Tag: Pemprov Lampung

  • 6 Pejabat Administrator dan 44 Pengawas Pemprov Lampung Dilantik

    6 Pejabat Administrator dan 44 Pengawas Pemprov Lampung Dilantik

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 6 pejabat administrator dan 44 pejabat pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Gedung Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Jumat, 2 Mei 2025.

    Pelantikan berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung nomor 800.1.3.3/1805/VI.04/2025 dan nomor 800.1.3.3/1841/VI.04/2025.

    Dalam sambutannya, Wagub Jihan menekankan pentingnya semangat kerja tinggi dan etos kerja yang meningkat bagi para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pelantikan ini bukanlah sekadar seremonial, melainkan penerapan prinsip meritokrasi, di mana pejabat ditempatkan sesuai dengan kemampuan mereka.

    “Hari ini Saudara-saudara dilantik dari jabatan lama ke jabatan baru mungkin bukan suatu hal seremonial, bukan suatu hal yang disebut safari jabatan, tetapi lebih dari itu bapak ibu kami nilai dengan prinsip meritokrasi, hari ini kami anggap Bapak Ibu sesuai kemampuan di jabatan yang baru pada pelantikan hari ini,” ujar Wagub Jihan.

    Wagub Jihan juga mengingatkan para pejabat untuk segera beradaptasi dan berinovasi dalam menjalankan tugas mereka. Ia menekankan bahwa pemerintah provinsi Lampung tengah mengejar target-target penting, terutama dalam 100 hari pertama kerja Gubernur dan Wakil Gubernur.

    “Bapak Gubernur, Saya dan seluruh Pimpinan OPD, hari ini mengejar banyak sekali target yang harus diselesaikan, terkhusus di 100 Hari pertama kerja,” ungkapnya.

    Ia pun berharap seluruh pejabat untuk menyesuaikan ritme kerja, bersinergi, mengimbangi kecepatan kerja pimpinan daerah.

    “Tidak ada waktu lagi untuk orientasi, tidak ada waktu lagi untuk penyesuaian, semuanya harus siap,” tegasnya.

    Selain itu, Wagub Jihan mengingatkan para ASN untuk mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap kinerja mereka tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat yang semakin kritis.

    “Perlu saudara pahami bahwa pengawasan terhadap saudara tidak hanya dilakukan oleh pemerintah tetapi juga masyarakat yang kini makin kritis dan memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap kinerja bapak ibu sekalian di birokrasi,” katanya.

    Wagub Jihan menutup sambutannya dengan harapan agar para pejabat dapat bekerja secara kritis, responsif, dan adaptif dalam melayani masyarakat Lampung. (***)

  • Modal Rp10,9 Miliar, Pemprov Lampung Adakan 24 Unit Mesin Dryer untuk Petani

    Modal Rp10,9 Miliar, Pemprov Lampung Adakan 24 Unit Mesin Dryer untuk Petani

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,9 miliar untuk pengadaan 24 unit mesin pengering gabah (Dryer) yang akan didistribusikan ke seluruh kabupaten, khususnya petani di Lampung. Program ini merupakan bagian dari upaya mendukung petani dan meningkatkan ketahanan pangan daerah.

    “Ini adalah bentuk komitmen kami yang dulu dijanjikan saat masa kampanye, bahwa petani harus diberi dukungan nyata. Apalagi sektor pertanian menjadi tumpuan utama penghidupan masyarakat Lampung,” ujar Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, saat mengunjungi lokasi produksi mesin Dryer di jalan Ratu Dibalau Tanjung Senang, Bandar Lampung, Sabtu, 19 April 2025.

    Jihan menjelaskan, fluktuasi harga gabah selama ini menjadi tantangan yang harus diselesaikan secara konkret. Salah satunya dengan menyediakan alat pascapanen yang dapat meningkatkan nilai jual hasil pertanian.

    “Dengan adanya dryer ini, harapannya petani tidak lagi menjual gabah mentah, tapi sudah dalam bentuk beras. Ini akan meningkatkan pendapatan mereka,” jelasnya.

    Jihan juga menegaskan bahwa Lampung menjadi provinsi pertama yang secara serius menggerakkan ekosistem pertanian pascapanen berbasis teknologi melalui pengadaan dryer ini. (***)

  • Pj Gubernur Lampung Pamit, Ajak ASN Dukung Pemimpin Terpilih

    Pj Gubernur Lampung Pamit, Ajak ASN Dukung Pemimpin Terpilih

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dapat memberikan dukungan sepenuhnya kepada kebijakan dan program kerja yang akan dijalankan oleh Gubernur terpilih.

    Pj. Gubernur juga mengingatkan seluruh ASN untuk terus meningkatkan disiplin dalam bekerja dan terus memberikan yang terbaik bagi masyarakat Lampung

    Hal tersebut disampaikan Samsudin saat memimpin Upacara Bulanan di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (17 Februari 2025).

    Presiden Prabowo Subianto diketahui akan melantik kepala daerah terpilih secara serentak pada Kamis, 20 Februari mendatang di Istana Kepresidenan  Jakarta.

    Selanjutnya, Pj. Gubernur Lampung Samsudin akan kembali mengemban tugas di Kementerian Pemuda dan Olahraga RI sebagai Pejabat Eselon I.

    Jelang berakhirnya masa jabatan dirinya sebagai Penjabat Gubernur Lampung, Pj. Gubernur mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama, dukungan, dan kebersamaan seluruh Pejabat dan Pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung selama ini dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.

    Pj. Gubernur juga mengungkapkan, selama dirinya menjabat, kebersamaan dan kekompakan ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung sangat luar biasa. Oleh karenanya, Ia meminta kepada seluruh ASN untuk tetap menjaga silaturahmi, meskipun dirinya tidak lagi menjabat sebagai PJ Gubenur Lampung.

    “Saya dulu mengawali upacara di tempat ini memimpin apel dan saya akhiri juga dengan memimpin apel di tempat ini. Sekali lagi, mohon maaf lahir dan batin. Saya mohon pamit, besok kembali ke Jakarta, Mari kita bekerja dengan ikhlas untuk membangun Provinsi Lampung yang kita cintai,” pungkas Pj. Gubernur Samsudin. (Red)

  • DPRD Lampung Desak Pemerintah Perbaiki Jalan Provinsi di Kalirejo

    DPRD Lampung Desak Pemerintah Perbaiki Jalan Provinsi di Kalirejo

    Lampung Tengah, sinarlampung.co – Ruas jalan Provinsi Lampung yang melintasi Kecamatan Kalirejo dan Bangunrejo, Kabupaten Lampung Tengah, kini mendapat perhatian serius dari Komisi IV DPRD Provinsi Lampung. Pada Selasa, 7 Januari 2025, para legislator melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk meninjau kondisi jalan yang rusak parah, yang sudah menjadi masalah utama bagi masyarakat setempat.

    Kondisi jalan yang buruk ini tak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari, tetapi juga berdampak langsung pada distribusi bantuan sosial. Salah satunya adalah pendistribusian makan gratis bagi lebih dari 3.500 peserta didik di Kecamatan Kalirejo. Ruas jalan dari Kampung Poncowarno hingga Kalirejo yang rusak parah ini, menjadi jalur utama bagi pengiriman program sosial tersebut.

    Sidak DPRD Lampung yang dipimpin langsung ketua komisi IV, Mukhlis Basri, didampingi Wakil Ketua, Ahmad Iswan Cahya, dan Sekretaris, Yunadi diikuti anggota Fahrurrozi, Wahrul Fauzi Silalahi, Lesty Putri Utami, Ni Ketut Dewi Nadi, Sahdana, Tondi MG Nasution, Elsan Tomi Sagita, Muhammad Ghofur, Budi Hadi Yunanto, Najiullah Syarif, Budi Yunanda, Nuril Anwar, Amaluddin, Angga Satria Pratama dan Hazizi

    Diduga, kerusakan ini disebabkan oleh tingginya volume kendaraan bermuatan berat yang sering melintas, membawa hasil tambang dari Nyukang Harjo. Ke depan, Komisi IV DPRD Provinsi Lampung mendesak agar pemerintah segera memperbaiki dan membangun kembali infrastruktur jalan di wilayah tersebut. Pasalnya, selama lebih dari lima tahun terakhir, ruas jalan ini belum mendapatkan perhatian serius dalam hal perbaikan.

    “Melalui sidak ini, kami ingin memastikan bahwa kondisi jalan yang rusak ini benar-benar menjadi prioritas. Kami berharap, dengan pemahaman langsung di lapangan, kami bisa memperjuangkan pembangunan jalan ini agar kebutuhan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik,” kata salah seorang anggota Komisi IV.

    Ruas jalan yang dimaksud memiliki panjang sekitar 7 kilometer dari Kampung Kalirejo menuju Poncowarno, serta sekitar 7 kilometer lagi dari Kecamatan Bangunrejo ke Kalirejo. Kerusakan parah pada jalan ini turut memperlambat distribusi bantuan makan siang gratis. Proses distribusinya memakan waktu hingga 1 jam untuk menempuh jarak 5 kilometer. Padahal, jika jalan dalam kondisi baik, waktu tempuh hanya 15 menit.

    Budi Hadi Yunanto, salah satu anggota DPRD yang turut serta dalam sidak, menegaskan pentingnya perbaikan infrastruktur jalan ini agar program sosial bisa berjalan lebih efektif. “Program makan gratis ini adalah bagian dari program nasional yang harus berjalan dengan sukses. Jalan yang rusak mempengaruhi kelancaran distribusi. Ini adalah tanggung jawab pemerintah untuk memastikan infrastruktur yang memadai,” tegasnya.

    Komisi IV DPRD Provinsi Lampung pun berharap agar pemangku kepentingan segera mengambil langkah nyata untuk memperbaiki jalan tersebut demi kelancaran distribusi bantuan sosial serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Kalirejo dan sekitarnya. (Red)

  • Pemprov  Lampung Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96

    Pemprov  Lampung Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Inspektur Provinsi Lampung, Fredy menjadi pembina Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) Ke-96 Tahun 2024, di Lapangan KORPRI Kantor Gubernur Lampung, Senin (28/10/2024).

    Dalam sambutan tertulis Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) yang dibacakan oleh Inspektur Provinsi Lampung, Fredy, menyatakan bahwa Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2024 yang bersamaan dengan masa transisi pemerintahan baru akan mengarahkan langkah bangsa Indonesia untuk mewujudkan target-target pembangunan jangka menengah.

    Hal ini akan menjadi landasan pencapaian target pembangunan jangka panjang 2045, yaitu terwujudnya Indonesia Emas yang ditandai dengan kemajuan dan kesejahteraan yang semakin tinggi, serta peran bangsa Indonesia yang lebih kuat dalam kancah global.

    Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 tahun 2024 mengangkat tema ‘Maju Bersama Indonesia Raya’. Tema ini menyampaikan pesan kepada bangsa Indonesia untuk meningkatkan elemen-elemen pelayanan kepemudaan hingga mencapai kondisi Indonesia raya, besar dan sejahtera.

    Harapan tertuju kepada pemuda Indonesia agar dapat lebih berperan dalam pembangunan nasional, mengingat pemuda adalah pemilik masa depan. Inspektur juga berharap momentum ini dapat dimanfaatkan oleh bangsa Indonesia untuk lebih memperhatikan agenda pengembangan kepemudaan sebagai bagian penting dalam pembangunan Indonesia, baik dengan pemuda sebagai subjek maupun objek pembangunan.

    Hasil pencapaian Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) sebagai indikator kualitas kepemudaan pada tahun 2024 berada pada 56,33 persen. Dengan rincian capaian domain pendidikan sebesar 70,00 persen, domain kesehatan dan kesejahteraan sebesar 65,00 persen, domain gender dan diskriminasi sebesar 53,33 persen. Sementara itu domain lapangan dan kesempatan kerja sebesar 45,00 dan domain partisipasi dan kepemimpinan sebesar 43, 33 persen.

    Dengan angka pencapaian ini, Indeks Pembangunan Pemuda masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, pemerintah daerah berperan penting dalam menggerakan pelayanan kepemudaan. Peran ini di wujudkan dalam bentuk kebijakan dan program kepemudaan yang baik dan berkesinambungan, serta dapat diwujudkan dalam bentuk Rencana Aksi Daerah (RAD) layanan kepemudaan.

    Pada akhir sambutan, Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengembangkan potensi melalui aktivitas yang mendorong perkembangan kreativitas dan inovasi pemuda Indonesia.

    “Marilah kita bersama membuka kesempatan seluas-luasnya kepada pemuda Indonesia untuk berpartisipasi dalam seluruh dimensi pembangunan Indonesia sesuai dengan kompetensi dan passion masing-masing. Marilah kita perbaiki kepedulian kita kepada pemuda Indonesia melalui perbaikan pelayanan kepemudaan, perbaikan tata-kelola pelayanan kepemudaan, dan dukungan sumber daya hingga kondisi kepemudaan Indonesia menjadi lebih baik yang tercermin dengan kenaikan Indeks Pembangunan Pemuda.” ujarnya.

    Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan Penyerahan Penghargaan Kepada Pemuda Pelopor Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2024 oleh Inspektur Provinsi Lampung. (Red)

  • Persoalan Banjir Bandar Lampung Tak Kunjung Beres, Pemprov Lampung Turun Tangan

    Persoalan Banjir Bandar Lampung Tak Kunjung Beres, Pemprov Lampung Turun Tangan

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung Samsudin didampingi Pjs. Walikota Bandar Lampung, Budhi Darmawan, melakukan peninjauan langsung ke titik banjir Bandar Lampung pemukiman warga di Jl. Nunyai Gg. Hi. Ismail Kelurahan Rajabasa, Rabu (23 Oktober 2024) Kemarin.

    Samsudin menyampaikan bahwa aliran sungai daerah Nunyai Rajabasa direncanakan akan diperbaiki perlahan, juga dengan langkah menanam pohon dan membuat resapan air.

    “Pada kesempatan ini memang kita harus mulai mengecek untuk siaga dari peralihan musim kemarau ke musim penghujan, jadi kita harus mencoba membenahi lokasi sungai atau wilayah rawan banjir pada beberapa titik di provinsi Lampung.” ujar Samsudin.

    “Agar jangan sampai terjadi hal berulang, oleh karena itu bersama Pjs. Walikota Bandar Lampung kita harus betul-betul memastikan bagaimana kondisi aliran sungai. Dan ternyata saat di lapangan masih terdapat rumah yang berada di atas aliran sungai,” tambahnya.

    Pj. Gubernur Lampung meminta Pjs. Walikota Bandar Lampung untuk segera memberi peringatan dan mencari jalan keluar untuk rumah-rumah yang masih berada pada aliran sungai dan memastikan aliran sungai dapat berjalan dengan lancar.

    “Saya yakin dan saya himbau warga yang berada disekitar aliran sungai untuk menyadari dan memahami bahwa sebentar lagi musim hujan, air harus bisa dikendalikan dan jangan sampai karena sebagian masyarakat tidak bertanggung jawab akhirnya memberikan efek tidak baik serta menyusahkan orang lain,” ujar Pj. Gubernur.

    Dalam kesempatan tersebut Pj. Gubernur menegaskan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk menindaklanjuti implementasi Peraturan Daerah Terkait Kebersihan Lingkungan aliran Sungai.

    “Saya minta ke Kota Bandar Lampung, kalau memang sudah ada Perdanya maka tegakkan Peraturan Daerah tersebut supaya masyarakat betul-betul mematuhi Perda dan tidak melakukan pelanggaran dari Perda yang sudah di buat oleh Pemkot Bandar Lampung.” ucapnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Penjabat Sementara (Pjs) Walikota Bandar Lampung menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pj. Gubernur Lampung yang telah meninjau secara langsung, salah satu wilayah rawan banjir di Kota Bandar Lampung.

    “Terimakasih pak Pj. Gubernur sudah berkunjung ke wilayah-wilayah di kota Bandar Lampung, nanti akan lanjut lagi ke Daerah Teluk. Beliau menunjukkan perhatian yang sangat besar terhadap Kota kita yang merupakan bagian dari Provinsi,” ujar Pjs. Walikota Bandar Lampung.

    Ke Depan Pemerintah Kota Bandar Lampung akan melakukan aksi untuk beberapa daerah rawan banjir di Kota Bandar Lampung seperti pembuatan biopori, bersih-bersih sungai dan checking bangunan yang berpotensi menghambat aliran sungai.

    Pemerintah Kota Bandar Lampung juga bersinergi dengan Balai Besar Wilayah Sungai agar mendapatkan solusi jangka pendek, menengah hingga panjang untuk menanggulangi wilayah rawan banjir di Kota Bandar Lampung. (Red)

  • Samsudin Dorong  Anggota JMSI Lampung Jadi Media Kredibel dan Inovatif

    Samsudin Dorong Anggota JMSI Lampung Jadi Media Kredibel dan Inovatif

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Pj. Gubernur Lampung Samsudin mendorong anggota Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung mampu menjadi media yang kredibel dan inovatif.

    Hal tersebut disampaikan Pj. Gubernur Samsudin saat menerima kunjungan dari JMSI Provinsi Lampung di Ruang Kerja Gubernur, Jumat (18/10/2024).

    “Para anggota JMSI diharapkan memiliki trusted (terpercaya) sampai kepada masyarakat, media yang kredibel. Menjadi media yang inovatif dan berkualitas.” Ujar Samsudin.

    Samsudin berharap agar prestasi yang telah diraih oleh JMSI Provinsi Lampung dapat dipertahankan bahkan terus ditingkatkan.

    “Apa yang sudah menjadi prestasi bagi JMSI Lampung dapat dipertahankan dengan sebaik-baiknya.” Imbuhnya.

    Selain itu, Samsudin turut mengajak JMSI Lampung menjadi bagian yang berperan dalam kemajuan pembangunan Provinsi Lampung.

    “Mari JMSI menjadi bagian yang bisa ikut bersama memajukan Lampung, menjadikan Lampung maju dan terdepan,” kata Samsudin.

    Menurutnya, Lampung kini menjadi primadona dan banyak masyarakat luar daerah yang terus berdatangan.

    Dia meminta agar kehadiran para pendatang disambut dengan keramahan warga Lampung.

    “Mari kita dorong semua pihak untuk kita sambut para pendatang dengan kerapihan dan kebersihan daerah kita, keamanan dan keramahan kita sehingga mereka berkesan dan datangi kembali.” katanya.

    Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah JMSI Lampung Ahmad Novriwan mengatakan JMSI akan berkomitmen mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung dalam memajukan daerah.

    Menurut Novriwan, banyak potensi di Lampung yang perlu dikembangkan dan membutuhkan gotong royong bersama.

    “Ini menjadi semangat yang harus didorong bersama, kita akan support habis.” Tegas Novriwan.

    Dalam kesempatan itu, Novriwan menjelaskan pihaknya akan mencalonkan Pj. Gubernur Samsudin sebagai anggota dewan pers.

    Novriwan menuturkan, Samsudin mewakili tokoh masyarakat dinilai dekat dengan berbagai kalangan media dari semua latar belakang.(Adpim/ Red)

  • Pemprov Lampung Lantik 23 Pejabat Fungsional, Sekda Tekankan 3 Hal

    Pemprov Lampung Lantik 23 Pejabat Fungsional, Sekda Tekankan 3 Hal

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto melantik dan mengambil sumpah jabatan 23 Pejabat Fungsional Pemerintah Provinsi Lampung di Gedung Pusiban, Bandar Lampung, Selasa, 3 September 2024. Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/3055/M/VI.04/2024.

    Dalam sambutannya, Sekdaprov Fahrizal menyampaikan pentingnya peran pejabat fungsional dalam mendukung keberhasilan organisasi. “Jabatan fungsional memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung keberhasilan organisasi. Ibarat rumah sakit, yang memberikan pelayanan adalah dokter, perawat, dan bidan. Begitu pula dengan pejabat fungsional di lingkungan pemerintahan, mereka adalah penggerak pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Fahrizal.

    Fahrizal menekankan bahwa pejabat fungsional harus mampu bekerja sama dengan berbagai pihak. “Sebagai pejabat fungsional, Saudara-saudara juga harus mampu bekerja sama dengan berbagai pihak. Jalin komunikasi yang baik dengan rekan kerja, atasan, dan mitra kerja lainnya,” tegasnya.

    Fahrizal Darminto juga menjelaskan pentingnya kompetensi dalam menjalankan tugas sebagai pejabat fungsional. “Saya ingin menekankan bahwa kompetensi adalah kunci utama dalam menjalankan tugas jabatan fungsional. Ada tiga kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap pejabat fungsional, yaitu kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosio-kultural. Ketiga kompetensi ini harus dikembangkan secara berkelanjutan agar kita dapat menjalankan tugas dengan baik,” katanya.

    Selain kompetensi, lanjutnya, integritas juga menjadi faktor utama yang menentukan keberhasilan seorang pejabat fungsional.

    “Yang terpenting, Saudara harus memiliki integritas yang tinggi dan kuat. Keberhasilan Saudara-saudara dalam menjalankan tugas akan berpengaruh langsung pada pencapaian tujuan organisasi dan kesejahteraan masyarakat. Integritas adalah pondasi dari segala hal yang kita lakukan,” ujarnya.

    Sekdaprov menambahkan bahwa loyalitas juga menjadi salah satu nilai penting yang harus dimiliki oleh setiap pejabat fungsional.

    Pada akhir sambutannya, Fahrizal Darminto mengajak seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik untuk tetap semangat dan bekerja sama demi mencapai tujuan bersama.

    “Tetap semangat dan bekerjasama demi tujuan yang kita inginkan untuk Provinsi Lampung. Saya yakin, dengan kompetensi, integritas, dan loyalitas yang kuat, kita semua akan mampu menghadapi tantangan dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Lampung,” ujarnya.

    Pelantikan ini menjadi momentum penting bagi para pejabat fungsional untuk mengukuhkan komitmen mereka dalam melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

    Acara pelantikan berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan pembacaan doa.Turut hadir dalam kesempatan ini, Asisten Administrasi Umum Senen Mustakin Pemerintah Provinsi Lampung, dan Kepala BKD Pemerintah Provinsi Lampung Meiry Harika. (*)

  • Mulai Oktober 2024, Beli Pertalite Wajib Pakai QR Kode

    Mulai Oktober 2024, Beli Pertalite Wajib Pakai QR Kode

    Bandar Lampung, sinarlampung.co
    Dengan alasan mendukung program pertalite subsidi tepat sasaran di wilayah Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung mengeluarkan surat edaran yang menjadi dasar pemberlakuan QR Kode untuk pembelian Pertalite di setiap SPBU.

    Disebutkan dalam Surat Edaran bernomor 3926/ 2024 Tentang Implementasi Program Subsidi Tepat JBKP Pertalite itu, meski bersifat uji coba pembelian BBM jenis Pertalite bakal diwajibkan memakai QR Kode terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2024 mendatang.

    PT. Pertamina Patra Niaga diketahui telah menyiapkan saluran pendaftaran subsidi tepat bagi konsumen di website www.subsiditepat.mypertamina.id atau melalui helpdesk di SPBU terdekat.

    Bagi kendaraan pengguna pertalite yang belum terdaftar (belum memiliki barcode) sampai dengan 1 Desember 2024, pembelian pertalite tidak akan dilayani oleh SPBU.

    Dalam Surat Edaran yang ditandatangani atas nama PJ Gubernur Lampung oleh Sekretaris Daerah Lampung tertanggal 9 Agustus 2024 itu turut mengarahkan kepala daerah Kabupaten Kota agar ikut mengawal Program subsidi tepat di Provinsi Lampung.

    Termasuk ikut melakukan monitoring kesiapan implementasi program subsidi tepat di masing-masing daerah, serta melaksanakan pengawasan penyaluran BBM Subsidi ke masyarakat. (Red)

  • Ditinggal Arinal Djunaidi APBD Pemprov Lampung Devisit Rp1,4 Triliun dan Beban Hutang?

    Ditinggal Arinal Djunaidi APBD Pemprov Lampung Devisit Rp1,4 Triliun dan Beban Hutang?

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Laporan Keuangan Pemprov Lampung tahun anggaran 2023 yang ditandatangani –dan dipertanggungjawabkan- Arinal Djunaidi selaku Gubernur pada Mei 2024, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) mencapai Rp3.766.194.060.633,03. Atau 78,32% dari target Rp4.808.699.109.382,17. Terjadi kenaikan PAD dibanding tahun anggaran 2022 sebesar Rp3.678.302.294.680,71.

    Di sisi lain, pada tahun anggaran 2023 direalisasikan belanja dan transfer per 31 Desember 2023 sebanyak Rp7.048.993.246.381,70, dari yang dianggarkan Rp8.280.862.934.283,54. Bila dibandingkan tahun 2022 terdapat kenaikan sebesar Rp262.619.175.768,76, yaitu dari Rp6.786.374.070.612,94. Namun catatan penting adalah kenaikan defisit keuangan riil Pemprov Lampung di akhir masa jabatan Arinal Djunaidi tersebut mencapai 157%.

    Menurut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Lampung nomor: 40B/LHP/XVIII.BLP/05/2024, tertanggal 3 Mei 2024, angkanya mencapai Rp1.408.450.654.898,52. Defisit keuangan riil tersebut mengalami peningkatan sebanyak Rp859.740.458.920,28 bila dibandingkan tahun anggaran 2022 sebesar Rp548.710.195.978,24.

    Konsekuensi dari kenaikan yang sangat fantastis dalam defisit keuangan riil itu adalah meningkatnya jumlah utang Pemprov Lampung kepada pihak ketiga dari sebesar Rp93.776.968.056,20 pada tahun 2022 menjadi Rp362.047.041.259,66 di tahun anggaran 2023.

    Seperti diketahui, pada tahun anggaran 2023, Pemprov Lampung menganggarkan pendapatan daerah sebesar Rp8.093.971.284.382,17, namun yang terealisasi Rp6.987.319.981.739,03 atau 86,33% saja. Sementara, belanja daerah dianggarkan Rp8.280.862.934.283,54 dan direalisasikan sebanyak Rp7.048.993.246.381,70 atau 85,12%.

    Dalam tiga tahun anggaran ke belakang, pendapatan daerah tidak pernah selaras dengan yang dianggarkan. Misalnya pada tahun 2021, anggaran pendapatan daerah dipatok pada angka Rp7.538.150.772.809,50, realisasinya Rp 7.469.469.346.029,05 (99,09%).

    Lalu pada tahun 2022, pendapatan daerah dianggarkan Rp 6.915.251.441.290,74, yang terealisasi Rp6.836.946.972.193,71 (98,87%), dan di tahun 2023 kemarin dianggarkan pendapatan mencapai Rp8.093.971.284.382,17, realisasinya Rp 6.987.319.981.739,03 (86,33%).

    Belanja Daerah

    Pada tahun 2021 dianggarkan Rp7.557.497.851.948,54, dengan realisasi Rp7.097.651.401.591,13 (93,92%). Di tahun 2022 dianggarkan belanja daerah sebanyak Rp7.106.758.595.503,07, yang terealisasi Rp 6.786.374.070.612,94 (95,49%), dan tahun 2023 dianggarkan Rp 8.280.862.934.283,54, terealisasi Rp7.048.993.246.381,70 (85,12%).

    Mengutip dari LHP BPK RI Perwakilan Lampung Atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemprov Lampung Tahun 2023, tak lain akibat tidak memadainya penganggaran pendapatan dan pengelolaan belanja.

    Hal itu dapat dilihat dari penganggaran pendapatan yang tidak berdasarkan perkiraan terukur secara rasional dan dapat dicapai. Bahasa lainnya, Pemprov Lampung tidak memperhatikan potensi dan realisasi tahun sebelumnya. Ketidakrasionalan itu –sebagai contoh- dibuktikan dengan dianggarkannya bagian laba (dividen) atas penyertaan modal pada BUMD sebesar Rp496.138.511.099,39.

    Namun, yang terealisasi hanya Rp 51.110.035.229,39 atau 10,30% saja. Pun hasil penjualan barang milik daerah dianggarkan Rp592.911.057.254,00, ternyata realisasinya tidak lebih dari Rp 4.170.587.186,00 atau 0,70% dari nilai anggaran.

    Dan menurut catatan, defisit keuangan riil Pemprov Lampung dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Artinya, tata kelola pendapatan dan belanja tidak dilakukan secara berimbang, akibat penentuan pendapatan yang tidak terukur dan jauh dari rasionalitas. Di sisi lain, pengembangan upaya peningkatan pendapatan memang tidak diseriusi.

    Fakta menunjukkan, bahwa pada anggaran tahun 2023 Pemprov Lampung mempunyai desifit keuangan riil sebesar Rp1.408.450.654.898,52 atau mengalami peningkatan 157% dibandingkan tahun sebelumnya. Sebuah “catatan hitam” yang ditorehkan oleh kepemimpinan di periode 2019-2024.

    Menurut temuan BPK RI Perwakilan Lampung, setidaknya terdapat 28 OPD yang salah dalam menempatkan penganggaran belanja, dengan nominal mencapai Rp51.786.065.128,62. Dari 28 OPD tersebut, 15 di antaranya menganggarkan pembelian aset tetap pada anggaran belanja barang dan jasa, dengan nilai Rp6.677.257.625,00.

    Padahal seharusnya, belanja untuk memperoleh aset tetap dianggarkan pada belanja modal, bukan pada belanja barang dan jasa yang dikapitalisasi kepada aset tetap yang sudah ada. Hal itu telah tercatat dalam mutasi tambah tahun 2023 pada kartu inventaris barang (KIB) dan telah disajikan pada neraca laporan keuangan Pemprov Lampung.

    Salah Sasaran

    Terdapat banyak catatan anggaran yang tidak tepat sasaran. Misal paa Badan Kesbangpol dengan nilai Rp191.028.057,00, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Rp1.571.694.662,00, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rp308.035.000,00, Dinas Kelautan dan Perikanan Rp39.928.500,00, Dinas Kesehatan Rp94.498.786,00, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Rp533.629.345,00, dan Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Rp 248.733.500,00.

    Selain itu, Dinas Pemuda dan Olahraga dengan nilai “salah kamar” anggaran sebesar Rp607.261.403,00, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Rp205.668.660,00, Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Rp 614.294.255,00, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Rp347.729.700,00, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Rp654.960.500,00, Dinas Sosial Rp297.276.000,00, RSUD Abdul Moeloek Rp402.920.257,00, dan Sekretariat Daerah Rp559.598.000,00.

    Pada 26 OPD terkait penganggaran belanja habis pakai pada anggaran belanja modal, dengan nilai Rp10.110.930.083,62.  Di tempat lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan merealisasikan anggaran modal untuk dihibahkan sebesar Rp99.438.500,00. Yang diperuntukkan kepada Paguyuban SSGGN sebanyak Rp49.588.500,00 dan Paduan Suara SN Rp 49.850.000,00.

    Yang juga layak diungkap adalah adanya penggunaan sisa dana alokasi umum (DAU) yang tidak sesuai peruntukannya. Seperti diketahui, selama tahun anggaran 2023, Pemprov Lampung menerima dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp1.801.100.499.930,00, dana alokasi khusus (DAK) Fisik sebanyak Rp280.285.026.271,00, dan DAK Non Fisik Rp828.933.383.449,00.

    Dari ketiga pendapatan tersebut, sisa kegiatannya sebesar Rp120.423.645.941,00. Namun, berdasarkan rekening koran kas daerah per 31 Desember 2023, yang tersisa sebagai saldo hanya Rp15.200.944.214,02. Hal ini membuktikan bila terdapat penggunaan DAU sebesar Rp105.222.701.726,98 diluar yang telah diatur dalam petunjuk teknis.

    Kabid Perbendaharaan BPKAD Pemprov Lampung mengaku, karena DAU specific grand (SG) P3K masih tersisa pada akhir tahun dan jumlah pegawai P3K formasi tahun 2022 dan 2023 yang ada di Pemprov Lampung lebih kecil dari formasi yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 212 Tahun 2022, maka sisa DAU digunakan untuk membayar belanja yang belum terbayarkan akibat keterbatasan dana di rekening kas umum daerah (RKUD).

    Namun ada pegawai yang sejak Januari sampai Desember 2023 tidak masuk kerja, terus diberi gaji. Ia adalah FR, pegawai Sekretariat DPRD, tetap menerima gaji dengan total Rp44.044.600,00, dan ED, pegawai di Biro Perekonomian Setdaprov Lampung, pada bulan Januari 2023 tidak masuk kerja tanpa keterangan selama 19 hari, dan sejak Mei juga tidak pernah bekerja. Namun, ia tetap memperoleh gaji dengan total Rp34.887.900,00.

    Hal yang sama terjadi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Tiga pegawainya –Pur, SN, dan Nyo- telah meninggal dunia. Tetapi tetap memperoleh gaji pada bulan Agustus dan September 2023 dengan total anggaran yang dikeluarkan Rp17.299.100,00. Bahkan, ada pegawai yang telah pensiun –Mir- masih digaji dengan nilai Rp5.698.400,00.

    Bahkan ada beberapa pegawai yang sedang cuti besar pun tetap menerima tunjangan –baik tunjangan umum maupun tunjangan fungsional-, dengan nilai Rp24.489.000,00. Perilaku tidak taat pada ketentuan perundang-undangan seakan sudah melegenda di jajaran ASN Pemprov Lampung. (Red)