Tag: Penemuan e-KTP di Duren Sawit

  • Proses Pengusutun Penemuan 1706 e-KTP di Duren Sawit Dilimpahkan ke Polres Jaktim

    Proses Pengusutun Penemuan 1706 e-KTP di Duren Sawit Dilimpahkan ke Polres Jaktim

    Jakarta (SL) – Proses pengusutan penemuan 1.706 e-KTP di Duren Sawit dilimpahkan ke Polres Jakarta Timur. Sebelumnya, penemuan e-KTP ini ditangani Polsek Duren Sawit. “Dilimpahkan ke Polres Jaktim, tapi akan diselidiki,” kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Parlingungan Sutasuhut di kantornya, Jakarta Timur, Sabtu (8/12/2018).

    e-KTP tersebut ditemukan anak-anak yang sedang bermain bola di Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, pada Sabtu (8/12) siang. Tanda identitas kependudukan tunggal itu ditemukan tercecer di area persawahan dan juga di sebuah karung. Sutasuhut mengatakan kebanyakan e-KTP itu sudah melewati masa aktif (expired). Dia menduga e-KTP tersebut dikumpulkan pihak Kelurahan Pondok Kopi karena pemilik sudah mempunyai e-KTP baru. “Masih dalam penyelidikan, karena KTP-nya sudah banyak yang expired. Mungkin kalau di kelurahan KTP yang sudah diganti yang baru, yang lama diambil, dikumpulin, di situlah mungkin awalnya. Tapi kenapa bisa sampai ditemukan masyarakat di persawahan seperti itu, masih dalam penyelidikan,” ucap Sutasuhut.

    Dia mengatakan pelimpahan kasus ini ke Polres Jaktim agar penanganan kasus lebih komprehensif. Meski demikian, personel Polsek Duren Sawit masih ikut dalam proses pengusutan. Sutasuhut mengatakan karena masa berlaku yang sudah habis, tak ada kemungkinan e-KTP ini disalahgunnakan. Setelah dicek, diketahui pemilik e-KTP ini berdomisili Pondok Kopi. Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan datang ke Polsek Duren Sawit.

    Terkait hal ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta aparat mengusut penemuan e-KTP ini. Selain itu, Anies mengatakan pihaknya akan lakukan evaluasi internal jika e-KTP yang ditemukan ternyata milik warga DKI. “Dari sisi kami akan review bila itu ada dokumen-dokumen Jakarta nanti akan kita review internal kita,” ucap Anies di Lippo Mal Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (8/12). (red)

  • Gubernur Anies Baswedan Minta Usut Pelaku Pembuangan 1706 e-KTP di Duren Sawit

    Gubernur Anies Baswedan Minta Usut Pelaku Pembuangan 1706 e-KTP di Duren Sawit

    Jakarta (SL) – Sebanyak 1.706 e-KTP ditemukan terbuang di wilayah Duren Sawit, Jakarta Timur. Pihak yang membuang e-KTP tersebut sedang diusut pihak kepolisian, seperti yang diminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies meminta kasus ini diserahkan ke pihak berwenang agar langsung ditindaklanjuti. Bukan tanpa sebab Anies meminta kasus ini segera ditindaklanjuti. “Ya laporkan saja kepada aparat penegak hukum karena ini problemnya sudah masuk pada wilayah ranah hukum. Jadi ini semua sudah menjadi perhatian,” kata Anies di Lippo Mal Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (8/12/2018).

    Masalah e-KTP menjadi sorotan karena dikaitkan dengan Pemilu 2019. Penemuan e-KTP yang tercecer selalu dikaitkan dengan upaya melakukan perbuatan melawan hukum. Dan temuan e-KTP tercecer di Jaktim bukan peristiwa yang terjadi. Terkait peristiwa penemuan e-KTP ini, sedari awal, masyarakat langsung menyerahkan kepada pihak kepolisian. Kapolsek Duren Sawit Kompol Parlindungan Sutasuhut mengatakan awalnya e-KTP ini ditemukan anak-anak yang sedang bermain bola.

    Temuan itu membuat warga di Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, heboh. Temuan dilaporkan ke Ketua Rukun Warga (RW) 11 yang kemudian dilanjutkan ke pihak kepolisian. “Jadi sekitar pukul 13.30 WIB, anak-anak kecil lagi main bola, lalu nemuin karung. Namanya anak-anak, pas dikeluarin isinya, ternyata e-KTP tapi sudah pada expired, sudah habis masa berlakunya. Ada yang berlaku tapi tinggal 1-2 bulan lagi,” kata Sutasuhut saat ditemui di kantornya, Sabtu (8/12).

    Setelah diperiksa, diketahui pemilik e-KTP tersebut berdomisili di Pondok Kopi. Pihak kepolisian langsung menghubungi Kecamatan Duren Sawit dan Kelurahan Pondok Kopi. Namun, kedua pihak ini belum bisa ditemui. Hasil negatif membuat polisi mengambil keputusan untuk berkoordinasi dengan pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta. Gayung bersambut, Disdukcapil langsung mendatangi Polsek Duren Sawit.

    Misteri soal siapa yang membuang e-KTP di Duren Sawit belum terjawab. Peristiwa penemuan e-KTP ini kemudian dilimpahkan ke Polres Jaktim. Dilimpahkan ke Polres Jaktim, tapi akan diselidiki,” kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Parlingungan Sutasuhut di kantornya, Jakarta Timur, Sabtu (8/12/2018).

    Sutasuhut mengatakan kebanyakan e-KTP itu sudah melewati masa aktif (expired). Dia menduga e-KTP tersebut dikumpulkan pihak Kelurahan Pondok Kopi karena pemilik sudah mempunyai e-KTP baru. Dia mengatakan pelimpahan kasus ini ke Polres Jaktim agar penanganan kasus lebih komprehensif. Meski demikian, personel Polsek Duren Sawit masih ikut dalam proses pengusutan.

    Sutasuhut mengatakan karena masa berlaku yang sudah habis, tak ada kemungkinan e-KTP ini disalahgunakan. Pihak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan datang ke Polsek Duren Sawit. (red)