Tag: Pesawaran

  • Pesawaran Percontohan Anti-Korupsi Kabupaten/Kota Se-Lampung

    Pesawaran Percontohan Anti-Korupsi Kabupaten/Kota Se-Lampung

    Pesawaran, sinarlampung.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali mengunjungi Kabupaten Pesawaran dalam rangka observasi program percontohan Kabupaten dan Kota Anti-korupsi, Rabu, 31 Juli 2024.

    Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, Pesawaran telah diteropong dan diharapkan dapat mewakili Provinsi Lampung untuk menjadi Kabupaten/Kota Anti Korupsi di tahun 2025.

    Kendati demikian, Bupati Dendi mengajak mempersiapkan diri menuju kabupaten yang lebih baik.

    “Kita semua pasti menginginkan perkembangan anti korupsi di Provinsi Lampung terutama di Kabupaten Pesawaran. Jika ada sistem-sistem yang bocor mari kita benahi sehingga kita layak menyandang predikat tersebut,” ujar Bupati Dendi di Aula Pemkab Pesawaran, Rabu, 31 Juli 2024.

    Menurutnya, jajaran Pemkab Pesawaran mampu untuk menuju ke level yang lebih tinggi.

    “Mari sama-sama kita membuktikan kalau kabupaten kita ini adalah kabupaten yang baik, yang bebas dari korupsi,” imbuhnya.

    Dirinya mengapresiasi seluruh Tim KPK RI yang telah mendampingi Pesawaran mulai dari lolosnya klasifikasi Desa Anti Korupsi dan berharap naik menjadi Kabupaten Anti Korupsi.

    Sementara, Sekretaris Inspektorat Provinsi Lampung Hidayatika menyampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya tugas dari lembaga anti korupsi saja, namun peran aktif dari masyarakat.

    “Bagaimana cara kita untuk membangun implementasi dalam mendukung pembangunan daerah yang bebas dari korupsi,” ucap Hidayatika.

    Tujuan kegiatan ini menurutnya adalah terbangunnya budaya anti korupsi dan berharap Pesawaran bebas dari korupsi.

    Menambahkannya, Kasatgas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Rino Haruno mengatakan berdasarkan usulan dari berbagai pihak sehingga Kabupaten Pesawaran ditunjuk untuk menjadi Kabupaten Percontohan.

    Selain itu, pihaknya juga telah menganalisa dalam beberapa tahun belakang Pesawaran konsisten dalam mengimplementasikan indikatornya.

    “Usulan dari Pemerintah Provinsi Lampung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PANRB, Kementrian Keuangan serta usulan dari pemerhati Anti Korupsi dan analisa kami kabupaten Pesawaran kedepannya dapat menjadi Kabupaten Percontohan,” ujarnya.

    Dirinya menyampaikan kehadirannya hari ini untuk mendapatkan indikator yang telah dikirimkan.

    “Apakah Kabupaten Pesawaran masih tetap konsisten, karena yang menilai bukan hanya kami, tapi juga dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian PanRB, Ombudsman dan BPKP,” terangnya.

    Lebih lanjut, jika Kabupaten Pesawaran menjadi Kabupaten Percontohan maka, pihaknya akan membina dalam permasalahan terkait pengadaan barang dan jasanya, serta benturan peraturan yang susah di implementasikan. (*)

  • Tak Ada Murid Kepsek SMP PGRI Sinar Harapan Pesawaran Tetap Cairkan Dana BOS?

    Tak Ada Murid Kepsek SMP PGRI Sinar Harapan Pesawaran Tetap Cairkan Dana BOS?

    Pesawaran, sinarlampung.co-Oknum Kepala Sekolah, SMP PGRI Sinar Harapan, di Jalan Way Ratai, Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, diduga melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) baik BOSP Kinerja dan BOS Reguler, tahun 2023 dan 2024. Pasalnya, meski tidak ada murid, pihaknya rutin mencairkan dana BOS untuk 15 Murid Tahun 2024 dan 18 Murid tahun 2024. Modusnya laporan fiktif.

    KOndis sekolahan yang sudah tak terawat dan belukar

    Penyusuran wartawan di lokasi sekolah, di Jalan Way Ratai, Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran saat ini dalam kondisi tak terawat. Ruang kelar kotor berdebu hingga halaman yang ditubuhi belukar. Dari keterangan warga sekitar yang berinisial sekolahan mengatakan bahwa SMP PGRI Sinar Harapan sudah lama tidak ada aktivitas belajar mengajar di SMP tersebut.

    ”Memang benar mas, SMP PGRI Sinar Harapan ini memang sudah lama tidak ada aktivitasnya. Terakhir tahun 2023 kemarin. Itu pun hanya ada empat murid, dua murid perempuan dan dua murid laki-laki. Coba tanya sama sama pak Jarwo, rumahnya di Berhen, dekat warung rumahnya mas, pak Jarwo ini guru di SMP PGRI ini,” kata warga tak jauh dari sekolahan itu, kepada wartawan, Sabtu 27 Juli 2024.

    Bahkan, tahun 2024 ini, lanjut dia, tidak ada satupun murid yang sekolah di SMP PGRI Sinar Harapan ini. “Tahun ini malah tidak ada satupun murid,” katanya.

    Namun ironisnya, dari data penerimaan Dana BOS Reguler yang diterima SMP PGRI Sinar Harapan, menyebutkan bahwa SMP PGRI Sinar Harapan ditahun 2023 ada 15 murid dan tahun 2024 sebanyak 18 murid. Dengan bentuk BOSP Kinerja dan BOS Reguler, tahun 2023 dan 2024. Dari data penyaluran BOSP Kinerja, SMP PGRI Sinar Harapan menerima penyaluran dana sebesar Rp35 juta untuk pembelian Barang dan Jasa (Barjas), Modal Aset Tetap, dan Modal Peralatan Mesin.

    Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah SMP PGRI Sinar Harapan Suhartono yang dikonfirmasi wartawan vi telepon terkesan menghindari wartawan. Suhartono enggan memberikan penjelasan karena akan takjiahan. “Maaf mas ada kerabat yang meninggal, saya mau takziah dulu,” kata Suhartono.

    Namun, saat wartawan kembali mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMP PGRI Sinar Harapan Suhartono hanphonennya sudah dalam kondisi tidak aktif. Hingga berita ini ditayangkan, Suhartono belum mengklarifikasi terkait dugaan korupsi dana BOSP Kinerja dan BOS Reguler yang Ia kelola.

    Untuk diketahui, Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Kinerja (BOSP Kinerja) merupakan bentuk insiatif Kemendikbudristek untuk memberikan apresiasi kepada satuan pendidikan. BOSP Kinerja ini bertujuan untuk memacu satuan pendidikan melakukan percepatan perbaikan mutu pendidikan.

    Sehingga Dana BOSP Kinerja ditujukan kepada satuan pendidikan jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang dinilai memiliki kinerja yang baik dan berhasil menunjukan perbaikan performa dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

    Dalam Permendikbud 63 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOSP, satuan pendidikan yang menerima BOSP Kinerja terdiri dari tiga kategori. Diantaranya adalah sekolah yang melaksanakan program Sekolah Penggerak, sekolah yang memiliki prestasi, dan sekolah yang memiliki kemajuan terbaik. (Red)

  • Kasus Caleg Gerindra Terpilih Aniaya Teknisi Sound Sistem Polres Pesawaran Temukan Ada Kontak Fisik, Penyidik Akan Gelar Perkara

    Kasus Caleg Gerindra Terpilih Aniaya Teknisi Sound Sistem Polres Pesawaran Temukan Ada Kontak Fisik, Penyidik Akan Gelar Perkara

    Pesawaran, sinarlampung.co-Satreskrim Polres Pesawaran terus memproses dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum calon anggota legislatif (caleg) terpilih dapil 3 Pesawaran dari Partai Gerindra, Eko Saputra (ES), terhadap Muslim, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Negerikaton, Pesawaran. Eko Saputra telah memenuhi panggilan Polres Pesawaran, Senin 22 Juli 2024.

    Baca: Caleg Terpilih Partai Gerindra Pesawaran Eko Saputra Diperiksa Polres Pesawaran

    Baca: Korbanya Orang Kecil Kasus Penganiayaan Melibatkan Caleg Terpilih Partai Gerindra di Polres Pesawaran Landai?

    Kasatreskrim Polres Pesawaran Iptu Devrat Aolia Arfan menyatakan ES telah memenuhi panggilan klarifikasi penyidik. “Undangan dihadiri. Hasilnya memang ada peristiwa yang dilaporkan. Setelah dilakukan penyidikan, dan pemeriksaan para saksi, serta pengumpulan alat bukti, dari proses sidik sementara di temukan ada kontak fisik,” kata Devran, kepada wartawan.

    Menurutnya Kasat. dugaan penganiayaan yang di lakukan Eko Saputra terduga kasus penganiayaan terhadap Muslim warga masyarakat karang Rejo itu, selanjutnya akan di lanjutkan prosesnya ke tahap gelar perkara. “Waktunya dalam waktu dekat akan di jadwalkan pelaksanaan. Artinya tahap berikutnya kami akan melakukan gelarkan perkara. Kemudian menentukan proses hukum yang akan dilakukan,” katanya.

    Soal penetapan tersangka, Devrat menyatakan masih perlu penyelidikan dan pendalaman. “Karena sewaktu korban membuat laporan ke kami, mungkin masih belum stabil. Jadi pelapor belum detail dalam laporannya. Jadi kami perlu lidik dan dalami. Sekarang masih dalam proses. Apabila sudah ada penetapan status, pasti diinfokan,” katanya.

    Seperti diketahui Caleg terpilih Dapil 3 Pesawaran dari Partai Gerindra, Pesawaran, Eko Saputra (ES), dilaporkan ke Polres Pesawaran. ES dilaporkan Muslim, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Negerikaton, Pesawaran dengan bukti Laporan Polisi nomor Laporan, LP/ B/ 124/ VII/ 2024/ SPKT/ Polres Pesawaran/Polda Lampung, 4 Juli 2024.

    Muslim mengatakan bahwa laporan terhadap ES tetap berlanjut. Pemicu pemukulan, kata Muslim, gegara mik wireless sound system yang suaranya kerap ngadat. “Gegara mik wireless. Di lokasi acara adat di Desa Kotaagung, Kecamatan Tegineneng, Pesawaran, sekitar pukul 10.39 WIB. Kasusnya ya tetep lanjut, Mas. Siapa yang nggak malu dipukul di tengah keramaian,” kata korban.

    Pelaku Menyesal Ajak Damai?

    Sementara kepada salah satu media, Eko Saputra, warga Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran yang juga merupakan caleg terpilih partai Gerindra menyatakan menyesali atas perbuatannya. Eko mengaku khilaf atas prilakunya dan meminta maaf serta menyesali atas perbuatannya.

    “Sebelumnya saya dan atas nama pribadi serta keluarga besar saya, mengucapkan beribu maaf kepada seluruh masyarakat, atas kekhilafan yang saya lakukan, terutama permintaan maaf saya kepada saudara Muslim, dan keluarganya atas perbuatan saya,” katanya.

    Terkait perkara yang sudah berjalan, lanjut Eko, pihak keluarga pada saat ini sudah melakukan upaya untuk berkordinasi dan komunikasi dengan pihak korban. Dan Eko menyatakan akan koperatif atas laporan kepolisian yang sudah berjalan dirinya sebagai terlapor.

    “Saat ini saya dan keluarga, sudah melakukan pendekatan dan berkordinasi dan komunikasi dengan pihak keluarga korban. Namun kami masih menunggu waktu untuk bisa di jadwalkan bertemu dengan pihak keluarga korban, guna mencari solusi dan penyelesaian yang terbaik,” katanya.

    Eko menyebutkan pihaknya sudah melakukan kordinasi dan akan bersikap koperatif dengan harapan tidak akan ada lagi terjadi hal yang tidak baik terlebih bisa merugikan orang lain. “Mengenai laporan di kepolisian, saya akan bersikap koperatif, dan berharapan mendapatkan solusi terbaik,” katanya.

    Sementara Ketua Gerindra Pesawaran Ahmad Rico Julian, menyatakan bahwa kasus kadernya itu sudah di laporkan ke kepolisian. “Terkait permasalahan ini, ya, karena sudah di laporkan polisi, ya kita serahkan permasalahan ke polisi, untuk di lakukan proses yang seadilnya. Mungkin kita akan berupaya untuk mencoba menyelesaikan dengan jalan kekeluargaan,” ujarnya.

    Sedangkan, mengenai sanksi partai terkait adanya kader partai yang berbuat arogan dan merusak nama baik partai dalam hal ini Partai Gerindra, masih melihat situasinya dikarenakan masih belum berkordinasi dengan yang bersangkutan. (Red)

  • Oknum Anggota LSM Perkosa Gadis di Kebung Singkong?

    Oknum Anggota LSM Perkosa Gadis di Kebung Singkong?

    Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co-Oknum Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bersatu Membangun Bangsa Dan Negara (Mabesbara), Kabupaten Pesawaran, Paisal (40) warga Trijarjo, Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, ditangkap Tim Unit PPA Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat, karena memperkosa wanita usai 18 tahun. Perkosaan dilakukan di perkebunan singkong, di Tiyuh Candra Jaya Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, medio Jumat 21 Juni 2024, lalu.

    Kasus itu baru dilaporkan orang tua korban, pada 9 Juli 2024, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/134/VII/2024/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung, tanggal 09 Juli 2024. Dalam laporan itu disebutkan, Korban FPS (18), pada hari Jumat 21 Juni 2024, sekira pukul 20.00 Wib bersama pelaku baru saja pulang dari kegiatan di Bandar Lampung.

    Setelah itu korban FPS dibawa oleh pelaku ke kebun singkong yang berada di Tiyuh Candra Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Dilokasi itu, pelaku mengancam FPS untuk menuruti kemauannya. Korban yang ketakutan hanya diam dan mengikuti keinginan pelaku yang melampiaskan nafsunya.

    “Usai melakukan perbuatannya, Pelaku mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Setelah kejadian korban mengalami trauma dan takut apabila bertemu dengan pelaku,” kata Kapolres Tubaba AKBP Ndaru Istimawan melalui Kasat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat Iptu H Tosira, Jum’at 12 Juli 2024.

    Kasat Reskrim menjelaskan, Pelaku PS ini warga Trijarjo, Desa kebagusan Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Penangkapan tersangka berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/134/VII/2024/SPKT/Polres Tulang Bawang Barat/Polda Lampung, tanggal 09 Juli 2024.

    Menurut Kasat, kasus ini terungkap setelah bibik korban AR mencari korban FPS yang tidak kunjung pulang ke rumah. Sehingga bibi korban melaporkan kehilangan keponakannya itu ke Polres Tulang Bawang Barat. Kemudian Unit PPA bersama Tim Tekab 308 Team Tekab 308 Presisi mendapat informasi Keberadaan pelaku, yang berada di Kampung Gunung Batin, Kecamatan Terusan Unyai, Kabupaten Lampung Tengah, dan sedang bersama korban FPS (18).

    “Berdasarkan bukti penyidikan, Polres Tulang Bawang Barat menetapkan PS sebagai tersangka. Pelaku berhasil kita amankan. Kita tetapkan Tersangka pasal tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam pasal 81 ayat 1 dan 2 Jo pasal 76D UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” katanya.

    DPP Mabesbara Pecat Paisal

    Ketua DPP Mabesbara, Doni YN S.Sos mengatakan tidak akan mentoleransi anggotanya yang tersandung kasus pidana, ataupun melakukan kejahatan. Karena perlakuan itu diluar urusan lembaganya, melainkan prilaku pribadi yang bersangkutan.

    “Kami selaku Pengurus Pusat Lembaga Mabesbara menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada Aparat Penegak Hukum Polres Tulang Bawang Barat. Jika Paisal ini terbukti bersalah silahkan saja dihukum se berat-beratnya dan adil-adilnya,” kata Doni YN S.Sos, dilangsir kepada media ini

    Doni menjelaskan LSM Mabesbara terdaftar di Kemenkumham. “Jadi siapapun itu yang berbuat salah atau melanggar hukum kami dari pengurus pusat maupun tingkat daerah mendukung penuh aparat penegak hukum yaitu Polres Tulang Bawang Barat,” katanya.

    Doni menegaskan bahwa, anggota yang melanggara hukum akan disanksi pemecatan. “Untuk sanksi yang kami berikan kepada oknum anggota Mabesbara yang melanggar hukum yaitu pemecatan. Kita sudah buatkan Surat pemecatan untuk Paisal. Paisal juga akan kita tuntut balik, karena sengaja mencemarkan nama baik Lembaga Mabesbara,” katanya.

    Doni menyebutkan perbuatan Paisal sulit untuk ditoleransi, dan pihaknya tidak akan memberikan bantuan pendampingan hukum. “Kami sudah perintahkan Korwil serta jajaran untuk segera berkoordinasikan hal tersebut agar persoalanya terang benderang,” katanya. (Red)

  • Aniaya Teknisi Sond Sistem, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Caleg Terpilih Partai Gerindra Eko Saputra

    Aniaya Teknisi Sond Sistem, Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Caleg Terpilih Partai Gerindra Eko Saputra

    Pesawaran, sinarlampung.co-Sat Reskrim Polres Pesawaran, menjadwalkan pemeriksaan terhadap Eko Saputra, Caleg Gerindra Dapil Tegineneng terpilih, yang dilaporkan menganiaya operator (teknisi) sound sistem, Muslim, warga Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran.

    Baca: Aniaya Warga Caleg Terpilih Gerindra Pesawaran Dilaporkan ke Polisi

    “Kami akan segera mengundang, dan sudah mengatur jadwal pemanggilan untuk Terlapor, setelah selesai pemeriksaan para saksi,” kata Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aulia Arfan, mewakili Kapolres AKBP Maya Henny Hitijahubessy, Rabu, 10 Juli 2024.

    Untuk saat ini, kata Kasatreskrim pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi lain. “Hingga saat ini, proses penyidikan masih berlangsung, untuk pemeriksaan saksi-saksi. Ada tiga saksi kita lakukan pemeriksaan dan kemungkinan bisa lebih. Kita lihat dari hasil penyidikan, tapi terkait jadwal pemeriksaan kita mengikuti waktu ketersediaan saksi untuk diperiksa karena waktu dan kesibukan para saksi,” katanya.

    Sehari sebelumnya, Muslim, korban penganiayaan oknum Caleg Pesawaran terpilih Partai Gerindra, Eko Saputra, berencana akan menyambangi Polres Pesawaran, guna menanyakan hasil dan tindak lanjut kepolisian atas laporannya. “Insya Allah dalam waktu dekat saya akan ke Polres Pesawaran menanyakan perkembangan laporan saya. Tapi saya masih menunggu hasil visum dari Rumah sakit. Mengenai perkara ini sudah saya serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian sebagai penegak hukum,” kata Muslim.

    Muslim mengaku dirinya sudah dimintai keterangan dan diperiksa untuk memberikan keterangan kepada pihak kepolisian. “Kalau untuk keterangan saya sebagai korban dan juga pelapor sudah di periksa penyidik. Termasuk para saksi. Hasil visum dari rumah sakit yang belum keluar,” katanya.

    Dia berharap pihak kepolisian, segera memanggil dan memeriksa pelaku, agar dapat di proses secara hukum dan menjadi pelajaran. Jangan mentang mentang Caleg terpilih lalu berbuat semena mena dan bertindak arogan. Padahal seharusnya menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakat,” katanya. (Red)

  • Aniaya Warga Caleg Terpilih Gerindra Pesawaran Dilaporkan ke Polisi

    Aniaya Warga Caleg Terpilih Gerindra Pesawaran Dilaporkan ke Polisi

    Pesawaran, sinarlampung.co-Calon Anggota Legislatif (Caleg) terpilih dari partai Gerindra, Pesawaran, Daerah Pemilihan (Dapil) 3, Kecamatan Tegineneng, Nomor Urut satu, Eko Saputra, dilaporkan ke Polres Pesawaran, atas tuduhan melakukan penganiayaan.

    Bukti laporan Polisi

    Korban atas nama Muslim, warga Desa Karang Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, melaporkan Eko Saputra, ke Polres Pesawaran, dengan bukti Laporan Polisi nomor Laporan, LP/ B/ 124/ VII/ 2024/ SPKT/ Polres Pesawaran/ Polda Lampung, 4 Juli 2024.

    Kepada wartawan Muslim mengatakan, peristiwa pemukulan terhadap dirinya dilakukan di lokasi acara adat di Desa Kota Agung, Kecamatan Tegineneng, sekitar pukul 10.39 pagi. Pemicu gara gara Mic Wherles Sound kerap ngadat suaranya.

    “Ada acara di Desa Kota Agung, Tegineneng. Saya jadi operator Wherles.  Mic wherles sound sistem sering tersendat. Sudah saya jelaskan bahwa posisi mic dan wherles terlalu jauh, sehingga sinyal sering terputus,” kata Muslimin.

    Menurut Muslim, mungkin karena tidak terima mic yang sering hilang sinyal itu, pelaku marah dan memukul dirinya hingga empat kali. “Saya sebagai operator sudah menjelaskan kepada pelaku, bahwa jarak mic terlalu jauh, dan sudah di beri solusi menggunakan mic dengan menggunakan kabel. Tapi tidak ditanggapi, ” Katanya.

    Justru pelaku kemudian marah dan mendorong korban hingga terjatuh, lalu pelaku memukul wajah korban dua kali diatas panggung, hingga di bawah panggung. “Saya sarankan ganti mic kabel malah marah, dan mendorong saya hjngga terjatuh. Kemudian pelaku meninu wajah saya, dua kali di atas panggung dan dua kali di bawah panghung,” katanya.

    Tidak Terima dengan perlakuan pelaku, korban langsung melaporkan pelaku ke Polresta Bandar Lampung. “Saya sebagai korban tidak terima di perlakukan sewenang wenang oleh pelaku yang sangat arogan. Kasusnya sudah saya laporkan ke Polres Pesawaran,” Ungkapnya.

    Dikonfirmasi wartawan atas laporan itu,  Eko Saputra, mengatakan masih di perjalanan, dan akan segera memberikan konfirmasi saat tiba di lokasi. “Saya masih di perjalan, dan saya akan segera memberi kabar nanti,” Katanya singkat. (Red) 

  • KPK RI Turun ke Desa Hanura Teluk Pandan, Ada Apa?

    KPK RI Turun ke Desa Hanura Teluk Pandan, Ada Apa?

    Pesawaran, sinarlampung.co Tim KPK RI turun langsung ke kantor Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Senin, 6 Mei 2024. Kegiatan ini dalam rangka memonitoring implementasi indikator Desa Antikorupsi di Pesawaran.

    Desa Hanura ditetapkan sebagai Desa Anti Korupsi pada 2022 lalu dan sebagai salah satu dari 62 percontohan Desa Anti Korupsi di Indonesia. Maka itu, Desa Hanura diharapkan dapat menjadi contoh dan rujukan desa-desa yang lain dalam tata kelola pemerintahan desa yang sesuai dengan asas transparan, akuntabel, serta partisipatif.

    Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menyampaikan, desa antikorupsi adalah upaya nyata menerapkan nilai-nilai anti korupsi dalam pelaksanaan tata kelola pemerintahan desa.

    “Sehingga dengan implementasi tersebut dapat menunjang kesuksesan pelaksanaan program-program pemerintah, tentunya dengan melibatkan secara aktif peran serta masyarakat dalam mendukung pembangunan desa,” kata Dendi.

    Menurutnya, tujuan dari Desa Anti Korupsi ini adalah untuk menularkan semangat dan bisa mengimplementasikan seluruh Replika anti korupsi di desa-desa Provinsi Lampung khususnya Kabupaten Pesawaran.

    Dendi pun mengapresiasi KPK RI karena program Desa Anti Korupsi di Kabupaten Pesawaran khususnya Desa Hanura tidak pernah berhenti sejak ditetapkan pada 2022 lalu.

    “Terima kasih kami diperhatikan, masih di monitor dan di evaluasi. Kami berharap evaluasi tersebut untuk perbaikan desa itu sendiri maupun untuk menularkan kepada desa yang lain,” ujarnya .

    Dirinya berharap apa yang telah dicapai oleh Desa Hanura pada 2022 tetap dapat dipertahankan dan untuk Desa Batu Menyan dapat menjadi Replika Percontohan Desa Anti Korupsi selanjutnya di Pesawaran.

    Sementara Plh. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK-RI Friesmount Wongso berharap seluruh desa di Provinsi Lampung dapat menjadi desa anti korupsi.

    “Kami juga meminta Pemerintah Provinsi diminta lebih menggandeng kabupaten dan kota untuk menggiatkan desa anti korupsi,” kata dia.

    Dirinya menjelaskan, bahwa di tahun 2024 ini, selain Desa Anti Korupsi, juga akan dibentuk Kabupaten/Kota Anti Korupsi.

    “Inshaallah akan dilaksanakan kegiatan bimtek kepada 2 kota dan 2 kabupaten yang nantinya akan menjadi percontohan kabupaten kota anti korupsi,” ujarnya.

    “Kami berharap bisa membantu kepala desa untuk membangun dan menumbuhkan kembangkan integritas bukan saja kepada aparatur tapi kepada seluruh masyarakat desa,” pungkasnya. (Mahmuddin)

  • Nanda Indira Didorong Maju Pilkada 2024

    Nanda Indira Didorong Maju Pilkada 2024

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – DPC Taruna Merah Putih (TMP) Kabupaten Pesawaran mendorong Ketua DPD TMP Provinsi Lampung, Nanda Indira, maju sebagai bakal calon bupati (bacabup) Pesawaran.

    Hal itu ditegaskan Ketua DPC TMP Pesawaran Eduan Lesmana saat halal bihalal dan rapat koordinasi pengurus DPC TMP Pesawaran, Minggu (28/4/2024) kemarin.

    Halal bihalal dan rakor sayap PDIP bidang kepemudaan tersebut membahas program kerja tahun 2024 di bidang sumber daya manusia dan organisasi, pengembangan pemuda dan bidang politik.

    Di bidang politik, TMP membahas kontestasi Pilkada Pesawaran 2024 dan menyatakan Nanda yang juga istri bupati Pesawaran saat ini, Dendi Ramadhona, cocok sebagai bacabup Pesawaran.

    Nanda Indira dinilai cocok melanjutkan program suaminya dan dapat lebih memajukan lagi Kabupaten Pesawaran.

    “Sosoknya muda, energik, dan humanis serta terbukti berhasil menjalankan program di Pesawaran,” imbuhnya.

    Salah satu keberhasilan Nanda yang prestisius baru-baru ini adalah menurunkan prevalensi stunting 2023 sampai 10 persen, yang membuatnya diganjar penghargaan tanda kehormatan Satyalencana Wira Karya (SWK) dari Presiden RI.

    Kerajinan Sulam Jelujur pun yang tadinya hanya dipakai taplak meja oleh masyarakat, di tangan Nanda kini dikenal dunia internasional.

    “Dan masih banyak penghargaan dan pengakuan yang didapat Nanda saat menjalankan program kerjanya di Bumi Andan Jejama,” terangnya.

    Sementara itu dalam program kerja bidang SDM dan organisasi, salah satunya akan merekrut anggota TMP Pesawaran.

    Kemudian di bidang pengembangan pemuda kami akan melakukan bakti sosial dan turnamen E-sport,” katanya.

    Ia menambahkan DPC TMP Pesawaran akan melaporkan hasil rakor ke DPC PDIP Pesawaran serta beraudiensi dengan Ketua DPD TMP Lampung. (Red)

  • Kades Cimanuk Diduga Fiktifkan Dana Karang Taruna dan Bangun Lapangan Voli di Lahan Pribadi 

    Kades Cimanuk Diduga Fiktifkan Dana Karang Taruna dan Bangun Lapangan Voli di Lahan Pribadi 

    Pesawaran, sinarlampung.co Kepala Desa (Kades) Cimanuk, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, Khairullah, diduga fiktifkan dana karang taruna senilai Rp33.838.500 yang penggunaannya patut dipertanyakan. Selain itu, Khairullah juga diduga telah membangun lapangan voli senilai Rp30 juta tahun anggaran 2021 di lahan pribadi. Informasi ini didapat sinarlampung.co dari sumber yang tak ingin namanya disebutkan, Kamis (14/12/2023).

    Sumber ini menganggap Kades Cimanuk agak aneh karena membangun lapangan olahraga voli yang tidak dipergunakan lagi oleh masyarakat setempat. Di samping itu, Kades Cimanuk juga disebut membangun jalan desa di lahan pribadi. Parahnya lagi, kata sumber, Kades Khairullah mengelola dana desa (DD) seakan miliknya sendiri.

    “Mengelola uang dana desa juga seakan itu uang pribadi mas. Sebenarnya saya pernah mempertanyakan hal ini kepada ketua BPD H Pian tapi dirinya juga tidak tahu untuk detail perealisasian untuk apa yang sudah direncanakan terkadang juga dipindahkan olehnya. Bahkan pembangunan di tahun 2023 ini yang ada di dusun 5 RT 10, jalan menuju lahan dan sawah milik pak Kades sebenarnya bukan disitu perencanaan pembangunannya. Dan kadesnya suka nyelonong-nyelonong (semau-maunya, red) sendiri mas,” jelas sumber.

    Bahkan sumber yang merupakan warga setempat meminta sinarlampung.co untuk mengecek langsung pembangunan gedung PAUD di dekat rumah Kades Cimanuk yang tidak diketahui berapa total anggarannya.

    “Ya itu tadi kadesnya suka nyelonong dan tidak transparan. Bangun apapun tidak pernah memasang papan anggarannya, tau nominal anggaran dari beberapa item saya baru tau dari masnya, anggaran kegiatan yang ada di desa ini,” tambahnya

    “Selain itu ada bangunan yang baru saja selesai di bangun yang ada di dekat masjid sebelah kanan. Ada pengerjaan rabat beton, itu juga kami lihat kurang baik di dalam pengerjaannya, di mana baru saja selesai dibangun, pasir dan semen sudah terpisah buyar gitu mas,” tandasnya.

    Sementara itu, Sekdes Desa Cimanuk Muhammad Aten membenarkan bahwa lapangan bola voli yang dibangun pada 2021 yang ada di dusun 5 tersebut memang milik pimpinannya.

    Di samping keterangan sumber di atas, berdasarkan penelusuran awak media di desa tersebut ada kegiatan pemeliharaan jalan Desa Pembukaan Jalan Desa 1000 meter tahun anggaran 2021 senilai Rp55.000.000bjuga terpantau melintasi lahan milik Kades Khairullah.

    Saat dimintai konfirmasi terkait kejanggalan perealisasian dana desa Kades Cimanuk Khairullah memberi penjelasan sekaligus menunjukan langsung ke lokasi Pembukaan jalan desa.”Ini mas jalan 1000 meter yang saya bangun. kalau mau diukur ya silahkan saja,” katanya.

    Namun saat ditanya perealisasian yang lain Kades enggan memberi jawaban apapun. Bahkan terkait siapa penerima Dana Karang taruna yang di anggarkan Rp30.000.000 dan lahan yang di bangun lapangan bola voli.

    Saat turun ke lokasi, Kades Khairullah ternyata sudah mengundang dua orang dari luar desa dan coba menghalang halangi wartawan dan sampai berbicara kasar. “Ada apa ini kok sudah gak sehargaan lagi,” dan terjadi perdebatan dengan sinar Lampung yang Diketahui bernama Hadi warga Desa Wayawi. (Mahmuddin)

  • Aklamasi, Suharto Pimpin DPC HNSI Pesawaran 2023 – 2028

    Aklamasi, Suharto Pimpin DPC HNSI Pesawaran 2023 – 2028

    Pesawaran, (SL) – Melalui Musyawarah Cabang I DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pesawaran yang berlangsung di Aula Desa Hanura, Kecamatan Teluk Pandan, sabtu (2/12/2023) secara aklamasi memilih Suharto WP sebagai Ketua DPC HNSI Kabupaten Pesawaran Periode 2023-2028.

    Dari pantauan di lokasi, sidang Muscab I DPC HNSI Pesawaran dengan Pimpinan Sidang Kholi Hendra, Sekretaris Edwar Gustavoni L.S SH, dihadiri nelayan perwakilan dari 13 Pengurus Ranting HNSI Kecamatan Se – Pesawaran dan Pengurus DPD HNSI Provinsi Lampung.

    DPC HNSI Pesawaran
    Penyerahan Berita Acara Muscab I DPC HNSI Pesawaran yang dipimpin Kholi Hendra dan Sekretaris Edwar Gustavoni, L.S, SH kepada Ketua Terpilih Suharto WP.

    Ketua DPD HNSI Provinsi Lampung, Kusaeri Suwandi, SH. MH, dalam sambutannya mendorong untuk melakukan penguatan kelembagaan hingga tingkat Rukun / Desa

    “HNSI diharapkan mampu menjadi rumah bagi nelayan untuk berkembang, banyak kebutuhan nelayan seperti izin, termasuk teknologi/ alat tangkap, pengolahan hasil laut, dari ulu hingga ke hilir pemasaran, bersama HNSI sebagai organisasi sebagai wadah, jangan sendiri-sendiri, sudah saatnya nelayan harus berorganisasi, untuk mewujudkan kesejahteraan.” Kata Kusaeri.

    Sementara Suharto WP, menyatakan siap mengemban amanah, menurutnya sesuai dengan visi dan misi mengembalikan marwah para nelayan yang ada di Kabupaten Pesawaran dan akan mempunyai program aksi kedepannya.

    DPD HNSI Lampung
    Senator Lampung, Bustami Zainuddin yang juga Dewan Pembina DPD HNSI Lampung mengajak HNSI buat program.

    Muscab dihadiri oleh Bupati Pesawaran diwakili Camat Teluk Pandan, Kepala Desa Hanura, Perwakilan Pol Airud Polda Lampung dan Polres Pesawaran, Danposmat AL Lempasing dan Ketapang, dan Perwakilan Pengurus HNSI Kecamatan baik wilayah Pesisir maupun daratan di Kabupaten Pesawaran .

    Sementara Bustami Zainuddin Senator Lampung yang juga Dewan Pembina DPD HNSI Lampung menyempatkan hadir sebagai bentuk dukungan sekaligus memberikan arahan. (Red)