Tag: Penganiayaan

  • Boru Pasaribu Babak Belur Dianiaya Suami

    Boru Pasaribu Babak Belur Dianiaya Suami

    Sumatera Utara (SL) – Nasib Roy boru Pasaribu (52) Warga Jalan Garu VI Gang Sukur Kelurahan Harjosari 1 Kecamatan Medan Amplas tak seperti apa yang pernah dibayangkannya, dan keberuntung masih belum perpihak padanya. Kata-kata ini yang pantas disandang wanita paruh baya berkulit putih yang mengaku hanya gara-gara  sepele dirinya dianiaya hingga bibirnya pecah, dada, pinggul, pinggang, dan kepalanya sakit karena diinjak injak oleh suami Pengganti Zul S (45).

    Kepada petugas SPK Polsek Patumbak Borpas bercerita awal kejadian itu bermula ia pergi ke Pematang Siantar guna mengobatkan tangan kanannya yang sakit dengan menginap satu malam tanpa sepengetahuan Zul, Rabu (23/1).

    Ketika Zul pelang kerja dan berada dirumah, Zul tidak melihat istrinya ada dirumah, Zul pun menghubunginya. Mendapat telphone dari Zul, boru Pasaribu pun mengatakan bahwa ia sedang berada di Siantar guna berobat. Mendengar perkataan istrinya, Zul tidak percaya dan marah marah sambil menuduh korban berselingkuh. Dituduh selingkuh, korbanpun menjelaskannya lagi, namun Zul juga tidak percaya.

    Sekira pukul 13:00 Wib di hari yang sama, korbanpun tiba dirumahnya. Begitu didalam rumah korban langsung disambut oleh Zul, karena emosi Zul telah memuncak tanpa bertanya apa-apa, istrinya lalu diseret ke dalam kamar lalu dipukuli dan diinjak-ijak sembari mengatakan akan menceraikannya.

    Tidak sampai disitu, lagi-lagi Zul memuli istrinya hingga terjatuh ke lantai. Akibatnya  kepala boru Pasaribu terbentur. Begitupun terkatuh di lantai Zul kembali menghajar tanpa menghiraukan istrinya yang telah minta ampun. Mirisnya melihat istrinya tak berdaya terkulai lemas, Zul  mengambi cincin seberat 10 gram milik korban dari dalam dompet warna hijau.dan pergi.

    Dalam keadaan tak berdaya menahan sakit, melihat Zul tak ada, begitu ada kesempatan, istrinya pun langsung lari keluar rumah, dibantu beberapa orang tetangganya. Boru Pasaribu lalu ke kantor Polisi Polsek Patumbak guna meminta pertolongan sekalian membuat laporan “Aku berteriak-teriak minta tolong, tapi seorangpun tak ada yang menolongnya. Aku sudah nggak tahan lagi hidup bersama suamiku itu, karena dia tidak pernah menafkahi (memberi uang belanja). Tapi kali ini aku sudah nggak tahan lagi dan sebenarnya kami sudah pisah ranjang selama 6 bulan,” ungkap korban sambil menangis dan menahan sakit.

    Ditanya wartawan apakah korban tak menyesal jika suaminya di penjara, dengan bercuran air mata korban mengatak tidak menyesal, bahkan korban berharap pelaku cepat di tangkap. “Aku berharap dan meminta pelaku secapatnya ditangkap, karena aku tidak mau lagi hidup bersama untuk membina rumah tangga dengan orang yang tak bertanggungkawab,” bilang Roy boru Pasaribu mengakhiri ceritanya sembari menunjukkan nomor Laporan Polisi, STPL /55/1/2019/Polrestabes Medan /Sek Patumbak.

    Sementara Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi SH SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE MH membenarkan korban telah membuat laporan. (topkota)

  • Rozi Babak Belur Dihajar Bokap Temannya

    Rozi Babak Belur Dihajar Bokap Temannya

    Sumatera Utara (SL)-Gara-gara pertengkaran dua orang bocah, membuat salah satu orangtua tidak senang. Akibatnya orang tua bocah tersebut berang dan menghajar salah satu keluarga yang menganiaya anaknya.

    Hal inilah yang dialami Rozi Ananda (16) yang nyaris buta dianiaya Dani (29). Akibat peristiwa tersebut dan tak senang dengan perbuatan pelaku, korban pun membuat laporan polisi di Mapolsek Patumabak, Minggu (6/1) sore.

    Informasi yang diperoleh, pertikaian itu diawali keributan yang terjadi antara Denis anak pelaku dangan adik korban bernama Alfian yang keduanya sama-sama masih bertetangga di Jalan Pertahanan Dusun III Pasar II Gang Gelas Desa Sigaragara Kecamatan Patumbak Deli. “Rozi Ananda (korban), saat itu hanya menanyakan kepada Denis tentang siapa yang melempar adiknya, tapi tiba-tiba Denis nangis lalu ngadu sama ayahnya (Dani),” ujar Susi uwak korban.

    Tak lama berselang setelah menerima laporan anaknya, Dani langsung datang dan memukuli Rozi, mirisnya korban juga diinjak-injak hingga babak belur. Akibat perlakuan Dani (pelaku), korban mengalami luka dibagian lengan, kaki dan mata memar bengkak mengeluarkan darah. Oleh karena itu, ia melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

    “Saya kaget (waktu itu) melihat keponakan saya dipukuli sampai babak belur dibagian lengan, kaki dan mata memar bengkak mengekuarkan darah,” kata Susi pada petugas SPK Mapolsek Patumbak saat mendampingi korban.

    Mengetahui keponaknya dianiaya, Susi selaku uwak korban itu mendatangi pelaku dan mempertanyakan mengapa pria itu tega menganiaya keponakannya. “Aku datang ke rumahnya dan bicara baik-baik. Nggak wajarkan anak kecil dilawannya. Jawabannya malah menantang pula. “Kenapa rupanya, nggak senang kau laporkan aja aku ke Polisi nggak takut aku,” Gitu jawabnya, beber uwak korban dihadapan wartawan saat memberikan keterangan di halaman Mapolsek Patumbak Minggu (6/1) petang.

    Tak terima keponakannya dianiaya, Susi akhirnya membawa korban melaporkan pelaku yang disebut-sebut sebagai preman kampung itu ke Polsek Patumbak. Kapolsek Patumbak AKP Kapolsek Ginanjar Fitriadi SH.SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE.MH saat dikonfirmasi membenarkan korban sudah menerima laporan tersebut dan kasusnya sedang ditindaklanjuti. (nt)

  • Gara-gara Rumah Kost, Adik Aniaya Abang Kandung

    Gara-gara Rumah Kost, Adik Aniaya Abang Kandung

    Sumatera Utara (SL) – Adik kandung tega menganiaya abangnya sendiri hingga babak belur. Akibatnya korban melapor ke Mapolsek Patumbak. Motif penganiayaan tersebut diduga berawal pelaku tidak sedang di nasehati korban terkait rumah Kost warisan orang tua. Kasus ini terjadi di Jalan Garu II Gang Tanjung No 79 G Kelurahan Harjosari 1 Kecamatan Medan Amplas, Minggu (6/1) sore.

    Informasi diperoleh menyebutkan peristiwa penganiayaan itu bermula saat korban Doli Marsal (38) meminta agar adiknya Riyad Fitri Hutagalung (32) jangan sembarangan menerima anak Kost. Menurut Doli tegurannya itu baik untuk mengingatkan adiknya, namun Riyad tidak terima dan lalu dengan tiba-tiba memukul Doli. “Saya berniat menasehati, dengan mengatakan jangan sembarangan menerima anak Kost, karena rumah Kost ini milik kita bersama,” ujar Doli pada wartawan usai membuat laporan polisi di Mapolsek Patumbak Minggu (6/1) sekira pukul 17.00 Wib.

    Mendengar ucapan korban, pelaku seketika datang dan antara abang dan adik terlibat cekcok mulut. Ketika sedang cekcok mulut dan tidak puas dengan perkataan, Riyad langsung mendaratkan bogemannya ke arah abangnya.

    Dalam peristiwa itu, Doli mengalami luka memar dan lebam di bagian pipi dan mulut dan hingga saat ini korban masih mengalam kesakitan dan bahkan mulut korban susah utuk dibuka. “Sampai saat ini  mulut saya masih terasa sakit dan sulit untuk di buka, kata dokter di RS Estomi mulut bagian dalam saya ada yang pecah atau luka karena pukulan di bagaian pipi sebalah kiri,” ujar korban.

    Tak terima dianiaya, akhirnya korban melaporkan adik kandungnya yang disebut-sebutnya sebagai pemakai narkoba jenis sabu ke Polsek Patumbak. “Saya berharap polisi menangkapnya dan sekaligus merazia rumah kost itu, karna rumah kost itu kerap digunakan adik bersama kawan-kawan untuk mengkomsumsi sabu,” pungkas korban

    Kapolsek Patumbak AKP Kapolsek Ginanjar Fitriadi SH.SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak SE MH saat dikonfirmasi membenarkan korban sudah menerima laporan tersebut dan kasusnya sedang ditangani.

  • Ketua Tim PKN Maluku Barat Daya Dianiaya Oknum Bendahara Desa

    Ketua Tim PKN Maluku Barat Daya Dianiaya Oknum Bendahara Desa

    Maluku (SL) – Fransina Ratu (32) warga Desa Hiay Kab. Maluku Barat Daya dianiaya oleh Marten Matena (50an) didepan Kantor Desa Hiay, pada Rabu (02/01/2019). Humas PKN telah memverifikasi bahwa Ratu Fina (Korban) merupakan Kordinator PKN wilayah Maluku Barat Daya dan Marten Matena (Pelaku) merupakan Bendahara Desa Hiay.

    Saat kejadian, korban bersama 4 orang warga desa sedang duduk didepan kantor desa. Tiba-tiba datanglah pelaku dan berjalan menuju kearah korban, tanpa basa basi pelaku langsung melakukan pemukulan sebanyak satu kali terhadap korban tepat kearah muka korban sehingga korban jatuh tersungkur ditanah. Setelah melihat korban sudah jatuh, pelaku menarik korban dan melakukan pukulan susulan sebanyak satu kali.

    Melihat kejadian itu, Steven Pitna yang adalah teman duduk korban langsung menghalangi pelaku dengan tujuan agar pelaku tidak melanjutkan aksinya. Namun tidak terima dengan tindakan Steven Pitna, pelaku pun langsung melampiaskan amarahnya kepada Steven dengan melakukan pemukulan terhadap Steven. “Beta minta maaf (Kata pelaku terhadap Steven), kenapa pele beta mo pukul dia (Fransina)”.

    Usai dipukul, korban (Fransina Ratu) langsung pulang ke rumahnya dan bergegas ke Kantor Polisi terdekat yang terletak di Desa Ilwaki yang adalah ibu kota kecamatan Wetar dengan mengendarai sepeda motor. “Beta sampe di Desa Ilwaki pukul 01.00 WIT. Beta langsung pigi di Kantor Polisi (Polsek Wetar) tapi karena suda larut malam, seng ada pelayanan lai akhirnya beta menginap di keluarga”

    Untuk diketahui bahwa, insiden tersebut terjadi pada pukul 20:00 Wit, dan baru dilaporkan secara resmi kepada pihak berwajib pada pukul 09:00 Wit. Pelapor adalah korban sendiri yaitu Fransina Ratu dan terlapor adalah Marten Matena adalah pelaku. Dalam kejadian itu, disaksikan oleh 4 orang saksi mata antara lain: Steven Pitna, Mersi Ratu (Kaka korban), Maria Laurika, dan Yeri Samadara.

    Menyikapi persoalan ini pihak PKN Pusat melaui Patar Sihotang, SH.MH yang adalah Penasehat PKN langsung menghubungi Kapolsek Wetar via telepon seluler untuk menyatakan sikap mengenai proses Hukum tersebut. “Saya suda bicara dengan Kapolseknya. Tidak ada istilah damai” Tutupnya. Diduga motif penganiayaan ketua Tim PKN Maluku Barat Daya terkait dengan laporan dugaan korupsi dana desa yang saat ini sudah di tangani Kejari Maluku Barat Daya.

  • Anggota TNI Dikeroyok Sekelompok Orang

    Anggota TNI Dikeroyok Sekelompok Orang

    Jakarta (SL) – Pengeroyokan terhadap anggota TNI kembali terulang, setelah insiden di parkiran pertokoan Arundina Cibubur Ciracas Jakarta Timur, kini anggota TNI Kodim 0505/JT dikeroyok sekelompok orang tak dikenal di Cafe Falatehan Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Sabtu (22/12/2018) pukul 04.00 wib.

    Korban pengeroyokan yang diketahui sebagai anggota TNI berpangkat Koptu Ta.Kodim 0505/JT atas nama Agus Suryanto warga Rt 01 Rw 08 Kel Kalisari Kec. Ps Rebo Jaktim harus dilarikan ke RS Pertamina untuk jalani perawatan serius.

    “Kami sedang dalami motif para pekaku dan kronologis insiden pengeroyokan tersebut. “Kata Intel Kodim pada media ini.

    Korban saat ini masih berada di IGD RS Pertamina Kebayoran Baru Jaksel yang ditemani oleh istrinya. “Saya shock mendengar suami saya dikeroyok orang, dan akibat pengeroyokan itu, suami saya mengalami pendarahan di otak dan tidak sadarkan diri. “ucap istri korban.

    Sementara, korban rencana akan dirujuk ke RSPAD Jakpus. (KBT)

  • Seorang Ayah Aniaya Anak Kandung Secara Brutal

    Seorang Ayah Aniaya Anak Kandung Secara Brutal

    Malang (SL) – Seorang pria bernama Tajab (34), hanya bisa menunduk saat digelandang oleh salah seorang petugas dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang, Jumat (21/12). Mengenakan baju warna oranye bertuliskan ‘tahanan’, kini dia resmi menjadi penghuni hotel prodeo Polres Malang.

    Buruh tani itu ditahan karena diduga melanggar UU Nomor 23 tahun 2004, mengenai kekerasan dalam rumah tangga. Dia menganiaya anak kandungnya, PW, 16, selama enam tahun.

    Soelah tidak ada penyesalan, Tajab tampak cengengesan saat dimintai keterangan oleh penyidik UPPA. Keterangan yang diberikan juga kerap berubah. Bahkan, dia juga mengaku tak menyesal dan merasa berbuat jahat dengan menganiaya korban. Jawaban acuh tak acuh dan polos tersangka ini membuat penyidik pun geram. Mereka harus mengeluarkan suara tinggi hingga tersangka mau tak mau mengaku menyesal. “Ojo bohong loh ya pak. Katakan yang jujur,” desak salah satu penyidik.

    Dari mulut tersangka, dia mengaku telah menganiaya anaknya selama enam tahun. Hal ini dilakukan sejak si anak tinggal bersama dia dan istrinya.

    Sebelumnya, remaja tanggung tak sekolah itu tinggal bersama neneknya. Karena si nenek meninggal, akhirnya tinggal di rumah ayahnya, Dusun Lenggoksono, Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.

    Tajab kerap marah saat mendapati anak gadisnya tak berada di rumah. Padahal, menurutnya sudah pergi sejak pukul 06.00 WIB dan baru pulang menjelang Maghrib.

    Jika sudah begini, Tajab naik darah. Dia seolah kalap dan memukuli anaknya dengan membabi buta. Mulai dari menampar, memukul dengan tangan kosong bagian tengkuk, hingga memukul dengan sapu atau gagang kayu.

    Bukan hanya itu, Tajab bahkan menyundut wajah korban dengan rokok. Lutut dan betis juga menjadi sasarannya.

    Parahnya lagi, beberapa waktu lalu, Tajab marah besar kepada PW. Saat itu, PW diminta ibunya untuk membeli beras. Namun, ditunggu lama anaknya itu tak pulang-pulang, dan baru pulang saat petang. Hal ini membuat Tajab emosi.

    Dia menyundut korban dengan rokok. Bahkan meminta anak sulungnya itu untuk menjulurkan lidah. Setelah lidah terjulur, tanpa ampun ditusukkan jarum jahit ke lidah PW, beberapa kali. Hingga PW menangis dan meraung kesakitan.

    “Gitu itu, apa anaknya nggak kesakitan? Nggak berlumuran darah lidahnya,” tanya salah satu penyidik, Palupi.

    “Ya nangis, ya bilang sakit, ya berlumuran darah,” jawab Tajab enteng.

    “Kemudian, sampeyan nggak kasihan? Nggak sampeyan obati?” lanjut Palupi.

    “Nggak,” jawab Tajab.

    Tajab mengaku, dia kesal karena si anak kerap keluar rumah. Begitu juga ketika diminta untuk mencari kayu. PW akan pulang menjelang sore. Bukan hanya itu, Tajab juga merasa malu ketika PW sering menunggu di tempat orang hajatan. Seolah tengah menantikan bingkisan hajatan.

    “Pulang kerja, tani, capek lihat anak begitu. Saya marah. Dia juga sering, orang punya gawe ditungguin. Kan saya malu sebagai orang tua,” katanya. Selama ini, Tajab mengaku tidak pernah menasehati anaknya dengan lembut, dengan duduk manis sambil saling bertukar cerita. Hanya cara kekerasan yang dia lakukan. “Kalau dia mulai nggak pulang, ya saya pukuli,” katanya.

    Ternyata, kebrutalan Tajab ini sudah menjadi rahasia umum di kampungnya. Warga kampung hingga perangkat desa dibuat gerah. Pernah hal ini dilaporkan ke perangkat desa. Kemudian diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

    “Tapi ternyata nggak berhenti. Akhirnya kerabat korban ini marah. Karena sudah ada kesepakatan kok si anak tetap dipukuli. Akhirnya mereka lapor kepada polisi,” kata Kanit PPA Polres Malang Ipda Yulistiana Sri Iriana.

  • Nasrullah Dibekuk Polisi Setelah Aniaya Kakaknya Hanya Karena Warisan

    Nasrullah Dibekuk Polisi Setelah Aniaya Kakaknya Hanya Karena Warisan

    Sulawesi Selatan (SL) – Peristiwa berdarah kembali terjadi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan tepatnya di Dusun Kahu-kahu Desa Sanjai, Kecamatan Sinjai Timur, Senin (17/12/2018) dini hari tadi sekira pukul 02:00 Wita.

    Seorang warga setempat bernama Hattase (53) mengalami tindak pidana penganiayaan terhadap adiknya sendiri bernama Nasrullah (45). Informasi yang berhasil dihimpun dari Polsek setempat, peristiwa ini terjadi lantaran kedua kakak beradik ini berselisih lantaran ahli waris harta peninggalan orang tuanya yang diperebutkan.

    Akibatnya, korban (Hattase Red) mengalami luka pada bagian tangan kanan setelah terkena sabetan senjata tajam jenis sabit (Nasrullah Red) miliknya. “Awalnya pelaku mendatangi rumah korban dan adu mulut, namun karena kurang kendali maka terjadilah perkelahian yang mengakibatkan korban (Hattase) terkena sabetan sabit lebih duluan oleh pelaku”, Terang Kapolsek Sinjai Timur, AKP Syukur Rusbianto.

    Dengan luka serius, korban akhirnya dilarikan kepuskemas setempat hingga harus dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai untuk mendapatkan perawatan intensif. 

    Usai melakukan penganiyaan, pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian. Tak butuh waktu lama, Polisi yang dibantu oleh Kades Sanjai akhirnya meringkus Nasrullah di salah satu perumahan nelayan di desa Sanjai sekira pukul 11:30 Wita. ” Dia (Nasrullah Red) tidak dapat berkutik saat dilakukan penangkapan oleh Kanit Reskrim Polsek Sinjai Timur, Ipda Yanter yang dibantu Kepala Desa Sanjai A. Muh Arsal,” tambahnya.

    Dari hasil introgasi pihak kepolisian Polsek Sinjai Timur,  pelaku (Nasrullah Red) mengakui perbuatannya dan menjelaskan jika kejadian ini bermula saat Ia mendatangi rumah korban (Hattase) yang bersebelahan dari rumahnya. “Jadi hasil Introgasi pelaku (Nasrullah Red) mengaku bahwa korbanlah (Hattase Red) yang lebih dulu mengeluarkan parang tapi di dahului oleh pelaku,” jelasnya.

    Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sinjai Timur, Ia terancam pasal pengniayaan 351, dengan ancaman maksimal 3 tahun kurungan penjara. (kabarsinjai)

  • Polda Lampung Periksa Oknum Brigadir Terkait Penganiayaan Driver Online

    Polda Lampung Periksa Oknum Brigadir Terkait Penganiayaan Driver Online

    Bandarlampung (SL) – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung, segera memeriksa Brigadir CH, oknum Satsamapta Polres Pesawaran, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang driver taksi online.

    “Laporanmya baru masuk ke saya (Subdit III Jatanras) setelah di disposisikan oleh Pak Dirreskrimum,” kata Kasubdit III Jatanras, AKBP Ruli Andi Yunianto, Kamis (13/12).

    Ruli mengatakan, dalam waktu dekat akan melakukan pemeriksaan terhadap CH. Namun terlebih dahulu, akan mencari saksi-saksi, dan alat bukti. “Segera kita jadwalkan pemeriksaannya, tapi kalau korban sudah ada BAP awal,”
    jelasnya.

    Disinggung soal pemukulan dan pengrusakan mobil driver taksi online bernama Yusuf Saputra oleh CH, Ruli belum bisa menyimpulkan benar atau tidak, Kendati sudah ada rekaman video yang berdurasi 19 detik, dimana CH terlihat melempar mobil pelapor.

    “Sementara kita harus pakai azas praduga tak bersalah, cuma nanti bukti-bukti, keterangan saksi, terlapor dan pelapor kita kantungi, baru kita gelar,” terangnya.

    Sementara Kabid Propam Polda Lampung, Kombespol Hendra Supriatna, telah menggali keterangan awal dari CH. Hendra menjelaskan tidak ada penggunaan senjata api, untuk mengintimidasi maupun memukul pelapor. “Kalau senpi tak ada, cuma pemukulan dan pelemparan mobil pakai batu, dan sudah diarahkan di proses pidana, karena korban enggak mau cabut laporan,” kata Hendra.

    Bila nanti sudah diproses, dan ada putusan inkrah, barulah Propam Polda Lampung mengambil tindakan yakni, pemeriksaan kode etik maupun indisipliner. (kpt/nt)

  • Ayah “Cacak” Anak Tirinya Yang Masih SD Hingga Kritis

    Ayah “Cacak” Anak Tirinya Yang Masih SD Hingga Kritis

    Tapanuli Selatan (SL) – Entah apa yang ada di pikiran seorang ayah yang berinisial MS (35) penduduk Desa Lobu Layan Sigordang, Kecamatan Angkola Barat, Tapanuli Selatan, yang tega membacoki anak tirinya berinisial SH (11) kelas V SD dengan sebilah parang saat berada di kebun. Bocah tirinya itu kini kritis dengan luka bacok disekujur tubuhnya. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (9/12/2018) siang sekitar pukul 11.30 WIB.

    Kapolres Tapsel AKBP Irwa Zaini Adib,SIK,MH melalui Kanit PPA Iptu Heppy,SIK kepada wartawan mengatakan penganiayaan ini berawal saat ayah tiri korban mengajak korban ke Kebun Salak milik mereka di Desa Sitaratoit dengan mengendarai sepeda motor. “Diduga kemungkinan SH yang diajak keberatan, akhirnya ditengah jalan disalah satu kebun milik warga, pelaku marah dan dengan kesetanan membabi buta menganiaya korban dengan membacok dan memukuli korban dengan benda tumpul hingga kritis,” urai Kanit PPA Polres Tapsel, Iptu Heppy.

    Lanjut Heppy menjelaskan, selanjutnya pelaku meninggalkan korban dengan begitu saja. Beruntung, salah seorang warga yang melintas melihat korban yang terletak bersimbah darah tak berdaya langsung menolong korban usai menghubungi Kepala Desa Lobu Layan Sigordang Sumardi Hutasuhut.

    “Bersama Kades, lalu membawa korban ke RS TNI AD Losung Batu Padangsidimpuan dan menghubungi pihak Kepolisian. Korban mengalami luka bacok yang cukup parah di bahagian kepala, leher, kening, tangan kanan dan kiri, hingga kedua jari kiri terbelah hampir putus, kondisi korban cukup kritis saat itu,” terangnya.

    Masih kata Heppy, kemudian Kepala Desa Lobu Layan Sumardi Hutasuhut menghubungi ibu kandung korban PP (35) penduduk Desa Lobu Layan Sigordang Angkola Barat Tapsel. “Selanjutnya ibu korban membuat laporan Polisi ke Polres Tapsel. Petugas pun bergerak cepat dengan membekuk pelaku MS dan langsung menggelendangnya ke RTP Mapolres Tapsel,” tegasnya sembari menambahkan pelaku MS kini telah diperiksa dan ditahan petugas.

    Namun, lanjut Heppy bahwa ibu korban (PP,red) belum bisa diperiksa karena kondisinya yang masih trauma dan shock akibat anaknya dianiya. “Kita tunggu ibunya sampai stabil dulu. Pelaku akan dijerat pasal berlapis yakni UU.Perlindungan Anak nomor 17 tahun 2016 pasal 80 ayat 2 dan 4 serta pasal percobaan pembunuhan pasal 53 KHUP jo pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun serta pidana seumur hidup. Sampai saat ini petugas masih mendalami motif pelaku sadis ini,” pungkasnya.

    Terpisah, sesuai dengan hasil penelusuran awak media ini ke beberapa warga di tempat tinggal pelaku dan keterangan Kepala Desa Lobu Layan Sigordang Sumardi Hutasuhut mengatakan bahwa pelaku ini tidak pernah menunjukkan perilaku aneh, hanya saja terkadang pelaku ini memang bertabiat suka membual dan agak sombong.

    “Dan pelaku MS ini menikah dengan PP yang merupakan janda beranak 1 ini sekitar 5 tahunan yang lalu dan tinggal di Desa Lobu Layan Sigordang dan kesehariannya sebagai petani salak,” terang Kepala Desa Lobu Layan Sigordang kepada wartawan dan meminta kepada pihak yang berwenang agar menghukum seberat-beratnya pelaku. (ptn)

  • Senggolan di Acara Joget, Pimred alifurunews.com Dianiaya Hingga Bola Mata Nyaris Copot

    Senggolan di Acara Joget, Pimred alifurunews.com Dianiaya Hingga Bola Mata Nyaris Copot

    Buru Selatan (SL)-Husen Seknun, seorang jurnalis lokal yang juga Pemimpin Redaksi alifurunews.com di Kabupaten Buru Selatan dianiaya beberapa warga Desa Lena Kecamatan Waesama hingga salah satu biji matanya nyaris copot pada Senin (26/11) kemarin. Saat ini Husen masih mendapat perawatan medis di RSUD Namrole.

    Informasi yang dihimpun TBO, Husen Seknun yang berasal dari Desa Wali, Kecamatan Namrole, sebelum kejadian nahas itu tengah menghadiri aqikah yang dilanjutkan dengan acara musik dirumah Jufri Ladou (34). “Sekitar pukul 02.00 Wit, Husenbersama saya duduk dikursi sambil menonton acara joget,” cerita Zulkarnain Wali rekan Husen.

    Lanjutnya, pada saat itu korban hendak mengambil Handpone (HP) disaku celananya dan secara tidak sengaja siku tangan Husen mengenai atau menyenggol pantat Andulan Sarfah. “Kemungkinan Andulan Sarfah ini cerita kejadian yang dialamainya kepada suaminya (pelaku) Abdul Ladou,” jelasnya. Tak lama Abdul Ladou bersama istrinya Andulan Sarfah  mendatangi Husen Seknun, dan terjadilah perselisihan.

    Selanjutnya pihak keamanan desa, Babinsa Kopda Irwan Wali serta Keluarga dari Andulan Sarfah dan korban melakukan penyelesaian di tempat acara. “Ketika itu persoalan sudah mereda,” ungkap Zulkarnain Wali.

    Namun entah bagaimana kemudian perselisihan kembali terjadi pada saat saya dan Husen hendak kembali ke rumah. “Dalam perjalanan pulang,  Abdul Ladou beserta saudara dari Andulan Sarfah langsung mengoroyok Husein,” jelasnya.

    Menurut Zulkarnain akibat dari pemukulan itu Husen mengalami luka serius pada bagian mata sebelah kanan. Kemudian Babinsa langsung membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Namrole. “Sekitar pukul 04.00 Wit korban dibawa dengan menggunakan mobil Dum Truck menuju RSUD Namrole, pukul 05.40 Wit korban tiba di RSUD Namrole selanjutnya mendapatkan peanganan medis.

    Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kritis dengan biji mata sebelah kanan hampir keluar, selain itu terdapat luka memar di sekujur tubuh akibat pukulan. Pihak keluarga korban berharap kepada pihak kepolisian untuk segera memproses para pelaku agar mendapatkan hukuman yang setimpal.

    Sementara itu, Kapolsek Waisama Iptu Sainudin kepada wartawan menegaskan bahwa pihaknya akan mengejar para pelaku dan menangkapnya. “Melihat kondisi korban yang dialami, para pelaku harus ditahan, harus ditahan,” tandas Kapolsek. Informasi terakhir, saat ini dua orang pelaku yakni Tete Amin Letuni dan Abdul Ladou sudah ditahan pihak kepolisian. (tbsr)