Tag: Pemprov Lampung

  • Pjs. Gubernur Didik Tandatangani Perjanjian Kerjasama Antara Pemda dan Penegak Hukum

    Pjs. Gubernur Didik Tandatangani Perjanjian Kerjasama Antara Pemda dan Penegak Hukum

    Jakarta (SL) – Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung Susilo Yustinus, dan Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Lampung Kombes Pol Flora Dachi melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH), di hadapan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan para Gubernur se- Indonesia, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin, (7/5/2018). Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tingkat Nasional (Rakorwasdanas) tahun 2018, koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan APH. Salah satunya, dalam penanganan pengaduan masyarakat yang berindikasi korupsi pada penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    Dalam arahannya, Tjahjo Kumolo meminta kepada APIP agar lebih sungguh-sungguh dalam upaya pencegahan korupsi. “Di antaranya dengan menghadirkan sistem pencegahan korupsi yang efektif di lingkungan pemerintahan daerah,” ujar Mendagri.

    Mendagri meminta seluruh kepala daerah agar memelihara komitmennya untuk memberantas korupsi sampai keakarnya. Tidak ketinggalan, Mendagri juga mendorong agar kepala daerah bekerja lebih keras Iagi dalam memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi (CPI). “Salah satunya melalui upaya kegiatan pencegahan korupsi,” katanya.

    Dalam sambutannya, Mendagri kembali mengingatkan agar APIP terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan APH.

    Koordinasi tersebut tidak ditujukan untuk melindungi tindakan kejahatan, melindungi koruptor ataupun membatasi APH dalam penegakan hukum. “Namun pendekatannya adalah mengedepankan hukum administrasi, sehingga penanganan pidana merupakan ultimum remedium atau upaya akhir dalam penanganan suatu permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah,“ tegas Mendagri.

    Selain Penandatangan Perjanjian Kerjasama, dalam pelaksanaan Rakorwasdanas Tahun 2018 juga dilakukan sosialisasi kebijakan pengawasan Tahun 2019 dengan tema “APIP Bekerja Mencegah Korupsi”.

    “Semoga perjanjian kerjasama ini dapat segera diimplementasikan di jajaran kewilayahan, sehingga target pembangunan didaerah dapat tercapai,” harap Mendagri.

    Sementara itu, Kapolri Tito Karnavian yang diwakili Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Putut Eko Bayuseno menyebutkan bahwa pemerintahan yang baik adalah yang transparan dan akuntabel. Sehingga masyarakat dapat sendiri mengawasi bukan hanya dari pihak aparat pengawas.

    Di sela-sela kegiatan tersebut juga dilaksanakan diskusi yang disampaikan oleh Itjen Kemendagri, Jampidsus dan Kabareskrim Polri.

    Perjanjian Kerjasama sendiri merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman antara Mendagri, Jaksa Agung dan Kapolri Nomor 700/8929/SJ, Nomor Kep 694/A/JA/11/2017, Nomor B/108/XI/2017 tentang Koordinasi APIP dengan APH terkait Penanganan Pengaduan Masyarakat dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang telah ditandatangani pada 30 November 2017.

    Latar belakang pentingnya MoU dan Perjanjian Kerjasama ini, di samping mandat dari Pasal 385 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional Negara yang mengamanatkan agar APIP dan APH berkoordinasi dalam penanganan pengaduan masyarakat, juga agar tidak terjadi kegamangan penyelenggara pemerintahan daerah dalam bertindak karena takut tersangkut pidana atau dicari-cari kesalahannya untuk dipidana, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan efektif. (Humas Prov)

  • Provinsi Lampung Optimis Masuk 10 Besar Peringkat Daya Saing Nasional

    Provinsi Lampung Optimis Masuk 10 Besar Peringkat Daya Saing Nasional

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung optimistis akan masuk 10 besar peringkat daya saing nasional menyusul terus ditingkatkannya potensi unggulan daerah. Hal tersebut diungkapkan Plt. Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat saat mewakili Pjs. Gubernur Lampung Didik Suprayitno dalam Seminar Peningkatan Daya Saing Provinsi Lampung melalui Pemanfaatan Potensi Unggulan Daerah, di Gedung Bank Indonesia (BI) Wilayah Lampung, Kamis (3/5/2018).

    Seminar yang digelar Badan Penelitian dan Pengembangan Inovasi Daerah (Balitbangda) Provinsi Lampung ini sengaja difokuskan pada tema daya saing daerah karena Lampung melakukan banyak terobosan untuk meningkatkan daya saing itu. “Ini artinya, bahwa kemampuan daya saing suatu daerah erat kaitannya dengan kemampuan daerah mengelola potensi yang dimiliki untuk memperoleh nilai tambah atas produk-produk unggulannya, baik itu sumber daya alam, sumber daya manusia maupun potensi-potensi yang dimiliki lainnya,” kata Taufik.

    Ia mengatakan daya saing daerah juga akan menarik investor untuk melakukan aktivitas pada daerah tersebut, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan memacu perputaran roda pembangunan.

    Menurut Taufik, jika peningkatan daya saing merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, BUMN/BUMD, lembaga/organisasi non profit dan juga masyarakat. Kontribusi pihak-pihak tersebut, baik pemikiran maupun implementasi program menjadi daya dorong agar daya saing meningkat. “Kita tidak bisa hanya menjadi penonton sementara yang lain bekerja. Sebab, perputaran roda pembangunan tidak akan berjalan tanpa ada kontribusi semua pihak, baik berupa pemikiran maupun implementasi program,” ungkapnya.

    Taufik menuturkan jika peringkat daya saing Provinsi Lampung selama tiga tahun terakhir ini selalu menujukan progres yang positif. Pada tahun 2015, peringkat daya saing Provinsi Lampung berada di posisi 25, tetapi pada tahun 2017 peringkat naik hingga level 14 dan pada tahun 2018 Asian Competitiveness Institute (ACI) merilis jika daya saing Provinsi Lampung telah mencapai posisi ke 11. Pemprov Lampung melalui Balitbangda telah membangun kerjasama dengan ACI untuk mendukung pencapaian daya saing Provinsi Lampung, dengan dengan 100 indikator yang menjadi acuan riset.

    Sementara itu, Deputi Direktur Asian Competitiveness Institute (ACI) National University of Singapore Mulya Amri dalam paparannya mengatakan konsepsi daya saing dilihat dari empat indikator yakni Stabilitas Ekonomi Makro (SEM), Pemerintah & Institusi Publik (PIP), Kondisi Finansial, Bisnis & Tenaga Kerja (KBFT) dan Kualitas Hidup dan Perkembangan Infrastruktur (KHPI).

    Ia mengatakan, jika pengukuran daya saing yang dilakukan oleh ACI dapat digunakan sebagai rekomendasi berupa indikator-indikator pembangunan serta target-targetnya untuk RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2019-2024. “Juga untuk untuk mengetahui posisi daya saing Lampung terhadap Provinsi lain di Indonesia serta menjadi acuan bagi investor untuk melakukan Investasi,” tukasnya. (Humas Prov).

  • Kemenpan RB dan Pemprov Lampung Beri Pendampingan SAKIP Kepada 8 Kabupaten

    Kemenpan RB dan Pemprov Lampung Beri Pendampingan SAKIP Kepada 8 Kabupaten

    Bandarlampung (SL) – Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemnpan RB) bersama Pemprov Lampung menggelar pendampingan penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) untuk 8 kabupaten, di Hotel Novotel, Kamis (3/5/2018). Pendampingan tersebut sebagai upaya meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dan Kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.

    Menurut Asisten Deputi Koordinasi pelaksanaan kebijakan Dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawas II Nadimah kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masing-masing kabupaten/kota di Wilayah Lampung terkait SAKIP, minimal mampu meningkat dari nilai CC menjadi nilai B. Hal ini sesuai dengan target Kemenpan RB, apabila telah mencapai kategori B, berarti pemanfaatan anggaran belanja daerah sudah tidak terjadi pemborosan, jelasnya.

    Ia menjelaskan terdapat 8 (delapan) area pelaksanaan reformasi birokrasi yang harus diperbaiki, di antaranya membenahi peraturan perundang-undangan, membenahi organisasi, membenahi tata laksana untuk meningkatkan sinergi antar unit kerja, membentuk SDM yang kompeten dan meningkatan akuntabilitas kinerja. SAKIP merupakan salah satu area pelaksanaan reformasi birokrasi yang harus diperbaiki guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, ujarnya.

    Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat menjelaskan dengan diterapkan SAKIP yang baik, maka akan mampu mewujudkan efektifitas dan efisiensi pada penggunaan anggaran di lingkungan Pemerintah dan mampu menyusun tujuan dan sasaran yang jelas serta berorirentasi pada hasil. Kita juga akan mampu merumuskan ukuran keberhasilan yang jelas dan terukur serta menetapkan program/kegiatan yang berkaitan dengan pencapaian sasaran yang akan dicapai, jelasnya.

    Taufik memberi apresiasi kepada beberapa Pemerintah Kabupaten/kota yang telah mengimplementasikan e-budgeting di lingkungan pemerintahnya masing-masing. Sebab, E-budgeting merupakan langkah baik bagi suatu pemerintah dalam mencegah munculnya program/kegiatan siluman dan mencegah terjadinya penyimpangan. Saya berharap Pemda pada 8 (delapan) kabupaten yang akan dilakukan pendampingan penguatan SAKIP oleh Tim Kemenpan RB, mampu segera mengimplementasikan e-budgeting dan diselaraskan dengan kinerja yang akan diwujudkan, e-performance based budgeting, ujarnya.

    Taufik berharap 8 (delapan) kabupaten sebagai peserta pendampingan penguatan SAKIP mampu mengikuti, memahami materi yang disajikan dan mampu mengimplementasikannya dalam program tahunan. Selain itu, dapat menata kembali dokumen yang belum sesuai dengan fokus tujuannya. (Humas Prov)

  • “Coffee Morning” Pemprov Lampung dan BPS untuk Memacu Pertumbuhan Investasi

    “Coffee Morning” Pemprov Lampung dan BPS untuk Memacu Pertumbuhan Investasi

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar “Coffe Morning” bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung dalam rangka koordinasi dengan dinas/instansi dan stakeholder di Provinsi Lampung di Hotel Novotel Bandar Lampung, Kamis pagi (5/3/2018). “Coffe Morning” tersebut mengusung tema Optimalisasi Investasi Memacu Pertumbuhan Ekonomi Lampung. Menurut Pj. Sekda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadist, acara tersebut membahas pembangunan Provinsi Lampung tahun 2018 dengan menekankan pada investasi dan percepatan pembangunan infrastruktur yang menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi, serta untuk mengurangi ketimpangan yang ada baik antar individu maupun antar wilayah.

    Sesuai Prioritas Nasional Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2018 meliputi pendidikan, kesehatan, perumahan dan permukiman, pengembangan dunia usaha dan pariwisata, ketahanan energi, ketahanan pangan, penanggulangan kemiskinan, infrastruktur, konektivitas dan kemaritiman, serta pembangunan wilayah dan politik, hukum serta pertahanan dan keamanan.

    Untuk mensukseskan Prioritas Nasional tersebut, upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewujudkan visi RPJMD Tahun 2015 2019 yaitu Lampung Maju dan Sejahtera dengan menjadikan Provinsi Lampung menjadi daerah yang maju serta berdaya saing. Hal ini ditopang dengan posisi Lampung yang kini berada di zona kompetitif, ujar Hamartoni.
    Pemerintah Provinsi Lampung, lanjut Hamartoni, juga selalu melakukan terobosan dengan mengadopsi konsep pertumbuhan inklusif yang tidak sekedar mengejar pertumbuhan ekonomi namun juga memperhatikan kemiskinan, pengangguran, pemerataan dan aspek lingkungan.

    Bukan hanya itu, investasi juga sangat diperlukan dalam pembangunan ekonomi suatu wilayah. Investasi dapat menambah stok kapital dan meningkatkan kapasitas produksi. Dengan demikian, output dan pendapatan masyarakat akan meningkat dalam jangka panjang yang terakumulasi. Hal ini dapat mendorong perkembangan berbagai aktivitas ekonomi sehingga meningkatkan pertumbuhan ekonomi di suatu wilayah/negara.

    Pemprov Lampung berharap dalam diskusi ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah maupun swasta, dapat membantu BPS dalam melaksanakan tugasnya dengan memberikan data sebenarnya, khususnya dalam menghimpun data kegiatan prioritas nasional 2018.

    Mari kita tingkatkan Investasi dan daya saing Lampung dengan memberikan data dan informasi yang akurat. Pembangunan tanpa data akan sia-sia dan tidak terarah. Membangun data itu memang mahal, namun lebih mahal lagi membangun tanpa data, ujar Hamartoni. (Humas Prov).

  • Pemprov Rakor Pembinaan dan Pengawasan Urusan Pemerintahan Konkuren

    Pemprov Rakor Pembinaan dan Pengawasan Urusan Pemerintahan Konkuren

    Bandarlampung (SL) – Pemprov Lampung mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Provinsi dan Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2018, di Hotel Bukit Randu, Kamis (3/5/2018). Rakor tersebut menyoroti penyelenggaraan urusan Pemerintahan konkuren.

    Menurut Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Lampung, Hery Suliyanto urusan pemerintahan konkuren merupakan urusan pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dengan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota. “Urusan Pemerintahan Konkuren meliputi urusan pemerintahan yang dibagi antara Pemerintah Pusat dengan Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota. Ini untuk mendorong terciptanya penyelenggaraan Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan yang efektif dan efesien,” ujar Hery. Dia berharap Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat meningkatkan sinergi dalam koordinasi, pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan Pemerintahan konkuren.

    Hery mengatakan pelaksanaan otonomi atau desentralisasi, sebagaimana dimaksudkan dalam Undang Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat. “Sesuai pasal 91 Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa dalam rangka melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang menjadi wewenang Daerah Kabupaten/Kota dan Tugas Pembantuan oleh Daerah Kabupaten/ Kota, Presiden dibantu oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat,” katanya.

    Dalam Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat, lanjut Hery, dimaksudkan memberikan kontribusi bagi berlangsungnya penyelenggaraan pemerintahan daerah secara efesien, efektif dan berkesinambungan. “Peran tersebut terutama diwujudkan dalam bentuk kegiatan berupa koordinasi, pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah,” ujarnya.

    Ia menjelaskan secara lebih konkrit dalam melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah Kabupaten/Kota dan tugas pembantuan oleh daerah kabupaten/ kota. “Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat mempunyai tugas sebagaimana dinyatakan pada pasal 91 Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” katanya.

    Tugas tersebut, papar Hery, di antaranya mengkoordinasikan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan tugas pembantuan di daerah Kabupaten/Kota. Lalu, melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi terhadap penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten/Kota yang ada diwilayahnya. “Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat mempunyai tugas juga untuk memberdayakan dan memfasilitasi daerah Kabupaten/Kota diwilayahnya, melakukan evaluasi terhadap rancangan perda Kabupaten/Kota tentang RPJPD, RPJMD, APBD, Perubahan APBD, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, tata ruang daerah, pajak daerah dan retribusi daerah,” ujarnya.

    Dalam penguatan fungsi Gubernur sebagai kepala daerah sekaligus sebagai wakil pemerintah pusat juga dimaksudkan memperkuat hubungan antar tingkatan pemerintahan. “Dalam pelaksanaan peran Gubernur sebagai Pemerintah Pusat, maka hubungan antara Gubernur dengan Bupati/Walikota bersifat bertingkat; dimana Gubernur dapat melakukan peran pembinaan dan pengawasan terhadap penyeienggaraan pemerintahan daerah,” katanya.

    Hery menyampaikan penguatan fungsi Gubernur dalam pelaksanaan koordinasi, pembinaan dan pengawasan menjadi sangat strategis. “Gubernur sebagai bagian dari upaya membangun sinergi antara pemerintahan pusat dan daerah serta pencapaian penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik,” ujarnya.

    Sementara itu, dalam peningkatan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat, Edwin Zulkarnain dari Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri mengatakan untuk membina dan mengawasi daerah otonom dapat menunjuk sendiri lembaga yang mewakili pemerintah pusat atau menunjuk Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. “Untuk kepentingan efisien dan stabilitas politik ditunjuk Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat,” katanya. (Humas Prov)

  • Sejak 1 Januari 2018 Pemprov Lampung Telah Implementasikan Transaksi Non Tunai

    Sejak 1 Januari 2018 Pemprov Lampung Telah Implementasikan Transaksi Non Tunai

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung telah mengimplementasikan transaksi non tunai sejak tanggal 1 Januari 2018 sesuai Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor. 910/1866/SJ tanggal 17 April 2018 dan pelaksanaannya diatur dalam Instruksi Gubernur Lampung nomor 1 tahun 2017. Hal tersebut diungkapkan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis saat membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 1 tahun 2018 tentang pedoman pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah ( APBD) tahun anggaran 2018 di Swis Bell Hotel Bandar Lampung Kamis, (3/5/2018).

    Acara sosialisasi ini diikuti oleh seluruh bendahara bendahara OPD di Lingkungan Pemprov Lampung.
    Menurut Hamartoni, sistem pengelolaan dengan transaksi non tunai tersebut meliputi transaksi penerimaan dan pengeluaran daerah.

    “Hal ini sebagai upaya Pemerintah Provinsi Lampung menciptakan tata kelola keuangan dan pemerintahan yang bersih dan baik,” ujar Hamartoni.

    Hamartoni juga menjelaskan sosialisasi yang digelar bertujuan menyamakan persepsi seluruh Organisasi Perangkat Daerah ( OPD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung agar pelaksanaan Anggaran pendapan dan Belanja Daerah ( APBD) tahun 2018 berjalan dengan baik sesuai sistem dan prosedur penataan keuangan serta ketentuan per undang – undangan yang berlaku. Selain itu, sebagai pedoman pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

    “Dengan kesamaan persepsi dan berpedoman pada Pergub No. 1. 2018 tentang pedoman pelaksanaan APBD tahun 2018 diharapkan dapat mewujudkan keterpaduan dan keserasian dalam melaksanakan program kegiatan yang pada akhirnya bisa tepat waktu, tepat mutu, tepat sasaran, tertib administrasi dan manfaat serta disiplin anggaran,” kata Hamartoni.
    Sebagai acuan bagi OPD dalam melaksanakan APBD 2018, anggaran belanja daerah harus lebih cermat, efisien, dengan prinsip ke hati – hatian yang tinggi dalam pelaksanaannnya.

    Sementara itu, Kasubid Pertanggungjawaban Wilayah I Sumatera, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Nasrun mengungkapkan semua bentuk penerimaan dan pengeluaran daerah dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan itu dikelola dalam APBD. Sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006, sebagaimana diubah dengan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 21 tahun 2011. “Jadi setiap pengeluaran belanja atau beban APBD itu harus didukung oleh bukti yang lengkap dan sah, kemudian bukti tersebut harus mendapat pengesahan oleh pihak yang berwenang dan juga bertanggung jawab atas material penggunaan bukti tersebut,” tuturnya.

    Nasrun juga menjelaskan mengenai Konsistensi dalam pelaksanaan Anggaran. “Tidak diperbolehkan ada kegiatan baru yg muncul di RAPBD apabila sebelumnya tidak ada ada di KUA PPAS,” katanya. (Humas Prov)

  • Penutupan MTQ Ke-46 Meriah, Tanggamus Juara Umum

    Penutupan MTQ Ke-46 Meriah, Tanggamus Juara Umum

    Bandarlampung (SL) – Penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-46 Tingkat Provinsi Lampung tahun 2018 berlangsung meriah. Kabupaten Tanggamus meraih Juara Umum dan berhasil mempertahankan gelar tersebut selama 3 tahun berturut turut. MTQ yang diselenggarakan sejak tanggal 26 April sampai dengan 1 Mei 2018 ini diikuti 15 kafilah dari seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dengan jumlah peserta musabaqah sebanyak 627 orang. Acara penutupan berhasil menyedot perhatian masyarakat kota Bandar Lampung.

    “Pelaksanaan MTQ ini diharapkan mampu menjadi wahana dalam memacu pengembangan tilawah, hapalan serta pendalaman isi Al-qur’an dalam kehidupan sehari hari dan menjadi kebutugan bagi setiap muslim,” ujar Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Hery Suliyanto saat mewakili Pjs Gubernur Lampung Didik Suprayitno dalam upacara penutupan MTQ di Islamic Center Bandar Lampung, pada Selasa malam (01/5/2018).

    Pemprov Lampung berharap MTQ akan memberi pengaruh positif dan dirasakan secara nyata dan terukur dalam perkembangan kehidupan syiar Al-qur’an bagi umat Islam dan masyarakat Provinsi Lampung. “Pemerintah Provinsi Lampung mengucapkan selamat kepada qori-qori’ah, hafizh-hafizhoh, yang meraih peringkat juara dalam Musabaqah ini, dapat mengukir prestasi gemilang di event nasional maupun internasional dan mengharumkan nama Lampung di mata dunia,” ujar Hery.
    Sementara ketua LPTQ Provinsi Lampung Suhaili menyampaikan bahwa MTQ Kali ini telah menghasilkan qori-qori’ah, hafidz/hafidah mufassir/mufas-sirah, regu-regu fahmil qur’an, grup-grup syarhil qur’an, khottot/khottotoh Al-Qur’an dan penulis-penulis makalah al-Qur’an terbaik yang akan menjadi duta-duta Provinsi Lampung pada event MTQ Nasional di Kota Medan Mendatang. “Melalui MTQ ini kita akan memacu untuk semakin mencintai Al-Quran, membudayakan literasi Al-Qur’an, dan mengaplikasikan nilai-nilai Iuhur ajarannya dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” kata Suhaili.

    Ketua LPTQ Provinsi Lampung ini menambahkan MTQ ke-47 Tingkat Provinsi Lampung 2019 mendatang akan digelar di Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dia berharap acara ini bisa terselenggara dengan baik, seperti halnya MTQ ke-46 tahun ini. MTQ Tahun ini telah menunjukkan penampilan terbaik dan Dewan Hakim juga telah melakukan penilaian secara objektif, adil dan professional. (Humas Prov)

  • Ketua DKL Yustin Ficardo Buka Festival Babai Betabuh 2018

    Ketua DKL Yustin Ficardo Buka Festival Babai Betabuh 2018

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintah Hukum dan Politik Theresia Sormin dan Ketua Umum Dewan Kesenian Lampung (DKL) Yustin Ridho Ficardo secara resmi membuka Festival Babai Betabuh 2018 yang dipusatkan di Taman Budaya Lampung, Senin, (30/04/2018). Festival tersebut diikuti 22 grup dari seluruh Lampung dan mengusung tema “Merawat Budaya Daerah Wujud Emansipasi Estetis, Apresiatif, dan Bermartabat”.

    Festival ini diharapkan mampu menjadikan kesenian Lampung deperhitungkan bukan hanya di daerah, tapi juga nasional bahkan Internasional. “Perhelatan Bebai Betabuh 2018 ini adalah kali pertama diadakan di Provinsi Lampung yang merupakan insiatif dan tugas fungsi dari DKL, khususnya komite tradisi, untuk terus menggiatkan masyarakat, agar menjaga dan melestarikan budaya daerah Lampung, melalui seni musik khusunya cetik/gamolan pekhing, alat musik tradisional kebanggaan masyarakat Lampung yang telah mendunia,” ujar Yustin Ridho Ficardo saat membuka acara itu.

    Yustin menjelaskan kebudayaan daerah Lampung khususnya alat musik tradisional cetik/gamolan pekhing telah mendapat perhatian khusus dari profesor Margaret Kartomi dan Dr Karen dari Universitas Monash, Melbourne-Australia yang telah bertahun-tahun mengadakan penelitian mengenai budaya daerah Lampung.

    “Setiap tahunnya Universitas Monash Melbourne Australia mengirimkan mahasiswanya untuk mempelajari gamolan pekhing. Tahub 2018 ini akan diadakan Konferensi Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Pariwisata Lampung di Melbourne Australia dimana Bapak Muhammad Ridho Ficardo diundang sebagai Pembuka sekaligus Pembicara utama Konferensi tersebut. DKL pun diundang untuk turut mementaskan seni budaya Lampung di Australia,” ujarnya.

    Melihat betapa besar ketertarikan dunia luar akan alat musik tradisional Lampung ini, menandakan betapa kayanya budaya yang dimiliki Provinsi Lampung. Oleh karena itu masyarakat Lampung patut berbangga dan antusias untuk menjaga dan melestarikannya. “Saya berharap agar acara Bebai Betabuh ini, akan menjadi event tahunan, yang tidak hanya menjaga kelestarian budaya daerah saja, namun juga akan mampu menjadi daya tarik pariwisata Lampung. Musik adalah bahasa universal, tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. da masa, dimana musik menjadi dominasi aktifitas laki-laki. Dari mulai sebagai pemain, komposer serta arranger. Kalaupun boleh, wanita hanya dieksploitasi sebagai penyanyi dan penari. Namun, berkat perjuangan RA kartini pejuang emansipasi.

    Wanita mendapat tempat sejajar sebagaimana layaknya kaum laki-laki. Hampir di semua kedudukan sosial, tidak ada lagi yang membatasi kemungkinan wanita untuk berkembang dan maju. Musik, adalah salah satu aspek yang memberi tempat bagi kaum wanita untuk mengeksplorasi kemampuannya,” jelas Yustin.

    Sementara itu, Ketua umum BKOW Provinsi Lampung Kingkin Sutoto menyampaikan acara ini dalam rangka mempringati Hari Kartini tahun 2018. Tujuannya untuk memberikan informasi tentang kekayaan alat musik tradisional Lampung beserta cara menabuh atau memainkannya sehingga mampu menanamkan rasa kecintaan pada budaya daerah, khususnya seni musik tradisional sebagai wujud emansipasi kaum perempuan dalam merawat budaya daerah yang estetis, apresiatif, dan bermartabat.

    “Kegiatan ini diselenggarakan atas kerja sama BKOW Provinsi Lampung yang didukung oleh Ketua Umum DKL. Ini merupakan bentuk kecintaan beliau kepada budaya dan musik tradisional daerah lampung dengan harapan mampu menjdi daerah yang kesenian daerahnya bisa deperhitungkan bukan hanya di daerah, tapi juga nasional bahkan internasional,” ujar Kingkin. (Humas Prov)

  • Tuntut Kenaikan Status PGSI Gelar Aksi di Pemprov Lampung

    Tuntut Kenaikan Status PGSI Gelar Aksi di Pemprov Lampung

    Bandarlampung (SL) – Ratusan guru swasta yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI)  menggelar aksi di halaman Pemprov Lampung menuntut diangkat sebagai Aparatur Sipil Negera (ASN).

    Kesejahteraan guru swasta seakan tak mendapat perhatian pemerintah. Dengan tanggung jawab dan beban mengajar yang sama dengan guru ASN, rata-rata mereka hanya diberi gaji Rp200 ribu per bulannya.

    Jelas bukan tugas mudah untuk mencerdaskan anak bangsa, jika kesejahteraan tenaga pendidik berada dibawah standar.Menurut koordinator aksi, Asep Sudarsono, gaji guru swasta diserahkan sepenuhnya kepada kemampuan yayasan tempatnya mengajar.

    “Dari sekitar 1500 guru swasta, rata-rata gaji per bulannya, hanya Rp200 ribu, bahkan ada yang digaji hanya Rp50 ribu, meski ada juga yang digaji Rp500 ribu. Bergantung kemampuan yayasannya,”katanya

    Dalam orasinya, para guru menuntut agar pemerintah merevisi UU No.5 Tahun 2014 Tentang ASN.Alasannya, peraturan itu dinilai tidak fair, karena hanya memberikan ruang untuk guru honorer yang mengajar di sekolah negeri untuk diangkat sebagai ASN.

    Padahal dalam UU Tahun 14 Tahun 2005 maupun PP Tentang Guru, tak pernah secara jelas membedakan antara guru honorer swasta maupun negeri.

    Menyikapinya, Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Lampung, Kherlani yang menerima perwakilan massa aksi mengatakan pihak Pemprov selalu memperjuangkan pengangkatan ASN, terutama guru secara bertahap.

    “Pengangkatan ASN, diserahkan kepada pemerintah pusat, pemprov selalu mendukung sektor pendidikan. Jadi kita sama-sama tunggu hasil kajian pemerintah pusat,” katanya. (hl/bal/nt)

  • Hari Otda 2018, Lambar Raih Nilai Tertinggi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

    Hari Otda 2018, Lambar Raih Nilai Tertinggi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan

    Jakarta (SL) – Kabupaten Lampung Barat meraih nilai tertinggi se-Provinsi Lampung dalam evaluasi laporan penyelenggaraan pemerintah daerah tahun 2016. Dengan prestasi itu, Kabupaten Lampung Barat diundang dalam acara “Malam Apresiasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah” tahun 2018, yang digelar di Hotel Sultan Jakarta Pusat, Rabu (25/4/2018) malam pukul 19.00 WIB.

    Dalam skala nasional, Lampung Barat berada di urutan 36 dari 397 kabupaten yang dilakukan evaluasi. Penghargaan untuk Lampung Barat tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 100-53 tahun 2018.

    Hadir dalam acara di Jakarta tersebut Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus, didampingi sejumlah pejabat seperti Kepala Bagian Pemerintahan Yudha Setiawan, Kasubbag Protokol dan pejabat lainnya. Acara Malam Apresiasi ini mengusung tema “Mewujudkan Nawa Cita Melalui Penyelenggaraan Otonomi Daerah Yang Bersih dan Demokratis”.

    Kegiatan ini sekaligus menjadi acara puncak dalam peringatan Hari Otonomi Daereah (Otda) tahun ini. Acara dibuka  Mendagri Tjahjo Kumolo. Turut hadir dalam acara itu, Dirjen Otda DR Soni Sumarsono, MDM, para Kepala BPKP, jajaran Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Kemendagri serta para Gubernur dan Bupati/Walikota di daerah yang mendapat penilaian terbaik dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

    Dalam sambutannya, Mendagri memaparkan banyak hal khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan di tiap daerah. “Perlu rekam jejak dalam otonomi daerah kedepan sehingga penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis mampu mendukung Program Nawa Cita,” ungkap Mendagri.

    Segenap elemen bangsa, menurut Mendagri, juga dimotivasi untuk bekerja keras dan bekerja cerdas demi mewujudkan cita-cita menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara maju di dunia.

    “Penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis, artinya bukan hanya mengharuskan daerah-daerah menjalankan kewenangan otonomi daerah berlandaskan aturan perundang-undangan yang berlaku, tetapi juga harus menjadikan transparansi dan partisipasi publik sebagai dasar dan tolok ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan, sehingga apapum kebijakan itu dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat,” katanya. (Humas Prov)