Tag: Pesawaran

  • Polres Pesawaran Amankan Tersangka Bandar Sabu Di Kebagusan

    Polres Pesawaran Amankan Tersangka Bandar Sabu Di Kebagusan

    Pesawaran (SL) – Sat Resnarkoba bersama Sat Reskrim, Polres Pesawaran dipimpin Ipda Sunaryo dan Ipda Mardiansyah, Perwira Bag ren Ipda Yurisman, Selasa tgl 08 Mei 2018 sekira jam 09.30, menangkan terduga bandar Narkoba, diwilayah Kebagusan, Pesawaran.

    Pelaku bernama Rusna Rizal (44), warga Dusun Kebagusan, Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran. Rusna diduga tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, membeli untuk di jual, menyerahkan menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I jenis sabu.

    Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi mengatakan petugas berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip bening yang diduga berisi sabu satu unit blackerry, satu timbangan digital, dan uang 1.780.000.  “Tersangka dan barang bukti di amankan di Satresnarkoba Polres pesawaran untuk di mintai keterangan lebih lanjut,” kata Syaiful. (Syaiful/nt)

     

  • Istri Bupati Pesawaran Dapatkan Gelar Kehormatan Lampung

    Istri Bupati Pesawaran Dapatkan Gelar Kehormatan Lampung

    Pesawaran (LS) – Nanda Indira Dendi, istri Bupati Pesawaran mendapatkan Gelar kehormatan Suntan Putri Nata Makhga dari Bapak Rojali yang memiliki gelar Suntan Hukum peyimbang kesugihan.

    Pemberian adat Lampung Pepadun Pubian dua suku tiyuh kesugihan tersebut, lantaran istri Dendi ini memang sebelumnya bukan suku Lampung asli yang kemudian diangkat sebagai orang Lampung oleh Bapak Rojali selaku penyimbang kesugihan.

    Selain pemberian gelar untuk Nanda Indira, juga ada pemberian gelar kehormatan kepada kedua anaknya yakni Anindiya Umaira Dendi (Suntan Andika Putri) dan Azima Anisa Dendi (Pangeran Andika Putri).

    Sedangkan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona yang memiliki Gelar Suntan Bandakh Marga, mengutarakan bahwa dirinya meminta agar selalu memilihara dan menjaga kelestarian Budaya Adat Lampung dan paling utama menjaga kerukunan kham untuk saling silaturahmi antara punyimbang Adat di kabupaten pesawaran.

    “Kabupaten Pesawaran sudah memliki data tentang keragaman khasanah yang ada di bumi andan jejama, saya bekerja sama dengan seluruh Kepala OPD dan punyimbang adat Lampung untuk membuat intisari dari budaya bahasa lampung itu sendiri,” kata Dendi, Rabu (9/5).

    Untuk kita, lanjutnya nanti akan di terapkan budaya lampung. Setiap hari kamis pemerintahan mengginakan   pakaian adat lampung dan setiap minggu harus bahasa lampung kemudian penggunaan aksara lampung untuk aktifitas sehari-harinya.

    “Jadi kalo setiap tamu harus berbahasa lampung jika tidak bisa, nantinya akan kita buat kan kamus untuk belajar bahasa lampung”,ujarnya.

    Ia juga mengatakan dari semua penyimbang adat Lampung yang ada agar bisa menjaga dan melestarikan budaya dan bahasa Lampung yang ada.

    “Mau kita suku apapun, ada waktunya kita mengunakan bahasa Lampung dalam sehari-hari. Mohon doanya dari semua penyimbang adat Lampung, agar kita bisa menjaga pelestarian budaya bahasa Lampung. Dan di sekolah pun nanti kita akan terapkan juga untuk berbahasa Lampung. Untuk dinas pendidikan dan kebudayaan Pesawaran, buat edaran untuk aksara Lampung,” pinta Dendi. (Destu)

  • Warga Pesawaran Inginkan Arinal-Nunik Terpilih Untuk Perekonomian dan Infrastruktur Lebih Baik

    Warga Pesawaran Inginkan Arinal-Nunik Terpilih Untuk Perekonomian dan Infrastruktur Lebih Baik

    Pesawaran (SL) – Warga Pesawaran ingin peningkatan ekonomi dan perbaikan infrastruktur bila pasangan calon Gubernur Lampung dan calon Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi – Chusnunia terpilih.

    Tasimin (39) mengatakan terdapat kendala di penjualan dan pemasaran produk meubelernya. “Ini kalau saya lihat bisa jadi karena daya beli masyarakat yang rendah hingga produk-produk mebel kami tidak laku terserap,” ungkap dia Selasa, 8 Mei 2018.

    Warga Desa Tri Rahayu ini berharap Arinal – Nunik terpilih perekonomian warga dapat lebih baik. “Harapan saya bila Pak Arinal dan Ibu Nunik terpilih sebagai gubernur dan wakil maka harus bisa memperbaiki perekonomian kami khususnya dan seluruh Kabupaten Lampung pada umumnya. Di desa kami ini sebagian besar tani, maka saya mohon harga jual hasil-hasil bumi bisa distabilkan karena sangat berdampak pada daya beli produk-produk mebel seperti saya singgung tadi,” jelasnya.

    Di tempat yang sama Poniman (64) menyampaikan keluhan infrastruktur jalan yang selama 15 tahun tidak diperbaiki. “Saya alami sendiri, jalan dari Tresno Widodo sampai Tunggul selama tiga periode Gubernur belum pernah disentuh oleh perbaikan. Jadi saya mohon Pak Arinal dan Ibu Nunik bisa memperbaiki jalan provinsi tersebut bila nantinya terpilih,” ucapnya.

    Sementara Riana Sari Arinal yang hadir sebagai juru kampanye menjelaskan bahwa Arinal – Nunik banyak menemui masalah pertanian seperti pupuk sulit didapat, tidak tersedianya bibit bermutu juga soal pestisida dan perlunya penyuluhan-penyuluhan penanganan hama tanaman.

    “Kartu Petani Berjaya adalah solusi untuk mengatasi masalah petani untuk kepastian bagi petani, hadir untuk menjawab banyak permasalahan kaum tani,” ujarnya.

    Menurutnya, Lampung adalah potensi sangat besar dalam pertanian maka itu perlu pemimpin yang tepat untuk memaksimalkan potensi tersebut. “Untuk itu Bapak-Ibu harus pilih nomor tiga biar pertanian Lampung maju dan sejahtera,” ajaknya.(rel)

  • Kesuma Dewangsa: Penanganan TBC dan HIV/AIDS Program Yang Sejalan Dengan Bupati Pesawaran

    Kesuma Dewangsa: Penanganan TBC dan HIV/AIDS Program Yang Sejalan Dengan Bupati Pesawaran

    Pesawaran (SL) – Dari ke 4 ranperda yang disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda), Kesuma Dewangsa, penanganan tentang TBC dan HIV/AIDS merupakan salah satu program yang sejalan dengan misi Bupati Dendi Ramadhona.

    Hal itu disampikannya, saat membacakan sambutan Paripurna Nota Pengantar 4 Ranperda Prakarsa ke DPRD Kabupaten Pesawaran, di Aula DPRD, Selasa (8/5).

    “Mengenai ranperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit TBC dan HIV/AIDS, kami mendukung dan memandang perlu untuk mengantisipasi peningkatan kasus penyakit TBC dan HIV/AIDS, agar terwujudnya masyarakat Kabupaten Pesawaran yang sehat dan terbebas dari penyakit tersebut, ” kata sekda.

    Hal tersebut sejalan dengan misi bupati Pesawaran, mewujudkan masyarakat yang sehat jasmani dan rohani. “Berkenaan dengan ranperda tersebut, untuk menunjang program eliminasi kasus penyakit TBC dan HIV/AIDS diperlukan payung hukum yang mengatur pencegahan dan penanggulangan penyakit TBC dan HIV/AIDS,” katanya.

    Sedangkan untuk 3 ranperda yang lain yakni tentang Pengelolaan Badan Permusyawaratan Desa, secara yuridis ranperda ini delegasi dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yaitu pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.

    “Ranperda ini sangat dibutuhkan untuk mempertegas peran BPD dalam   penyelenggaraan pemerintahan desa, mendorong BPD agar mampu menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan mendorong BPD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di desa. Sedangkan tentang pemberdayaan nelayan dan perikanan, kami sangat mendukung ranperda tersebut karena sangat penting guna menumbuhkembangkan pemberdayaan nelayan dan perikanan di Wilayah Kabupaten Pesawaran,” tutupnya.(destu)

  • Mata Semesta Tularkan Virus Membaca

    Mata Semesta Tularkan Virus Membaca

    Pesawaran (SL) – Di zaman yang sudah serba digital ini, banyak orang yang memilih mencari informasi dari internet. Mudahnya akses internet seiring berkembangnya zaman, juga menggerus minat generasi muda untuk membaca dalam bentuk buku.

    Buku bacaan kini sepertinya tergantikan oleh adanya gadget dan dunia maya lainnya. Hal inilah yang menggagas anak-anak muda asli Kabupaten Pesawaran, untuk membuat sebuah komunitas membaca yang diberi nama Komunitas Mata Semesta.

    “Mata Semesta terbentuk sebagai rasa peduli terhadap generasi muda di Pesawaran tepatnya di Kecamatan Gedongtataan, yang kami nilai masyarakat sudah ketergantungan dengan gadget sehingga buku saat ini sudah kurang diminati,” jelas Sandi Rosadi selaku ketua komunitas tersebut. Senin (7/5).

    Mata Semesta ini secara resmi diluncurkan pada Desember 2017, meskipun konsep dan bentuk komunitas ini sudah dipikirkan oleh mereka sejak beberapa waktu yang lalu.

    “Untuk bergabung dalam komunitas ‘Mata Semesta’ ini pun nggak sulit, yang penting anggota yang ingin masuk ke komunitas kami ini memiliki minat dan niatan untuk meningkatan minat baca masyarakat di Kabupaten Pesawaran,” ungkapnya.

    “Dan Alhamdulillah Mata Semesta juga sudah bergabung di Pustaka Bergerak Indonesia dan masuk kedalam database PT POS Indonesia, serta setiap tanggal 17 selalu mendapat donasi buku gratis dari berbagai daerah,” timpalnya.

    Dirinya juga mempersilahkan kepada siapa pun  yang ingin donasi juga bisa datang secara langsung setiap sabtu minggu sore di islamic center Kabupaten Pesawaran.

    Ke depan, Mata Semesta berharap bisa menularkan virus membaca semakin luas dari berbagai kalangan, mulai anak-anak hingga orang dewasa.”Kami berharap nantinya juga bisa bikin acara keren seperti bedah buku, maupun diskusi yang lebih luas lagi,” tutupnya. (Destu)

  • Polres Pesawaran Tanamkan Tertib Lalu Lintas Pada Anak TK

    Polres Pesawaran Tanamkan Tertib Lalu Lintas Pada Anak TK

    Pesawaran (SL) – Guna menanamkan tertib berlalulintas perlu diperkenalkan kepada generasi muda sejak usia dini, salah satunya dengan pengetahuan tentang tata tertib lalulintas dan rambu-rambu lalu lintas serta tata cara etika berlalu lintas yang baik dijalan raya kepada murid taman kanak-kanak dengan dilakukannya kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsana).

    Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi S,IK, MH, melalui Kasat Lantas AKP Ridho Rafika, SH, MM, mengatakan saat ini Polres Pesawaran melalui Dikyasa Satuan Lalu lintas mengelar Polsana dan Gebyar Seni Paud Kasih Bunda di TK Kasih Bunda Kecamatan Negrikaton, tujuan yang ingin di capai dari kegiatan tersebut agar masyarakat memahami tentang penggunaan Helm yang sesuai dengan Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UULLAJ),  Mentaati peraturan lalulintas, Berkendara yang benar sehingga Menekan angka kecelakaan lalu lintas dan memberikan stigma positif kepada masyarakat kepada polisi lalu lintas.

    “Acara ini Metode kegiatan nya Memberikan cara penggunaan helm yang benar sesuai UULLAJ, Memberikan pemahaman tentang peraturan lalu lintas sesuai UULLAJ dan Memberikan pendidikan kepada anak-anak mengenai Lalu Lintas sejak usia dini,” jelas AKP Ridho Rafika, Senin (7/5).

    Polsana tambah nya, merupakan kegiatan penanaman tentang kesadaran dan tertib berlalu lintas sejak usia dini. Yang juga untuk membangun image atau citra positif Polisi terhadap anak-anak. Penanaman disiplin lalu lintas terhadap anak-anak merupakan penyelamatan anak bangsa. Ini adalah merupakan program jangka panjang, yang harus ditumbuh kembangkan dan dilakukan secara berkesinambungan.

    “Kegiatan hari ini di TK Kasih Bunda Kecamatan Negrikaton, di ikuti sebanyak 150 peserta dan tamu undangan untuk petugasnya pelaksana di antara nya, Aipda Sri gunawan, Bripda Heliza putri, Bripda Renita, alhamdulillah, Selama kegiatan, berlangsung dengan tertib dan lancar,” pungkasnya. (Destu)

  • Lecehkan Anak Dibawah Umur Buruh Ditangkap Tim Tekab Pesawaran

    Lecehkan Anak Dibawah Umur Buruh Ditangkap Tim Tekab Pesawaran

    Pesawaran (SL) – Hanya hitungan jam, Polres Pesawaran di Pimpin Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi menangkap tersangka dugaan pelaku pencabulan terhadap korban anak dibawah umur, Sabtu (5/5). Korban pelajr kelas 5 SD, dilecehkan oleh buruh, kerabat orang tua korban, di wilayah Pesawaran.

    Orang tua, dan keluarga besar korban sempat geram dan nyaris mengambil tindakan sendiri. Namun, berkat upaya persuasif Kapolres, keluarga korban menempuh jalur hukum.

    Kapolres mengatakan berdasarkan laporan orang tua korban, petugas  Tim tekab 308 Polres Pesawaran laksanakan giat ungkap kasus tindak pidana perbuatan cabul sesuai LP nomor : LP/B-198/V/2018/Polda Lampung/Res Pesawaran, tgl 05 Mei 2018 terhadap anak di bawah umur An. TR yang dilakukan oleh tersangka An. Rosadi alias Wawan (48), pekerjaan buruh, Warga Pekon doh kec. Way lima kab. Pesawaran.

    “Kasus pencabulan yang terjadi di wiliayah hukum Pesawaran terutama korban anak dibawah umur adalah menjati atensi kita. Untuk itu bagi orang tua yang mempunyai anak – anak agar terus dilakukan pengawasan, dan jangan malu atau takut untuk melaporkan ke petugas.” kata Syaiful

    Menurut Syaiful, dalam “Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak” menyebutkan di “Pasal 76D: Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain“.

    Dari pasal 76D tersebut dijelaskan bahwa pelaku pencabulan adalah orang yang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan memaksa Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. Sementara dalam “Pasal 76E: Setiap Orang dilarang melakukan Kekerasan atau ancaman Kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul,” katanya.

    Untuk ancaman pidana terhadap kasus pencabulan termaktub dalam pasal 81 yang berbunyi sebagai berikut (1) Setiap orang yang melangggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp. 5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

    (2) Ketentuan pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku pula bagi Setiap Orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

    (3) Dalam hal tindak pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Orang Tua, Wali, pengasuh Anak, pendidik, atau tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud pada ayat (1).

    “Nah, bagi para pelaku pencabulan dan kekerasan terhadap anak akan mendapatkan ancaman pidana penjara paling lama lima belas tahun dan denda paling banyak lima miliar rupiah. Sementara jika pelakunya adalah Orang Tua, Wali, pengasuh Anak, pendidik, atau tenaga kependidikan maka ancaman pidananya ditambah sepertiganya,” katanya. (jun)

  • Warga Pertanyakan Kabar Pembangunan Resort Pantai Teluk Pandan

    Warga Pertanyakan Kabar Pembangunan Resort Pantai Teluk Pandan

    Pesawaran (SL) – Diam-diam pengusaha akan membangun resort di Pantai Teluk Pandan dengan sejumlah fasiltas perhotelan, cottage, vila, rumah makan bahkan fasilitas wisata dengan harganya eklusif. Namun masyarakat sekitar mengaku tidak tahu dan tidak pernah ada sosialisasi. Warga baru dapat kabar  setelah adanya akses jalan pintu masuk dari perbatasan Desa Sukajaya Lempasing menuju pantai di Desa Hurun, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran.

    Kepala Desa Sukajaya Lempasing Zaenuri  membenarkan, jika lokasi itu akan dibuatnya resort. Meski adanya rencana tersebut namun belum ada sosialisasi atas rencana tersebut. “Baru kabar, untuk sosialisasi saja belum pernah apalgi, koordinasi dan  sinergi dengan pemerintahan desa. Kemungkinan belum adanya izin lingkungan,” kata Zaenuri kepada wartawan, Rabu (02/05/2018).

    Sebab sambung Zaenuri, sudah dua kali ditegur tapi masih saja enggak digubris dari surat dari pemerintah desa. “Keberadaan lokasi itu dari pintu gerbang masuk itu wilayah Desa Sukajaya Lempasing. Sedangkan keberadaan lokasi didalam (masuk) wilayah Desa Hurun,” katanya.

    Hal senada disampaikan Kepala Desa Hurun Aminnudin, dia juga membenarkan, jika lokasi tersebut akan direncanakan menjadi lokasi Resort. “Tapi yang diketahuinya hingga kini belum melakukan sosialisasi terhadap warga, apalagi izin lingkungan pun belum ada,” ungkap Aminnudin, Rabu (02/05/2018).

    Yang jelas sambung Aminnudin,  mereka pernah bilang segala sesuatunya dibuat dahulu, jika sudah dibuat baru urus izinnya. “Itu rencana mereka yang disampaikan kepada saya melalui Pak Kukuh,” sebutnya.

    Menurutnya,  lokasi itu milik Pak Sutomo dengan baru dibuat akses jalan menuju pantai, tapi sebelumnya pernah meminta melalui notarisnya untuk berkaitan dengan perizinan. “Lalu saya telpon kemudian dalam pembicaraan via telpon dengan pak Tomo menyampaikan akan buat tapi kalau sekarangkan kita akan membuka jalan dahulu, setelah dikemas, lokasi ini akan dibuat usaha apa, begitu informasi didapat dari pemilik lokasi tersebut,” bebernya.

    Dikonfirmasikan kepada Kepala Pengawas dilapangan Agus, juga membenarkan kalau lokasi tersebut akan direncanakan menjadi resort tapi yang hingga kini masih dalam perencanaan (masterplan). “Masih dalam proses perencanaan, paling rencananya selama tiga bulan rampung masterplandnya,” kata Agus dilokasi Resort Hurun, Rabu (02/05/2018).

    Lalu ditanyai rencana pembangunan wisata tersebut, dalih Agus berujar, belum ada aktivitas yang masih dalam proses pembuatan gambar karena sedang dalam tahap pembuatan gambar yang dikerjakan oleh pihak luar di lokasi ini dengan tanahnya milik pribadi. “Mereka sudah survei dan kajian lokasi disini, kalau masterplannya sudah jadi baru kita mengurus perizinan,” kata Agus.

    Ditanyai kembali terkait pembukaan lahan dan akses jalan tersebut jelas Agus mengaku sudah koordinasi dengan Bupati langsung. “Kita buka akses jalan ditanah pribadi, apakah kita perlu izin, enggak. Itu yang pernah kita tanyai, dengan jawaban tidak ada jadi kita tinggal menunggu masterplannya,” ucap Agus.

    Jadi lanjut Agus, atas tidak diperlukannya izin membuat akses jalan, maka melanjutkan ke masterplan. “Kalau perizinanan ini, tunggu jadi masterplan. Kalau ditanyai izin ini, izin apa karena masterplannya saja belum jadi,” jelasnya.

    Tambah Agus balik bertanya soal izin apa pak, ? dalih Agus menyebutkan aktivitas wisata saja belum ada, apa yang mau diurus izinnya. “Namun sebelumnya yang mengurus legalitas ini yakni Pak Kukuh, dengan menyebutkan Kepala Desa Hurun tahu kok, karena kawannya,” kata dia.

    Ini tahap awal,  terang Agus, kalau masterplannya sudah jadi, baru mengurus perizinan terpadu. “Baru dimulai ada izin tetangga, izin lingkungan, Amdal, baru itu proses semua tapi dasarnya masterplan,” ungkapnya.

    Dia menceritakan lokasi ini  berikutdengan akses jalan masuk sekitar kurang lebih 20 hektar dibeli dengan Pak Muktarsani. “Karena Tanah disini hampir rata-rata milik pak Muktarsani dengan ikut andilnya disini. Semuanya ada tiga orang yang andil didalam ini diantaranya Pak MS, kita (Sutomo) dan Pak Faisol 31,” bebernya.

    Masih Agus katakan, lokasi ini sekarang dijadikan buat tamu-tamu pribadi saja, tapi tidak buat umum. “Kalau ada orang masuk kita suruh keluar, makanya ada portal dilarang masuk, belum untuk umum hanya pakai kalangan sendiri saja,” kata Agus.

    Tambah Agus, memang sebelumnya saat membuat akses jalan sempat mendapat pemberhentian dari Pemerintahan Desa Sukajaya Lempasing bersama wartawan ke lokasi ini. Tapi karena merasa buat akses jalan ditanah pribadi bahkan pernah menerima surat teguran dari Desa Sukajaya Lempasing yang kemudian dilaporkan ke pihak management perusahaan. “Kami tetap melanjutkan pembuatan akses jalan tersebut hingga selesai namun apakah harus ada izin membuat akses jalan ditanah pribadi, yang kemudian kami tanyakan ke pihak Kabupaten,” tutupnya. (din/red).

  • Dendi Romadhona : Tidak Ada Istilah Alergi Wartawan Di Pesawaran

    Dendi Romadhona : Tidak Ada Istilah Alergi Wartawan Di Pesawaran

    Pesawaran (SL) – Bupati Pesawaran H Dendi Romadhona, mengatakan bahwa keterbukaan informasi publik dan transparansi adalah menjadi kewajiban setiap badan publik. Untuk itu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pesawaran tidak lagi ada yang alergi dengan wartawan. Karena wartawan dan media adalah bagian dari proses penyampain informasi cepat sampai ke masyarakat.

    “Untuk itu saya berharap PWI Pesawaran kedepan dapat lebih baik dan mengakomodir pengurus PWI, dan melakukan pembaharuan lebih baik. PWI adalah organisasi tertua adalah fakta dan sejarah. Proses seleksi anggota yang selektif, dan memang sulit dikendalikan, ditambah kemajuan jaman era digital, berkembang media online,” kata Dendi saat memberikan sambutan pada Konferensi Kabupaten PWI Pesawaran ke 4, di Aula Pemda Pesawaran, Selasa (2/5).

    Dendi merasa tidak pernah dirisihkan dengan keberadaan wartawan atau berita media, karena dirinya sadar bahwa dia juga dibesarkan oleh media. “Media lebih cepat, lebih akurat, bahkan kadang lebih detail karena dari hasil kerja yang terukur, sesuai standar jurnalistik,” katanya.

    Dendi mengingatkan kepada para jajarannya tidak lagi ada lagi pejabat dan satker yang alergi dengan wartawan. “Justru kita harus bersinergi, demi membangun Pesawaran. ditambah era transparansi dan keterbukaan informasi publik,” katanya.

    Hadir Waki Ketua DPRD Pesawaran H Rifanzi Charas, Sekda Kusuma Dewangsa, dan para pejabat Pemda Pesawaran, Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian, didampingi pengurus Waka Bida Organisasi H Nizwar, Waka Bid Pembelaan Wartawan Juniardi, H Jahdi, dan Yulizar Kundo, Kabag Ops Polres Pesawaran, Danramil, Penasehat PWI Pesawaran Erlan, beberapa PWI Kabupaten ikut hadir.

    Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian, mengatakan konferensi menjadi penting dalan rangka melakukan evaluasi program kerja dan capaian pengurus priode 2015-2018, “Ini penting untuk mengevaluasi kepengurusan dan program kerja ke depan,” kata Supriyadi Alfian yang juga memuji kelompok paduan siara Ibu Guru TK yang telah menyanyikan lagu mars PWI dengan baik.

    Supriyadi juga mengingatkan kepada 35 anggota PWI Pesawaran, yang harus dapat menjadi panutan bagi wartawan diluar PWI, dan dapat mrnjadi teladan wartawan yang baik bagi masyarakat di Pesawaran. “Menjaga kode etik, kerja profesional jurnalistik, dan terus berkarya. Terima kasih Pemda Pesawaran, yang terus bersinergi dengan PWI membangun daerah,” katanya.

    Sebelum acara Bupati dan Ketua PWI Lampung sempat kongkow bareng pengurus PWI Lampung, di ruang Sekda Pemda Pesawaran. Pesawaran.

    Ketua Panitia Konferkab Muhajirin mengatakan bahwa PWI Pesawaran pada berakhir masa priode 2015-2018, dan kali ini adalah yang ke empat, sejak Pesawaran terbentuk, dengan anggota waktu itu tiga anggota PWI Wilayah Lampung Selatan. “Kini ada 20 anggota penuh, dan 15 anggota muda. Pengurus habis masa bakti tgl 29 April, dan hari ini bisa dilaksnakan, di Kabupaten sendiri, berkat peran Bupati Pesawaran,” katanya Ketua Panitia, yang juga Bendahara PWI Pesawaran.

    Selain sejarah PWI Pesawaran, Muhajirin juga sempat menceritakan peskembangan dan kondisi kemajuan PWI Pesawaran hingga 4 priode ini.

    Sebelum acara Bupati dan Ketua PWI Lampung sempat kongkow bareng pengurus PWI Lampung, di ruang Sekda Pemda Pesawaran. (juniardi)

  • Songsong Ramadhan Ridho Ajak Warga Negeri Sakti Makmurkan Masjid

    Pesawaran (SL) – Seiring pesatnya pertumbuhan sektor kepariwisataan di Kabupaten Pesawaran. Calon Gubernur Lampung M Ridho Ficardo, juga tak lupa untuk mempertahankan ciri masyarakat yang religius disetiap kabupaten kota, khususnya wilayah ‘Andan Jejama’.

    Hal itu disampaikan Ridho, saat menggelar acara pengajian dalam rangka Isra Miraj sekaligus menyongsong bulan suci ramadan bersama Majelis Pengajian Sholawat Al Alif, Majelis Pengajian Rasulullah SAW, dan ratusan masyarakat, di Masjid AR Rohmat, Negeri Sakti, Pesawaran, Senin malam (30/4).

    Kata calon gubernur Nomor Urut 1 ini, dengan majunya bidang pariwisata, otomatis akan banyak orang luar masuk ke Pesawaran. Jika tidak dibekali keimanan dan ketaqwaan bukan tidak mungkin masyarakat Pesawaran akan kehilangan cirinya sebagai masyarakat Lampung yang religius.

    Ridho yang juga Pembina Masjid Ar Rahmat, mengatakan,salah satunya dengan upaya memakmurkan masjid dengan kegiatan-kegiatan positif.

    “Sedikit bercerita, dulu waktu Masjid Ar Rohmat diresmikan, belum seperti ini keadaannya, suasananya masih pedesaan, banyak perkebunannya. Alhamdulillah, karena banyak yang meramaikan dan memakmurkan masjid jadi terlihat lebih indah,” kata Ridho.

    Sehubungan dengan hal inilah, Kabupaten Pesawaran, mendapat prioritas dari Pemerintah Provinsi Lampung terkait kebijakan strategis pengembangan pariwisata.

    Ridho juga berterimakasih kepada seluruh masyarakat dan keluarga besar Majelis Al Alif yang hadir pada malam hari ini.

    “Mudah-mudahan pembangunan dan memakmurkan masjid tidak hanya disini, tapi juga akan berlanjut ke daerah-daerah lainnya,” harapnya.

    Selain itu, Ridho juga mengingatkan, bahwa Provinsi Lampung selama 3 tahun berturut-turut meraih penghargaan penanganan konflik sosial terbaik nasional.

    “Artinya, karena kerja keras kita semua dalam membina kerukunan antar suku dan agama bisa tercapai. Untuk itu kita lupakan sejarah kelam masa lalu kita, mari ciptakan Provinsi Lampung yang rukun, damai, dan tentram, dan menjadi Satu,” ungkap Ridho.(NN)