Lampung Utara (SL) – Kerap membuat warga resah, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara membekuk tiga pemuda, warga Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, yang kedapatan sedang asyik berpesta ganja.
Ketiga pemuda itu ditangkap polisi pada Jumat, (14/12), siang, sekitar pukul 13.00 WIB, di sebuah pos ronda yang terletak di jalan Tulung Batuan.
Dijelaskan Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, melalui Kasatresnarkoba, IPTU. Andri.Gustami, penangkapan ketiga pelaku yang menyalahgunakan narkotika jenis ganja ini bermula dari adanya informasi warga. “Warga sekitar telah diresahkan dengan perilaku tiga pemuda yang kerap menghisap ganja ini. Saat mabuk, mereka sering mengganggu ketenteraman dan ketertiban lingkungan. Akibatnya, warga sekitar pun memberikan pengaduan pada kami,” terang IPTU. Andri Gustami, saat dikonfirmasi, Minggu, (16/12).
Berawal dari keterangan tersebut, kata Andri Gustami, Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan. Hasil dari tindakan kepolisian itu memastikan bahwasanya informasi dimaksud benar.

Lalu, Tim Opsnal Satresnarkoba pun melakukan penyergapan atas ketiganya saat sedang berada di sebuah pos ronda dan menghisap. “Ketika dilakukan penggeledahan, salah seorang dari mereka coba membuang barang bukti. Namun setelah dilakukan penyisiran, anggota menemukan barang bukti berupa satu bungkus ganja kering siap pakai tak jauh dari tempat penyergapan,” urai Andri kepada sinarlampung.com.
Dijelaskannya, tiga pemuda yang diduga kuat telah menyalahgunakan narkotika jenis ganja ini ditangkap dengan dasar laporan yang tertuang dalam LP / 1259 – A / XII / 2018 / Polda Lampung / Spkt Res Lamut.

Adapun identitas pelaku bernama Orientino, (23), Hendra Saputra, (35), dan Ivan Ahmad Aji, (21). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. “Saat ini, ketiga pelaku berikut barang bukti satu bungkus ganja kering siap pakai telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” papar Kasatresnarkoba, IPTU. Andri Gustami. (ardi)