Empat pasangan calon Gubernur Lampung yang akan bersaing merebut kursi gubernur Lampung periode 2019-2024
Bandarlampung (SL)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menetapkan empat pasangan bakal calon gubernur dan wakil, menjadi calon Gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung di Pilgub Lampung 2018. Penetapan pasangan calon pada rapat pleno terbuka di kantor KPU Lampung, Senin (12/2/2018),
Pleno penetapan dihadiri semua komisioner KPU, Bawaslu, pasangan calon dan pengurus partai pengusung, LO, Komisi Informasi, KPID, dan Ombudsman.
Empat pasangan calon yang ditetapkan adalah Mustafa-Ahmad Jajuli, Herman HN-Sutono, Arinal Djunaidi-Chusnunia chalim, dan pertahana M.Ridho Ficardo- Bachtiar Basri.
Penetapan empat Paslon Gunernur dan Wakil Gubernur melalui berita acara pleno dengan nomer 60/PK.01-BA/03/Prov//II/2018 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Lampung pada pilkada 2018.
Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono mengajak masyarakat menggunakan hak pilih dan dalam menentukan pemimpin yang dinilai benar benar mau memimpin. Bukan memilih hanya karena bingkisan, hadiah dan sebagainya.
“Besok pengambilan nomer urut paslon. Untuk teknis pengambilan bola berjumlah 12, dan akan diaduk oleh Bawaslu Kapolda. Kajati Danrem dan wakilnya,” kata Nanang
Untuk masa pengiring Paslon, kata Nanang. pengambilan norut akan dibatasi. “Setiap Paslon akan membawa masa sebanyak 40 orang jadi seluruhnya ada 160 orang. Kemungkinan yang paling banyak tamu yang akan datang dari lembaga stakeholder KPU” katanya. (rls/nt)
Penetapan Calon Bupati dan wakil Pilkada Lampung Utara
Lampung Utara (SL)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menetapkan tiga pasangan peserta Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak mendatang.
Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati periode 2018–2022, ditetapkan dalam rapat pleno terbuka di KPU Lampura, Senin (12/2).
Dalam SK nomor : 15/HK.03.2-Kpt/1803/KPU-Kab/II/2018 ditetapkan nama-nama paslon yakni Agung Ilmu Mangkunegara sebagai calon Bupati berpasangan dengan Budi Utomo yang diusung oleh partai Nasdem, Gerindra, PKS dan PAN.
Aprozi Alam sebagai calon Bupati berpasangan dengan Ice Suryana yang diusung oleh partai politik Golkar, PKB dan PBB.
Kemudian, Zainal Abidin sebagai calon Bupati berpasangan dengan Yusrizal yang diusung oleh partai politik PDIP, Demokrat, Hanura.
Ketua KPU Lampura, Marton mengatakan, setelah melalui proses dan tahapan pada hari ini telah ditetapkan paslon Kada yang akan berkontestasi pada pemilukada 27 Juni mendatang.
Setelah ditetapkan, maka paslon beserta timnya, baik yang terdaftar dan tidak terdaftar semuanya terikat peraturan mengenai KPU. Jika melanggar maka akan terkena sanksi bahkan sampai pembatalan paslon.
“Tolong diingatkan apa yang bisa membatalkan paslon untuk timnya. Jika tidak yang dipahami, komunikasikan dengan Panwaslu, terkait dengan aturan dilanggar apa sanksinya. Sebaiknya mulai dipahami tentang aturan tentang Pilkada,” imbau Marton.
Diketahui, pengundian nomor urut paslon akan dilakukan Selasa (13/2) di Islamic Centre Kotabumi. Turut hadir pada kesempatan itu, Komandan Kodim 0412. Letkol.Inf. R.D. Bachtiar Kurniawan, Kapolres Lampura, AKBP. Eka Mulyana, Ketua Panwaslu Lampura, Zainal Bahtiar dan jajarannya. (ardi/nt/jun)