Bandarlampung, sinarlampung.co – Setelah diburu polisi sejak 2023, buronan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Timur berinisial EM (27) akhirnya ditangkap. Penangkapan pelaku curanmor yang terkenal lihai ini berlangsung di kediamannya di Desa Bungkuk kecamatan Marga Sekampung, Lampung Timur, 10 April 2024.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, EM telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus curanmor sejak 2023 lalu. Keberadaan pelaku sulit diidentifikasi lantaran sering berpindah-pindah tempat.
“Pelaku curanmor ini dikenal licin karena sering berpindah-pindah tempat, akhirnya berhasil ditangkap tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung tanpa perlawanan,” kata Dennis Kamis, 18 April 2024 .
Kompol Dennis menambahkan, berdasarkan catatan kepolisian EM telah melakukan aksi curanmor sebanyak tujuh kali dengan tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. Modusnya, pelaku berkeliling saat malam hari bersama seorang rekannya yang lebih dulu ditangkap.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sebanyak tujuh kali. Lima kali dilakukan di Bandarlampung dan 2 kali di luar Bandarlampung,” ungkap Dennis.
Saat ini, lelaku EM (25) masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan ditahan ruang tahanan di Mapolresta Bandar Lampung . “Kami masih melakukan pengembangan siapa saja kerjasama dalam aksi pencurian tersebut,” pungkasnya. (***)