Bandar Lampung (SL) – Wali Kota Eva Dwiana melakukan pengarahan langsung ke satgas covid-19 Kota Bandar Lampung di halaman kantor pemerintah setempat, Jumat, 27 Agustus 2021 sekitar pukul 16.30 WIB.
Kegiatan tersebut terkait penyekatan yang belum berubah, yang mana masih ada penyekatan di Kota Bandar Lampung, dalam hal tersebut dilakukan pelonggaran-pelonggaran sesuai instruksi Kemendagri terbaru No. 36 tahun 2021.
Eva Dwiana mengatakan bahwa memang ada kelonggaran-kelonggaran yang mengatur, tetapi tidak jauh berbeda.
“Tugas kami sebagai satgas covid-19 semakin berat, yang dulunya mall bisa ditutup, dan pernikahan dulu belum boleh, sekarang ini masih dikaji untuk bisa dilakukan atau tidak” ujar Eva Dwiana.
“Intinya tugas kita ini lebih berat untuk mengikatkan masyarakat karena kalo kita gak mengingatkan masyarakat nantinya akan longgar sedikit dan apabila nantinya longgar kita gak berharap yang terpapar naik lagi”, lanjutnya.
Sekarang ini angka penularan covid-19 sudah menurun.
“Berkat kerja keras teman-teman kita yaitu satgas covid-19 Kota Bandar Lampung jadi gak ada salahnya kita beri predikat pejuang kemanusiaan karena tanpa mereka mungkin kita semua masyarakat Kota Bandar Lampung akan terlena tidak ada yang mengingatkan tidak ada yang memberi arahan sehingga banyak kali nanti terjadi kerumunan-kerumunan yang mengakibatkan tinggi nya angka covid-19”, tandasnya. (Red)