Tag: Penambang Pasir

  • Penambang Pasir di di Pasuruan Tewas Tertimbun Longsor

    Penambang Pasir di di Pasuruan Tewas Tertimbun Longsor

    Pasuruan (SL) – Seorang penambang pasir di Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan tewas tertimbun longsoran tanah di areal tambang galian C. Pria nahas itu bernama Beni Suwondo (37), warga Dusun Sumurwatu, Desa Gunungsari, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan.

    Salah satu saksi mata, Pi’i (45) menjelaskan, insiden itu terjadi Rabu (12/12/2018) sekitar pukul 15.15 Wib. “Saat itu saya tak jauh dari korban, ketika ada suara reruntuhan, saya menoleh. Ternyata korban sudah tertimbun tanah,” ujar Pi’i yang juga tetangga korban ini.

    Mendapati itu, Pi’i langsung meminta pertolongam warga yang langsung mengangkat tubuh korban setelah menyingkirkan reruntuhan tanah yang menimpanya. Saat diangkat itulah, korban ternyata sudah tidak bernyawa sehingga warga melapor ke kepolisian terdekat. “Saya dan korban tadi mencari pasir dengan alat seadanya cangkul dan ayakan. Saya tidak menyangka hal ini bisa terjadi,” papar Pi’i di hadapan Polisi.

    Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Beji Ipda Tatok menjelaskan, diduga korban dan temannya melakukan penambangan tanpa melihat kondisi tanah yang ditambangnya. Tatok juga menegaskan, tambang tersebut merupakan tambang ilegal yang aktifitas di dalamnya sudah dilarang oleh Pemerintah. Pihaknya berharap para warga tidak nekat melakukan penambangan di lokasi tersebut. “Korban sudah kami bawa ke RSUD Bangil. Keluarga juga tidak menginginkan proses otopsi,” pungkasnya.

    Akibat kejadian itu, lokasi tambang tertimbunnya korban langsung dipasang garis Polisi.

  • Puluhan Nelayan Sambangi Pemkab Lamtim Tolak Penambangan Pasir di Pesisir Laut

    Puluhan Nelayan Sambangi Pemkab Lamtim Tolak Penambangan Pasir di Pesisir Laut

    Lampung Timur (SL) – Puluhan nelayan yang tergabung dalam Himpunan Nelayan Seluruh Lampung Timur, mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Timur untuk menolak penyedotan pasir yang dilakukan oleh PT 55, yang ada di pesisir laut di Desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai Lampung Timur Kamis, (29/11/18).

    Menurut Ketua Himpunan Nelayan se-Lampung Timur, Bayu (40), asal Desa Muara Gading Mas, saat dikonfirmasi mengatakan menolak adanya penyedot pasir di pesisir laut. “Tujuan kami datang sini untuk meminta kepada Pemkab Lampung Timur untuk bisa menghentikan dan menolak adanya penyedotan pasir yang ada pesisir laut ujarnya.

    Dilanjutkannya, pasalnya dengan adanya penyedotan pasir tersebut maka itu otomatis akan merusak penghasilan nelayan, Laut akan rusak, ikan-ikan akan punah dan sulit untuk di dapatkan. “Terutama ikan, kami pasti kan sulit untuk mendapatkannya. Jadi kami ke sini mewakili dari seluruh layar nelayan Lampung Timur untuk menyampaikan aspirasi untuk menolak semua perusahaan manapun melakukan penambangan pasir yang ada di laut Lampung Timur. Dari hasil audiensi kami pada hari ini yang pertama, nelayan sepakat untuk melakukan penolakan penambangan pasir tersebut. Yang kedua mengkaji ulang izin yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi. Yang ketiga permasalahan ini akan segera dibahas di dinas terkait yang ada di Provinsi Lampung. Kami berharap kepada pemerintah Lampung Timur untuk bisa memfasilitasi kami mencegah dan membatalkan penambangan pasir di laut karena itu sangat merugikan kami”, paparnya.

    Sementara kepala Dinas Peternakan dan Lelautan Lampung Timur Hanapi mengatakan, saat ini kewenangan laut tidak ada lagi di dinas kelautan dan peternakan Lampung Timur, karena sudah diatur oleh provinsi. “Jadi kita cari solusi yang terbaik membuat suasana nyaman, aman. Dan bahan-bahan dari hasil audiensi tadi dibawa ke provinsi, kita hanya sebatas memfasilitasi, sebagai pelayan masarakat Lampung Timur”, ujarnya.

    Hingga berita ini diturunkan pihak perusahaan penambang pasir belum bisa di konfirmasi. Begitu juga dengan dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi gagal untuk mengkonfirmasi karena sudah tak ada di tempat. (lampungstreetnews)