Tag: Pertamina

  • Pemerintah Berikan 7 Kontrak WK Pada Perusahaan Afiliasi Pertamina

    Pemerintah Berikan 7 Kontrak WK Pada Perusahaan Afiliasi Pertamina

    Jakarta (SL) – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, beberapa waktu lalu memberikan persetujuan 7 kontrak wilayah kerja yang berasal dari 8 wilayah kerja yang berakhir kontrak kerja samanya tahun 2018.

    Informasi yang diterima INDUSTRY.co.id, Minggu (22/4/2018) menyebutkan, seluruh kontrak wilayah kerja tersebut diberikan kepada perusahaan afiliasi PT Pertamina (Persero).

    Tujuh kontrak tersebut adalah, 6 Kontrak Bagi Hasil Wilayah Kerja Alih Kelola yang menggunakan skema kontrak bagi hasil Gross Split dengan Kontraktor sekaligus sebagai Operator adalah perusahaan afiliasi PT. Pertamina (Persero) dengan Participating Interest 100% termasuk Participating Interest 10% yang akan ditawarkan kepada BUMD.

    Wilayah kerja tersebut adalah Wilayah Kerja Tuban, Wilayah Kerja Ogan Komering, Wilayah Kerja Sanga Sanga, Wilayah Kerja North Sumatra Offshore, Wilayah Kerja Southeast Sumatra dan Wilayah Kerja East Kalimantan & Attaka.

    1 Amandemen Kontrak Bagi Hasil Mahakam (KKKS PT Pertamina Hulu Mahakam) dilakukan antara lain karena masuknya eks Wilayah Kerja Tengah ke dalam Wilayah Kerja Mahakam pasca 4 Oktober 2018.

    Total bonus tanda tangan (signature bonus) dari penandanganan 7 kontrak sebesar US$33,5 juta atau setara Rp 448,9 miliar. Sedangkan perkiraan total nilai Investasi dari pelaksanaan kegiatan komitmen pasti tiga tahun pertama adalah sebesar US$556,45 juta atau setara Rp 7,45 trilliun.

    Pemerintah berpesan kepada Pertamina, agar dengan ditandatanganinya seluruh kontrak ini, produksi minyak dan gas bumi harus ditingkatkan.

  • Lakukan Praktik Curang, SPBU Disegel Polisi

    Lakukan Praktik Curang, SPBU Disegel Polisi

    Metro (SL) – Petugas Kepolisian memasang garis polisi (Menyegel) SPBU 24.341.02, yang berada di jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Ganjar Agung, Kecamatan Metro Barat, pada Sabtu (14/4).

    Menurut warga disekitar lokasi kejadian, diduga pemasangan garis polisi, terjadi akibat pihak SPBU 24.341.02 melakukan praktik curang, yaitu mengecor BBM ke Jerigen, pada sekitar pukul 01.00 Wib (atau diluar jam operasional SPBU tersebut).

    Aksi pengecoran BBM ke Jerigen tersebut, dilaporkan masyarakat kepada pihak Kepolisian, yang langsung ditindaklanjuti, dengan melakukan pemasangan garis polisi (segel), serta mengamankan barang bukti, berupa puluhan jerigen.

    Warga masyarakat berharap pihak terkait bisa menindak tegas, pengelola SPBU 24.341.02, agar tidak lagi terjadi upaya penyelewengan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi.

    “Semoga Polisi dan pihak terkait lainnya, seperti PT Pertamina, tidak coba-coba main mata dengan pihak SPBU, serta mampu dan berani menuntaskan kasus ini hingga ke Pengadilan, agar menjadi efek jera, bagi para pelaku penyelewengan BBM Bersubsidi”, ujar warga.