Lampung Utara (SL) – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Kepala Keuangan dan Aset Lampung Utara (BPKA Lampura), Desyadi, Kamis pagi (7/6/2018), sekitar pukul 10.30 WIB, melaporkan dugaan tindakan pengeroyokan yang dilakukan sejumlah kontraktor kepada kepada dirinya. Laporan tersebut diajukan Desyadi ke Polres Lampura, Kamis (7/6/2018) sekitar pukul 10.30 WIB.
Diketahui, dugaan tindakan pengeroyokan ini terjadi di depan pintu gerbang kos – kosan Desyadi hari Kamis pagi, (07/06/2018), sekitar pukul 09.30 WIB. Hal tersebut disinyalir atas adanya keinginan para kontraktor yang memaksa Desyadi untuk mencairkan uang muka proyek tahun 2018.
”Perbuatan mereka hari ini (Kamis.red) kepada saya membuat saya trauma dan dicekam rasa ketakutan. Trauma psikologis ini lebih parah dampaknya ketimbang dianiaya,” tutur Desyadi usai memberikan laporan di Mapolres Lampung Utara, Kamis, (07/06/2018).
Dirinya mengatakan, perbuatan para kontraktor yang diperkirakan berjumlah 20 – 30 orang itu tidak dapat ia terima. Sebab, mereka memperlakukannya bak seorang penjahat. Mereka memiting leher sembari mencoba menyeretnya naik ke dalam mobil, dan juga menggedor – gedor mobilnya.
”Mobil saya digedor – gedor, leher saya dipiting untuk dipaksa naik mobil. Mereka ingin bawa saya ke kantor. Menurut saya, ini sudah percobaan pembunuhan,” tandasnya.
Adapun peristiwa dimaksud berawal dari kedatangan dua orang tidak dikenal bersama dengan Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Lampura, Hifni ke kosannya. Belakangan diketahui kedua orang itu ternyata kontraktor.
Mereka memaksa dirinya untuk segera mencairkan uang muka proyek tahun 2018. Namun, karena kas yang tersedia hanya diperuntukkan bagi pembayaran gaji induk bulan Juni dan THR PNS, dirinya tidak dapat memenuhi permintaan pihak rekanan tersebut. Meski demikian, mereka tetap memaksa dan menyatakan bahwa pencairan uang muka ini atas perintah dari Pelaksana Tugas Bupati Sri Widodo.
“Salah satu dari mereka berteriak – teriak dan menelepon untuk mengumpulkan massa. Karena kondisi sudah tidak kondusif, saya kemudian ingin beranjak pergi dari kosan,” jelasnya.
Namun laju mobil Desyadi terhenti karena ternyata di depan pintu gerbang kos – kosannya terhalang oleh kendaraan yang digunakan kontraktor yang baru saja dihubungi tersebut. Meski dikepung dan akan diseret naik ke dalam mobil, namun ia berhasil mengenali salah seorang kontraktor tersebut yang terlihat sebagai ‘pemimpin’ dalam aksi itu.
“Salah satu kontraktor yang saya tahu namanya itu Agus Libo. Ia yang memprovokasi dan menggedor – gedor mobil saya. Bagi saya, hukum harus ditegakan apapun risikonya,” tegas dia.
Di sisi lain, Agus Libo menuturkan bahwa kedatangannya ke lokasi dikarenakan ingin meminta tanda tangan Desyadi sebagai salah satu persyaratan pencairan uang muka. Yang bersangkutan tidak ada di kantornya saat ia dan rekan – rekannya mendatangi kantor BPKA.
“Saya ke kosan itu karena ditelepon oleh Ah. Ah yang bilang kalau pak Desyadi ada di kosannya sekarang,” katanya.
Agus juga membantah turut terlibat dalam dugaan aksi pengeroyokan yang menimpa Desyadi. Menurutnya, ia sama sekali tidak melakukan semua yang dituduhkan padanya.
“Saya enggak pernah melakukan seperti yang dituduhkan,” terang dia. (*/ardi)