Tag: Penusukan

  • Pantat Anggota TNI AU Ditusuk Oknum Anggota LSM GMBI

    Pantat Anggota TNI AU Ditusuk Oknum Anggota LSM GMBI

    Bandung (SL) – Peristiwa penusukan seorang anggota TNI Angkatan Udara (AU) berpangkat Serda, bernama Dedi Muliadi (20) dari Satuan Lanud Sulaeman Jl. Kopo Sayati Kabupaten Bandung oleh oknum LSM GMBI. Penusukan ini terjadi di Jln. Sulanjana Kota Bandung, Minggu (6/1/2019) pukul 04.00 wib.

    Awalnya diceritakan saksi Nur Fadillah Rahmat (20) yang juga seorang TNI AU berpangkat Serda ketika peristiwa tersebut terjadi berada di TKP bersama korban. “Kami berdua pada saat itu berada di warung UYENG di daerah Jl. Sulanjana Kota Bandung setelah selesai melaksanakan hiburan dari selter dengan maksud untuk kumpul-kumpul dengan rekan-rekan satu letting. Namun pada saat akan pulang saya melihat ada perkelahian dari parkiran warung UYENG. ” jelas Saksi NFR.

    Dikatakannya lagi, saksi bersama Dedi langsung kelokasi dimana ada perkelahian, tepatnya didepan apotek Tanaya. “Kami berdua melerai perkelahian itu, salah satu pelaku malah lari ke arah bunderan menuju baltos, lalu kami kejar dan berhasil ditangkap. “kata Saksi.

    Na’asnya, setelah pelaku tertangkap dan diamankan, kemudian pelaku dilepas oleh Dedi setelah diberikan nasehat, “tiba-tiba Dedi merasakan kesakitan dibagian pantat sebelah kiri, dan setelah dilihat ternyata dibagian pantat sebelah kirinya mengalami luka sobek akibat tusukan benda tajam hingga mengeluarkan darah. “ungkap Saksi.

    Dedi saat itu langsung dibawa ke RS Sariningsih Bandung guna mendapatkan perawatan lebih lanjut. Menurut keterangan Dokter yang menangani Dedi, korban (dedi.red) mengalami luka tusuk pisau/ benda tajam di bagian Pantat disebelah kiri, dan dijahit sebanyak 7 jahitani (dijahitan dalam 3 dan luar 4 jahitan).

    Hasil pemeriksaan kejadian dan melihat dari ciri-ciri pelaku, diduga yang menusuk Dedi salah satu dari anggota Ormas GMBI yang diketahui bernama Bagus alias Dabeng. Dikabarkan, saat ini pelaku sudah diamankan di Polrestabes Bandung. (kabartoday)

  • Tusuk Korban dengan Gunting, Toni Rampas Motor Pengunjung Payan Mas

    Tusuk Korban dengan Gunting, Toni Rampas Motor Pengunjung Payan Mas

    Lampung Utara (SL) – Dengan bermodalkan sebuah gunting, Toni Firman Jaya, (31), warga Desa Tumijaya Kecamatan Lengot Kabupaten Martapura, berhasil merampas satu unit motor milik korban Fajrun Panca Nugraha, (26), warga Cluster Talbiyah Blok B.17 Kel. Kalimulya Kec. Cilodong Kota Depok.

    Saat kejadian, korban sempat melawan hingga pelaku menusukkan gunting yang dibawanya ke punggung korban serta membawa kabur sepeda motor Honda Beat warna hitam BE 3092 KQ, milik korban. Peristiwa itu bermula saat korban sedang bersantai di Bundaran Tugu Payan Mas Kotabumi, pada Jum’at, (19/10), sekira pukul 17.30 WIB.

    Atas adanya peristiwa tindak pidana pencurian dengan kekerasan tersebut, korban langsung memberikan aduan ke Polres Lampung Utara dengan surat tanda laporan polisi nomor: LP/B- 1137/ X/ 2018/PLD LPG/ RES LU/ SPKT, tanggal 19 Oktober 2018.

    Kapolres Lampung Utara, AKBP. Eka Mulyana, melalui Kasat Reskrim AKP. Donny Kristian Bara’langi, menyampaikan, pelaku Toni Firman Jaya yang diduga kuat telah melakukan tindak pidana curas ranmor telah diamankan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampura, pada Jum’at, (19/10), sekira pukul 18.00 WIB.

    “Kejadian berawal saat korban sedang bersantai di Tugu Payan Mas Kotabumi. Ketika itu, korban ditodong pelaku dengan menggunakan sebuah gunting tajam dan serta merta mengambil kunci kontak sepeda motor korban,” ungkap AKP. Donny Kristian, saat dikonfirmasi, Sabtu, (20/10).

    Barang Bukti

    Dikatakannya, karena korban berusaha melawan, pelaku menusukkan gunting ke punggung korban dan membawa kabur sepeda motor miliknya. “Mendapati adanya laporan tersebut, jajaran Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara yang saat itu sedang lakukan Giat Hunting Kring Serse di wilayah Kotabumi, langsung memburu pelaku,” jelas Kasat Reskrim Polres Lampura.

    Dijelaskan, pelaku Toni Firman Jaya, terduga tindak pidana curas ranmor akan dijerat Pasal 365 KUHPidana. Barang bukti yang turut diamankan berupa satu buah gunting, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BE 3092 KQ, milik korban.

    “Saat ini pelaku berikut BB telah diamankan di Polres Lampura guna pemeriksaan lebih lanjut,” terang Donny Kristian. (ardi)

     

  • Delapan Oknum Sat Brimob Diamankan Diduga Lerlibat Penusukan Dua Anggota Kodam Jaya

    Delapan Oknum Sat Brimob Diamankan Diduga Lerlibat Penusukan Dua Anggota Kodam Jaya

    Jakarta (SL) – Delapan oknum anggota Satuan Brimob diamankan karena diduga terlibat dalam keributan yang berujung penusukan terhadap dua anggota Kodam Jaya di arena permainan biliard Al Diablo Depok.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi M. Iqbal mengatakan, mereka yang terbukti terlibat akan diproses hukum secara terbuka dalam sidang di pengadilan.

    “Oknum Brimob yang terlibat itu akan diproses hukum di peradilan umum dan terbuka untuk publik,” ujar M Iqbal, Sabtu (9/6/2018).

    Polri menegaskan mereka yang terbukti melakukan kejahatan tentu tidak akan dibela. Sebab hal itu mencoreng Korps Bhayangkara. “Polri tak menutup-nutupi oknum yang mencoreng nama baik Polri,” bebernya.

    Sementara itu, Kepala Penerangan Kodam Jaya, Letnan Kolonel Kristomei mengatakan, meski pihaknya juga ikut dalam penanganan kasus ini, namun, mereka menyerahkan hal ini sepenuhnya kepada kepolisian. Pihaknya percaya Polri akan mengusut tuntas kasus tersebut.

    “Kita tunggu saja kepolisian bekerja. Kita percayakan saja pada Polri terkait proses hukumnya,” ungkap Letnan Kolonel Kristomei, dilansir laman Viva.

    Dua orang yang diduga anggota TNI Kodam Jaya jadi korban penusukan oleh orang tak dikenal, Kamis 7 Juni 2018 sekira pukul 04.00 WIB. Satu korban meninggal setelah dirawat.

    Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di Billiar Al Diablo, Jalan Raya Bogor KM 30. Sebelum mengalami luka tusuk, sempat ada keributan yang melibatkan keduanya dengan orang tak dikenal itu.

    Dua korban adalah Serda Darma Aji dan Serda Nikolas Kegomoi. Meski sempat dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, pada akhirnya Serda Darma Aji meregang nyawa.

    Dia menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto Jumat 8 Juni 2018. Sementara itu, satu korban lainnya, yakni Serda Nikolas Kegomoi hingga kini masih dirawat intensif di RSPAD Gatot Soebroto. (net)