Bandarlampung, sinarlampung.co – Seorang pria bernama Samin (50) warga Kelurahan Kelapa Tiga Permai, Kecamatan Tanjung Karang Barat (TKB), Bandarlampung, ditemukan tewas di rumahnya. Pria setengah abad itu tewas dengan tali tambang mengikat lehernya.
Jasad Samin ditemukan pertama kali oleh kakak perempuannya bernama Wati pada Jumat, 15 Maret 2024. Sebelum ditemukan, korban disebutkan sempat menghilang selama sekitar 4 hari.
Kejadian memilukan itu bermula saat Wati mau mengantar makanan untuk adiknya Samin. Wati sudah berupaya memanggil Samin, Namun tak mendapat respon. Akhirnya salah satu tetangga korban terpaksa mendongkel paksa pintu rumah korban yang diduga tempatnya mengurung diri.
Setelah dicek, hal mengejutkan terjadi, korban ditemukan dalam posisi berdiri dengan kondisi tubuh terkulai kaku di kamar mandi rumahnya. Terdapat tali tambang yang mengikat erat lehernya.
Berdasarkan identifikasi pihak kepolisian, korban diperkirakan sudah meninggal beberapa hari. Dugaan sementara, korban meninggal karena bunuh diri. Namun, belum diketahui terkait motif korban sehingga nekat mengakhiri hidupnya dengan cara demikian.
“Mayat (korban) posisi berdiri dengan leher terjerat tali tambang warna biru dan di sampingnya ada ember yang diduga tempat pijakan pertama. Korban diduga telah meninggal 4 hari lalu,” ujar Kapolsek Tanjung Karang Barat, Kompol Mujiono melansir dari Lampung Geh, Selasa, 19 Maret 2024.
Setelah melalui serangkaian penyelidikan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan proses evaluasi, tim Inafis Polresta Bandarlampung langsung membawa jasad korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Moeloek untuk divisum.
Menurut Mujiono, pihak keluarga tak menginginkan jasad korban diautopsi. Hal ini sudah disepakati pihak keluarga korban melalui surat pernyataan di atas materai. Diketahui, almarhum merupakan seorang pria lajang atau belum menikah. Almarhum juga diketahui tidak bekerja. (Red/*)