disaksikan dalam proses persidangam saat pembacaan surat dakwaan. “Materi perkara nanti kita bacakan saat sidang dakwaan,” kata Taufik.

    Suta Darmawan, selaku kuasa hukum Syahroni mengatakan pihaknya akan menyiapkan pembelaan serelah mendengarkam surat dakwaan yang akan dbacakan jaksa KPK. “Kita akan dengar dulu dakwaannya seperti apa. Yang jelas kita akan bela semaksimal mungkin untuk klien kita Syahroni,” kata Suta Ramadhan.

    Menurut Suta, rencana pihaknya juga akan mengajukan Justice collaborator pada persidangan mendatang kepada majelis hakim. “Kita berharaf mudah-mudahan dikabulkan dan menjadi bahan pertimbamgan majelis,” katanya. (Red)

  • Pj. Sekda Lamsel Thamrin Pimpin Entry Meeting BPK

    Pj. Sekda Lamsel Thamrin Pimpin Entry Meeting BPK

    Kalianda (SL) – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung mengadakan entry meeting dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Pertemuan yang dipimpin Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Thamrin, S.Sos, MM itu, berlangsung di ruang rapat sekretaris daerah setempat, pada Selasa (4/2/2020).

    Hadir dalam acara itu, para pejabat utama serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Lampung Selatan. Sedangkan rombongan tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung dipimpin oleh Istianah serta tiga orang anggota yakni, Irdham Riyanda, Putri Fitria Sari dan Rita Octavialasari.

    Kunjungan tim dari BPK tersebut untuk melakukan pemeriksaan secara rinci atas pengelolaan keuangan sebagai tindak lanjut laporan keuangan yang telah disampaikan Pemkab Lampung Selatan.

    Ketua tim pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Lis Istianah mengatakan, kunjungan itu dalam rangka melakukan pemeriksaan rutin terhadap laporan keuangan Pemkab Lampung Selatan sepanjag tahun anggaran 2019.

    Ia menyebut, pemeriksaan akan dilakukan diseluruh OPD Pemkab Lampung Selatan selama 30 hari kedepan. “Kami mohon bantuannya kepada seluruh OPD untuk dapat membantu untuk menjaga profesionalitas dalam menjalankan tugas,” kata Lis Istianah.

    Sementara, dalam penyampaiannya, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin berharap para pimpinan OPD dan jajaran terkait, agar kooperatif selama menjalankan pemeriksaan.

    “Kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah, saya minta untuk dapat bekerja sama dengan baik dan mendukung penuh pemeriksaan laporan keuangan oleh tim BPK RI,” tandasnya. (kmf)

  • Pekan Depan 4.914 Peserta CPNS Lampung Selatan Ikut Tes SKD

    Pekan Depan 4.914 Peserta CPNS Lampung Selatan Ikut Tes SKD

    Kalianda (SL) – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan formasi tahun 2019, mulai digelar hari Rabu, 5 Februari pekan depan.

    Pemkab Lampung Selatan, melalui panitia seleksi daerah pengadaan CPNS dilingkungan Pemkab Lampung Selatan menggelar rapat dalam rangka membahas persiapan pelaksanaan tes SKD pengadaan CPNS formasi tahun 2019.

    Rapat yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah Lampung Selatan, Thamrin, S.Sos berlangsung di ruang rapat Sekretaris Daerah setempat, Rabu (29/1/2020). Turut hadir Kepala BKD Lampung Selatan Puji Sukanto beserta panitia seleksi daerah pengadaan CPNS dan unsur terkait lainnya.

    Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkab Lampung Selatan, M. Sefri Masdian mengatakan, dari data Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Lampung Selatan, jumlah pelamar CPNS sebanyak 5.464 orang. Dari jumlah itu, pelamar yang dinyatakan lulus administrasi atau memenuhi syarat (MS) sebanyak 4.918 orang.

    “Jadi, dari total pelamar yang lulus seleksi administrasi, 4.914 akan mengikuti tes SKD. Sementara, 4 orang lainnya merupakan peserta P1/TL tidak mengikuti tes SKD,” ujar Sefri selaku panitia seleksi daerah pengadaan CPNS dilingkungan Pemkab Lampung Selatan formasi tahun 2019.

    Sefri menuturkan, pelaksanaan tes SKD dengan metode CAT BKN dimulai pada hari Rabu, 5 Februari 2020 hingga hari Jumat, tanggal 7 Februari 2020 bertempat di Institut Teknologi Sumatera (ITERA) Jalan Ryacudu, Way Hui, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

    Dia menambahkan, pelaksanaan SKD di ITERA setiap harinya terbagi maksimal 5 sesi, dan setiap sesi berlagsung 90 menit.

    “Pelaksanaannya selama 3 hari. Hari pertama hanya 2 sesi, hari kedua 5 sesi, dan hari ketiga 3 sesi. Masing-masing sesi akan diikuti 500 peserta. Hanya sesi terakhir dihari ketiga itu diikuti 414 peserta,” terang mantan Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKD Lampung Selatan ini.

    Sefri pun mengimbau ribuan peserta CPNS di Kabupaten Lampung Selatan agar mempersiapkan diri dengan matang. Ia juga mengatakan, secara teknis peserta tidak perlu ada persiapan dengan serius, karena itu sudah dipersiapkan oleh panitia.

    “Bagi peserta CPNS yang akan mengikuti ujian SKD tidak perlu mempersiapkan alat tulis karena dalam pelaksanaan ujian menggunakan komputer. Yang penting 60 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai, peserta sudah berada di lokasi ujian untuk melakukan registrasi,” imbuh Sefri.

    Selain itu, informasi mengenai pelaksanaan ujian dan tatibnya bisa dilihat di website Pemkab Lampung Selatan melalui arsip _pengumaman_ di laman _www.lampungselatankab.go.id_

    “Mengenai tata tertib, sanksi dan lain-lainnya di pengumuman sudah disampaikan perihal apa saja yang harus dilakukan. Baik jadwalnya, larangannya dan apa yang harus dilakukan. Jadi silahkan diakses dipengumuman itu,” tandasnya. (az)

  • HKN 2019: Bupati Nanang Deklarasikan ODF Lamsel 100 Persen

    HKN 2019: Bupati Nanang Deklarasikan ODF Lamsel 100 Persen

    Natar (SL)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-55 tahun 2019, Sabtu (7/12/2019). Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Desa Pancasila, Kecamatan Natar itu dipadu dengan dua kegiatan lainnya. Yakni Deklarasi Open Defaction Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) dan juga Pencanangan Swasembada Gizi Tingkat Kabupaten Lampung Selatan. Dan Peringatan Hari Ibu Ke-91.

    Untuk memeriahkan ketiga acara ini, digelar jalan sehat, senam massal Maumere, pembagian bingkisan dan makan telur bersama 1.000 balita dari PAUD/TK Se-Kecamatan Natar.  Panitia juga mendirikan pos pelayanan kesehatan, pemeriksaan gigi, pelayanan rekap e-KTP dari Disdukcapil, pelayanan SKCK dari Polres Lampung Selatan, pameran bonsai, dan cukur beramal.

    Pembacaan ikrar Deklarasi ODF dipimpin Plt Bupati Nanang Ermanto bersama camat dan kepala desa. Dilanjutkan penandatangan prasasti oleh Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, dr. Imran Agus Nurali, S.Pok dan juga Plt Bupati H. Nanang Ermanto.

    Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Lampung Selatan dr. Jimmy Baggas Hutapea, MARS mengatakan, tema peringatan HKN ke-55 tahun 2019 yaitu, Generasi Sehat Indonesia Unggul.

    “Tujuan peringatan HKN adalah sebagai pengingat publik bahwa derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tinggi dapat terwujud apabila semua komponen bangsa, mulai masyarakat, ormas, dan swasta berperan serta dalam upaya kesehatan,” kata Jimmy.

    Sementara dalam sambutannya, Plt Bupati, H. Nanang Ermanto mengatakan, sejak tahun 2014 Kabupaten Lampung Selatan menyelenggarakan program swasembada WC yang bertujuan untuk memastikan masyarakat mendapatkan fasilitas sanitasi yang layak.

    Lebih lanjut Nanang menceritakan, setelah lima tahun berjuang, pemerintah kabupaten bersama-sama pemerintah kecamatan, desa, LSM, Kader dan masyarakat bahu membahu bergotong royong dan berkerja keras untuk meraih kondisi tersebut.

    “Saya bangga kita bisa mencapai target 100% Stop Buang Air Besar Sembarangan di tahun 2019 ini. Tidak kurang dari 90.000 jamban sehat telah terbangun di seluruh Kabupaten Lampung Selatan kurun lima tahun berjalannya program ini,” ungkap Nanang.

    Nanang melanjutkan, sumber pembiayaan program itu diperoleh dari APBN, APBD, Dana Desa, partisipasi swasta dan masyarakat dengan komposisi partisipasi masyarakat yang paling besar tidak kurang dari 45% dari total investasi yang dibelanjakan.

    “Apabila kita rupiahkan, investasi untuk pembangunan jamban sehat tidak kurang Rp. 45 Miliar, dengan asumsi 1 jamban sehat Rp.500 ribu,” ujarnya.

    Oktober 2020. Lamsel Terima Penghargaan Depkes

    Sementara itu, Direktur Kesehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI, Imran Agus Nurali menyampaikan ucapan selamat dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Plt Bupati beserta jajarannya, masyarakat, dan seluruh pihak terkait atas deklarasi ODF tersebut.

    Sebagai wujud apresiasi itu, pihaknya menyatakan akan memberi penghargaan kepada kabupaten/kota yang telah melakukan deklarasi stop BABS di daerahnya.

    “Insya Allah pada bulan Oktober nanti, setiap tahun Kementerian Kesehatan memberikan penghargaan bagi kabupaten/kota yang sudah 100% ODF sejak 2018. Nanti Pak Plt Bupati kita undang ke Jakarta untuk menerima penghargaan. Ada juga Kepala Desa serta kader terbaik yang kami pilih untuk menerima penghargaan,” kata Imran.

    Namun demikian menurut Imran, perjuangan Kabupaten Lampung Selatan belum selesai sampai dititik itu. Mengingat, dari 5 pilar Sanitasi Berbasis Masyarakat (STBM), Lampung Selatan baru mencapai pilar pertama yaitu stop BABS/ODF.

    Karena tutur dia, masih ada tugas selanjutnya untuk menyehatkan masyarakat dan generasi penerus yakni, cuci tangan pakai sabun, mengamankan minuman dan makanan di rumah tangga, mengelola sampah di rumah tangga, dan mengelola limbah cair di rumah tangga.

    “Saya rasa ini bukan hal yang sulit bila pilar pertama sudah dicapai, karena tentunya akan tergerak untuk pilar selanjutnya. Tentunya pilar kesatu juga harus tetap dipertahankan sampai mencapai sanitasi yang aman. Sesuai target 2030 yaitu akses air minum yang aman 100% dan akses sanitasi yang aman 100%,” katanya.

    Untuk itu, dirinya juga berharap kepada pihak SNV dengan komitmennya bisa terus membantu masyarakat Kabupaten Lampung Selatan mewujudkan masyarakat Indonesia yang sehat.

    Turut hadir juga dalam acara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr. Hj. Reihana, M.Kes, Anggota Forkopimda Lampung Selatan, Country Director SNV Mrs. Maria Carreiro, Direktur Eksekutif Aliansi Kabupaten dan Kota Peduli Sanitasi (AKKOPSI) Yos Rizal. (kmf)