Tag: Penculikan

  • Tiga Oknum Anggota Paspampres Culik dan Siksa Pemuda Asal Aceh Imam Masykur Hingga Tewas

    Tiga Oknum Anggota Paspampres Culik dan Siksa Pemuda Asal Aceh Imam Masykur Hingga Tewas

    ACEH -Tiga oknum anggota TNI-AD bertugas di Pasukan Pengaman Presiden (Paspamres) terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur (25), pedagang Kosmetik, di Jakarta. Para pelaku sempat mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya saat membawa korban dari Toko Kosmetiknya, di Jakarta.

    Jasad Imam Masykur yang ditemukan di Karawang, Jawa Barat itu kini sudah di kebumikan di kampung halamananya, Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh. Kasus itu juga viral di media sosial.

    Polda Metro Jaya sudah menangkap warga sipil yang terlibat sebagai penadah HP milik korban dalam kasus tersebut. Sementara oknum Paspampres diduga berinisial Praka R Manik dan dua orang rekannya di proses Puspom TNI-AD.

    “Laporan kasusnya sejak 14 Agustus 2023. Sudah kita tangani. Ada pelaku penadah HP korban atau 480nya sudah kita tangkap dan kita proses. Untuk pelaku utama di tangani POM TNI,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Hengki Haryadi, Minggu 27 Agustus 2023.

    Informasi diterima wartawan menyebutkan pada tanggal 12 Agustus 2023, korban Imam Masykur didatangi pelaku yang mengaku dari Polda Metro Jaya, saat korban sholar Magrib. Lalu korban dibawa pergi secara paksa.

    Keluarga korban kemudian menerima telepon dari korban dan saat itu ia menyebutkan sedang dianiaya oleh pelaku yang menjemputnya.

    Tak hanya itu, pelaku juga mengirimkan video penyiksaan Imam Masykur kepada keluarganya. Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.

    Karena itu, keluarga korban bernama Said Sulaiman melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.

    Menurut Said Sulaiman, Imam Masykur dibawa paksa dari Jakarta dibawa di kawasan Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, 12 Agustus 2023.

    Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga korban mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.

    Jenazah Imam Masykur diterima oleh Said Syahrizal yang merupakan keluarganya. Belum diketahui persis bagaimana kronologis peristiwa penyiksaan yang menyebabkan warga Aceh tersebut meninggal dunia.

    Informasi tentang dugaan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur hingga meninggal, beredar cukup cepat di kalangan masyarakat terutama di Aceh.

    Foto-foto korban, termasuk foto penyerahan mayat korban di RSPAD Jakarta Pusat, dan sejumlah video yang diduga saat korban mengalami penyiksaan pun ikut beredar.

    Dalam vidio terungkap terduga pelaku meminta uang Rp50 juta ke Masykur sebelum korban dibunuh, dan hubungan dengan pencurian handphone.

    Bahkan video penyiksaannya yang dilakukan didalam mobil beredar di media sosial. Terdengar suara korban meminta tolong ke keluarga agar segera mengirim uang, juga beredar cepat di grup WhatsApp masyarakat Aceh.

    “Neu kirem peng siat 50 juta (tolong kirim uang 50 juta, bahasa Aceh,Red),” ucap Masykur melalui sambungan telepon dengan deru napas yang terengah-engah.

    Lalu pria yang berkomunikasi dengan Imam Masykur itu mengatakan tidak ada uang, tapi akan berusaha untuk mencarinya.

    “Neu kirem jino aju bueh, meuhan matee lon (kirim terus sekarang ya, kalau tidak mati saya, Bahasa Aceh, Red),” begitu suara yang terdengar di akhir percakapan.

    Dalam video lain terlihat kondisi tubuh Imam Masykur yang berdarah-darah. Saat itu terdengar korban berulang kali mengatakan

    “dek kirem peng 50 juta peugah bak mak beuh, abang ka ipoh nyoe (Dek, tolong bilang sama mamak suruh kirim uang 50 juta, abang sudah dipukul, Bahasa Aceh, Red),” ujarnya.

    DPD dan DPR RI Kecam Penyiksaan

    Anggota DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam ikut getam saat menerima kabar itu. Pihaknya mendapat penjelasan para oknum pelaku sudah ditahan.

    Dek Gam menyebut pihaknya menerima informasi kasus penganiayaan itu langsung menghubungi Dirkrimum Polda metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, dan menanyakan terkait permasalahan tersebut. “Pelaku katanya dari oknum dari satuan tertentu dan sudah ditahan di Pomdam,” kata Dek Gam, Minggu, 27 Agustus 2023.

    Berdasarkan keterangan Dirkrimum Polda Metro Jaya, lanjut Dek Gam, dalam kasus tersebut warga sipil yang terlibat adalah penadah hp korban yang saat ini susah ditahan di kepolisian setempat.

    Dek Gam menyebut kasus ini merupakan ranahnya komisi 1 DPR RI. Sehingga ia akan meminta anggota lainnya untuk mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman yang seharusnya. “Nanti kejaksaan juga akan saya ingatkan, namun kebetulan jaksa mitra komisi 3,” ungkapnya.

    DPD TI Kecam Aksi Sadis Oknum Parpamres

    Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman atau yang lebih dikenal dengan panggilan Haji Uma, juga mengecam penyiksaan yang dilakukan oknum Paspampres terhadap warga Aceh hingga meninggal tersebut.

    “Tindakan yang dilakukan oleh Paspampres terhadap warga Bireuen hingga meninggal dunia merupakan tindakan yang biadab,” kata Haji Uma kepada wartaean, Minggu 27 Agustus 2023.

    Haji Uma juga meminta Presiden Jokowi menindak tegas oknum Paspampres tersebut, dengan memberhentikan dan menghukum dengan seberat-beratnya.

    Haji Uma mengatakan, ia mendapatkan informasi ada penyerahan ijazah Imam Maskur dari RSPAD Jakarta Pusat. Penyerahan jenazah itu dilakukan pada 24 Agustus 2023. Namun, informasi ini baru berkembang pada Sabtu 26 Agustus 2023 malam.

    Menurut Haji Uma, dalam berita acara penyerahan jenazah Imam Masykur menyebutkan, berdasarkan laporan Pomdam Jaya tertanggal 22 Agustus 2023 tentang tindak pidana merampas kemerdekaan seseorang, pemerasan, dan penganiayaan yang mengakibatkan mati, yang diduga dilakukan anggota Paspampres Praka RM dkk (dua orang).

    Haji Uma mengatakan dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi. (Red)

  • Balita di Sulut Jadi Korban Kebiadaban Tetangga Dibunuh lalu Mayatnya Disetubuhi

    Balita di Sulut Jadi Korban Kebiadaban Tetangga Dibunuh lalu Mayatnya Disetubuhi

    Kotamobagu (SL)-Sungguh malang nasib dialami balita perempuan umur 5 tahun asal Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut). Dirinya menjadi korban kebiadaban tetangga sendiri, dibunuh lalu mayatnya menjadi pelampiasan nafsu birahi.

    Menurut keterangan Kapolres Kotamobagu, AKBP Dasveri Abdi, korban yang masih balita itu dibunuh tetangganya. Dikatakan, setelah dipastikan tak bernyawa, mayat korban lalu dimasukkan ke dalam karung dan dibawa ke sebuah areal perkebunan.

    “Setelah dipastikan sudah tidak bernyawa korban dimasukkan ke dalam karung kemudian membawanya ke perkebunan Ponompiaan lalu menyetubuhi korban,” kata AKBP Dasveri, seperti dilansir detikSulsel. Jumat, 17 Februari 2023.

    Menurut Kapolres, mayat korban ditemukan pada Kamis, 16 Februari kemarin, di areal perkebunan yang berada di daerah Ikarat, Kecamatan Domoga Bolmong, Sulut. Korban ditemukan dalam kondisi tanpa kaki kiri. “Pelaku meletakkan korban di semak-semak,” kata Dasveri.

    Pelaku Ditangkap

    Bocah yang sempat dikabarkan hilang itu, ternyata diculik, dibunuh dan diperkosa Jemi Tambanua (42). Hal itu terungkap setelah ditemukannya baju korban dan bercak darah di rumah pelaku.

    Setelah melakukan pengembangan perkara, polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang saat itu bersembunyi di daerah Malomba, Kecamatan Dondo, Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah (Sulteng).

    Setelah keberadaan pelaku diketahui, Polres Kotamobagu berkoordinasi dengan Polsek Dondo untuk melakukan pengecekan pelaku. Benar saja, pelaku sedang bersama wanita di sebuah rumah sesuai informasi dan ciri-ciri dimaksud.

    “Penangkapan terhadap tersangka dipimpin Kapolsek Dondo Iptu Salomo Hasiholan. Setelah itu, tersangka diamankan ke Polres Toli-toli Sulteng. Terkait motif pelaku, kami masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” pungkasnya. (Red)

  • Upaya Penculikan di Rajabasa, Lamsel: Bocah Perempuan 8 Tahun Tinggalkan Jejak Bekas Gigitan, Lalu Kabur

    Upaya Penculikan di Rajabasa, Lamsel: Bocah Perempuan 8 Tahun Tinggalkan Jejak Bekas Gigitan, Lalu Kabur

    Lampung Selatan (SL) – Seorang bocah perempuan usia 8 tahun, sebut saja RO  berhasil menggagalkan upaya penculikan terhadap dirinya oleh orang tak dikenal. RO, bocah asal Desa Kunjir Kecamatan Rajabasa mengaku dirinya sempat diseret naik ke mobil warna hitam, Selasa (28/1), sekitar pukul 10.15 WIB.

    Dia menceritakan saat kejadian dirinya sedang berjalan kaki hendak pulang ke rumahnya usai pulang sekolah. Tiba-tiba seseorang menggunakan masker memakai topi dan mengenakan pakaian berwarna hitam langsung menyeret dirinya untuk masuk ke dalam mobil.

    RO mengaku sempat kaget dan takut, namun setelah itu ia melawan dengan cara menggigit tangan pelaku.
    “Pelaku kesakitan dan melepaskan tangannya, lalu saya  melarikan diri,” ujarnya saat dikonfirmasi.
    RO bersama keluarganya telah melaporkan kejadian ini ke aparat desa dan Polsek Kalianda. “Barusan saya dari puskesmas melakukan visum dan cek kesehatan didampingi pihak kepolisian,” tambahnya.
    Sejauh ini polisi masih melakukan pengembangan dan olah TKP. (Amir)

  • Bawa Kabur Anak untuk Pancing Kehamilan, Miswati Ditangkap Polisi

    Bawa Kabur Anak untuk Pancing Kehamilan, Miswati Ditangkap Polisi

    Lampung Utara (SL) – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara dengan dibantu Polsek Batanghari Nuban Polres Lampung Timur ungkap seorang pelaku yang diduga melakukan aksi tindak pidana penculikan terhadap anak, pada Kamis, (15/11).

    Korban Afia Hanifa, (4), putri dari Roza Mardiani (Pelapor), warga Kelurahan Sribasuki, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara ini, sempat dibawa Pelaku Miswati selama hampir delapan bulan. Modus operandi yang dilakukan Pelaku Miswati, warga Prov. Sumatera Barat, meminta izin kepada orang tua korban untuk membawa anaknya selama dua minggu dengan alasan sebagai pemancing dirinya agar bisa hamil dan mendapatkan keturunan.

    Namun setelah dua minggu, anak Pelapor justru tidak dikembalikan oleh Pelaku. Bahkan, Pelaku pun tidak lagi bisa dihubungi sampai kurang lebih delapan bulan. Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, melalui Kasatreskrim Polres Lampura, AKP. Donny Kristian Bara’langi, mengatakan, Pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi bernomor : LP/ 1171 / B /XI / 2018 / Polda Lampung / Res LU, 01 November 2018.

    “Pelaku diamankan atas adanya laporan dari ibu korban yang merasa kehilangan putrinya selama hampir delapan bulan. Tempat Kejadian Perkara bermula di jalan TK PGRI Desa Candimas RT. 01 RW. 02 Kec. Abung Selatan,” ungkap AKP Donny Kristian, saat dikonfirmasi, Jum’at, (16/11).

    Dikatakan Kasatreskrim Polres Lampura, Pelaku Miswati ditangkap di jalan ABRI Iringmulyo, Kota Metro. “Saat ini, Pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Utara guna penyidukan lebih lanjut,” jelasnya. (ardi)