Tag: Pemprov Lampung

  • Presiden Perintahkan Pemrov Lampung Relokasi Korban Tsunami

    Presiden Perintahkan Pemrov Lampung Relokasi Korban Tsunami

    Bandarlampung (SL) – Para korban bencana tsunami Selat Sunda yang berada di Lampung rencananya akan direlokasi oleh Pemerintah. Hal itu sesuai dengan yang diperintahkan oleh Presiden RI Joko Widodo. “Kalau untuk yang di Lampung sesuai dengan perintah dari Bapak Presiden Republik Indonesia, kita mau relokasi,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Ambon, Maluku, Rabu (9/1/2019) malam.

    Menurutnya, saat itu pemerintah daerah setempat telah menyiapkan wilayah seluas sekitar enam hektare yang akan diperuntukkan bagi relokasi korban tsunami Selat Sunda. Pemerintah melalui Kementerian PUPR berencana akan membangun rumah khusus (rusus) bagi para korban tsunami Selat Sunda yakni rumah bertipe 36. “Untuk perhitungannya, Pak Bupati lagi mendata jumlah rumahnya. Kami akan bangun rusus tipe 36,” jelas Basuki.

    Kementerian PUPR membangun rusus untuk warga yang rumahnya rusak karena terdampak tsunami di Selat Sunda. “Kalau untuk rumah, akan kita bantu bangun tapi mungkin tidak di situ, harus direlokasi. Karena itu cuma lima meter dari pantai yang hancur itu, betul-betul di bibir pantai. Jadi bahaya, apalagi yang persis menghadap Krakatau,” terangnya.

    Saat ini, lanjutnya, pemerintah masih menunggu lokasi yang aman untuk pembangunan rusus tersebut. Sementara, mengenai dana pembangunan, semuanya berasal dari APBN. “Pemda sekarang sudah menyiapkan enam hektare, yang jalannya sedang kita disosialisasi kepada masyarakat untuk bisa direlokasi ke sana. Saya tinggal menunggu itu langsung kita bangun,” tambah dia.

    Pemerintah Lampung sendiri diketahui akan membangun sekitar 600 rumah siap huni bagi masyarakat yang rumahnya hancur diterjang gelombang tsunami. “Kami akan bangun rumah siap huni, bukan rumah sementara, untuk warga yang tempat tinggalnya hancur akibat tsunami,” ujar Gubernur Lampung M Ridho Ficardo. (tirto)

  • Pemprov Siap Dukung Gelar Laga Amal Persija Vs Lampung All Stars 13 Januari 2019

    Pemprov Siap Dukung Gelar Laga Amal Persija Vs Lampung All Stars 13 Januari 2019

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung siap mendukung Laga Amal antara Persatuan Sepakbola Indonesia Jakarta (Persija) melawan pra-PON Lampung yang dijadwalkan Minggu (13/1/2019). Pada laga tersebut, Persija akan bertanding melawan para bintang Lampung (Lampung All Star) yang terdiri dari pemain liga Indonesia asal Lampung.

    Laga ini bertajuk “Charity Games Pray for Lampung” dan akan berlangsung di Stadion Sumpah Pemuda, PKOR Way Halim. “Ini merupakan laga amal pasca bencana tsunami di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) yang menyedot perhatian banyak pihak termasuk Persija. Ini merupakan kabar gembira yang perlu kita apresiasi karena akan ada rencana pasti akan dilaksanakan agenda Persija melawan pra-PON Lampung minggu nanti. Saya kira Pemprov Lampung menyambut baik acara ini,” ujar Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Provinsi Lampung, Taufik Hidayat saat menerima audiensi dari Asosiasi Provinsi PSSI Lampung di ruang kerjanya, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (8/1/2019).

    Taufik mengatakan Pemprov Lampung akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mensukseskan pertandingan tersebut. “Kita lakukan koordinasi antar jajaran Pemprov, lalu koordinasi kepada para media untuk mensosialisasikan acara ini. Karena ini perlu kita informasikan kepada masyarakat untuk bersama-sama menyaksikan pertandingan, mungkin ada yang belum tahu mengenai acara ini. Fans Persija cukup banyak di Lampung dan kapan lagi bertemu sang juara,” katanya.

    Selain koordinasi antara jajaran Pemprov Lampung akan mengundang para pengusaha untuk ikut langsung menonton pertandingan dan memberi donasi. “Kita akan undang para pengusaha Lampung terutama para pengusaha yang cinta bola. Ini bertujuan untuk menghibur masyarakat dan untuk mengumpulkan dana,” katanya.

    Sementara itu, Manajer Program pra-PON 2020 Asosiasi Provinsi PSSI Lampung, Adolf Ayatullah menuturkan pada laga amal ini, Persija secara khusus akan mendatangkan para pemain bintangnya dalam melawan U-19 pra-PON Lampung.

    Dalam laga itu juga, sambung Adolf, Persija akan melakukan lelang jersey mereka sebanyak 20 pcs yang langsung ditandatangi oleh para pemainnya. Lalu, akan ada sumbangan dari Direktur Utama Persija, Gede Widiade yang akan menyumbang 50 karung beras. “Ini inisiatif dari pihak management Persija bahwa mereka akan melelang 20 pcs jersey original Persija yang dipakai oleh pemain saat pertandingan. Nantinya akan dilelang para pemainnya dan langsung ditandatangani dilokasi pertandingan,” ujarnya.

    Tiket pada pertandingan ini dibandrol untuk masing-masing kelas yakni reguler seharga Rp.30 ribu dan VIP seharga Rp100 ribu. Keuntungan dari penjualan tiket tersebut akan juga disumbangkan untuk para korban bencana tsunami. “Keuntungan akan didonasikan kepada kawasan yang terdampak bencana dan kegiatan lainnya tergantung dari para donatur yang akan melakukan donasi, sehingga kita akan mencoba mendistribusikannya sebaik mungkin,” katanya.

    Adolf menyebutkan dalam pertandingan itu, untuk babak pertama Persija akan melawan pra-PON Lampung ditambah para pemain All Star Lampung. “Akan ada pemain liga Indonesia asal Lampung seperti Dedi Hartono, Roni Rosadi dan beberapa pemain yang bermain di liga satu sebagi tim All Star Lampung. Tetapi babak kedua murni sparing antara pra-PON Lampung dengan Persija,” ujarnya.

    Adolf berharap dengan adanya dukungan Pemprov Lampung, mampu ikut mendukung serta menyukseskan jalannya acara tersebut. “Acara akan lebih signifikan bila Pemerintah ikut ambil bagian, dan kami juga akan mengundang hadirnya para jajaran Pemprov Lampung,” tandasnya. (Humas Prov Lampung)

  • Warga Bandar Negeri Semuong Berharap Pemprov Lampung Bangun Tanggul Pengaman Banjir dan Normalisasi Sungai

    Warga Bandar Negeri Semuong Berharap Pemprov Lampung Bangun Tanggul Pengaman Banjir dan Normalisasi Sungai

    Tanggamus (SL) – Masyarakat Wonosobo  khususnya Pekon Banyu Urip dan Gunung Doh serta Pekon Banding Kecamatan Bandar Negri Semuong menaruh harapan kepada Pemerintah Propinsi Lampung untuk di bangunkan tanggul pengaman banjir dan normalisasi sungai.

    Pasalnya mereka menyampaikan aspirasi dan permohonan kepada anggota DPRD Propinsi Lampung komisi 4 dari Fraksi Nasdem,  Amrullah Elhakim, SH untuk disampaikan kepada Pemprov Lampung.

    Kunjungan secara pribadi di hari libur, Sabtu (15/12/18) sengaja di lakukan disela kesibukannya sebagai anggota DPRD Propinsi Lampung dari dapil Tanggamus,  untuk bersilaturahim sambil menyerap dan menerima aspirasi masyarakat.

    Saat kunjungannya di Pekon Banding dan Gunung Doh, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat bersemangat dan antusias menyambut kedatangan Amrullah Elhakim dengan sapaan Erul untuk berkomunikasi kepada  wakil rakyat tersebut. “Pasca banjir bulan lalu,  kami bingung harus kemana,  karena pemukiman kami Pekon Gunung Doh dan Banding masih terancam banjir lagi,  karena tanggul pengaman yang pernah di bangun tahun 2010 yang lalu kini banyak yang terputus,  kami mengharapkan pembangunan kembali tanggul dan bronjong di sepanjang 1000 meter dan normalisasi sungai way Raja basa, tentunya ke Pemprop ” keluh Ruslin Kakon Gunung Doh kepada Erul, Sabtu(15/12/18) .

    Kemudian mereka secara bersamaan   menghantar dan menujukkan ketitik rawan banjir kepada Anggota DPRD Propinsi Lampung yang juga putra bungsu dari  Mantan Bupati Tanggamus, H. Fauzan Syak’i di Pekon Banding dan Gununng Doh. “Saya sangat berterimakasih kepada masyarakat BNS, dan juga prihatin setelah melihat titik rawan banjir di sungai Raja basa Pekon banding dan Gunung Doh,  kekhawatiran mereka sangat beralasan,  sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung saya akan barjuang dan sampaikan kepada Pemerintah Provinsi untuk menganggarkan pembangunan kembali bronjong tanggul dan normalisasi sungai Rajabasa di tahun 2019, guna mengantisipasi bencana yang serupa kembali terjadi”, ucap Amrullah Elhakim, SH di depan masyarakat Banding dan Gunung Doh.

    Setelah itu Amrullah Elhakim, SH yang di dampingi konsultan dari Cipta Karya bagian irigasi dan perairan meninjau tanggul putus di Pekon Banyu Urip Kecamatan Wonosobo akibat bencana banjir bulan November  kemarin. “Di Pekon Banyu Urip ini pun sama, tanggul putus akibat banjir sepanjang 100 Meter harus segera di benahi dan juga normalisasi sepanjang sungai way ngarip, karena mengancam lima pekon di sekitarnya,” ungkap Ketua DPD Partai Nasdem Tanggamus, di lokasi tanggul puutus Pekon Banyu Urip, Sabtu (15/12/18). (hardi)

  • Pemprov Lampung Raih Penghargaan Peduli HAM

    Pemprov Lampung Raih Penghargaan Peduli HAM

    Bandralampung (SL) -Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo meraih penghargaan Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) dari Pemerintah Pusat karena dinilai berhasil dalam penegakan HAM di daerah.

    Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden RI Yusuf Kalla dalam upacara peringatan hari HAM sedunia ke-70 di kantor Kementerian Hukum dan HAM RI, Selasa (11/12/2018).

    Pemprov Lampung dinilai berhasil melakukan pembangunan dan pembinaan terhadap pemerintah kabupaten/kota peduli HAM tahun 2017. Hal itu dibuktikan dengan berhasilnya 12 kabupaten/kota di Lampung sebagai penerima penghargaan peduli HAM pada 2017.

    Ke 12 kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan peduli HAM 2017 tersebut ialah Pringsewu, Lampung Utara, Pesawaran, Tanggamus, Tulangbawang, Mesuji, Lampung Barat, Lampung Timur, Lampung Tengah, Tulangbawang Barat, Kota Bandar Lampung dan Metro. (Kiprah.com)

  • Akademisi Unila Dr. Dedy Hermawan, S.Sos, M.Si Sarankan Pemprov Lampung Evaluasi APBD Pesisir Barat

    Akademisi Unila Dr. Dedy Hermawan, S.Sos, M.Si Sarankan Pemprov Lampung Evaluasi APBD Pesisir Barat

    Bandar Lampung (SL) – Pengesahan APBD berbau “deal-deal” antara eksekutif-legislatif baru saja mencuat dari Kabupaten Pesisir Barat. Berikut pendapat Dr. Dedy Hermawan, S.Sos, M.Si dari Universitas Lampung.

    Diawali dari kunci-mengunci gedung rapat, listrik mati, hingga terlaksananya  paripurna pengesahan APBD, Selasa (4/12), ada bau-bau janji Rp50 juta dan proyek senilai Rp500 juta untuk anggota legislatif yang menyetujui APBD.  Dedy Hermawan, akademisi Fisip Unila, mengatakan, ada tiga hal yang perlu dipahami kedua pihak soal bau-bau “deal-deal” APBD 2019 Kabupaten Pesisir Barat.

    Pertama, katanya,  Bupati dan DPRD Pesisir Barat hendaknya tidak bermain-main dengan APBD yang merupakan uang rakyat. Jangan ada upaya-upaya untuk menggunakan APBD untuk kepentingan pribadi/kelompok, katanya.  “APBD harus diarahkan untuk merealisasikan visi dan misi daerah yang sudah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Pesisir Barat,” ujarnya, Jumat (10/9).

    Kedua, DPRD dan Bupati serta jajarannya harus belajar dari berbagai peristiwa pidana korupsi APBD di berbagai daerah termasuk di Provinsi Lampung yang melibatkan anggota DPRD dan kepala daerah. Jangan sampai, katanya, hal serupa terjadi di Kabupaten Pesisir Barat. Hilangkan setiap niat untuk mengakali atau melakukan transaksi gelap pengesahan APBD,” katanya. “Transaksi yang benar adalah transaksi meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai skala prioritas pembangunan,” kata Dedy Hermawan.

    Ketiga, Pemprov Lampung hendaknya mengevaluasi APBD Pesisir Barat dengan cermat dan kritis untuk menemukan berbagai item yang mencurigakan dan menyimpang dari koridor RPJMD dan peraturan terkait lainnya. (rmol)

  • Pemprov Lampung Berikan Penghargaan Shiddakarya Kepada Enam Pelaku Usaha

    Pemprov Lampung Berikan Penghargaan Shiddakarya Kepada Enam Pelaku Usaha

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan penghargaan kualitas dan produktivitas Siddhakarya Provinsi Lampung kepada pelaku usaha di Hotel Nusantara, Bandar Lampung, Kamis (6/12/2018). Penghargaan itu diberikan untuk peningkatan produktivitas dunia industri dan usaha. “Harapannya, ini mampu melakukan berbagai upaya peningkatan produktivitas hingga mencapai standard of excellence in quality,” kata Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo melalui Pj. Sekda Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis.

    Penghargaan Sidakarya diterima PT Sinar Pematang Mulia 2, PT Fajar Agung, CV Gabovira, PT Asia Creckers Jaya, Kripik Askha Jaya, dan Tahu Lis. Pada acara itu juga diberikan sosialisasi magang dalam negeri 2018 kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Pringsewu.

    Hamartoni menyampaikan pentingnya memperhatikan makna produktivitas. Menurut Hamartoni, produktivitas harus diselenggarakan terencana, sistematis, terpadu, dan berkelanjutan melalui Gerakan Nasional dengan empat strategi dasar.

    Keempat strategi dasar itu yakni perbaikan sistem manajemen atau birokrasi. Pengembangan inovasi dan teknologi, pengembangan kualitas SDM dan pengembangan budaya produktif. “Pemprov Lampung menganugerahkan Siddhakarya kepada enam perusahaan baik usaha kecil menengah maupun besar sebagai penghargaan kepada bupati dan walikota selaku pembina,” kata Hamartoni.

    Penganugerahan ini, lanjut dia diberikan setiap tahun genap, yang didasarkan pada kriteria penilaian performa dan kinerja perusahaan. Di antaranya leadership, strategic planning human resources develoment and management. Customer and market focus, Information and analysis, proces management, business eesults and productivity.

    Pemerintah sangat peduli dengan peningkatan produktivitas perusahaan UKM dan besar agar mampu berkembang dan bersaing di pasaran global. Dia menghimbau kepada pelaku usaha kecil dan menengah yang memperoleh penghargaan agar meningkatkan kinerja usahanya dan menjadi teladan bagi UKM yang lain. “Ini dilakukan mengingat bahwa daya saing merupakan faktor utama dalam mengembangkan usaha kecil dan menengah knowledge atau pengetahuan adalah kata kunci untuk dapat meningkatkan daya saing tersebut. Untuk itu saya minta kepada para owner (pengusaha) untuk meningkatkan pengetahuan dirinya maupun pengetahuan para karyawan untuk bersama–sama memperbaiki diri dalam rangka peningkatan sumber daya manusia. Ajak karyawan untuk melek teknologi guna kemajuan perusahaan dan up to date terhadap berbagai perubahan,” ujar Hamartoni.

    Hamartoni menjelaskan Lampung menerima kedatangan Kementerian Perindustrian dan menawarkan Balai Pelatihan, fasilitas, infrastruktur, dan sarana prasarana. “Artinya kita perlu bersinergi dengan teman teman di pusat. Kita harus manfaatkan ini. Kita perlu MoU dengan Kementerian Perindustrian dengan harapan tahun depan Lampung dapat menembus peringkat 10 besar daya saing nasional,” kata Hamartoni.

    Direktur Bina Produktivitas Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Bahri M. Zuhri, memberikan apresiasi kepada Gubernur Lampung yang memberikan semangat untuk meningkatkan produktifitas dan ekonomi kreatif masyarakat secara keseluruhan. Khususnya bagi perusahan kecil dan menengah. “Produktivitas menjadi tolak ukur dalam kemajuan terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kami dari Kementerian Tenaga Kerja mengapresiasi Gubernur Lampung dan semua pihak. Kami berharap ini bisa menjadi pintu masuk dalam pembinaan usaha kecil dan menengah. Diharapkan ke depan baik pemerintah maupun pemangku usaha dapat bahu membahu menciptakan peningkatan produktifitas yang lebih baik,” ujar dia.

    Sementara itu, Ketua Apindo Provinsi Lampung, Yusuf Kohar, menyampaikan bahwa berdasarkan survei NUS 2017 daya saing Provinsi Lampung diurutan 11 dimana empat tahun terakhir infrastrukturnya sendiri sudah sangat baik. “Ke depan Apindo akan terus meningkatkan produktivitas baik dari dunia usaha maupun dunia pemerintahan,” ujarnya. (Humas Prov Lampung)

  • Pemprov Lampung Gandeng Pihak Swasta Normalisasi Way Semaka

    Pemprov Lampung Gandeng Pihak Swasta Normalisasi Way Semaka

    Tanggamus (SL) – Pemprov Lampung bergerak cepat menuntaskan banjir rutin dari luapan Way Semangka, Tanggamus, akibat sedimentasi (endapan) lumpur, pasir, dan limbah. Dinas Cipta Karya dan Pengelola Sumber Daya Air Lampung telah menggandeng pihak swasta untuk menyedot sedimentasi pasir dan limbah yang mengendap di muara Way Semangka. “Sungai rusak karena sedimentasi tinggi. Contohnya, dari hasil penelitian sedimentasi di Way Semangka 2,6 juta kubik per tahun. Akibatnya, banjir karena muara ketutup. Akibatnya, masyarakat menjadi korban,” ujar Kepala Dinas Cipta Karya dan Pengelola Sumber Daya Air Lampung Edarwan, Rabu (28/11/2018).

    Pemerintah Kabupaten Tanggamus menurutnya sejak lama meminta Pemprov Lampung untuk melakukan normalisasi sungai. Atas dasar itu, Dinas Cipta Karya dan Pengelola Sumber Daya Air Lampung membuat program normalisasi sungai. Namun, setelah direncanakan, program normalisasi Way Semangka membutuhkan anggaran Rp400 miliar. “Ini kan enggak mungkin pemprov menggelontorkan uang segitu hanya untuk Way Semangka,” kata dia.

    Itulah mengapa, ujar Edarwan, pihaknya menggandeng swasta PT Anugrah Jasa Bersama untuk normalisasi dengan program perbaikan tebing, membuat tanggul. “Ini baru pertama di Indonesia, karena kami tidak mampu menormalisasi, kami kerja samakan dengan swasta. Jadi daerah justru mendapat pendapatan asli daerah (PAD), limbah-limbah yang membuat sedimentasi terangkat,” ujar Edarwan.

    Direktur PT Anugrah Jasa Bersama Alie Cendrawan menerangkan keberadaan pihaknya berbeda dengan sifat kerja tambang, dengan hanya mengeksploitasi pasir tanpa memikirkan limbah dan dampaknya. Dalam rangka normalisasi Way Semangka ini, pihaknya telah menyiapkan dua kapal keruk besar dengan kapasitas mengeruk limbah sedimentasi minimal 5.000—10 ribu meter kubik. “Kalau penambangan pakai pompa. kalau normalisasi harus pakai kapal besar bisa menyedot, mengeruk limbah sedimentasi minimal 5.000—10 ribu meter kubik. Baru seimbang,” ujar Direktur PT Anugrah Jasa Bersama itu.

    Pihaknya akan melakukan perbaikan sungai, pendalaman alur angkut limbah, memperbaiki tebing dan membuat tanggul baru untuk menghindari banjir. “Tahap awal saja butuh biaya Rp150 miliar. Sebulan ini, kami membuat tanggul Way Semangka, di Pekon Karanganyar, Tanggamus,” kata Alie. (Biinar.com)

  • Berbasis E-Budgeting, Pemprov dan Dewan Sepakati Perda APBD 2019 Rp7,7 Triliun

    Berbasis E-Budgeting, Pemprov dan Dewan Sepakati Perda APBD 2019 Rp7,7 Triliun

    Bandarlampung (SL) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Provinsi Lampung menandatangani persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan demikian, APBD Provinsi Lampung 2019 senilai Rp7,7 triliun.

    Perinciannya, proyeksi penerimaan pendapatan daerah tersebut bersumber pendapatan asli daerah (PAD) Rp3,4 triliun, dana perimbangan Rp4,29 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp58,8 miliar. “Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada DPRD Provinsi Lampung yang membahas Raperda APBD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah,” kata Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri, Rabu (28/11/2018).

    Hal itu disampaikan Wakil Gubernur pada rapat paripurna DPRD provinsi Lampung pembicaraan Tingkat II Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda APBD Provinsi Lampung TA 2019, Keputusan DPRD Provinsi Lampung, dan penandatanganan Raperda TA 2019, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung. Wagub Bachtiar menjelaskan sidang paripurna pembicaraan ini pada hakikatnya adalah hasil kesepakatan akhir pembahasan APBD TA 2019 yang dilakukan Komisi, Badan Anggaran, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada pembicaraan Tingkat I.

    Secara substansial, Wagub Bachtiar menjelaskan masih ada permasalahan menyangkut peningkatan pelayanan publik dan optimalisasi alokasi anggaran yang masih harus diatasi bersama. “Namun dengan keterbatasan, kita berusaha menghasilkan anggaran berkualitas dan berpihak kepada kepentingan publik dalam penyusunan Raperda APBD TA 2019,” jelas Wagub Bachtiar.

    Perda ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundangan. “Harapannya, Perda ini sesuai perencanaan, karena berbasis ada e-planning dan e-budgeting. Artinya semua ini sesuai perencanaan dan pembiayaan yang ada,” kata Wagub Bachtiar.

    Pada kesempatan itu, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung, Hali Fahmi AR, menyampaikan komposisi rancangan APBD TA 2019 terdiri dari target pendapatan daerah sebesar Rp7,7 triliun dengan proyeksi penerimaan pendapatan daerah tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp3,4 triliun. Kemudian, dana perimbangan Rp 4,29 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp58,8 miliar.

    Pada belanja daerah dianggarkan Rp7,6 triliun yang terdiri atas belanja tidak langsung Rp4,65 triliun dan belanja langsung Rp2,99 triliun. “Selain itu, rancangan struktur APBD Provinsi Lampung TA 2019 juga pada penerimaan pembiayaan daerah yang diperkirakan Rp 5 Miliar yang bersumber dari sisa lebih penggunaan anggara (SILPA) 2018,” jelas Fahmi. (Humas Prov Lampung)

  • Pemprov Lampung Dorong PLN Hasilkan Cadangan Listrik 30%

    Pemprov Lampung Dorong PLN Hasilkan Cadangan Listrik 30%

    Tarahan (SL) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendukung PT PLN menghasilkan cadangan listrik Ideal sebanyak 30%. “Saat ini cadangan listrik di Lampung sekitar 6% dan pertumbuhan permintaan listrik setiap tahunnya antara 6% dan 11%. Artinya, cadangan tiap tahun juga harus membesar. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung sangat menanggapi positif dan mendukung terkait upaya PT PLN membangun pembangkit baru dan transmisi baru dalam mencapai cadangan listrik Ideal minimal 30%,” kata Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayat saat menghadiri kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke PLTU Tarahan PLN Provinsi Lampung, Lampung Selatan, Senin (26/11/2018).

    Taufik Hidayat menjelaskan Pemprov Lampung terus berupaya mendukung PLN meningkatkan cadangan listrik, khususnya di Lampung. Salah satunya dengan mengundang Investor ke Provinsi Lampung. “Kita terus berupaya dalam mengundang investor ke Provinsi Lampung sesuai kewenangan dan potensi daerah yang kita miliki. Kita welcome terhadap investor yang ingin membangun tenaga listrik di Lampung,” jelas Taufik.

    Terkait perkembangan kondisi kelistrikan di Sumatera, Direktur PT PLN Regional Sumatera, Wiluyo Kusdwiharto, menjelaskan beban puncak pada Oktober mencapai 5520 MW dengan daya pembangkit listrik yaitu 5839 MW. Sehingga cadangan listrik hanya 319 MW. Untuk Provinsi Lampung beban puncak pada Oktober mencapai 1005 MW dengan daya pembangkit listrik yaitu 671 MW. “Secara umum cadangan listrik kita sekitar 6%, tentunya cadangan ini sangat tipis atau kritis, karena pertumbuhan permintaan listrik setiap tahunnya antara 7-9%,” jelas Wiluyo.

    Dia menerangkan cadangan listrik idealnya adalah minimum 30%. “Sedangkan kita memiliki cadangan dibawah 30%. Dalam menangani hal tersebut kita terus berupaya membangun pembangkit baru dan menyelesaikan transmisi baru,” kata Wiluyo.

    Dalam meningkatkan cadangan listrik di Provinsi Lampung, Wiluyo menjelaskan pihaknya akan membangun transmisi baru dari Sumatera Selatan ke Lampung yaitu Gumawang-Kayuagung-seputih Banyak-Menggala. Sehingga, Lampung memiliki dua sistem transmisi antara Sumatera Selatan dan Lampung. Dengan adanya dua transmisi tersebut diharapkan mampu menambah kehandalan pasokan listrik ke Lampung, guna menghindari terjadinya pemadaman listrik di Provinsi Lampung. “Dalam meningkatkan cadangan listrik di Lampung, kami juga akan membangun PLTGU berkapasitas 2×100 MW di Tarahan,” ujar dia.

    Sementara itu, Ketua Tim Komisi VII DPR RI, Tamsil Linrung, menjelaskan kunjungan Komisi VII DPR RI dalam rangka meningkatkan fungsi pengawasan. Harapannya, kunjungan ini mampu menjadi solusi dalam meningkatkan target cadangan listrik ideal 30%.

    Dia menjelaskan PLTU Tarahan berjalan sesuai perencanaan. Namun secara umum cadangan listrik di Lampung masih rendah sekitar 6%. Idealnya minimal sekitar 30%. “Dalam meningkatkan jumlah cadangan listrik tersebut, PLN sedang membuat perencanaan untuk membangun PLTU mulut tambang,” kata Tamsil.

    Untuk itu, dia berharap berbagai pihak mampu bersinergi dan mendukung program PLN dalam mencapai target Ideal 30%. “Oleh karenanya kita harus mensupport program PLN guna mencapai target cadangan listrik yang Ideal,” kata Tamsil. (Humas Prov Lampung)

  • Pemprov Lampung Dorong Pengadaan Barang dan Jasa Manfaatkan Teknologi Informasi

    Pemprov Lampung Dorong Pengadaan Barang dan Jasa Manfaatkan Teknologi Informasi

    Bandarlampung (SL) – Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadist, mengatakan di era perkembangan teknologi informasi yang makin maju, menuntut perumusan kembali aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dalam aturan ini, pengadaan barang dan jasa pemerintah didorong untuk memberikan value for money terhadap hasil pengadaan barang dan jasa dengan tidak lagi menjadikan harga termurah sebagai tolok ukur efektivitas pengadaan.

    Perubahan pola bisnis dan aktivitas pasar tersebut juga membawa perubahan terhadap kebutuhan sumber daya manusia (SDM) sebagai pengelola dan unit pengelola pengadaan. SDM dituntut tebih profesional dan memiliki kompetensi khusus dan teknis di bidang pengadaan barang dan jasa. “Perubahan di lingkup SDM tersebut ditandai dengan penggabungan unit yang menangani proses pemilihan penyedia barang dan jasa (ULP) dengan unit yang menangani sistem pengadaan secara elektronik (LPSE) ke dalam wadah Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ),” kata Hamartoni Ahadis, pada entry meeting moderenisasi pengadaan oleh mentor dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Ruang Rapat Sekda Provinsi Lampung, Kantor Gubernur, Senin (26/11/2018).

    Pembentukan UKPBJ juga dimaksudkan sebagai pusat unggulan pengadaan di masing-masing instansi kementerian, lembaga, dan lembaga pemda (procurement center of excellent). Pergeseran peran UKPBJ dari yang sebelumnya patuh terhadap aturan menjadi fokus pada pemangku kepentingan (customer) pengadaan barang/jasa. Cirinya, berkontribusi pada pencapaian target program organisasi, bersifat proaktif dengan perencanaan strategis, memantau fungsi pengadaan secara keseluruhan, beriorientasi pada hasil, membutuhkan keterampilan teknis, manajerial dan kepemimpinan.

    Tujuannya yakni membangun kapabilitas organisasi pengadaan. Ada pun karakter yang dibangun untuk UKPBJ adalah strategis, kolaboratif, orientasi kinerja, proaktif, perbaikan berkelanjutan (se-koper). “Salah satu bentuk kebijakan reformasi birokrasi bidang pengadaan barang/jasa pemerintah adalah dengan diterapkannya proses pengadaan yang memanfaatkan teknologi informasi melalui aplikasi sistem pengadaan secara elektronik yang lingkupnya dimulai dari perencanaan kebutuhan hingga katalog elektronik. Metode baru pada SPSE juga diperkenalkan antara lain metode repeat order dan e-reverse auction, sebagai bentuk adaptasi terhadap praktek bisnis internasional,” kata Hamartoni.

    Pemprov berharap sistem pengadaan secara elektronik dinilai dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Sehingga, dapat meminimalisir peluang terjadinya praktek KKN.

    Menurut mentor LKPP Pusat, Maryono, dalam memodernisasi pengadaan, LKPP melakukan mentoring guna meningkatkan kapasitas ke Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) di Lampung. Hal tersebut terkait dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa, bahwa Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang ada di daerah harus ditingkatkan menjadi UKPBJ.  “Dulu fungsi ULP hanya sebatas layanan pengadaan. Sekarang memiliki beberapa fungsi tambahan yaitu LPSE, pengembangan SDM, pembinaaan dan konsultasi ketika menjadi UKBJ,” jelas Maryono

    Untuk menjadi UKPBJ yang baik, terdapat beberapa aspek yang harus di tingkatkan. Mulai sistem kelembagaan, SDM, dan manajemennya. “Jika UKPBJ di pusat daerah baik kinerjanya, dapat dijadikan contoh atau panutan bagi UKPBJ di kabupaten/kota,” kata Maryono.

    Maryono juga mengapresiasi kinerja UKPBJ Provinsi Lampung yang kini berkembang sangat baik. Bahkan jadi percontohan daerah lain. Untuk lebih meningkatkan peran unit tersebut, LKPP mengadakan workshop mengenai tata kelola UKPBJ yang baik. “Setelah berkoordinasi dengan Pemprov kami juga akan mengadakan pelatihan teknis mengenai manajemen dan penyusunan rencana kerja bagi para unit pengadaan yang dilakukan selama dua hari (26-27/11/2018) di kantor Badan Pengadaan,” jelas Maryono. (Humas Prov Lampung)