Tag: Pemutihan Pajak

  • Jelang Akhir Pemutihan, Ratusan Wajib Pajak Kendaraan Padati Samsat Rajabasa

    Jelang Akhir Pemutihan, Ratusan Wajib Pajak Kendaraan Padati Samsat Rajabasa

    Bandar Lampung (SL) – Menjelang tiga hari terakhir masa pemutihan pajak dan BBN kendaraan yang jatuh per tanggal 30 September 2021, kantor Samsat Raja Basa Bandar Lampung dipadati ratusan wajib pajak yang akan membayar pajak baik roda empat maupun roda dua.

    Kepala UPT Samsat Rajabasa Ervin mengatakan, antrian panjang ratusan wajib pajak terjadi sejak dua pekan, sedang untuk mengantisipasi antrian wajib pajak saat masa pedemi covid -19, Samsat Rajabasa meminta bantuan pinjaman tenda sebanyak 6 unit tenda besar untuk menampung wajib pajak yang tengah mengantri dalam mengurus berkas pembayaran pajak kendaraan roda empat maupun roda dua.

    “Sudah dua minggu ini, Samsat Rajabasa dipadati wajib pajak. Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, kami berkoordinasi dengan BNBP untuk pinjam pakai tenda besar sebanyak 6 unit,” kata Ervin, Senin, 27 September 2021.

    Kepala UPT Samsat Rajabasa Ervin menyatakan, sejauh ini samasat Rajabasa terus meningkatkan pelayanan bagi wajib pajak, mengingat di masa pedemi Covid-19, tentunya salah satu faktor bagi wajib pajak terlambat untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan.

    “Alhamdulillah meski sempat terhambat dimasa pademi covid-19, masyarakat sangat antusias dalam mentaati pembayaran pajak kendaraan dalam program pemutihan pajak tahun ini,” ungkap Ervin.

    Sementara berdasarkan pantuan di lapangan, meski terbilang sedikit ruet dalam proses pembayaran pajak. Masyarakat harus antri mulai dari pendaftaran, kemudian cek fisik kendaraan maupun dalam pengurusann berkas pembayaran pajak, maupun BBN serta mutasi kendaraan baik roda empat dan roda dua.

    Sebagian wajib pajak sedikit kebingungan dalam pengurusan berkas pembayaran pajak, karena masih minimnya penjelasan dalam proses pembayaran pajak kendaraan. “Ruwet bener saat ini untuk bayak pajak pemutihan, banyak loket untuk mengurus berkas pajak, jarak loket ke loket satu terbilang memakan waktu karena sedikit berjauhan,” ujar Andi salah satu wajib pajak saat antri di Samsat Rajabasa. (Adien)

  • April 2021 Pemutihan PKB Wajib Pajak Hanya Bayar Pajak Tahun Berjalan

    April 2021 Pemutihan PKB Wajib Pajak Hanya Bayar Pajak Tahun Berjalan

    Bandar Lampun (SL)-Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Lampung berlaku April 2021. Wajib pajak (WP) cukup membayar pajak tahun berjalan. Pemutihan menghapus pokok pajak dan tunggakan tahun tahun sebelumnya.

    “Pemutihan ini akan menghapus pokok pajak dan tunggakan tahun-tahun sebelumnya, jadi kita hapuskan untuk pajaknya saja. Selain pajak tahun berjalan, wajib pajak juga harus membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Jasa Raharja dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah, Minggu 14 Maret 2021.

    Menurut Adi Erlansyah, program akan berjalan mulai April 2021 mendatang, namun waktu tanggal dimulai masih dalam persiapan. “Program ini akan mulai bulan April, namun tanggal pastinya belum dapat disebutkan secara rinci, karena sedang menyiapkan segala kebutuhannya dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” katanya.

    Saat ini, lanjut mantan Sekda Lampung Tengah ini, pihaknya tengah menunggu peraturan gubernur (pergub) sebagai payung hukum dalam menjalankan program pemutihan tersebut. “Nanti kalau semuanya sudah dipersiapkan kita akan sosialisasikan ke masyarakat,” ucapnya.

    Adi menegaskan pelaksanaan pemutihan PKB tahun ini tidak akan jauh berbeda dari program sebelumnya. Masyarakat cukup menyediakan beberapa persyaratan, seperti BPKB, STNK, dan lain sebagainya.  “Bedanya kita siapkan loket khusus saja, jadi terpisah dari loket regulernya, dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” tegasnya.

    Pihaknya juga akan menyediakan website pendaftaran melalui online. Hal ini guna mengantisipasi kerumunan manusia yang dilarang saat pandemi.  “Kalau antusiasnya besar, kita mungkin berlakukan pendaftaran online, jadi yang daftar melalui online akan ada jadwalnya, kapan dan jam berapa dapat membayar,” katanya. (Red/*)

  • Pemutihan Pajak Hanya Denda, Tunggakan Tetap Bayar

    Pemutihan Pajak Hanya Denda, Tunggakan Tetap Bayar

    Warga sedang antre di loket Samsat-Rajabasa (foto/dok/duajurai)

    Bandarlampung (SL)- Warga Lampung mengeluhkan program Pemutihan Kendaraan Bermotor (PKB) yang digagas Pemprov Lampung. Pasalnya selain antrian panjang, teryata pemutihan hanya menghapus denda, dan tetap membayar tunggakan pajak kendaraan.

    Yulius (31) warga Natar Lampung Selatan mengatakan, pada Kamis (19/10) dirinya mengikuti PKB di kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Rajabasa Bandarlampung, untuk membayarkan pajak motor miliknya jenis Honda Supra 125 yang menunggak pajak 5 tahun.

    “Kata teman, tetangga saya yang pernah ikut Pemutihan, biasanya Pemutihan cuma bayar 1 tahun pajak dengan biaya sekitar Rp200-300. Tapi faktanya kok saya bayar Rp835.000,” kata Yulius, Jumat (20/10/2017) malam.

    Bapak dua anak ini menceritakan, ia mengikuti program PKB tanpa perantara (calo), ia juga mengeluhkan antrian yang cukup panjang, dengan menggantri berjam-jam. “Mungkin karena rame, saya merasa tertipu ikut pemutihan, karena membayar mahal,” ucapnya.

    Disinggung apa saja rincian yang ada di nota pembayaran?. “Saya lupa mungkin kecapean, jadi ambil kuitansi pembayaran lalu bayar ke bank di dalam Samsat,” imbuhnya.

    Sementrara Yulius menilai program PKB ini adalah program pencitraan, dikarenakan sebagai rakyat Lampung merasa dibohongi karena mahalnya mengikuti program PKB. “Ini program pencitraan, bukan program Pemutihan. Saya merasa dibohongi karena bayar mahal,” katanya.

    Senada dikatakan, Hermawan warga Hajimena Lampung Selatan, yang mengaku mendapat cerita dari rekannya yang baru saja mengikuti program PKB di Samsat Rajabasa Bandarlampung. “Teman saya juga motornya nunggak pajak 5 tahun. Kok ikut Pemutihan bayar hampir Rp1 juta, nunggak 5 tahun. Padahal kalo bayar pajak 1 tahun enggak sampai Rp200 ribu tapi kok ini Pemutihan mahal banget,” ucapnya. (Nt/jun