Tag: Perpanjangan Paspor

  • Dirjen Imigrasi Luncurkan Layanan Paspor Elektronik Di KJRI Frankfurt

    Dirjen Imigrasi Luncurkan Layanan Paspor Elektronik Di KJRI Frankfurt

    Frankfurt, sinarlampung.co – Direktur Jenderal/ Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, secara resmi meluncurkan layanan penerbitan Paspor Elektronik di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Frankfurt, Jerman.

    Pada acara peluncuran yang berlangsung Jumat (20/09/2024), paspor elektronik pertama diserahkan kepada Antonius Yudi Triantoro, Konsul Jenderal RI Frankfurt, dan Gwenda Praya Kinanti, salah satu warga negara Indonesia yang tinggal di wilayah kerja KJRI Frankfurt.

    Dalam sambutannya, Antonius Yudi menjelaskan bahwa jumlah warga negara Indonesia (WNI) di wilayah kerja KJRI Frankfurt terus meningkat setiap tahun. Kebanyakan dari mereka adalah mahasiswa dan tenaga kesehatan.

    Frankfurt kini menjadi perwakilan RI ke-10 yang melayani penerbitan paspor elektronik (E-Paspor). Sebelumnya, layanan ini telah tersedia di Singapura, Tokyo (Jepang), Seoul (Korea Selatan), Den Haag (Belanda), Jeddah (Arab Saudi), Los Angeles (Amerika Serikat), Berlin (Jerman), Sydney (Australia), dan Beijing (Tiongkok).

    Antonius menambahkan, dukungan dari Atase Imigrasi di Berlin sangat membantu dalam menyediakan layanan “reach out” atau Eazy Passport di beberapa kota yang termasuk dalam wilayah kerja KJRI Frankfurt.

    Wilayah kerja KJRI Frankfurt meliputi enam negara bagian di Jerman, yaitu Hessen, Baden-Württemberg, Bayern, Nordrhein-Westfalen, Rheinland-Pfalz, dan Saarland, dengan total area lebih dari setengah luas Jerman.

    Seiring meningkatnya jumlah WNI di wilayah tersebut, KJRI Frankfurt juga menghadapi lonjakan kebutuhan layanan publik, terutama dalam dua tahun terakhir.

    Kehadiran layanan paspor elektronik di Frankfurt diharapkan dapat mempermudah WNI yang membutuhkan penggantian paspor, baik untuk studi maupun bekerja di Jerman.

    “Lebih dari 17.000 WNI tinggal di wilayah kerja KJRI Frankfurt, dan ini menunjukkan betapa pentingnya layanan imigrasi yang efisien. Kini, dengan tersedianya paspor elektronik, proses pengajuan paspor menjadi lebih cepat dan praktis, terutama bagi mereka yang sedang bekerja atau belajar di Jerman,” kata Silmy Karim.

    Selain meluncurkan layanan E-Paspor di Frankfurt, Silmy Karim juga mengunjungi layanan imigrasi di Dusseldorf.

    Dalam kunjungan tersebut, ia berdialog dengan perwakilan masyarakat Indonesia yang berbagi aspirasi terkait layanan keimigrasian dan kewarganegaraan, serta memberikan masukan untuk peningkatan layanan publik lainnya.

    “Kami berharap inovasi dan peningkatan layanan imigrasi yang dilakukan, baik di dalam maupun luar negeri, dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh WNI,” tutup Silmy Karim. (Red)

  • Imigrasi Jakbar Akan Melayani Pemohon Pembuatan dan Perpanjangan Paspor di Mall

    Imigrasi Jakbar Akan Melayani Pemohon Pembuatan dan Perpanjangan Paspor di Mall

    Jakarta (SL) – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Jakarta Barat akan melayani pemohon paspor untuk pertama kalinya di  pusat perbelanjaan Lippo Mall Puri, Kembangan, Jakarta Barat.

    Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas dan Status Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Barat Felusia Sengky Ratna di Jakarta, Selasa mengatakan untuk tahap awal, gerai Unit Layanan Paspor Wilayah I yang akan segera dibuka hanya dapat melayani pembuatan dan perpanjangan paspor biasa.

    “Bagi pengunjung Mall yang hendak membuat dan juga perpanjangan paspor, bisa melakukan booking melalui aplikasi Paspor Online,” ujar Sengky.

    Layanan tersebut diawali dengan penandatanganan nota kesepahaman antara pihak Lippo Mall Puri dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat, yang berlangsung di Atrium Utama Lippo Mall Puri, Selasa.

    Sengky memaparkan, gerai layanan pembuatan paspor tersebut akan terletak di Lantai Basement Lippo Mall Puri dan beroperasi di setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00-16.00 WIB.

    Layanan imigrasi di mall, menurut Senky, tidak berbeda halnya dengan pelayanan di kantor imigrasi biasa, terutama dalam hal biaya dan lama proses pembuatan.

    “Biaya untuk pembuatan pasporpun tidak berbeda dengan unit layanan ditempat lain, yaitu sebesar Rp 355.000 untuk setiap bukunya. Begitu juga, dengan proses di pembuatan hingga diterbitkannya buku paspor baru akan memakan waktu 3-4 hari kerja,” ujar Sengky.

    Kedepannya, ia berharap gerai Unit Layanan Paspor Wilayah I di Lippo Mall Puri ini dapat melayani hingga 250 pemohon setiap harinya. (net)