Tag: Penyelunudupan Sabu

  • Polisi Amanakan 58 kg Sabu Asal Cina Bernilai Miliar Rupiah di Pelabuhan Bakauheni

    Polisi Amanakan 58 kg Sabu Asal Cina Bernilai Miliar Rupiah di Pelabuhan Bakauheni

    Lampung Selatan (SL) – Polres Lampung Selatan dan Polda Lampung menangkap 58 kg sabu asal Cina bernilai Rp87 miliar di Pelabuhan Bakauheni. Polisi juga menangkap enam tersangka pembawa narkoba asal China lewat Malaysi itu dengan tujuan pulau Jawa.

    “Ditangkap dua kali dalam sehari pada Rabu, 11 Juli. Keduanya membawa Inova. Yang satu tertangkap pukul 12.00 siang, satu lagi pukul 15.00 sore,” kata Kapolda Irjen Pol. Suntana, saat ekspose hasil tanggakapn, Jumat, 13 Juli 2018.

    Menurut Kapolda, petugas mensinyalir modusnya sama dengan sebelumnya, yaitu narkoba disimpan di dalam jok mobil dan ban cadangan. Sebagian dibungkus dengan lakban berwarna cokelat, sebagian lagi masih dipaket dalam kemasan teh produk Negeri Tiongkok.

    Kapolda Lampung mengatakan, saat ini, Sumatera, terutama Bakauheni, menjadi lintas peredaran narkoba dari luar negeri, terutama dari Cina dan Malaysia. Karena itu, dengan Polda Banten dan Metro Jakarta, mereka sepakat membagi tugas. “Polda Lampung konsentrasi terhadap barang dari Sumatera, Polda Banten konsentrasi barang dari Jawa,” katanya.

    Irjen Pol Suntana melihat penangkapan sabu tersebut terjadi karena pemilik barang mengira petugas di Seaport Bakauheni tidak terus-menerus melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang masuk ke Pelabuhan Bakauheni. “Meskipun di samping itu, biasanya, kita juga memperoleh informasi dari Polda yang lain,” katanya.

    Dalam bulan Juli ini, banyak penangkapan narkoba di Lampung. “Dalam dua hari kita menangkap jaringan yang mengedarkan ratusan gram,” ujarnya. (red)

  • Polda Metro Jaya Rekonstruksi Penangkapan Sabu Satu Ton

    Polda Metro Jaya Rekonstruksi Penangkapan Sabu Satu Ton

    Jakarta (SL)-Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penyelundupan sabu seberat satu ton, di Anyer, Banten, Kamis, 10 Agustus 2017. Delapan tersangka ikut dibawa dalam rekonstruksi ini.

    “Untuk memperjelas peran orang per orang. Rekonstruksi ini kan mempertemukan dua kelompok, yakni kelompok laut dan kelompok darat,” ujar Kepala Subdirektorat 3 Narkoba Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara saat dikonfirmasi.

    Delapan tersangka yang dibawa adalah lima orang anak buah Kapal Wander Lust  dan tiga penerima barang. Menurut Bambang, rekonstruksi akan fokus ke proses penerimaan sabu-sabu dari kapal karet ke penerima di eks Dermaga Hotel Mandalika, Anyer, Banten.  “Rencananya kami akan melaksanakan 26 adegan dalam rekonstruksi ini,” kata dia. Adegan yang dijalankan mulai dari proses survei hingga penyerahan barang haram itu. Karena para tersangka merupakan warga negara Taiwan, penerjemah dibawa dalam rekonstruksi ini.

    Sebelumnya, rekonstruksi kasus penyelundupan sabu 1 ton ini sudah dilaksanakan di Bandara Soekarno-Hatta. Selain di Bandara, proses rekonstruksi juga dilakukan di Perumahan Duta Garden, Cengkareng; dua hotel di kawasan Jakarta Barat, dan satu tempat penyewaan mobil di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    Pada 13 Juli 2017, Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok mengungkap kasus penyelundupan sabu-sabu seberat satu ton. Saat penggerebekan empat tersangka ditahan, namun satu di antaranya tewas tertembak setelah mencoba melawan. (Juniardi/Nt/Tm)