Tag: Penilaian Tengah Semester (PTS)

  • SMP Xaverius Terbanggi Besar Lakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

    SMP Xaverius Terbanggi Besar Lakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

    Lampung Tengah (SL) – SMP Xaverius Terbanggi Besar berlokasi di lingkungan perusahaan PT GGP yang merupakan salah satu sekolah binaan perusahaan dan bernaung di bawah Yayasan Xaverius Bandar Lampung, dalam proses kegiatan belajar dan mengajarnya tidak hanya mengikuti aturan kedinasan dan yayasan tetapi juga mengikuti aturan peusahaan dan lingkungan.

    Sejak dikeluarkannya surat keputusan bersama (SKB) Mentri Pendidikan dan Kebudayaan, Mentri Agama, Mentri Kesehatan dan Mentri dalam Negeri Republik Indonesia tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi Covid- 19.  Dengan ini SMP Xaverius mulai mengadakan Pembelajaran Tatap Muka tahun ajaran 2021-2022.

    SMP Xaverius mulai adakan kegiatan Penilaian Tengah Semester (PTS) ganjil 2021-2022 yang diselenggarakan selama dua pekan , yakni 20–30 September 2021.  Diselenggarakan TMT dengan model pembagian kelompok . Dari masing-masing kelas dikelopokkan menjadi 2 kelompok yaitu kelompok kelas A dan kelompok kelas B.

    Penilaian Tengah Semester memiliki peranan penting dalam proses belajar yang  bisa mempengaruhi pengsian nilai rapot.

    Tujuan diselenggarakan PTS di SMP Xaverius ini sebagai ujian untuk mengetahui kemampuan belajar siswa di bidang akademik dan sebagai tolak ukur bapak dan ibu guru dalam memberikan nilai sehingga bisa mempermudah dan membantu dalam pengisian nilai rapot.

    Oleh karena itu selama pelaksanaan PTS yang berlangsung di SMP Xaverius Terbanggi Besar tidak boleh dipandang sepele dan sebelah mata sebab kegiatan PTS ini juga sebagai pedoman kegiatan yang mengacu kepada Kalender Pendidkan sekolah dan juga sebagai pedoman pengambilan kebijakan.

    Drs. Heru Tri Kuncoro selaku Kepala SMP Xaverius Terbanggi Besar menyampaikan pelaksanan PTS berlangsung selama dua pekan, diadakan pada 20–30 September 2021 dengan dibagi menjadi 2 kelompok, yaitu kelompok A dan kelompok B

    “Dengan hari efektif Senin–Kamis. Sesuai dengan ketentuan protokol kesehatan, kehadiran siswa 50%, dan dalam satu ruang terbatas maksimal 12 siswa yang diambil dari pembagian dalam satu kelasnya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Jadwal PTS siswa masuk pukul 07.30–10.30 WIB.  Saya berharap siswa bisa mengikuti PTS dengan baik, senang, dan sungguh-sungguh. Karena untuk mengukur ketercapaian siswa dalam pembelajaran”, ujarnya.

    Selama PTS berlangsung, bapak dan ibu guru bertindak sebagai pengawas untuk memberikan motivasi dan arahan dalam semangat belajar dan mengingatkan agar tetap menjaga protokol kesehatan. Bapak dan ibu guru membuat berita acara, mengisi daftar hadir siswa, dan absen kehadiran mengawas sebab akan didokumentasikan sebagai arsip sekolah. (*/Wagiman)