Tag: Pemprov Lampung

  • Pemprov Lampung Berharap REI Expo 2018 Gairahkan Kembali Bisnis Real Estate

    Pemprov Lampung Berharap REI Expo 2018 Gairahkan Kembali Bisnis Real Estate

    Pemprov Lampung Buka Acara Real Estate Indonesia Expo 2018 Yang Digelar di Atrium Mall Boemi Kedaton Lampung, Rabu (28/3/2018)

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung berharap Real Estate Indonesia (REI) Expo 2018 yang digelar di Atrium Mal Boemi Kedaton Lampung, Rabu (28/3/2018) dapat memberi referensi akan hunian yang berkualitas khususnya bagi kalangan menengah ke bawah, serta menggairahkan kembali bisnis Real Estate di Provinsi Lampung. Hal itu diungkapkan Plt Asisten Bidang Pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung Taufik Hidayat, saat mewakili Pjs. Gubernur Lampung, Didik Suprayitno membuka acara tersebut.

    REI Expo 2018 merupakan pameran perumahan terbesar di Bandar Lampung, dengan diikuti 37 peserta yang terdiri dari empat pihak perbankan (BRI,BTN,BNI dan Mandiri), 31 Perum Perumnas, dan 2 peserta produk material pendukung. REI Expo diselenggarakan selama 10 hari dari 28 Maret sampai 8 April 2018.

    Pada kesempatan itu, Taufik Hidayat mengatakan pembangunan perumahan menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung. “Tahun 2020-2025 akan mengalami bonus demografi yang punya banyak kebutuhan perumahan dan pekerjaan. Kita mendukung Bandar Lampung menjadi kota metropolitan karena penduduk nya lebih dari 1,1-1,2 juta dan ini tantangan REI menyiapkan perumahan,” paparnya.

    Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung, lanjut Taufik, terus melaksanakan pembinaan dan pembangunan perumahan rakyat yang handal bergotong royong dan berkelanjutan dalam upaya mewujudkan kawasan permukiman yang layak huni. “Kami berharap, dengan acara ini, masyarakat Lampung semakin terbantu untuk memperoleh referensi akan hunian yang berkualitas khususnya bagi kalangan menengah ke bawah serta dapat menggairahkan kembali bisnis Real Estate di Provinsi Lampung,” ujar Taufik.

    REI Expo 2018 ini sendiri sangat diminati masyarakat. Mereka mengunjungi acara ini untuk mendapatkan informasi tentang perumahan. Pemprov terus memberikan dukungan Stimulan Bantuan terhadap Program Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan mengusulkan alokasi Bedah Rumah sebanyak 3.000 unit Tahun 2017 yang disebar di delapan Kabupaten di Provinsi Lampung. Ke depan di 2018, Program ini akan terus dikembangkan hingga 14 Kota di Provinsi Lampung.

    Sementara itu, Ketua DPD REI Lampung Djoko Handoko Halim Santoso menyampaikan bahwa REI EXPO 2018 bertajuk “Perumahan untuk Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat”, yang menyediakan properti, building material, interior dan eksterior serta lembaga penyedia KPR. “REI EXPO ini merupakan salah satu program kerja dan menjadi agenda rutin dari DPD REI Lampung yang di adakan sebanyak 2 kali dalam setiap tahunnya dengan tujuan di samping sebagai ajang silahturahmi dengan anggota serta para Stake Holder, juga mempromosikan produk-produk property yang akan di bangun oleh pengembang serta memberikan berbagai kemudahan kepada masyarakat di Provinsi Lampung. Adapun target transaksi penjualan pada acara REI EXPO kali ini adalah sebesar Rp20 Miliar. “Melalui kerjasama dengan media massa merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas dan mempermudah masyarakat untuk mengetahui perumahan yang dibangun oleh pengembang di dalam anggota REI,” ujarnya.

    REI secara nasional menargetkan pembangunan sebanyak 25.000 unit rumah subsidi dan di Lampung target 8000 unit ini perlu dukungan stakeholder baik pemerintah, pertanahan, perbankan, dan media. “Kami siap mendukung program pemerintah dan nawacita Presiden Joko Widodo. Juga menjadi mitra strategis pemerintah untuk mewujudkan pembangunan rumah. Setelah dianalisa, bangsa yang kuat didasar keluarga yang sehat, cerdas, untuk mewujudkan itu harus ada rumah yang baik, kami siap mewujudkan Indonesia yang kuat dengan pembangunan rumah yang lebih baik, untuk itu REI tidak bisa bekerja sendiri tanpa kerjasama dan dukungan Pemerintah Provinsi Lampung,”jelasnya.

    Acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU Real Estate Indonesia (REI) Expo bersama Lampung Post, Radar lampung, dan Tribun Lampung, sebagai simbol kerjasama organisasi perumahan dan media massa yang ada di Lampung. REI juga meneken MoU dengan tiga perbankan yakni BRI, BTN, dan Mandiri yang di saksikan oleh Plt Asisten Bidang Ekonomi Pembangunan Taufik Hidayat dan Plt Walikota Bandar Lampung M Yusuf Kohar, serta beberapa kepala cabang bank yang ada di Lampung. (Humas Prov)

  • Pemprov Lampung Arahkan Masyarakat Mendapat Pendidikan Vokasi dan Ikut Program Magang Dalam Negeri

    Pemprov Lampung Arahkan Masyarakat Mendapat Pendidikan Vokasi dan Ikut Program Magang Dalam Negeri

    Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Hery Suliyanto Saat Membuka Program MDNBP di Ruang Abung Balai Keratun, Selasa (27/3/18)

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung mengarahkan masyarakat mendapatkan pendidikan vokasi dan mengikuti Program Magang Dalam Negeri Berbasis Pengguna (MDNBP) untuk mengurangi tingkat pengangguran di Indonesia, khususnya di Provinsi Lampung. Hal itu diungkapkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Hery Suliyanto saat membuka Program MDNBP di Ruang Abung Balai Keratun, Selasa (27/3/2018).

    “Magang ini menjadi program Pemerintah Provinsi Lampung dalam rangka mengurangi tingkat pengangguran di Provinsi Lampung, sesuai dengan program Nawacita Presiden untuk memberikan pendidikan vokasi bagi masyarakat, sehingga masyarakat dapat memiliki keterampilan khusus,” ujar Hery.

    Hery mengatakan Pemprov Lampung sangat mengapresiasi kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung terutama dalam memberikan pendidikan vokasi kepada masyarakat. “Banyak program-program kerja yang dilakukan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung yang bersentuhan langsung terhadap peningkatan kompetensi dan daya saing masarakat. Di antaranya pelatihan kerja melalui skema pemagangan di berbagai perusahaan serta pelatihan berbagai kejuruan di 4 (empat) Balai Latihan Kerja (BLK),” jelas Hery.

    Sesuai Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, pelatihan kerja adalah suatu aktivitas produksi kompetensi kerja yang terencana dan terarah dalam rangka memenuhi kebutuhan pasar kerja, meningkatkan produktivitas kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Pelatihan kerja harus hadir untuk memberikan pendidikan vokasi bagi masyarakat. Model pendidikan vokasi, lebih diarahkan untuk penguasaan suatu keahlian terapan tertentu yang disesuaikan dengan kebutuhan, serta memiliki kurikulum yang lebih mengutamakan praktek,” jelasnya.

    Dalam skema magang ini, lanjut Hery, Pemerintah Provinsi Lampung bermitra dengan berbagai perusahaan, dengan menempatkan para peserta magang sesuai dengan apa yang diperlukan bagi perusahaan tersebut. “Setelah mereka mendapatkan pelatihan, mereka akan ditempatkan sesuai dengan keahlian dan kebutuhan para perusahaan. Diharapkan sekitar 70% peserta magang dapat diterima langsung sebagai karyawan tetap dan memiliki kompetensi dan skill keterampilan dalam bekerja,” harapnya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Sumiarti Somad, menjelaskan tujuan kegiatan magang dalam negeri berbasis pengguna yakni melakukan sistem pelatihan terpadu dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur/pekerja profesional dalam proses produksi dan jasa di perusahaan dalam rangka menguasai keahlian tertentu. “Kegiatan magang ini diikuti oleh 260 peserta yang terbagi dalam 26 paket. Tempat pemagangan itu sendiri yakni di 26 perusahaan yang tersebar di wilayah Lampung serta akan melakukan pemagangan selama 5 bulan,” jelas Sumiarti.

    Ia menjelaskan masing-masing peserta magang berhak atas uang saku dan transport sebesar Rp650.000/bulan, mendapat asuransi BPJS ketenagakerjaan, dibimbing oleh instruktur profesional dan memperoleh sertifikat dari perusahaan pemagangan.

    “Diharapkan kepada perusahaan pemagangan mampu meningkatkan kompetensi para peserta magang dan diprioritaskan untuk diterima sebagai karyawan tetap. Dan kepada para peserta magang diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dan skill keterampilan dalam bekerja. Semoga sekitar 70% dari para peserta magang dapat diterima sebagai karyawan tetap,” harap Sumiarti. (Humas Prov)

  • Pemprov Lampung Sebut Pemkot Balam Tak Paham Urusan Absolut Pemerintah Pusat

    Pemprov Lampung Sebut Pemkot Balam Tak Paham Urusan Absolut Pemerintah Pusat

    Kabag Kebijakan Daerah Provinsi Lampung Sulistiyowati, Senin (26/3/18)

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak memahami 6 bidang yang menjadi urusan absolut Pemerintah Pusat. Enam bidang tersebut adalah Pertahanan, Keamanan, Moneter, Yustisi, Politik Luar Negeri dan Agama.

    “Di dalam UU No.23 2014 disebutkan dengan tegas bahwa segala aturan yang ada kaitanya dengan agama merupakan urusan absolute (mutlak), kewenangannya tidak diberikan kepada daerah,” kata Kabag Kebijakan Daerah Provinsi Lampung Sulistiyowati menanggapi pernyataan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, yang menyebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menolak Peraturan Daerah (Perda) baca tulis Al Quran.

    Adalah salah alamat jika melempar persoalan penolakan ke Pemprov Lampung karena sudah jelas hal tersebut merupakan wewenang Pusat. Sulistiyowati menegaskan bahwa Pemprov Lampung tidak menolak Perda baca tulis Al Quran yang diajukan oleh Pemkot.

    Ketidakpahaman Pemkot terhadap peraturan perundang-undangan terlihat dari urutan logis pemahaman hukum. Dalam UUD 1945 Amandeman Pasal 28 J ayat 2 disebutkan, “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud semata-mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tunutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.” Pada kalimat “tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang”, maka selayaknya Peraturan Daerah (Perda) yang menyangkut 6 urusan absolut tersebut mematuhi UU yang berlaku, yakni UU No.23 Tahun 2014.

    Dalam penjabaran pemahaman tentang hal ini, enam bidang tersebut merupakan pengecualian dari otonomi seluas-luasnya dari otonomi daerah. Dengan kata lain, enam bidang tersebut tidak menjadi urusan otonom sehingga Perda yang merupakan pilar utama yang memayungi realisasi otonomi daerah tidak diperkenankan memuat materi keagamaan. (Humas Prov)

  • Pemprov Terus Menjalin Sinergi dan Soliditas dengan TNI-Polri

    Pemprov Terus Menjalin Sinergi dan Soliditas dengan TNI-Polri

    Pemprov Lampung Bersama TNI dan Polri Melakukan Olahraga Bersama Acara Berlangsung di Markas Komando Satbrimob Polda Lampung, Pada Sabtu Pagi (24/3/18)

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung terus menjalin sinergi dan soliditas bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam menjaga kondusifitas di Provinsi Lampung.

    Unsur Pemprov yang termasuk dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung bersama TNI dan Polri melakukan olahraga bersama sebagai wujud terjalinnya sinergi dan soliditas itu. Acara berlangsung di Markas Komando Satbrimob Polda Lampung, pada Sabtu pagi (24/3/2018) dan bertepatan juga dengan HUT ke-38 Yayasan Kemala Bhayangkari tahun 2018.

    Pjs Gubernur Lampung Didik Suprayitno sangat mengapresiasi berlangsungnya acara ini karena akan meningkatkan soliditas Forkopimda, terutama Pemprov, TNI dan Polri. “Kita tunjukan kepada masyarakat Lampung bahwa bersama Pemerintah Provinsi Pung TNI POLRI solid, dan soliditas harus didirikan sampai kapanpun dalam membangun Provinsi Lampung yang Aman, Maju dan Sejahtera,” ujar

    Irjen Suntana selaku Pimpinan Apel. Suntana mengimbau seluruh TNI dan Polri selalu menjaga netralitas pada Pilkada 2018 mendatang. “Kita selaku penegak hukum harus solid dan netral. Mohon bantuan tenangkan masyarakat untuk tetap teduh dan jernih menghadapi Pilkada. Bantu kami. Lawan provokasi. Jangan sampai kesatuan kita habis dihajar kritik yang membuat nama baik dan kinerja kita menjadi jelek,” ujarnya.

    Sementara itu, Komandan Korem 043/Garuda Hitam Kolonel Kav. Erwin Djatniko menyampaikan, kegiatan ini selain meningkatkan sinergi dan soliditas, juga sebagai sarana meningkatkan kebugaran jasmani personel TNI-Polri. “Berbeda warna tetap satu tujuan menjaga NKRI,” ujar Erwin. Kegiatan ini diawali jalan sehat dengan rute sepanjang 3 Km, Kemudian, dilanjutkan dengan senam bersama dan pembagian doorprize.

    Seperti diketahui Provinsi Lampung sudah dua kali berturut-turut meraih juara pertama dalam Penanganan Konflik Sosial Tingkat Nasional. Pertama tahun 2016 dan yang kedua tahun 2017. Penghargaan tahun 2017 diserahkan pada tahun 2018 aecara langsung Menko Polhukam Jenderal (Purn) Wiranto didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo pada awal maret yang lalu, ini membuktikan bahwa Forkopimda dan TNI-Polri Provinsi Lampung begitu solid. (Humas Prov)

  • Pemprov dan PT Krakatau Lampung Tourism Bahas Pengembangan Wisata Laut

    Pemprov dan PT Krakatau Lampung Tourism Bahas Pengembangan Wisata Laut

    Pemerintah Provinsi Lampung Membahas Pengembangan Pariwisata Laut Dengan PT. Krakatau Lampung Tourism Development di Grand Elty Krakatoa, Kalianda, Lamsel Jumat (23/3/18)

    Lampung Selatan (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung membahas pengembangan pariwisata laut dengan PT. Krakatau Lampung Tourism Development di Grand Elty Krakatoa, Kalianda, Lampung Selatan Jumat pagi (23/3/2018). Acara tersebut merupakan rangkaian Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), dimana Pemprov Lampung adalah salah satu pemegang saham.

    Pemprov diwakili Plt. Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadist. Hamartoni menjelaskan bahwa rapat yang dilaksanakan tersebut adalah Rapat intern Antara Management dengan para pemegang saham.
    “Pemprov akan membahas bersama pihak Management tentang rencana pengembangan apa yang akan dilaksanakan nanti, di mana ini merupakan salah satu aset Destinasi Pariwisata laut yang dimiliki Provinsi Lampung dan akan terus dikembangkan pengelolaannya agar lebih menarik minat turis nasional maupun internasional,” ujarnya.

    Di tahun 2018-2022 ada rencana inovasi terhadap pengembangan Grand Elty sebagai suatu unit usaha, yang terdiri dari Bukit Kopi Hotel & Villas, Adventure Track, Improvment Adventure Center Hotel dan Beach Park, Batu Kapal Viewing Point, Improvment Pantai EmBe dan Main Gate Hotel & Theme Park. “Oleh karena itu Pemprov Lampung sebagai pemegang unit usaha di Grand Elty ini diundang untuk melakukan konsulidasi dalam bentuk rapat umum,” ujar Hamartoni.

    Sementara itu, Management Grand Elty Krakatoa Nikolas Henu Kusdaryo mengatakan pelaksanaan rapat tersebut berdasarkan Pasal 9 Ayat (4) dan Pasal 10 Ayat 1 tentang Anggaran Dasar Perseroan. “Agenda Rapat Umum Pemegang Saham membahas 3 agenda: pertama tentang persetujuan atas peningkatan modal dasar, modal ditempatkan dan modal disetor perseroan peningkatan modal dasar. Agenda kedua membahas Konversi utang PT. Bakrie Land Development Tbk dan Agenda ketiga membahas Persetujuan pemberhentian dan pengangkatan kembali Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan karena terdapat anggota Dewan Komisaris dan Direksi yang meninggal dunia dan telah mengundurkan diri,” kata Nikolas. (Humas Prov)

  • Kado HUT ke-54 Lampung, KA Baturaja-Tanjungkarang Beroperasi

    Kado HUT ke-54 Lampung, KA Baturaja-Tanjungkarang Beroperasi

    Operasional Kereta Api (KA) Premium Jurusan Baturaja (Sumatera Selatan)-Tanjungkarang (Bandar Lmapung)

    Bandarlampung (SL) – Masyarakat Provinsi Lampung mendapat kado istimewa peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54, yang diperingati tiap 18 Maret. Kado istimewa itu, berupa operasional Kereta Api (KA) Premium jurusan Baturaja (Sumatera Selatan)-Tanjungkarang (Bandar Lmapung).

    Uji coba KA Premium ini berlangsung Rabu (21/3/2018) pukul 10.00 dengan menempuh rute Stasiun Tanjungkarang-Kotabami. “Kita ingin mencoba bagaimana KA Premium ini melintas di jalur Lampung, seperti apa kenyamannya dan apa evaluasinya sebelum benar-benar beroperasi. Ini hadiah istimewa bagi masyarakat Lampung,” kata Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Qudratul Ikhwan, di atas KA Premium.

    Proses kedatangan 11 rangkaian KA Premium ini, kata Qudratul Ikhwan, merupakan salah satu poin pembicaraan Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo dengan Direktorat Jenderal KA Kementerian Perhubungan, Agustus 2017. Qudratul yang ikut pada pertemuan tersebut mengatakan, Gubernur Ridho saat meminta agar ada penambahan KA penumpang di Lampung.

    Pasalnya, jumlah penumpang KA Seminung yang selama ini melayani rute Kotabumi-Tanjungkarang terus meningkat tiap tahun. “Targetnya kehadiran KA Premium ini mampu mempercepat konektivitas penumpang dari Sumatera Selatan ke Lampung,” kata Qudratul Ikhwan.

    Perjalanan perdana ini diikuti Kepala PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional (Divre) IV Tanjungkarang, Suryawan, dan para mitra PT KAI. Uji coba menggunakan enam rangkaian termasuk KA makan. KA Premium, menurut Suryawan, dijadwalkan beroperasi penuh mulai April 2018.

    Rencananya, KA Premium berangkat dari Stasiun Baturaja pukul 06.30 dan sampai di Stasiun Tanjungkarang pukul 13.00. Kemudian berangkat dari Stasiun Tanjungkarang pukul 15.30 dan dijadwalkan tiba di Stasiun Baturaja pukul 20.30 WIB. “Ini merupakan KA pertama yang melayani penumpang dari Lampung ke Baturaja,” kata Suryawan.

    Mengenai tarif, Suryawan, mengatakan masih menggodoknya. Keputusan tarif akan ditetapkan direksi PT KAI. “Tarifnya tidak akan memberatkan, meskipun fasilitas yang ada di atas kelas bisnis,” kata Suryawan.

    Pada bagian lain, Manajer Humas PT KAI Divre IV Tanjungkarang Franoto Wibowo mengatakan, KA Premium berkapasitas 80 tempat duduk dengan fasilitas difabel bisa terisi 64 tempat duduk. KA buatan PT INKA ini memiliki restorasi, TV, AC sentral sehingga lebih sejuk, reclining seat, CCTV, support wifi, dan fasilitas untuk penyandang disabilitas. (Humas Prov)

  • Pemprov Lampung Kembangkan Agrowisata Kopi, Lada dan Kakao

    Pemprov Lampung Kembangkan Agrowisata Kopi, Lada dan Kakao

    Pemerintah Provinsi Lampung, Dinas Perkebunan dan Peternakan Membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan dan Peternakan (Musrenbangbunnak) Provinsi Lampung Tahun 2018 di Hotel Arinas, Selasa (20/03/18)

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan akan mengembangkan agrowisata berbasis kopi di Kabupaten Lampung Barat, agrowisata berbasis lada di Kabupaten Lampung Timur, dan agrowisata kakao di Kabupaten Pesawaran. “Untuk itu diharapkan dukungan dari Kabupaten sentra untuk dapat mewujudkan pengembangan kawasan agrowisata tersebut,” ujar Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Hery Suliyanto saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan dan Peternakan (Musrenbangbunnak) Provinsi Lampung Tahun 2018 di Hotel Arinas, Selasa (20/03/2018).

    Asisten Hery juga mengatakan Perkebunan dan Peternakan merupakan bagian dari sektor pertanian mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam menunjang pertumbuhan ekonomi suatu daerah.

    Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Dessy Desmaniar Romas dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung melaksanakan pembangunan perkebunan dan peternakan sercara komprehensif dan terpadu dengan mensinergikan semua sumberdaya yang dimiliki oleh para pemangku kepentingan. “Hal ini dilaksanakan untuk meningkatkan produksi dan produktivitas perkebunan dan peternakan melalui penerapan sistem agribisnis berkelanjutan serta derajat kesehatan hewan/ternak untuk kesejahteraan pekebun dan peternak,” terang Dessy.

    Untuk mencapai tujuan tersebut Dinas Perkebunan dan Peternakan mempunyai sasaran di antaranya meningkatkan produksi dan produktivitas perkebunan dan peternakan, serta pemenuhan pangan asal hewan/ternak yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal. “Oleh sebab itu dipandang perlu adanya aspek penguatan koordinasi, pendampingan dan pembinaan pembangunan perkebunan dan peternakan yang sifatnya partisipatif baik di pusat maupun daerah. Salah satunya melalui kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Perkebunan dan Peternakan Provinsi Lampung ini”, lanjut Dessy.

    Musrenbang bunnak ini diikuti oleh 70 orang peserta yang berasal dari Dinas yang membidangi Perkebunan dan Peternakan Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, jajaran Dinas Lingkup Pertanian Provinsi Lampung, Instansi Vertikal Lingkup Pertanian Wilayah Lampung, TP4K Provinsi Lampung, Bappeda, Dinas Perdagangan Provinsi Lampung, Dinas Perindustrian Provinsi Lampung dan Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah Provinsi Lampung serta Asosiasi Bidang Perkebunan dan Peternakan. (Humas Prov)

  • Perda Pinjaman Rp600 Miliar Pemprov Ke PT SMI Segera Disahkan

    Perda Pinjaman Rp600 Miliar Pemprov Ke PT SMI Segera Disahkan

    Watoni Nurdin

    Bandarlampung (SL) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, mengesahkan perda pinjaman ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI), dengan dalih untuk pembangunan insprastruktur. Selain perda hutang itu, dewan juga mengesahkan Perda terkait Lembaga Harta Kekayaan Pemerintah (LHKP). Kedua perda itu usulan Pemprov Lampung. Pekan depan siap paripurna.

    Mewakili Ketua Fraksi Komisi IV DPRD Lampung, Watoni Noerdin, menjelaskan, dari dua Perda tersebut, hanya tinggal satu Perda yang pembahasannya masih alot. Meski demikian . Kendati demikian tidak akan ada penundaan pembahasan.

    “Perda tentang pengelolaan aset daerah, sedikit masih alot namun tetap masuk pembahasan kami. Artinya yang siap untuk diparipurnakan pada Senin (26/3) mendatang, hanya dua Perda saja,” kata Watoni, di ruang kerjanya, Selasa (20/3).

    Terkait dana pinjaman Pemprov Lampung kepada PT. SMI, lanjut Watoni, dana yang disepakati senilai Rp600 miliar. Besaran usulan dana tersebut datang dari Pemprov Lampung, dan berdasarkan kunjungan serta analisa PT. SMI dilapangan.

    “Maka, keluarlah dana pinjaman maksimal. Dan itu pun khusus untuk pembangunan 6 ruas jalan yang dikerjakan oleh pemerintah daerah,” jelasnya.

    Dari ke-enam ruas jalan itu, yaitu ruas jalan Pringsewu – Pardasuka dengan panjang 18.797 Km, ruas jalan Padang Cermin – Kedondong Kab. Pesawaran dengan panjang dengan panjang penanganan 29.671 Km, ruas jalan Bangunrejo-Wates Lampung Tengah dengan panjang 22.212 Km.

    Lalu, ruas jalan pada Kabupaten Lampung Selatan yaitu Sp korpri – Sukadamai dengan panjang 20.468 Km, dan ruas jalan di Kabupaten Mesuji Sp pematang – Brabasan  dengan panjang 11.602 Km dan Brabasan – Wiralaga dengan panjang 29.443 Km.

    “Dalam ketentuannya, PT. SMI memberikan pinjaman ini khusus untuk pembangunan infrastruktur. Karena mereka (SMI) tidak mau pembangunan nanti hanya sekadarnya saja, mereka ingin ruas jalan itu selesai dengan kualitas baik. Artinya, fungsi dan manfaat harus berbanding setara,” jelas Watoni.

    Dirinya juga mengatakan, pinjaman dana tersebut berjalan dengan batas waktu 5 tahun, dengan pembayarannya dilakukan secara berkala.

    “Jadi nanti harus dipahami, pinjaman ini bukan semata-mata untuk kepentingan tapi guna pembangunan yang merata demi peningkatan roda ekonomi. Dan jangan menilai secara negatif, karena ini bagian dari kelembagaan,” katanya. (slh/nt/*).

  • Pemprov Lampung Apresiasi Pendekatan Korem 043/Gatam Dalam Mengantisipasi Kepemilikan Senjata Api Rakitan

    Pemprov Lampung Apresiasi Pendekatan Korem 043/Gatam Dalam Mengantisipasi Kepemilikan Senjata Api Rakitan

    Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Lampung, Hery Suliyanto Usai Menghadiri Acara Pemusnahan Senpi Rakitan, di Markas Komando Resort Militer (Makorem) 043/Garuda Hitam, Rabu (14/3/18)

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung memberi apresiasi kepada masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api (senpi) rakitan kepada aparat penegak hukum. Hal itu diungkapkan Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Provinsi Lampung, Hery Suliyanto usai menghadiri acara Pemusnahan Senpi Rakitan, di Markas Komando Resort Militer (Makorem) 043/Garuda Hitam, Rabu (14/3/2018).

    “Kami memberi apresiasi kepada masyarakat yang telah sadar bahwa mereka yang mempunyai senjata api baik rakitan maupun yang semacamnya segera diserahkan kepada aparat, baik TNI maupun Polri,” ujar Hery.

    Selain itu, memberi apresiasi kepada masyarakat, Hery juga mengucapkan terimakasih kepada Korem 043/Garuda Hitam yang telah turun tangan mengimbau kepada masyarakat untuk memberikan senpi rakitannya kepada Korem 043/Garuda Hitam. “Tentu terimakasih kepada jajaran Korem 043/Garuda Hitam dalam rangka memberi rasa aman dan ketertiban untuk Provinsi Lampung,” katanya.

    Pada acara tersebut, Korem 043/Garuda Hitam memusnahkan sebanyak 193 pucuk senpi rakitan yang diserahkan masyarakat kepada Kodim Jajaran Korem 043/Garuda Hitam se- Lampung dan Tim Intel Korem 043/Garuda Hitam. Ke- 193 senpi rakitan tersebut, terdiri dari 27 pucuk senpi rakitan laras panjang dan 166 pucuk senpi rakitan laras pendek. Jumlah keseluruhan senpi tersebut didapat selama tahun 2017 hingga 2018.

    Pada tahun 2017, untuk senpi rakitan laras panjang sejumlah 26 pucuk dan untuk senpi rakitan laras pendek sejumlah 142 pucuk. Lalu, pada tahun 2018, untuk senpi rakitan laras panjang sejumlah satu pucuk dan senpi rakitan laras pendek sejumlah 24 pucuk. Pemusnahan tersebut dilakukan dengan dipotong-potong menggunakan mesin.

    Hery berharap kesadaran masyarakat terhadap kepemilikan senpi terus ditunjukkan, untuk menciptakan kondisi yang kondusif di Provinsi Lampung. “Harapannya kondisi di Provinsi Lampung semakin kondusif, mengurangi tingkat kejahatan. Rata-rata takutnya ini digunakan untuk melakukan kejahatan. Mungkin awalnya dikatakan untuk menjaga diri tetapi kenyataannya digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.

    Sementara itu, Komandan Korem 043/Garuda Hitam, Kolonel Inf Hadi Basuki mengatakan mayoritas kepemilikan senpi tersebut dari wilayah Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang, Metro dan Lampung Tengah. “Kami saat ini masih dalam tahap penelusuran, dari beberapa wilayah lainnya seperti Lampung Barat itu hanya sebagian. Tapi memang yang dominan diserahkan kejajaran kita rata-rata dari Mesuji, Tulang Bawang, Metro dan Lampung Tengah,” ujarnya.

    Hadi menyebutkan selain senpi rakitan didapat pula amunisinya sebanyak 829 butir. Namun, tidak terdapat senpi organik. “Keseluruhan senpi rakitan ini tidak ada senjata organik, semuanya adalah senjata modifikasi atau rakitan. Mayoritas masyarakat biasa yang mempunyai senpi ini, ada yang pengangguran dan juga pedagang. Amunisi juga telah kita serahkan kepada jajaran kita yakni Peralatan Daerah Militer (Paldam) dan sudah kita leburkan,” kata Hadi.

    Danrem juga mengatakan pihaknya terus mempelajari melakukan secara intern untuk mengetahui darimana amunisi itu bisa didapat dan untuk apa penggunaannya. “Di intern, kami mencoba jangan sampai itu dari TNI. Sehingga kami dapat melaksanakan pendataan, pertanggung jawaban pengguna amunisi. Kami juga melakukan koordinasi dengan Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) siapa saja yang membeli amunisi sehingga tahu amunisi itu diapakan,” ucapnya.

    Hadi Basuki menjelaskan penyerahan senpi tersebut adalah bagian dari program komunikasi sosial untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa tidak ada gunanya memiliki senpi. “Kami jajaran TNI siap mem-back up teman-teman dari Kepolisian. Dengan ini kami menyampaikan bahwa kami ada program komunikasi sosial kepada masyarakat,” ujarnya.

    Program tersebut, lanjut Hadi, pada tahap awal bagaimana senpi rakitan tersebut bisa diambil dari masyarakat. “Selanjutnya kami bersama-sama dengan Kepolisian, Kejaksaan menelusuri dan mengetahui darimana sumber senjata itu berasal,” katanya.

    Pada acara ini juga dilakukan Pemberian Piagam Penghargaan dari Komandan Korem 043/Garuda Hitam, Kolonel Inf Hadi Basuki kepada Serda Yuli Kusheri atas pengabdian dan dedikasinya yang telah memotifasi dan pendekatan kepada masyarakat untuk menyerahkan senpi rakitan kepada Kodim 0410/KBL, Korem 043/Garuda Hitam.

    Piagam Penghargaan pula diberikan Panglima Komando Daerah Militer II/Sriwijaya, yang disampaikan oleh Hadi Basuki kepada Subiyanto anak dari Alm. Mayor (Purn) Imron atas jasanya yang telah menyerahkan satu pucuk senpi FN jenis Browning S Nomor Senjata KNIL 15299 dan 48 butir amunisi caliber 9 mm serta satu buah magazen atas kepemilikan Alm. Mayor (Purn) Imron yang menjabat sebagai Kepala Seksi Intelejen Korem 043/Garuda Hitam Dam II/Sriwijaya sekitar tahun 1968.(Humas Prov)

  • Pemprov Bahas Peraturan Penggunaan Ruangan VIP Bandara

    Pemerintah Provinsi Lampung, Pihak Bandara Radin Intan II dan Sejumlah Pihak Saat Membahas Ruang VIP Radin Intan, Rabu (7/3/2018)

    Lampung Selatan (SL) – Pemerintah Provinsi Lampung, Pihak Bandara Radin Intan II dan sejumlah pihak membahas peraturan pengunaan Ruangan Khusus VIP di Ruang Rapat VIP Bandara Raden Intan II, Rabu (7/3/2018).

    Rapat ini merupakan upaya mendorong peningkatan keamanan dan keselamatan bagi para pengguna Bandara Raden Intan II. Salah satunya dengan meningkatkan pengamanan dan keselamatan penggunaan VIP (Very Importan Person) dan CIP (Commercial Important Persons).

    “Untuk mendukung hal tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung dan pihak Bandara Raden Intan II, beserta TNI/Polri terus berupaya dalam meningkatkan operasional fasilitas VIP (Very Importan Person) dan CIP (Commercial Important Persons) guna keselarasan program keamanan Bandara Raden Intan II,” ujar Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis.

     

    Hamartoni menjelaskan Pemerintah Provinsi Lampung tidak menghalangi dalam penggunaan akses Bandara Raden Intan II, terutama VIP dan CIP. Namun dalam penggunaan gedung VIP dan CIP, harus mengikuti prosedur keamanan yang ada guna menciptakan keamanan dan kenyamanan pengguna lainnya. “Dalam menciptakan keamanan dan keselamatan bersama, tentunya harus sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) maupun klasifikasi pengguna Bandara yang telah ditetapkan,” jelasnya.

    Hamartoni berharap melalui rapat ini, dapat diciptakan keamanan, keselamatan dan ketertiban penggunaan Bandara Radin Intan II, terutama Gedung VIP dan CIP ke depannya. “Salah satunya dengan menerapkan kembali Peraturan Penggunaan Ruangan Khusus/VIP Room sesuai dengan keputusan Gubernur Lampung nomor: G/587/B.X/HK/2014,” jelasnya.

    Kepala Bandara Radin Intan II, Asep Kosasih dan Sejumlah Pihak Saat Membahas Penggunaan Gedung VIP dan CIP, Rabu (7/3/2018)

    Sementara itu, Kepala Bandara Radin Intan II, Asep Kosasih Samapta menjelaskan terdapat kriteria atau strata dalam penggunaan VIP dan CIP. Ia menjelaskan bahwa VIP untuk penumpang yang mempunyai kedudukan dalam suatu pemerintahan atau badan usaha negara yang benar-benar harus mendapat perhatian khusus, contohnya Presiden, Wakil Presiden, Mantan Presiden, Raja, Ratu, Kepala Negara (VVIP) dan Menteri, Gubernur, Duta besar, Pejabat Eselon I, Panglima, dan Kapolda (VIP).

    Sedangkan, CIP untuk pejabat penting dalam suatu perusahaan besar dan terkenal atau publik figur terkenal seperti direktur, direksi, artis terkenal, atlet terkenal, ilmuwan ternama, ulama/rohaniawan terkenal dan aktivis ternama.
    “Untuk mewujudkan hal tersebut, harus ada MoU antara pihak Bandara dengan Pemerintah Provinsi Lampung terkait penggunaan gedung VVIP/VIP dan CIP.
    “Selain itu, dibutuhkan juga peningkatan dalam mendukung keselamatan dan keamanan pengguna bandara, salah satunya peningkatan X-Ray, pengelolaan VIP Room sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan peningkatan proses skrining calon penumpang,” ujarnya.

    Ketua DPRD Provinsi Lampung, Dedy Afrizal, menjelaskan perlu suatu kesepakatan bersama guna memberikan pelayanan dan keamanan yang terbaik. Selain itu, penggunaan atau peminjaman VVIP/VIP dan CIP harus lebih jelas.

    Danlanal Lampung, Kelik Haryadi, menjelaskan TNI/Polri siap dalam mendukung tingkat keamanan dan keselamatan pengguna Bandara Radin Inten II, khususnya gedung VIP dan CIP. “Kami sangat setuju apabila ke depannya, keamanan dan keselamatan dalam penggunaan gedung VIP dan CIP lebih ditertibkan guna menjaga keselamatan bersama,” jelasnya. (Humas Prov)