Tag: Perkelahian

  • Tewaskan Satu Pemuda, Perkelahian di Labuhan Maringgai Nyaris Picu Bentrok Antar Kelompok

    Tewaskan Satu Pemuda, Perkelahian di Labuhan Maringgai Nyaris Picu Bentrok Antar Kelompok

    Lampung Timur (SL) – Dua pemuda DS (20) dan SY (20) terlibat perkelahian menggunakan senjata tajam di sebuah warung Mie Ayam, di Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, Minggu (23/05/2021). Akibatnya DS tewas dengan luka senjata tajam di bagian dada dan leher.

    Perkelahian jelang sholat dhuzur itu sempat nyaris memincu bentrok antar keluarga besar.
    Beruntung aksi itu cepat diantisipasi petugas jepolisian dan TNI, didampingi tokoh nasyarakat, tokoh adat, serta tokoh agama yang langsung ke lokasi kejadian mendengar peristiwa perkelahian tersebut. Mereka melakukan pendekatan dan meredam kedua kelompok, yang kemudian sepakat menyerahkan proses hukum kepada kepolisian.

    Informasi di lokasi kejadian menyebutkan perkelahian itu dipicu salah paham saat korban sedang makan mie ayam di sebuah warung. Kemudian, datang seorang rekannya bersama pelaku SY dan menegur dengan menepukan pundak korban. Tiba-tiba korban dan YS terlibat perkelahian. Korban sempat akan dilarikan ke Rumah Sakit AKA Medika Sribhawono. Namun, DS tidak tertolong dan meninggal dunia saat diperjalanan ke rumah sakit.

    Sekretaris Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Marhasan membenarkan adanya peristwa perkelahian yang menewaskan satu orang tersebut. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/5/2021) sekitar pukul 12.15 WIB.

    “Korban meninggal dunia dan sudah dimakamkan,” kata Marhasan, Minggu (23/05/2021).

    Camat Labuhan Maringgai, Indrawati meminta warganya agar bisa menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya persoalan tersebut kepada aparat hukum.

    “Kita minta masyarakat tidak mudah terprovokasi dan mengambil tindakan sendiri. Kita serahkan kepada proses hukum dan penegak hukum,” kata Camat.

    Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan, mengatakan bahwa pasca terjadinya perkelahian antar pemuda, pada Minggu 23 Mei 2021 siang, situasi Kamtibmas di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, tetap kondusif.

    “Alhamdulillah oetugas kepolisian dan TNI, didampingi tokoh masyarakat, tokoh adat, serta tokoh agama yang mengetahui peristiwa perkelahian tersebut, segera turun kelokasi kejadian, dan melakukan pendekatan, hingga akhirnya kedua belah pihak mempercayakan penanganan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum,” kata Kapolres.

    Saat ini, lanjut Kapolres, pihaknya sedang melakukan proses hukum, untuk menindaklanjuti peristiwa perkelahian antar pemuda di wilayah Kecamatan Labuhan Maringgai, sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. “Kita sedang lakukan proses hukum dalam kasus itu,” katanya. (Red)

  • Sidang Senat Mahasiswa UIN Raden Intan Berujung Perkelahian

    Sidang Senat Mahasiswa UIN Raden Intan Berujung Perkelahian

     Bandarkampung (SL) – Akibat Insiden Percekcokan saat acara pembukaan ceremonial paripurna Sema (Senat Mahasiswa) Fdik Uin Raden Intan Lampung dan saat pembahasan tentang LPJ (Laporan Penanggung Jawab) berlangsung dan terjadi Ceos sehingga terjadi keributan sehingga berujung Laporan kepolisian.

    Sehingga Salah satu mahasiswa UIN Raden Intan,Isyad Mufid melaporkan insiden tersebut ke polsek sukarame laporan kepolisian : LP /892/ – B /X /2018 /SPK / SKM tanggal 22 Oktober 2018,” Temen Saya langsung yang lapor kepolisi di polsek sukarame,karena luka di kepala belakang dan kening,” ujar Berliana Eka Irawan teman korban saat diwawancarai Saibumi.com,Selasa,23 Oktober 2018.

    Insiden yang berlangsung pada hari senin,22 oktober 2018 yang juga bertepatan dengan hari santri sedang berlangsung pembukaan ceremonial paripurna Sema (Senat Mahasiswa) Fdik Uin Raden Intan Lampung yang dibuka oleh Dekan Fakultas Dakwah Prof. Dr Khomsyarial Romli M.,Si dan juga dihadiri Dekan 3 Dr. Abdul Syukur M.,Ag kemudian sidang sementara paripurna dipimpin oleh Renggom Puspita (jurusan PMI/9), pimpinan sidang 2 Ayu Noviana (jurusan BKI/9), pimpinan sidang 3 Iren (PMI/9) sidang pleno 1 membahas tata tertib paripurna sekaligus membentuk pimpinan sidang tetap.

    Dan Yang terpilih pimpinan sidang 1 Abdul Ghafar, pimpinan sidang 2 Rudiawan, pimpinan sidang 3 Yosi Delvianti. Saat sidang sampai ke Bab III saat membahas tentang LPJ (Laporan Penanggung Jawab) Dema sebelumnya. Peserta sidang terjadi perdebatan meminta penjelasan LPJ Dema sebelumnya.

    Dari informasi yang didapat ada salah satu peserta yang tidak sepakat akhirnya terjadi ceos. Ketua Umum Ukm-F Pensil M.Taufik dan Ukm-F Permadani Isyaz Mufid yang meminta untuk kejalasan LPJ Dema Sebelumnya dan ada mahasiswa yang tidak setuju akhirnya keduanya menjadi bulan-bulanan peserta paripurna dengan perdebatan yang sangat panas kemudian terjadi pengeroyokan kepada keduanya. (Saibumi)