Tag: Penangkapan Bandar Narkoba

  • Polres Tuba Sita 36 Bungkus Sabu dari Bandar Narkoba di Banjar Margo

    Polres Tuba Sita 36 Bungkus Sabu dari Bandar Narkoba di Banjar Margo

    Tulang Bawang Barat (SL) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap HA alias JA (38), yang diduga kuat sebagai bandar narkotika jenis sabu.

    Kasat Narkoba Iptu Boby Yulfia, SH, MH mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengatakan, pelaku ditangkap Satresnarkoba hari Selasa (14/8/18) sekira pukul 14.00 WIB saat sedang berada di rumahnya.

    “HA alias JA yang berprofesi wiraswasta, merupakan warga Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,” ujar Iptu Boby.

    Lanjutnya, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari warga masyarakat, yang mengatakan bahwa di rumah pelaku sering dijadikan tempat untuk bertransaksi narkotika jenis sabu.

    “Berbekal informasi tersebut, anggota kami melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenarannya. Setelah dipastikan pelaku ada di rumah, anggota kami langsung melakukan penggerbekan dan penggeledahan, serta ditemukan narkotika jenis sabu, selanjutnya pelaku beserta BB (barang bukti) dibawa ke Mapolres Tulang Bawang,” urai Iptu Boby.

    “Dari tangan pelaku, petugas kami berhasil mengamankan BB berupa narkotika jenis sabu sebanyak 32 bungkus klip plastik kecil, 4 bungkus klip plastik sedang, timbangan digital merk CHQ HWH dan HP (handphone) nokia”, tambahnya.

    “Saat ini, pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di ruang Satnarkoba Polres Tulang Bawang dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika,” tutupnya. (Robert)

  • Polsek Lambu Kibang Amankan 22 Paket Shabu dari 3 Bandar

    Polsek Lambu Kibang Amankan 22 Paket Shabu dari 3 Bandar

    Tulang Bawang Barat (SL) – Kepolisian Sektor (Polsek) Lambu Kibang berhasil menangkap AT (30), HE (32) dan DM (30). Mereka di duga kuat sebagai bandar sekaligus penyalahguna narkotika jenis sabu.

    Kapolsek Lambu Kibang Iptu Abdul Malik mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, SIK, M.Si mengatakan, para pelaku ditangkap Polsek Lambu Kibang hari Rabu (18/7/18) sekira pukul 22.30 WIB di rumah pelaku DM.

    “AT yang berprofesi satpam PT. Waskita, HE dan DM yang sama-sama berprofesi wiraswasta. Mereka merupakan warga Tiyuh/Kampung Kibang Budi Jaya, Kecamatan Lambu Kibang, Kabupaten Tulang Bawang Barat”, ujar Iptu Abdul Malik, Kamis (19/7/18).

    Lanjutnya, penangkapan terhadap para pelaku berdasarkan informasi dari warga masyarakat, bahwa di rumah DM sering dijadikan sebagai tempat pesta narkotika jenis sabu.

    “Berbekal informasi tersebut, anggota kami melakukan penyelidikan dan setelah dipastikan kebenarannya, saya bersama anggota polsek dan anggota opsnal Satnarkoba melakukan penggerbekan dan penangkapan terhadap para pelaku. Petugas kami mendapati 22 paket kecil sabu di dalam rokok class mild, yang pelaku HE simpan di dalam saku celana sebelah kanan, selanjutnya para pelaku berikut BB (barang bukti) dibawa ke Mapolsek Lambu Kibang”, urai Iptu Abdul Malik.

    DitambahkanKapolsek, BB yang berhasil diamankan dari tangan para pelaku berupa 22 paket kecil sabu, Handphone (HP) samsung warna putih, HP samsung flip warna hitam, HP nokia warna hitam, dua unit sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa plat nomor, sepeda motor Honda Supra Fit 125 tanpa plat nomor dan tanpa body samping serta body depan, dompet warna hitam, dompet warna coklat, tiga buah korek api gas, lima buah pipet (sedotan) dan jam tangan mekskel warna hitam.

    “Saat ini para pelaku sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Lambu Kibang dan terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar”, pungkasnya.(Robert)