Tag: Pemkab Lampura

  • Suttan Gusti Prabu Bodwien Apresiasi Kebijakan Pemkab Lampura Tunda Pembelian Randis Baru

    Suttan Gusti Prabu Bodwien Apresiasi Kebijakan Pemkab Lampura Tunda Pembelian Randis Baru

    Lampung Utara (SL)-Tokoh Muda Adat Abung Timur, Suttan Gusti Prabu Bodwien, mengapresiasi kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) untuk menunda rencana pembelian kendaraan Dinas (Randis) baru.

    Dalam hal ini, Pemkab Lampura akan memprioritaskan pogram yang menyentuh langsung untuk kepentingan masyarakat secara menyeluruh.

    Disampaikan Suttan Gusti Prabu Bodwien. keputusan yang dilambil Pemkab setempat untuk menunda rencana pengadaan kendaraan dinas baru merupakan keputusan yang tepat.

    “Ini adalah langkah yang sangat logis mengingat kondisi saat ini masyarakat tengah membutuhkan perhatian serius dari pemerintah, terutama untuk pemulihan sektor perekonomian dan peningkatan kualitas pendidikan,” ucap Bodwien, yang kerap disapa Gusti, saat dikonfirmasi, Rabu, 17 Februari 2021.

    Dirinya juga menegaskan, Pemkab Lampura yang saat ini di bawah kepemimpinan Hi. Budi Utomo, harus bijaksana, jeli, cermat, dibaremgi dengan naluri kemanusiaan yang tinggi guna menetapkan kebijakan daerah yang terfokus pada kemaslahatan dan kepentingan masyarakat secara menyeluruh.

    “Budi Utomo wajib mengedepankan kepentingan masyarakat secara utuh dan menyeluruh. Harus mampu memilah serta memilih arah pembangunan yang visioner. Terbebas dari intervensi kepentingan politik serta kelompok tertentu,” tegasnya.

    Dengan demikian, meski secara perlahan, namun dapat dipastikan Kabupaten Lampura akan kembali pulih dari keterpurukan, mandiri, serta memiliki masyarakat yang berkarakter kuat. (Ardi)

  • FKAP Lampura Desak Pemkab Lampura  Tindak Tegas Anggota Satgasus Yang Abaikan Prokes

    FKAP Lampura Desak Pemkab Lampura  Tindak Tegas Anggota Satgasus Yang Abaikan Prokes

    Lampung Utara (SL)-Forum Komunikasi Asosiasi Pers (FKAP) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) meminta pemerintah setempat, dalam hal ini Satuan Petugas Khusus (Satgasus) Penanganan Cobid-19 bertindak tegas terhadap salah satu anggota Satgasus yang tidak mengindahkan protokol kesehatan (Prokes).

    Pasalnya, setelah menjalani swab test atas sejumlah keluhan kesehatan fisiknya, ia tak lantas mengisolasi diri, namun justru menghadiri pertemuan guna konsolidasi kegiatan bakti sosial FKAP Lampura sebagai rangkaian memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2021, pada Rabu, 10 Februari 2021.

    Berdasarkan keterangan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) Dinkes Lampura, Dian Mauli, dari data yang diterima melalui pemerintah provinsi, anggota satgasus dimaksud, (Saiful Anwar.red) terkonfirmasi positif covid-19.

    “Dari hasil swab test yang dilaksanakan di Bandarlampung sampai dengan hari ini, yang bersangkutan sudah kita dapatkan hasil pemeriksaan swabtestnya. Benar dia terkonfirmasi positif. Saat ini dirinya sedang melaksanakan isolasi mandiri,” kata Dian Mauli, Selasa, 16 Februari 2021.

    Mendapat informasi tersebut, sejumlah anggota FKAP Lampura langsung melakukan Rapid Tes Antigen guna mengetahui keadaan kesahatan masing-masing.

    Adapun anggota FKAP Lampura yang melakukan Rapid Tes Antigen, Selasa, 16 Februari 2021, di Islamic Centre Kotabumi, yakni Ardiansyah, Elvaiswandi, Hendri Yanto, Orean Agus Setiawan, Bambang Sutrisno, Herianto, Pebriyansyah, dan Kausar.

    Dari hasil Rapid Tes Antigen, seluruh anggota dimaksud dinyatakan nonreaktif.

    Mendapati hal itu Orean Agus Setiawan mengucapkan rasa syukur atas hasil yang didapat setelah melakukan tes rapid antigen.

    “Alhamdulillah, kami semua hasilnya nonreaktif. Sebelummya, dalam tiga hari belakangan, kami diliputi kecemasan,” kata Orean Agus Setiawan.

    Meski begitu, lanjutnya, seluruh jajaran FKAP Lampura, sesaat usai mendapat kabar terkait kondisi yang bersangkutan, langsung melakukan isolasi mandiri dan secara ketat menerapkan prokes disertai secara aktif berolahraga serta berjemur di paparan sinar matahari.

    Sementara itu, anggota lainnya, Kausar, secara tegas meminta Pemkab Lampura, dalam hal ini Satgasus Penanganan Covid-19 setempat, untuk menindaklanjuti perilaku Saiful Anwar yang dinilai mencoreng citra positif Satgasus.

    “Kami meminta agar yang bersangkutan diberikan sanksi tegas berupa pemberhentian secara tidak terhormat dari jajaran Satgasus Penanganan Covid-19 Lampura,” tegas Kausar.

    Karena, lanjutnya, sebagai garda terdepan dalam memutus matarantai penyebaran Corona dan juga menyosialisasikan prokes kepada masyarakat, yang bersangkutan tidak menunjukkan dedikasi serta integritas yang baik. (Ardi)

  • Jalan Ambrol, Pemkab Lampura Belum Antisipasi Perbaikan

    Jalan Ambrol, Pemkab Lampura Belum Antisipasi Perbaikan

    Lampung Utara (SL) – Masyarakat Desa Kotabumi Tengah Barat, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) keluhkan kondisi jalan yang rusak parah dan berlubang sangat besar akibat ambrolnya gorong-gorong di jalan utama penghubung antar Dusun 1 Srimulya, Dusun 2, serta Dusun 3 Lewok.

    Pasca ambrolnya gorong-gorong tersebut, saat ini akses jalanan hanya ditopang batang pohon kelapa. Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, kondisi jembatan batang kelapa itu pun di beberapa bagian turut ambrol ke dalam lubang gorong-gorong.

    M. Dori, pengguna jalan warga setempat, mengungkapkan, dirinya sangat mengeluhkan kondisi jalan yang berpotensi mengancam keselamatan pengendara setiap kali melintasi jalan dimaksud. Padahal, jalan tersebut merupakan satu-satunya akses jalan utama penghubung dari desa menuju kota setempat. “Saya sangat kecewa atas lambannya penanganan jalanan ini oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Sejak ambrolnya gorong-gorong itu, sekitar beberapa bulan yang lalu sampai dengan sekarang, dengan kondisi berlubang yang sangat besar, masih juga belum ada tindakan dari instansi terkait,” keluhnya saat diwawancarai media ini, Senin, (4/2/2019).

    Dirinya berharap, Pemerintah Kabupaten Lampura cepat tanggap untuk memperbaiki jalan ini. Menurutnya, beberapa waktu lalu, jalanan tersebut sudah memakan korban. “Saya berharap pemerintah segera merenovasi jalanan ini. Karena jalanan ini sudah pernah memakan korban, beberapa waktu lalu sebuah mobil kijang terperosok ke dalam lubang besar yang berbeda di jalan itu. Untungnya, sopir selamat dan hanya mengalami kerusakan pada mobilnya saja. Sebelum jalanan ini memakan korban lebih banyak, pemerintah harus bertindak cepat, karena lubang besar ini seakan akan mengancam keselamatan pengendara jika tidak segera di perbaiki,” pungkas M. Dori.

    Di sisi lain, Pemerintah Desa setempat terkesan acuh tak acuh melihat kondisi yang ada. Hal ini dapat terlihat dari ambruknya batang kelapa yang dijadikan jembatan alternatif tanpa ada langkah perbaikan.

    Sebagaimana diketahui, desa memiliki serapan anggaran melalui bantuan Dana Desa yang dapat diperbantukan untuk perbaikan infrastruktur desa dalam katagori sangat dibutuhkan warga. Skala prioritas pembangunan desa menjadi unsur yang terindikasi tidak dilaksanakan oleh aparatur pemerintahan desa setempat.

    Saat hendak dikonfirmasi, Kepala Desa setempat tidak berada di tempat. (ardi)

  • CSR Bank Lampung Serahkan Satu Unit Truk Pengangkut Sampah pada Pemkab Lampura

    CSR Bank Lampung Serahkan Satu Unit Truk Pengangkut Sampah pada Pemkab Lampura

    Lampung Utara (SL) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara menerima satu unit truk armada pengangkut sampah bantuan corporate social responsibility (CSR) dari Bank Lampung yang diterima secara simbolis melalui Plh. Sekretaris Daerah, H. Sofyan. Serah terima kendaraan dilakukan di halaman Pemda setempat, pada Senin (26/11).

    Satu unit truk armada pengangkut sampah tersebut akan langsung didistribusikan kepada Dinas Lingkungan Hidup sebagai sarana pendukung operasional penanggulangan dan pengelolaan sampah di Kab. Lampura.

    Selain truk pengangkut sampah, Pemkab Lampura saat ini juga memiliki satu unit kendaraan operasional Penerangan Jalan Umum (PJU) di Dinas Perumahan dan Pemukiman Lampung Utara, dengan memiliki kemampuan capai ketinggian hingga 18 meter.

    “Dengan adanya penambahan kendaraan operasional tersebut, tentu dapat menunjang operasional tugas-tugas Pemkab. Lampura dalam bidang Kebersihan dan Penerangan Lampu Jalan,” ujar Sofyan, saat dikonfirmasi, Senin, (26/11).

    Bantuan CSR tersebut merupakan komitmen Bank Lampung menindaklanjuti audiensi dan silaturahmi Komisaris Umum Bank Lampung, pada 8 Agustus 2017 lalu, bersama Bupati Lampung Utara. (ardi)