Tag: Pengadilan Negeri Bandar Lampung

  • Selain Setor Ke Istri Bupati, Dekan FT Malahayati Manfaatkan Mahasiswanya Jadi Kurir Uang Korupsi

    Selain Setor Ke Istri Bupati, Dekan FT Malahayati Manfaatkan Mahasiswanya Jadi Kurir Uang Korupsi

    Bandar Lampung (SL)-Dekan Fakultas Teknik sekaligus Dosen Universitas Malahayati, Rina Febriana istri terdakwa Syahbuddin Kepala Dinas PUPR Lampung Utara memanfaatkan dua mahasiswanya, untuk menjadi kurir uang suap fee proyek Lampung Utara. Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan via online, kasus korupsi melibatkan Bupati Lampung Utara Non Aktif, Agung Ilmu Mangkunegara, Kamis 2 April 2020.

    Dua mahasiswa Fakultas Teknik Kampus Malahayati itu Evan Dwi Kurniawan dan Reza Giovana Andika. Evan yang juga asisten dosen Rina Febrina (istri Syahbudin), mengaku pernah diminta untuk mengambil uang pada Chandra Syafari sebesar Rp 100 juta.

    “Sekitar Maret atau April, awalnya Bu Rina telpon saya,  suaminya Syahbudin mau minta tolong. Gak lama Pak Syahbudin telpon saya untuk mengambil sejumlah uang ke Pak Chandra, lalu pak Syahbudin memberikan nomor pak Chandra,” kata Evan saat sidang online di Pengadilan Negeri Tanjungkarang,

    Menurut Evan, Chandra Syafari menelpon dan minta untuk ketemu di deket Bank BRI. “Saya lupa naik mobil warna apa gitu. Akhirnya saya nyebrang lalu saya masuk. Saya dikasih plastik hitam yang berisi uang,” ujarnya.

    Evan kemudian langsung mengantar ke rumah Syahbudin. “Saya kasih langsung ke pak Syahbudin. Lalu saya pulang ke kosan,” jelasnya.

    Mahasiswa Malahayati lainnya, Reza Giovana Andika juga pernah diminta untuk mengambil uang di kediaman Chandra. “Oktober 2019, malam hari Pak Chandra menghubungi saya untuk mengambil uang. Pagi harinya saat saya lagi di bengkel bapak Syahbudin nelpon untuk ambil uang ke pak Chandra,” jelasnya.

    Chandra Syafari kemudian menghubungi Reza melalui menelpon dan memberikan alamat rumahnya. “Lalu saya ke rumah pak Chandra dan bertemu bu Santi. Ia memberikan bungkusan plastik, saya tidak tahu kalau uang sejumlah 350 juta. Saya baru tahu saat penyidikan,” kata Reza.

    Reza kemudian menuju rumah ayahnya Rina (Pak Sukri), lalu meletakkan bungkusan tersebut di bawah meja. “Setelah 4 hari, bu Rina menelepon saya, meminta saya untuk ke rumah ayahnya, saat di jalan pak Syabudin menelpon juga,” ujarnya.

    Setelah sampai di rumah pak Sukri, Reza di telpon Syahbudin untuk mengantar bungkusan plastik berisi uang ke Ami (Raden Syahril). “Pak Ami langsung masuk ke mobil saya dan menanyai berapa jumlah uangnya, saya bilang tidak tahu karena tidak berani membuka. Saya baru tahu jumlahnya 400 juta saat penyidikan,” tuturnya.

    Tak hanya sekali, Reza juta pernah diminta Syahril untuk mengantar uang Rp600 juta ke Ami. “Saya ditelpon suruh anter kardus di kolong meja di rumah untuk pak Ami. Saya tidak tahu kalau isinya uang, karena berat saya pikir beras. Tahu uangnya 600 juta saat penyidikan,” katanya.

    Setor ke Istri Bupati

    Pada sidang lanjutan OTT KPK Bupati Lampung Utara Kamis 9 Januari 2020 lalu, isteri mantan Kadis PUPR Syahbudin, Rina Febriana, mengatakan dirinya juga setor ke isteri Agung, Endah Kartika Prajawati, Isteri Widodo, Dayu Rati Handayani;  dan  isteri Sekda Syamsir, Dewi Anggraeni.

    Rina Febriana, yang kini juga Dekan Fakultas Teknik Universitas Malahayati Lampung, mengaku memakai mahasiswanya, di antaranya Reza Geovana, untuk menjadi kurir suaminya menerima dan menyerahkan sejumlah uang ke kontraktor atau petinggi Pemkab Lampung Utara.

    Dekan Fakultas Universitas Malahayati itu juga mengungkapkan suaminya sering mengeluh karena harus berutang dan mencari uang, hingga  Hakim Ketua Novian Saputra jadi bertanya untuk apa uang tersebut bagi seorang kadis PU.

    Atas pertanyaan Jaksa Penuntut Umum KPK Ibnugroho, Rina juga membenarkan miliaran “uang suaminya” masuk dan keluar ke rekeningnya. Untuk itu, ia memakai mahasiswanya sebagai kurir, yang kadang juga menjadi pengantar anak sekolah.

    Selain Rina, hadir juga sebagai saksi Reza Geovana, mahasiswa Universitas Malayahati; Susanti, isteri terdakwa Candra Safari, Gunanto dari  CV konsultan dan perencanaan, dan Iwan, direktur CV Panca Persada. (Red)