Tag: pemusnahan barang bukti

  • Dua Bulan Polres Lampung Selatan Gagalkan 73 Kg Sabu, 4000 Pil Ekstasy dan 111 Kg Ganja, Kapolda Pimpin Pemusnahan

    Dua Bulan Polres Lampung Selatan Gagalkan 73 Kg Sabu, 4000 Pil Ekstasy dan 111 Kg Ganja, Kapolda Pimpin Pemusnahan

    Lampung Selatan (SL) – Kepala Kepolisian Daerah Lampung Irjen pol Hendro Sugiatno memimpin pemusnahan 73 kg nanrkoba jenis sabu sabu, 4.050 butir pil ekstasi, dan 111 kg ganja, hasil tangkapan, di wilayah Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Polres Lampung Selatan, selama dua bulan terakhir, Juni-Agustus 2021.

    Mayoritas narkoba coba diselundupkan kurir dengan memanfaatkan jasa ekspedisi. Barang bukti narkoba itu kemudian dimusnahkan bersama Forkopimda Lampung Selatan, Jumat 20 Agustus 2021, dihadiri 13 tersangka dari 5 kasus yang diungkap.

    Kapolda mengapresiasi keberhasilan Polres Lampung Selatan dalam upaya menggagalkan penyelundupan gelap Narkoba. Menurut Kapolda Lampung, pengungkapan kasus narkoba merupakan sebuah prestasi dan perlu di apresiasi terlebih di masa pandemi covid-19.

    Dimana polisi tengah berupaya mengatasi pandemi, namun tidak melupakan tugas pokok serta fungsinya menjaga Kamtibmas. “Disini terlihat bahwa polisi juga selalu waspada dan tetap terus berupaya menciptakan rasa aman, dan menumpas sejumlah aksi kejahatan terutama peredaran gelap narkoba,” Kata Hendro saat ekpose peredaran narkoba di halaman Mapolres Lampung Selatan.

    Kapolda Lampung menjelaskan ekpose yang dilakukan hari ini merupakan pengungkapan kasus narkoba yang terjadi dalam 2 bulan belakangan, dengan 5 kasus dan 13 terdangka. “Penangkapan yang dilakukan ini oleh satuan narkoba dan jajaran KSKP Bakauheni, di Pintu Masuk Seaport Bakauheni,” jelas Kapolda.

    Asal Narkoba itu sendiri banyak terdapat dari wilayah Aceh, Riau dan Sumatera utara, ya g rencananya akan dikirim oleh para kurir ke sejumlah kota di pulau Jawa, seperti Jakarta hingga surabaya. “Tujuan pemasoknya antara Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, dan Surabaya,” jelas Kapolda.

    Dari pengungkapan itu, lanjut Kapolda, setidaknya Kepolisian telah menyelamatkan 395.100 orang dari bahaya penggunaan narkoba. Dengan nilai rupiah Milyaran.

    Dari pengungkapan itu petugas juga sempat melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak salah satu tersangka karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

    Yang salah satu pengungkapannya berada di rumah kontrakan tersangka di Pengirikan, Kecamatan Semampir, Surabaya, Jawa Timur.

    Dengan total pengungkapan ribuan butir pil ekstasi.

    Rata rata para tersangka melakukan aksi penyelundupan dengan modus menggunakan jasa pengiriman barang melalui jalur darat. “Sabu dan Pil ektasi di musnahkan dengan menggunakan BBM jenis solar untuk dilarutkan dan dibakar berikut Daun Ganja,” Katanya.

    Ketua Umum DPP Brantas Narkotika Maksiat Republik Indonesia (BBM RI) Fauzi Malanda mengapresiasi pemusnahan Narkoba, yang dilakukan Polda Lampung di Wilayah Lampung Selatan.

    “Atas nama BNM Republik Indonesia saya sangat mengapresiasi keberhasilan Polda Lampung yang pada hari ini telah melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dalam jumlah yang sangat banyak. Ini prestasi yang luar biasa dalam pemberantasan narkotika,” tegas Fauzi Malanda, Jumat 20 Agustus 2021.

    Sebagai penggiat anti narkoba Fauzi mengaku berterima kasih kepada Polda Lampung dan jajaran yang telah menyelamatkan anak bangsa dari bahaya Narkoba.

    “Ini sangat luar biasa, saya atas nama BNM RI mengucapkan terima kasih kepada Polda Lampung beserja jajarannya, yakni Dir Narkoba, KSKP Bakauheni dan Polres Lampung Selatan dan tentu saja BNM RI selalu mendukung langkah tegas kepolisian dalam memerangi Narkoba,” ucapnya. (Jun/red).

  • Kepala Rupbasan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Incracht di Kejari Bandar Lampung

    Kepala Rupbasan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Incracht di Kejari Bandar Lampung

    Bandar Lampung (SL) – Kejaksaan Negri Bandar Lampung lakukan pemusnahan barang bukti yang sudah incracht di Kejaksaan Negeri Bandar Lampung yang merupakan kegiatan rutin baik itu dari tindak pidana umum maupun tidak pidana khusus, kegiatan di laksanakan di halaman kejaksaan setempat, Senin, 16 Agustus 2021.

    Sementara , Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sita Negara (Rupbasan) Kelas 1 Bandar Lampung Irwadi mengatakan, pemusnahan ini dilakukan secara rutin tindak pidana umum maupun khusus. Ada beberapa barang bukti yang dimusnahkan.

    “Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkotika jenis sabu-sabu, 259,24 gram, ganja, 903,515 gram, extacy 20,86 gram, tembakau sintetis 19,17 gram, tembakau gorila 21 paket kecil, senjata api 3 buah, senjata tajam 4 buah, pakaian 24 buah,” ujar Irwandi.

    Lanjut Irwadi, selain memusnahkan narkotika, senjata tajam (sajam) dan senjata apai (senpi) Kejaksaan Negri Bandar Lampung juga memusnahkan berbagai jenis dan merk minuman keras, dan handphone, serta berbagai macam jenis rokok.

    Kegiatan ini dihadiri Kepala Rupbasan kelas I Bandar Lampung beserta Kepala Subsi Administrasi dan Pemeliharaan dan Kapolsek Sukarame  dengan tetap melaksanakan dan mematuhi protokol kesehatan. (Red)

  • Ops Lilin Krakatau 2018, Kapolda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hingga Senpi

    Ops Lilin Krakatau 2018, Kapolda Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hingga Senpi

    Bandarlampung (SL) – Dalam rangka pengamanan natal 2018 dan Tahun baru 2019, Kapolda Lampung pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Krakatau 2018, bertempat di Lapangan Saburai Bandarlampung, Jumat (21/12/2018) pagi.

    Bertindak selaku Komandan Upacara AKBP Jumadi Simbiring, turut hadir Waka Polda Lampung, Danrem 043 Gatam, DanBrigib 4 Marinir, Danlanal Lampung, Danlanud M.yamin, Wali kota Bandarlampung, Kabinda Lampung, Ketua DPRD Prof Lpg, Dandenpom Lampung, Irwasda Polda Lampung, Karo Ops Polda Lampung, PJU Polda Lampung, Kepala Dinas Perhubungan, Kasat Pol PP Prof Lampung, Kaepala BPBD provinsi Lampung, Basarnas Provinsi Lampung, Kadis Kesehatan Lampung, Pimpinan senkom Lampung, Ka RAFI provinsi Lampung, Kepala ORARI provinsi Lampung, Kepala BMKG Provinsi Lampung, Kepala PMI provinsi Lampung, Pimpinan. PT Jasa Raharja, Tokoh Agama, Masyarakat, Pemuda dan undangan.

    Kapolda Lampung Gelar Ops Lilin Krakatau 2018 & Pemusnaan Barang Bukti

    Kapolda Lampung mengamanatkan kegiatan dilakukan serentak diseluruh jajaran untuk meninjau kesiapan Personil Polda Lampung dan pengamanan menjelang perayaan Natal dan tahun baru. Operasi dilaksanakan selama 10 hari dri tgl 23 desember sampai dgn 1 Januari 2019 melibatkan Polri dan TNI serta Steakholder lainya Polri mengelar Ops terpusat dengan Sandi LILIN 2018.

    Polri telah mempersiapkan Pos pos pengamanan dan pelayanan pada masyarakat dan penertipan tempat hiburan dan penjualan minuman beralkohol, untuk mencegah kerawanan kejahatan Konvesional yang meresahkan Masyarakat dan aksi terorisme , swiping Ormas, dan kecelakaan trasportasi darat, laut dan udara. “Terimakasih kepada seluruh personil Polri, TNI , Pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainya telah bekerja sungguh dalam memelihara stabilatas kemanan yang kindusif, saya berharap kerjasama dan sinergitas, ujar Kapolda Lampung.

    Kegitan di lanjutkan Release Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, Senpi Rakitan, Miras dan Bom Ikan Hasil Operasi dan Kegiatan Kepolisian yg ditingkatkan Tahun 2018 menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.

    Polda Lampung telah mengamankan barang bukti, Senpi Laras Pendek 190 Pucuk, Senpi Laras PJG 23 Pucuk, Aminisi 647 Butir, Amunisi Gotri 6 Butir, Murasi, 1.338 Botol, Tuak, 1.239 Liter, Bom Ikan 15 Botol, Sabu 328.71 gram dan Ganja 696 Kg.

    Pemusnahan dilakukan dengan cara Senpi lrs Pjg dan Lrs pendek dipotong dengan mengunakan mesin gerinda, Narkoba jenis sabu-sabu dan ganja dimusnahkan dengan cara dibakar, Minuman keras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan Stomwalls, Tuak ditumpahkan ke tempat pembuangan, Bom Ikan dimusnahkan dengan cara direndam dan ditimbun di dalam Tanah. (*)