Lampung Selatan, sinarlampung.co – HA (22), warga Kelurahan Rulung Sari, Natar, Lampung Selatan, ditangkap polisi setelah ketahuan mencuri besi bantalan pembatas jalan tol. Aksi percobaan pencurian itu terjadi di Jalan Tol Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter) pada Senin, 21 Oktober 2024.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, aksi pencurian tersebut terungkap setelah salah seorang saksi merasa curiga dengan pelaku yang menggoyang-goyang besi pembatas jalan tol. Melihat kejadian itu, saksi segera melapor ke petugas patroli jalan tol, hingga akhirnya pelaku ditangkap di tengah aksinya.
“Pengungkapan ini berkat kerjasama cepat antara masyarakat dan kepolisian. Pelaku berhasil diamankan saat berusaha mencuri besi bantalan yang sangat penting untuk keselamatan pengguna jalan tol,” ujar Umi.
Dalam penangkapan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, berupa satu unit sepeda motor, kunci inggris, dan besi yang dicuri juga telah diamankan. Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan tidak ada pelaku lain yang terlibat,” tambah Umi.
Lebih lanjut, Umi mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat aktifitas mencurigakan di jalan tol. “Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika melihat tindakan mencurigakan di sekitar fasilitas publik. Polda Lampung akan terus menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya. (Red/*)