Tag: Pemkot Bandarlampung Rekrut 4.000 Linmas

  • Pemkot Bandarlampung Rekrut 4.000 Linmas Disebar di 126 Kelurahan

    Pemkot Bandarlampung Rekrut 4.000 Linmas Disebar di 126 Kelurahan

    Bandar Lampung (SL) – Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Kota Bandarlampung, merekrut 4.000 anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk ditempatkan di 126 kelurahan yang ada di Kota Bandar Lampung. Kepala Banpol PP Kota Bandar Lampung, Suhardi Syamsi mengatakan, perekrutan ribuan Linmas sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No.84 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, dan Permendagri No.17 tahun 2017 tentang Optimalisasi Peran Limnas.

    Ia menyebutkan, hal itu juga selaras dengan Perda No.9 tahun 2019 dalam hal pengunaan APBD tahun 2020. “Surat Keputusan rekrutmen 4.000 Linmas ini sudah ditandatangani Walikota Bandarlampung Herman HN pada 3 Januari 2020 lalu,” ujar Suhardi, Rabu (26/02).

    Dalam surat keputusan disebutkan tugas dan fungsi Limnas menangani keamanan, ketentraman dan ketertiban lingkungan dan membantu penangulangan bencana. Selain itu, Linmas juga bertugas membantu kegiatan sosial kemasyatakatan, dan penyelenggaran pemilu dan pertahanan negara. “Lima hal Ini yang menjadi dasarnya. Semuanya sesuai kebutuhan Bandarlampung yang masih berpotensi terjadinya ganguan keamanan, yang disebabkan radikalisme dan kasus narkoba,” jabarnya.

    Seperti diketahui, sejumlah peristiwa gangguan keamanan pernah terjadi di kota ini. Seperti penangkapan tersangka terkait tindak teroris oleh Tim Densus 88 dan maraknya peredaran narkoba yang ditandai membanjirnya kasus hukumj narkoba.

    Laporan Polresta Bandar Lampung, Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Tinggi menyatakan, dari 2.000 kasus yang ditangani, lebih dari 50 persen adalah kasus narkoba. (iwa)