Tag: Pencurian

  • Kepergok Curi Kencur di Kebun Warga, Satu Pelaku Tertangkap, Dua Buron

    Kepergok Curi Kencur di Kebun Warga, Satu Pelaku Tertangkap, Dua Buron

    Lampung Utara (SL) – Warga Dusun Sukajadi, Desa Pekurun Selatan, Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara, memergoki tiga orang pelaku yang sedang asyik memanen umbi kencur di kebun milik Heri Sunandar, (28), warga setempat. Peristiwa itu terjadi pada Kamis dinihari, (15/11), sekira pukul 02.00 WIB.

    Kejadian bermula saat korban Heri Sunandar sedang mengontrol kebunnya yang ditanami kencur. Di kejauhan, dirinya melihat ada tiga cahaya senter dari arah kebun miliknya. Karena merasa takut dan menduga saat itu jumlah pelaku lebih banyak, Heri Sunandar memutuskan untuk pulang dan melaporkan pada Ketua RT dan RK perihal apa yang dilihatnya.

    Lalu, bersama RT dan RK, dirinya mengumpulkan warga sekitar untuk bersama-sama memergoki pelaku yang diduga sedang mencuri umbi kencur di kebun miliknya. Setiba rombongan itu di kebun korban, warga dan aparat desa melihat ada tiga orang pelaku yang sedang mencuri umbi kencur.

    Tersadar ada yang mengetahui perbuatan mereka dan melihat kedatangan pemilik kebun bersama warga, ketiga orang pelaku tersebut berusaha melarikan diri. Warga yang memergoki ketiga pelaku berupaya lakukan pengejaran. Alhasil, seorang pelaku berhasil ditangkap warga. Namun, dua rekan pelaku lainnya berhasil meloloskan diri.

    Kapolres Lampung Utara, AKBP. Budiman Sulaksono, diwakili Kapolsek Abung Tengah, Iptu. Edi Juarsyah, membenarkan penangkapan yang dilakukan warga secara bersama-sama terhadap pelaku pencurian dengan pemberatan bernama Herdianto, (32), warga Desa Pekurun Selatan, Kec. Abung Selatan, Kab. Lampura.

    “Iya, benar. Warga Desa Pekurun Selatan telah mengamankan seorang pelaku yang diduga melakukan aksi curat di kebun kencur milik Heri Sunandar,” jelas Iptu. Edi Juarsyah, saat dikonfirmasi, Jum’at, (16/11). Dikatakannya, pelaku Herdianto diamankan dengan dasar laporan polisi bernomor LP/97/XI/2018/ POLDA LPG / RES LU / SPK SEK ABTENG, Tgl 15 November 2018.

    “Dari hasil pemeriksaan, pelaku Herdianto mengakui telah melakukan aksi pencurian umbi kencur bersama dua rekannya, yakni Iwan dan Sobri Iskandar. Saat dilakukan penangkapan, kedua rekan pelaku meloloskan diri dari kejaran warga. Saat ini kedua pelaku masih dalam pengejaran anggota,” kata Iptu. Edi Juarsyah.

    Barang bukti yang turut diamankan dari tempat kejadian perkara (TKP), berupa lima karung umbi kencur, terdiri dari tiga karung besar dan dua karung kecil; satu buah koret yang dijadikan sebagai alat penggali umbi kencur; serta satu unit sepeda motor Suzuki Shogun warna biru hitam bernomor polisi A 2251 BI, milik pelaku.

    “Ditaksir, korban mengalami kerugian lima karung umbi kencur seberat kurang lebih 100 kg dengan tafsiran harga senilai Rp 4.000.000,-. Saat ini, Pelaku telah diamankan di Polsek Abung Tengah guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek Abung Tengah. (ardi)

  • Tiga Pelaku Pengganjal Kartu ATM Ditangkap

    Tiga Pelaku Pengganjal Kartu ATM Ditangkap

    Jakarta (SL) – Tiga pelaku pencurian dengan modus ganjal kartu ATM di Jakarta Timur ditangkap. Kasus ini diungkap setelah adanya laporan warga yang kehilangan uang setelah kartunya tertinggal di mesin ATM.

    “Ada laporan dari masyarakat yang merasa ada kerugian di tabungannya karena adanya (kartu) ATM yang tertinggal di mesin ATM. Setelah diselidiki, ada 3 TKP. RS (Harapan Bunda) di Jaktim, ATM Bank BNI di Menteng, dan SPBU (Pertamina Cipinang) di Jaktim. Dari 3 TKP inilah (kasus) dikembangkan dan mendapatkan tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di kantornya, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Selasa (6/11/2018).

    Ketiga pelaku berinisial ZA (29), D (40), dan LS (22) punya peran berbeda-beda. ZA memasang jebakan plastik pengganjal di mulut ATM, D berjaga-jaga di sekitar lokasi, sedangkan LS berperan sebagai petugas call center palsu.

    Kronologinya, tersangka ZA memasang plastik. plastik ini dimasukkan ke mulut ATM. Kalau (jebakan) dimasukkan, ngambil duit bisa, setelah (kartu ditarik) keluar, kartu terganjal. Setelah terganjal, korban panik,” kata Argo.

    “Ternyata, sudah ada salah satu tersangka (D, di sekitar lokasi). Karena korban agak lama di depan ATM, ada orang (D) yang menyampaikan ‘silakan telepon call center’. Ternyata nomornya sudah dibuat oleh pelaku,” imbuhnya.

    Korban yang panik langsung menelepon nomor call center palsu yang sengaja ditempel pelaku di mesin ATM. LS yang berperan sebagai call center palsu, kemudian meminta nomor PIN korban.

    “Kemudian pelaku (D) mengambil kartu (ATM korban). Dia kan sudah tau PIN-nya. Dia ambil Rp 5 juta dan (sisanya) ditransfer ke rekening penampungan. Tujuannya biar cepet habis di rekening korban,” ujar Argo.

    Argo mengatakan pelaku mempelajari metode ganjal ATM secara autodidak. LS ditangkap di rumahnya di Bogor, sementara D dan ZA ditangkap di Mal Arion, Jakarta Timur, Selasa (23/10).

    Barang bukti yang diamankan di antaranya sebuah obeng, satu gunting, 1 unit HP milik tersangka, dan kartu ATM milik korban. Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

  • Dua Pelaku Pencurian Diringkus Tim Khusus Anti Bandit 308 Polres Tanggamus

    Dua Pelaku Pencurian Diringkus Tim Khusus Anti Bandit 308 Polres Tanggamus

    Tanggamus (SL) – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tanggamus berhasil menangkap pria berinsial DP (26) alamat Pekon Sukarame dan SA (35) warga Pekon Sukabumi Kecamatan Talang Padang Tanggamus, keduanya pelaku pencurian dengan pemberatan modus bobol jendela.

    Keduanya merupakan Redivis dalam kasus yang sama, bahkan SA baru keluar penjara sebulan lalu itu ditangkap kemarin, Minggu (7/10/18) sekitar pukul 13.00 Wib di sebuah kontrakan di Dusun Kebun Pisang Pekon Sukamandi Kecamatan Talang Padang Tanggamus yang dihuni seorang perempuan 29 tahun berinisial SR.

    Tidak hanya itu, SR juga turut digelandang ke Polres Tanggamus, pasalnya saat penangkapan petugas menemukan sejumlah barang bukti penyalahgunaan Narkoba di rumah kontrakan tersebut.

    Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma, SIK. M.Si. Kasat Reskrim AKP Devi Sujana, SH. SIK. MH mengungkapkan, kedua pelaku diamankan berdasarkan penyelidikan laporan korban Belli Widian (18) warga Way Handak Talang Raman Pekon Banding Agung Talang Padang tanggal 4 Oktober 2018.

    “Kedua pelaku termasuk SR diamankan tanpa perlawanan, saat berada di kontrakan di Dusun Kebun Pisang Pekon Sukamandi Talang Padang,” kata AKP Devi Sujana, Senin (8/10/18) sore.

    Lanjutnya, barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua pelaku berupa 1 HP Oppo A37, 1 kalung besi putih berliontin Giok milik korbannya dan sebuah obeng yang digunakan sebagai alat kejahatan. Namun 1 HP Asus, 1 HP Samsung Grand Neo dan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion milik korban masih dalam pencarian, ditetapkan daftar pencarian barang (DPB).

    “Untuk barang bukti Narkoba yang diamankan berupa 1 pipa kaca/pirek bekas pakai, 3 buah alat hisap sabu/bong, 2 plastik klip bekas pakai dan 1 buah sumbu,” ujarnya. Dijelaskan AKP Devi Sujana, berdasarkan pengakuan para pelaku, keduanya ternyata bukan kali itu saja melakukan kejahatan namun ada 2 TKP lain meliputi 1 TKP Pekon Way Halom dan 1 TKP Pekon Sukanegeri, Talang Padang Tanggamus.

    “Barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP tersebut berupa 1 unit hp merk Aldo warna hitam dan unit hp Samsung warna putih,” jelasnya. Ditambahkan Kasat, modus operandi kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak jendela rumah korban menggunakan obeng kemudian setelah
    berhasil merusak keduanya mengambil sejumlah barang korban.

    Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti kejahatannya ditahan di Polres Tanggamus, terhadap kedua pelaku dapat dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun. “Untuk penyalahgunaan Narkobanya termasuk SR bersama barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP Devi Sujana.

    Terpisah Kasatresnarkoba Iptu Anton Saputra, SH. MH mengungkapkan, terhadap temuan Narkoba oleh Tekab 308, pihaknya juga melakukan penyelidikan perkara tersebut. “Upaya kami dengan melakukan test urine kepada ketiganya dan terbukti positif sabu,” ungkap Iptu Anton Saputra.

    Namun, pihaknya saat ini lebih dahulu menahan SR sementara dua pelaku lainnya di proses oleh Satreskrim terlebih dahulu. “Kita periksa SR terlebih dahulu, untuk 2 pelaku lain. Satreskrim sidik perkara Curatnya, jika telah selesai baru kita yang ambil keduanya untuk sidik Narkobanya,” terangnya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dapat dijerat pasal 112 junto 127 UU Nomor 35 Tahun 2009. “Sementara kita sangkakan dua pasal itu,” tandasnya.(hrd/Nn)

  • Kecamatan Baradatu Rawan Curas Curan dan Curat

    Kecamatan Baradatu Rawan Curas Curan dan Curat

    Way Kanan (SL) – Kecamatan Baradatu Rawan Curas Curan dan Curat (C3) . dalam jangka waktu 3 Bulan terakhir sangat marak terdengar banyak nya kejadian di setiap kampung yang ada di Kecamatan tersebut. Sabtu (29-09-2018).

    Menurut pantawan awak media dan laporan Masyarakat di Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan, Dalam waktu 3 Bulan terakhir banyak nya kejadian seperti Pembegalan kendaraan, dan pencurian di dalam rumah warga,  kejadian pembegalan di kampung Cugah, di kampung Bumi Rejo dan pencurian yang di bobol maling di beberapa Kampung yang ada di kecamatan tersebut, hal ini tentu membuat Masyarakat takut dengan banyak nya kejadian yang sering terdengar dalam beberapa bulan terahir ini.

    Dan kemarin Pada hari Jumat (28-09-2018) kembali terjadi Aksi pembegalan di jalan poros Kampung Gedung Rejo Kecamatan Baradatu, Korban atas nama Nanda Putri (18) , Mahasiswi Alma’arif Kecamatan Baradatu, Way Kanan.

    Kronologis kejadian, korban yang sedang Berjalan melintas di kampung Gedung Rejo Jumat pukul 15:38. hendak jalan pulang menuju Rumah nya di Kampung Ojolali Blambangan Umpu, ada dua kendaraan mengikuti korban keluar dari Pertigaan jalan menuju dusun Bukit Seprli. Hal tersebut disampaikan korban kepada media.

    “Saya yang mau pulang ke-rumah Kampung Ojolali, pukul 15:38 dari Kampus. Sketika di pertigaan jalan sebelum Kampung Gedung rejo, ada dua motor yang langsung mengejar dan saya langsung menancap gas, namun karna kendaraan lari nya kurang kenceng saya berhasil di pepet dan satu motor menghadang motor saya, saat saya di hentikan Konci Motor saya langsung saya lempar ke Semak-semak, dan satu dari empat pelaku langsung menaiki motor saya, di lihat nya tidak ada kontak ada satu pelaku langsung menyekap leher saya dengan tangan dan langsung menodongkan Samurai di leher saya, dari situ pelaku yang satu nya langsung mengambil tas, cincin, dan HP saya, mengeledah kantong saku saya hingga berhasil mengambil Uang Tiga Ratus Ribu,” papar korban yang anak dari Mursalin Kepala Kampung Ojolali.

    Dari kejadian tersebut Orang tua  dari Nanda Putri, Mursalin Kepala Kampung Ojolali Blambangan Umpu Way Kanan pada hari Sabtu (29-09-2018) telah melaporkan kejadian yang di alami Nak nya Ke-Polsek Baradatu. Di lain pihak Brikpol Agus Tira Penyidik Pembantu Unit Reskrim Polsek Baradatu yang mewakili Kapolsek  membenarkan, Kepala Kampung Ojolali Mursalin. Telah melaporkan kejadian Curas yang telah menimpa Putri nya, TKP Kampung Gedung Rejo Kecamatan Baradatu.

    “Iya benar pada hari Sabtu (29/09) Mursalin membawa Anak nya atas nama Nanda Putri, yang menjadi Korban Curas di Kampung Gedung Rejo Kecamatan Baradatu Ke-Polsek Baradatu,” kata Agus kepada Media.

    Saat ditanyakan menurut informasi yang di tampung Awak Media bahwa di kampung-kampung yang ada di Kecamatan Baradatu Rawan kejadian Kriminal C3, Agus mengatakan ada dalam jangka waktu 3 Bulan terakhir ini.

    “Kasus yang masuk kepada kami memang benar ada kejadian C3 di beberapa kampung yang ada di Kecamatan Baradatu ini, namun dari situ upaya kami sudah maksimal dengan mengadakan Potroli bersama, dan patroli-patroli di tempat-tempat rawan C3,” pungkasnya. (Hambali)

  • Warga Dan Polsek Kota Agung Tangkap Dua Pencuri Motor

    Warga Dan Polsek Kota Agung Tangkap Dua Pencuri Motor

    Tanggamus (SL) – Sekali tepuk, dua lalat mati. Demikian pepatah yang dapat dipakai Polsek Kota Agung Polres Tanggamus. Pasalnya, Sabtu (21/9/18) malam, Polsek Kota Agung dan warga Pekon Negara Batin, Kecamatan Kota Agung Barat, menangkap dua pencuri motor, dari pelaku diamankan senjata tajam dan kunci letter T.

    Kapolsek Kota Agung AKP Syafri Lubis mengungkapkan, kedua pelaku berinisial AS (38) dan RU (37) warga Pekon Balak Kecamatan Wonosobo Tanggamus diamankan warga Pekon Negara Batin Kecamatan Kota Agung Barat saat diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor milik warga setempat.

    “Tadi malam sekitar pukul 21.00 Wib, kedua pelaku diamankan warga saat diduga hendak mencuri sepeda motor milik Brigadir Deka Ramadhona, Anggota Polres Tanggamus,” ungkap AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres Tanggamus, Sabtu (22/9) pagi.

    Kemudian saat kedua pelaku digeledah dari pinggang keduanya diamankan Sajam dan kunci T. Guna menghindari amukan massa kedua pelaku diamankan ke rumah kepala pekon. “Tadi malam ratusan massa berkumpul di depan kepala pekon, sehingga menghindari amukan massa, dibackup Polres sekitar pukul 22.00 Wib kedua pelaku berhasil dibawa ke Polsek Kota Agung,” ujarnya.

    AKP Syafri Lubis menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan, kedua pelaku mengakui pernah melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) kendaraan bermotor di Pekon Kandang Besi Kecamatan Kota Agung Barat milik korbannya Mat Jamrud (38). “Perkara pencurian, sesuai dengan laporan korban pada tanggal 9 September 2017, korban mengalami kerugian sepeda motor Suzuki Shogun BE 6947 U senilai Rp. 7 juta,” jelasnya.

    Kronologis pencurian, lanjut Kapolsek, pada Minggu tanggal 09 September 2018, sekitar pukul 05.00 Wib. “ketika korban memarkirkan sepeda motor didepan rumah dengan mengunci stang, kemudian korban ke masjid untuk melaksanakan shalat subuh. Namun setelah kembali kerumah korban tidak melihat lagi sepeda motornya dan melaporkan ke Polsek Kota Agung,” terangnya.

    Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti sebilah senjata tajam, kunci T dan sepeda motor Honda Revo milik pelaku, Suzuki Shogun BE 6947 U milik korban Mad Jamrud diamankan di Polsek Kota Agung guna proses penyidikan lebih lanjut. “Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dan UU Darurat nomor 12 tahun 1951,” tandasnya.

    Sementara itu menurut keterangan Brigadir Deka Romadona yang pertama kali mengamankan keduanya, kejadian tersebut diketahuinya sepulang dia dari Pekon Belu dan memarkirkan sepeda motor di samping rumahnya. Selang beberapa menit, dia keluar rumah mendapati kedua pelaku dengan gerak gerik mencurigakan berada di depan rumahnya.

    “Berdasarkan kecurigaan tersebut, keduanya digeladah dan didapatkan senjata tajam dipinggang dan kunci T di saku kantung celana sebelah kiri pelaku AS, Kemudian kedua pelaku diserahkan kepada Kepala Pekon dan menghubungi Polsek Kota Agung,” kata Brigadir Deka Romadona.

    Terpisah, Mad Jamrud mengucapkan terima kasih atas pengungkapan tersebut pasalnya, sepeda motor tersebut merupakan kendaraan satu-satunya. “Terima kasih Polsek Kota Agung dan masyarakat Pekon Negara Batin, motor saya akhirnya ketemu lagi,” tutur pria tersebut. (Hrd/*)

  • Usai ‘Gondol’ Uang Tunai Rp.30 Juta, Dua ABG Meringkuk di Hotel Prodeo

    Usai ‘Gondol’ Uang Tunai Rp.30 Juta, Dua ABG Meringkuk di Hotel Prodeo

    Lampung Utara (SL) – Dua remaja bawah umur, diamankan jajaran Polsek Kotabumi Utara bersama Team Opsnal Tekab 308 Satreskrim Polres Lampura, Sabtu, (8/9), sekira Pkl 22.00 WIB.

    Kedua tersangka diamankan usai lancarkan aksi pencurian dengan pemberatan di kediaman korban Nurfadillah, (39), warga Dusun Sawojajar 1 RT 01 RW 01 Desa Sawojajar Kec. Kotabumi Utara kabupaten setempat.

    Peristiwa curat yang dilakukan DBP, (16), warga Dusun Kandau Desa Baru Raharja Kec. Sungkai Utara, bersama rekannya Rn, (15), yang masih berstatus sebagai pelajar, warga Desa Gedung Ketapang Kec. Sungkai Selatan, dilancarkan pada Rabu, (5/9).

    Kapolres Lampung Utara, AKBP. Eka Mulyana, melalui Kapolsek Kotabumi Utara, Iptu. Aris Satrio menyampaikan modus operandi yang dilakukan pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban yang ketika itu sedang dalam keadaan kosong.

    “Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak lubang fentilasi dapur,” ungkap Iptu. Aris Satrio, saat dikonfirmasi, Minggu, (9/9).

    Lebih jauh disampaikan Iptu. Aris Satrio, setelah pelaku berhasil masuk ke dalam rumah, para tersangka berhasil mengambil barang milik korban, berupa uang tunai sekitar Rp.30 juta, satu unit notebook merk assus warna hitam, satu unit hp merk lennovo warna hitam tanpa sim card, dan celengan berisi uang mencapai Rp.200.000,-.

    “Mendapati barang miliknya diambil orang yang tidak bertanggung jawab, koban Nurfadillah langsung melaporkan kejadian tersebut pada pihak keamanan,” jelas Aris Satrio.

    Laporan korban tertuang dalam LP/89/B/IX/2018/ polda LPG /polres Lamut/SPK Sek KTBU, tanggal 05 September 2018.

    Atas dasar laporan korban, jajaran Polsek Kotabumi Utara bersama Team Opsnal Tekab 308 Satreskrim Polres Lampura, lakukan penyelidikan guna ungkap dugaan kasus curat dimaksud.

    “Pelaku DBP diamankan di kediaman orang tuanya yang beralamatkan di Dusun Kandau Desa Baru Raharja Kec. Sungkai Utara. Sedangkan Pelaku Rn diamankan di jalan Tanah Miring Kel. Kota Alam Kec. Kotabumi Selatan,” ujar Aris Satrio.

    Saat ini tersangka berikut barang bukti berupa, berupa satu unit Note Book merk Asus Warna hitam dan satu unit Hand Phone Xiomi warna putih, telah diamankan di Mapolsek Kotabumi Utara guna penyidikan lebih lanjut. (ardi)

  • Polsek Balik Bukit Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sapi

    Polsek Balik Bukit Tangkap Dua Pelaku Pencurian Sapi

    Lampung Barat (SL) – Jajaran Polres Lampung Barat,  melalui Polsek Balik Bukit,  berhasil menangkap dua pelaku pencurian sapi di Pekon Bandarbaru,  Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat, Jumat (7/9).

    Kapolsek Balik Bukit AKP Abdurahman, mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto, mengatakan pelaku pencurian dengan pemberatan yaknj dari aksi pencurian ternak sapi milik Suparjo di Dusun Karyajaya, Pekon Buay Nyerupa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat.

    Menurut keterangan korban sapi miliknya hilang di ketahui pada Minggu (08/07) sekira pukul 07.00 Wib dua bulan yang lalu,  saat itu korban hendak melihat sapinya, namun sapi milik korban jenis betina berwarna coklat tua yang diikat di bawah pohon tidak ada.

    Kemudian korban terus mencari sekitar jarak 1 km dari TKP korban hanya menemukan setumpuk isi dalaman perut sapi, darah, tali tambang untuk ikat sapi dan karung plastic.

    Akibat kejadian tersebut korban langsung melaporkan kejadian Curat sapi ke Polsek Balik Bukit, setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Balik Bukit melakukan penyelidikan terhadap pelaku, dan pihaknya berhasil menangkap dua pelaku yakni Zalyadi dan Nazili.

    Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku mengakui telah mencuri sapi jenis betina warna  coklat tua milik korban Suparjo di kebun, bersama Nazili dan Paeran, ketiga pelaku mengakui telah mencuri sapi milik korban Suparjo. Namun salah satu pelaku lainnya sudah tertangkap lebih dulu di Polsek Pesisir Utara namun dengan kasus yang berbeda, ” terang Abdurahman.

    Pencurian sapi di lakukan oleh pelaku pada Sabtu (07/7) sekira jam 22.00 Wib. pelaku Zalyadi dan Nazili melakukan pencurian dengan cara melepaskan tali tambang dari pohon, dan sapi ditarik sambil digiring kearah kebun berjarak 1 Km, tiba ditengah kebun teman pelaku Paeran sudah menunggu di tengah kebun, saat itu juga pelaku Paeran langsung memotong sapi tersebut dibantu Zalyadi  dan  Nazili.

    kemudian potongan daging sapi dimasukkan kedalam karung plastik dan diangkut dibawa menggunakan sepeda motor milik pelaku Paeran kerumahnya. Setelah mendapatkan pengakuan pelaku Zalyadi, Unit ResKrim Balik bukit langsung menangkap kedua pelaku dan diamankan di Polsek Balik Bukit berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Mio warna merah dengan nomor Polisi BE 8810 MO, 1 buah keranjang box plastik warna merah, 1 buah golok bersarung kayu, 1 buah tali tambang panjang 3 M warna abu-abu, 1 buah karung plastik warna putih, dan 1 buah Hp merk Hammer warna putih.

    “Masing-masing pelaku merupakan warga Kecamatan Sukau, sedangkan tersangka Paeran telah diamankan di Polsek Pesisir Utara dalam perkara Curat kerbau beberapa waktu lalu,”Jelas Abdurahman. (agus salim)

  • Pencurian Marak di Tulangbawang Barat

    Pencurian Marak di Tulangbawang Barat

    Tulangbawang Barat (SL) – Pencurian kembali marak di Tiyuh (Desa) Tirtakencana Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat.

    Kali ini pencuri membawa kabur sepeda motor suzuki smash bernomor polisi BE 4220 QJ terjadi pada Jumat (29/6) sekira pukul 1.30 WIB. Selain itu, pencuri juga menggondol satu unit motor lainnya yaitu Suzuki Shogun bernomor polisi BE 7970 TE.

    Sakat, pemilik kedua sepeda motor tersebut mengatakan, ada tetangga yang melihat tiga orang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor matic (automatis).

    “Menurut keterangan saksi itu, ketiga orang tersebut tiba di depan rumah saya dan masuk lewat pintu depan kemudian keluar melalui jalan samping,” katanya.

    Ia menerangkan, kedua motor itu memang berdada di dapur dengan kuncinya. “Kebiasaan mas, emang selama-lamanya kontaknya gak pernah saya cabut. Ya atas kerugian itu sih saya mengalami kerugian lebih Rp7 jutaan. “Memang motornya udah jelek tapi lengkap semua atas nama sendiri semua,” paparnya.

    Kejadian itu, ia melanjutkan, telah melaporkan kepada pihak kepolisian dan semalam sudah ada yang hadir untuk olah tempat kejadian perkara (TKP).

    Salah satu anak korban pencurian, nunik menyayangkan kejadian tersebut, sebetulnya Tiyuh Tirtakencana ini sudah lama jadi incaran para maling, dan sudah sering warga mengetahui adanya maling itu.

    “Tapi tetap saja tiyuh ini gak ada yang ronda, coba saja rondanya dihidupkan kembali, mungkin rumah saya dan bapak saya tidak kemalingan,” pungkasnya. (HM/Frk)