Tag: Penyalahguna Narkoba

  • Satres Narkoba Polres Lampung Utara Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Penyalahguna Narkoba

    Satres Narkoba Polres Lampung Utara Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Penyalahguna Narkoba

    Lampung Utara (SL)-Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Lampung Utara kembali mengamankan dua orang pria terduga pelaku penyalahguna narkoba berinisial FD (29) warga Desa Cabang Empat Kecamatan Abung Selatan, dan EO (32) warga Desa Bandar Abung Kecamatan Abung Surakarta Lampung Utara berikut beberapa barang bukti.

    Menurut Kasat narkoba Iptu. Aris Sujatmiko S.I.K., MH, mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M. S.I.K., MSi, pada Selasa 19 Januari 2021, keduanya di tangkap di hari dan lokasi yang berbeda.

    Pelaku FD di tangkap pada hari Senin 18 Januari 2021 sekira pukul 01.00 wib di Desa Cabang empat RT 02 Kecamatan Abung Selatan dengan barang bukti diduga narkotik jenis sabu bruto 2 gr, 5 bungkus klip plastik bening, 1 buah centong dari sedotan plastik dan 1 buah bekas mainan plastik berbentuk Ice Cream warna putih coklat

    Selanjutnya pelaku EO di tangkap pada Selasa 19 Januari 2021 pukul 11.30 wib di Desa Bandar Abung RT 01 Kecamatan Abung Surakarta, barang bukti 16 paket di duga Narkotika jenis sabu bruto 5,12 gr, 4 bungkus plastik klip dan 1 buah kotak rokok merk Sampoerna.

    Kini kedua pelaku telah di amankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah dilakukan pendalaman pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut, terhadap pelaku FD dapat di jerat melanggar pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan terduga EO Pasal 114 ayat (2) da atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009
    Pungkas Aris (Ardi)

  • Anggota Koramil Amankan Dua Orang Pelaku Penyalahguna Ganja

    Anggota Koramil Amankan Dua Orang Pelaku Penyalahguna Ganja

    Sumatera Utara (SL) – Koramil 05/MB Kodim 0201/BS Berhasil Mengamankan 2 pelaku penyalahguna Narkotika Jenis Ganja di Mess Pertamina Jalan S Parman Kec. Medan Baru. Kamis, 10 Januari 2019 pukul 23:45 WIB.

    Danramil 05/MB Lettu Arm Edy Halomoan Hutabarat, SH. MH beserta Babinsa Koramil 05/MB Sertu Agusrika, Serda Oman dan Babinsa Koramil 14/PB Serka Momon Sutisno berhasil mengamankan 2 pelaku Narkotika Jenis Ganja seberat 0,5 Kg di Mess Pertamina yang terletak di jalan S Parman Kecamtan Medan Baru.

    Keberhasilan tersebut bermula dari informasi Zikri salah seorang Staf Pertamina Pangkalan Brandan yang menginap di Mess Pertamina Jalan S Parman Kec. Medan Baru yang meminta tolong kepada Mayor Inf Budi Oktapian Mantan Pasi Ter Kodim 0201/BS saat ini penugasan di PT. Pertamina yang merasa tidak nyaman menginap di Mess Pertamina karena ada sekitar 5 orang laki-laki dan 6 orang perempuan tanpa diketahui identitasnya sering kumpul-kumpul disekitat Mess Pertamina sambil bernyanyi sampai larut malam sehingga menyebabkan ketidaknyamanan dan menimbulkan kecurigaan terkait peredaran Narkotika.

    Setelah mendapat informasi dari Mayor Inf Budi Oktapian, Danramil 05/MB Lettu Arm Edy Halomoan Hutabarat, SH. MH beserta Babinsa Koramil 05/MB Sertu Agusrika, Serda Oman dan Babinsa Koramil 14/PB Serka Momon Sutisno menuju lokasi.

    Setelah sampai di Mess Pertamina tidak ditemukan keberadaan sekelompok laki-laki serta perempuan yang dimaksud oleh Zikri yang ada hanya penjaga Mess antas nama Nando dengan 2 orang rekannya, Nandito Berkam dan Karyadi Simbolon.

    Kemudian Sertu Agusrika menghubungi Kepling 1 Kelurahan Petisah Hulu untuk datang ke Mess Pertamina, setelah Kepling tiba di Mess Pertamina, Danramil 05/MB beserta Babinsa, Staf Mess Pertamina dan Kepling melakukan pengecekan ke salahsatu kamar yang ada di Mess Pertamina, hasil dari pengecekan tersebut didapati satu paket berisi 2 kotak bolu meranti dibagian atas lemari dan dibagian bawah lemari ditemukan Ganja dalam 2 bungkusan dengan berat 0,5 Kg.

    Selanjutnya Nando yang bertugas sebagai penjaga Mess Pertamina beserta, Nandito Berkam dan Karyadi Simbolon di interograsi dan akhirnya mengakui kalau Ganja seberat 0,5 Kg adalah benar milik Karyadi Simbolon yang baru dibeli dari Nandito Berkam Pakpahan seharga 1.000.000,- (Satu Juta) Rupiah dengan berat 0,5 Kg. Sementara Nandito Berkam Pakpahan membeli Ganja tersebut dari rekannya yang ada di Aceh Tamiang seharga Rp. 600.000,- (Enam Ratus Ribu) Rupiah.

    Setelah di interograsi keduanya mengaku bernama, Nandito Berkam Pakpahan, umur 21 tahun, pekerjaan Mahasiswa ISTP Dharma Agung, Alamat Jl. Sibolga Sihobuk, Hutatoruan Tarutung dan Karyadi Simbolon, umur 27 tahun, pekerjaan Mahasiswa ISTP Dharma Agung, Alamat Jl. Kp. Sindakarsa, Suka Maju Tapis Depok.

    Selanjutnya pada pukul 01.30 WIB Nando beserta dua orang rekannya di serahkan ke Polsek Medan Baru untuk menjalani proses hukum yang berlaku. Pasi Intel Kodim 0201 BS, Mayor Czi Andre ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian penangkapan ini. ”Benar ada kami amankan dua pelaku narkoba jenis ganja atas nama Nandito dan Karyadi dengan barang bukti 0,5 kilo gram ganja kering, keduanya di amankan dari dalam mess Pertamina jalan S.Parman dan saat ini keduanya telah kami serahkan ke Polsek Medan Baru untuk di proses hukum” ucap Andre.

    Sementara itu Kapolsek Medan Baru , Kompol Martuasah Tobing ketika ditanyakan tentang hal ini juga membenarkan. ”Benar ada kami terima dua orang pria atas nama Nandito dan Karyadi yang di amankan oleh anggota Koramil 05 MB degan barbut seberat 0,5 kg ganja dan keduanya sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik,” pungkas Kompol Martuasah Tobing. (metrorakyat)

  • Sepekan Ditnarkoba Bareskrim Polri Amankan 1.024 Tersangka Penyalahguna Narkoba

    Sepekan Ditnarkoba Bareskrim Polri Amankan 1.024 Tersangka Penyalahguna Narkoba

    Jakarta (SL) – Dalam sepekan terakhir, Direktorat Narkoba Bareskrim Polri terus meningkatkan operasi penyalahgunaan narkotika di seluruh Indonesia. Sebanyak 1.024 tersangka kasus narkoba berhasil ditangkap di beberapa daerah. Jumalah tersebut mengalami peningkatan dari operasi yang dilakukan pada pekan sebelumnya.

    “Jumlah tindak pidana narkoba pada minggu III November 2018 menunjukkankenaikan dari 731 kasus menjadi 778 kasus. Kemudian untuk tersangkanya juga mengalami kenaikan dari 972 orang menjadi 1.024 orang,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Drs. Eko Daniyanto, M.M.

    Selain itu, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa sabu 58.973,68 gram. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari jumlah sebelumnya 5.999,125 gram. Ekstasi juga mengalami peningkatan dari 384 butir menjadi 8.102,5 butir.

    Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi Bareskrim Polri, tingkat kerawanan penyalahgunaan narkoba didominasi wilayah hukum Polda Metro Jaya dengan 116 kasus. Selanjutnya, disusul Polda Sumatera Utara dengan 101 kasus dan Polda Jawa Timur dengan 71 kasus. (Tribratanews)