Tag: Pesawaran

  • Lipan Angkat Bicara Terkait Pengusiran Satu Keluarga yang Tegur Perjudian Kini Tinggal di Musala

    Lipan Angkat Bicara Terkait Pengusiran Satu Keluarga yang Tegur Perjudian Kini Tinggal di Musala

    Pesawaran (SL)-Nampaknya niat baik Faisal, salah seorang warga Tri Harjo, Desa Kebagusan, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran untuk tidak melakukan perjudian di pos ronda di daerah tempat tinggalnya malah berbuntut pengusiran dirinya dan keluarga dari dusun tersebut. Hal itu dikatakan Faisal kepada sejumlah awak media pada Jumat, 19 Mei 2023.

    Faisal menceritakan, kejadian bermula ketika dirinya mengetahui bahwa Pos ronda di dusun nya tersebut kerap di jadikan tempat sejumlah masyarakat untuk berjudi kartu (Leng,red). Kemudian saat bertemu dengan Kepala Dusun setempat, Faisal menyampaikan agar Kadus dapat memberikan teguran terhadap warganya untuk tidak melakukan perjudian di pos ronda.

    “Maksud saya cuma menyampaikan sama pak Kadus agar pos gardu jangan buat untuk judi kartu. Itukan fungsinya untuk pos ronda, untuk menjaga keamanan masyarakat di dusun ini,” ujar Faisal.

    Kemudian selang beberapa hari tepatnya 13 Mei 2023 sekira pukul 11.30 WIB rumahnya didatangi puluhan warga, aparat dan Kepala Desa Kebagusan untuk meminta dirinya dan keluarga untuk tidak tinggal di dusun tersebut.

    Meski Faisal merasa heran kenapa dirinya di usir dari rumahnya sendiri. Tetapi karena takut, dirinya pun terpaksa pergi dan menandatangani surat perjanjian untuk meninggalkan rumahnya itu dalam waktu 7 hari.

    “Jujur mas saya juga heran masa karena saya mengatakan kebaikan (agar tidak berjudi,red) saya malah diusir oleh warga dan disaksikan oleh kepala desa dan aparat desa. Mirisnya lagi disitu ada Babinkamtibmas dengan masa sekitar 30-an. Karena saya takut dimasa saya terpaksa nurut saja dan menadatangani surat pernyataan untuk meninggalkan rumah saya,” ujarnya.

    Terhadap pengusiran dirinya itu, Faisal juga menyayangkan sikap kepala desa yang harusnya memberi pembelaan malah terkesan ikut mengusir.

    Dirinya berharap agar pihak penegak hukum dan Bupati Pesawaran dapat menyelesaikan permasalahan ini. Karena menurut Faisal, ia juga tidak tahu permasalahan apa yang membuat dirinya dan keluarga harus diusir dari rumahnya sendiri.

    Sementara itu, terkait pengusiran Faisal dari rumahnya karena alasan yang tidak jelas, Ketua LSM Lipan Kabupaten Pesawaran, Sumara angkat bicara. Sumara mengatakan, seharusnya peran aparat atau kepala desa dapat menjadi penengah dalam permasalahan ini. Jangan justru jadi provokasi dan justru mendamaikan jika adanya permasalahan di tengah masyarakat.

    “Saya juga heran kalau dilihat dari video yang beredar pada saat kejadian malam tersebut ada Kepala Desa kebagusan, saudara Tohir. Seharusnya sebagai kepala desa dapat menjadi penengah perselisihan antara Faisal dan masyarakat. Apa lagi kesalahan Faisal hanya menegur agar masyarakat Tri Harjo untuk tidak berjudi di pos ronda. Itu kan gak salah. Kok malah ikut mengusir warganya sendiri,” ujar Sumara.

    Sumara juga menilai peristiwa pengusiran Faisal dari rumahnya, yakni 13 Mei 2023 lalu merupakan perbuatan yang bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana tercantum dalam ideologi, konstitusi dan regulasi yang terkait dengan HAM yang mana setiap orang berhak untuk tinggal pada suatu tempat.

    “Pengusiran itu bertentangan dengan hak dasar individu setiap manusia. Di mana setiap orang berhak untuk tinggal, dan pergi ke manapun di setiap tempat. Undang-undang kita melindungi hak-hak tersebut, Kita berbicara dari sisi kemanusiaannya, karena setiap warga negara dilindungi degan undang undang,” kata Sumara.

    Sumara juga menegaskan bahwa pengusiran ini merupakan tindakan arogan dan pemaksaan. Maka dari itu, pelaku pengusiran dapat dikenakan pasal 335 ayat 1 KUHP.

    “Tindakan itu termasuk tindakan pemaksaan untuk melakukan sesuatu. Dalam hal ini, untuk pergi meninggalkan tempat tinggalnya. Jelas bahwa ini sudah masuk dalam lingkup Pidana. Oleh karena itu, pihak kepolisian harus segera mengusut tuntas kejadian yang melibat kepala desa tersebut,” pungkas Sumara. (Mahmudin)

  • Kades Tanjung Rejo Diduga Palsukan Data Validasi Penerima Bansos Beras

    Kades Tanjung Rejo Diduga Palsukan Data Validasi Penerima Bansos Beras

    Pesawaran (SL)-Program Pemerintah Pusat, Bantuan Pangan Nasional tahun 2023 yang disalurkan Pemerintah Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran berupa bantuan beras, sarat penyimpangan. Diduga Kepala Desa setempat memalsukan data validasi penerima bantuan beras.

    Hal tersebut terungkap lantaran sejumlah keluarga Penerima Manfaat (KPM) hanya menerima beras bantuan sebanyak 5 kg saja. Bahkan ada sejumlah KPM yang tidak menerima beras bantuan tersebut.

    Menurut salah seorang warga yang engan disebutkan namanya yang merupakan salah satu dari 250 KPM mengaku tak memperoleh bantuan beras dari program nasional Desa Tanjung Rejo itu. Padahal namanya sudah terdata sebagai penerima manfaat.

    “Saya adalah salah satu dari 250 KPM Desa Tanjung Rejo yang seharusnya mendapatkan bantuan beras sebanyak 10 kg mas. Tapi saya tidak dapat sedikitpun dari program bantuan itu. Padahal dalam data penerima manfaat nama saya jelas-jelas ada,” ujarnya seraya menunjukan namanya pada daftar penerima manfaat Desa Tanjung Rejo.

    Hal senada juga disampaikan KPM lainnya yang juga enggan disebutkan namanya lantaran takut kepada kepala desa. Dia mengatakan meski mendapatkan beras bantuan, tetapi yang diterima tidak sesuai dengan ketentuan dari program nasional tersebut. Dirinya hanya menerima 5 kg beras saja. Padahal dalam ketentuan, beras yang diterima seharusnya 10 kg per KPM.

    “Jujur mas saya emang dapat bantuan beras tersebut. Tapi hanya 5 kg saja, setahu saya bantuan tersebut 10 kg per KPM. Saya berharap agar penegak hukum dan pihak terkait segera menindak tegas oknum aparat atau oknum kepala desa Tanjung Rejo yang telah menyimpangkan hak kami,” cetus wanita setengah baya tersebut.

    Sementara itu, Suparjo Kasi Kesra Desa Tanjung Rejo saat dikonfirmasi media ini melalui telpon Whatsapp dengan nomor 0857-8930-XXXX mengatakan, bahwa pihaknya sama sekali tidak dilibatkan dalam penyaluran bantuan beras.

    “Saya sendiri heran mas. Saya selaku Kasi Kesra desa Tanjung Rejo sama sekali tidak dilibatkan dalam penyaluran bantuan beras tersebut. Setahu saya jumlah KPM Tanjung Rejo sebanyak 250 orang dengan bantuan beras 2,5 ton. Tetapi saya tidak tahu persis berapa kilogram yang dibagi tiap KPM-nya. karena saya tidak dilibatkan sama sekali,” tegasnya.

    Dirinya juga mengatakan, bahwa sudah banyak masyarakat yang datang kepadanya untuk menanyakan terkait berapa kg bantuan beras untuk per KPM-nya. Bahkan ada sejumlah KPM yang mengeluhkan tidak mendapatkan bantuan beras sama sekali yang disalurkan Pemerintah desa Tanjung Rejo.

    “Saya juga bingung mas, jawab pertanyaan para KPM. Karena saya sendiri selaku Kasi Kesra tidak dilibatkan oleh Kepala Desa dalam pendistribusian bantuan beras tersebut,” tambah dia lagi.

    Dia juga berharap agar Kepala Desa dapat menyalurkan bantuan beras tersebut kepada KPM yang terdaftar dan berhak menerima.

    Di pihak lain, Yusman selaku Kepala Desa Tanjung Rejo saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya di, 083125775XXX, tidak mengangkat panggilan sampai berita ini diterbitkan. Sejauh ini awak media masih berupaya untuk meminta keterangan Kepala Desa, Yusman. (Dedi/Red)

  • Kadis PUPR Firman Rusli Janji Proyek Hotmix Amburadul Harapan Jaya Secepatnya Digelar Ulang

    Kadis PUPR Firman Rusli Janji Proyek Hotmix Amburadul Harapan Jaya Secepatnya Digelar Ulang

    Pesawaran (SL)-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pesawaran Firman Rusli meninjau langsung proyek amburadul di Desa Harapan Jaya, Kecamatan Way Ratai yang diduga dikerjakan asal jadi pihak rekanan sebagaimana laporan dan berita yang beredar, Rabu, 28 Desember 2022.

    Dalam tinjauannya, Firman Rusli didampingi anggota Komisi III DPRD Pesawaran, A gunawan, Ketua Aryaguna Saifudin Yusak, anggota Pirdayana anggita Lenida Andi supratman, anggia Olan dan Heri yurizal, mengecek secara keseluruhan proyek peningkatan jalan lingkungan di desa setempat yang digelar CV. Bangkit Jaya pada 20 Desember 2022 lalu.

    Terkait proyek Hotmix yang tampak amburadul dengan pagu angaran Rp300 juta tersebut, Firman Rusli mengaku sudah sering mengingatkan pihak rekanan agar tertib aturan, seperti pemasangan pagu di lokasi proyek. Hal itu bertujuan agar media maupun masyarakat turut memonitoring pelaksanaan proyek.

    Lebih jauh, menurut Firman, Hotmix yang dikerjakan saat malam hari itu tidak masalah baginya, terpenting dikerjakan dengan baik dan hasil maksimal. “Jangan bolong bolong seperti ini, dan saya harap pihak rekanan jangan melebih-lebihkan baik lebar ataupun panjangnya pekerjaan. Karena apa bisa jadi yang di lebihkan itu yang terlihat buruk yang akhirnya menimbulkan masalah. Kalau 2,5 meter untuk kelebarannya jangan dipaksakan menjadi 3 meter,” tegasnya.

    Dihadapan awak media Firman juga mengatakan bahwa pihaknya sudah meminta rekanan untuk memperbaiki dan dalam waktu dekat ini proyek yang amburadul tersebut akan segera digelar ulang.

    Sementara itu di lokasi yang sama, Bonizar dan Meki yang merupakan Ketua sektor WN 88 Kabupaten Pesawaran menegaskan bahwa dirinya akan tetap mengawal sampai pekerjaan diperbaiki. “Karena harapan masyarakat di sini jalan Hotmix dapat digelar ulang karna hasilnya acak-acakan. Tadi juga Kadis PUTR janji tidak akan membayar pihak rekanan sebelum pekerjaan ini diperbaiki kembali,” pungkasnya.

    Diberitakan sebelumnya, Hotmix yang pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi itu, masyarakat Harapan Jaya meminta agar proyek digelar ualng. Proyek Hotmix yang dikerjakan CV. Bangkit Jaya beralamat di Perumnas seputih jaya Blok A3 Nomor 05, RT 09, RW 04, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung tengah
    Dengan nilai Pagu Rp300 juta. Abdullah selaku pelaksana mengaku sempat ingin kabur karena tak sanggup mengerjakan proyek dengan alasan mahalnya harga aspal yang bisa membuat minim keuntungan. Ia terpaksa mengerjakannya atas perintah dinas terkait. (Mahmudin)

  • Polres Pesawaran Grebek Lokasi Tambang Emas Ilegal di Desa Buntur Sebrang Way Ratai

    Polres Pesawaran Grebek Lokasi Tambang Emas Ilegal di Desa Buntur Sebrang Way Ratai

    Pesawaran (SL)-Dua warga Dusun Harapan Jaya, Desa Buntut Sebrang, Kecamatan Way Ratai, diringkus Tim Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Pesawaran saat penggerebekan tempat pengolahan tambang emas ilegal, di Desa Buntut Sebrang, Kecamatan Way Ratai, Jum’at 26 Februari 2021.

    AKBP Vero Aria Radmantyo melaui Kasatreskrim AKP Eko Rendi Oktana, mengatakan, penangkapan kedua pelaku berdasarkan informasi terkait adanya kegiatan pengolahan emas dan perak yang diduga tidak memiliki izin pengelolaan. “Setelah memdapatkan laporan, Unit Tipidter Satreskrim beserta jajaran langsung melakukan penyeldikan ke TKP,” kata Eko Rendi Oktana, Jumat siang.

    Dari hasil penggerebekan itu, petugas menangkap dua pelaku berinsial NY (36) warga Dusun Wates Desa Way Ratai Dan BM (26) warga Bunut Sebrang Way Ratai. Kedua sedang melakukan proses penambangan emas ilegal. “Saat kami tiba di TKP, mereka sedang melakukan proses penambangan,” ujarnya.

    Dari lokasi itu, petugas mengamankan barang bukti berupa satu jeriken H2O, satu karung berisi batu bahan pengolahan emas dan perak, satu karung bekas carbon, satu karung lumpur bahan pengolahan emas dan perak, satu unit timbangan serta satu buah sample bahan pengolahan.

    “Para tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Pesawaran. Para pelaku pelaku terancam pidana paling lama 10 tahun sesuai dengan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang pertambangan Mineral dan Batu Bara,” katanya. (mahmudin/red)

  • Perangkat Desa Baturaja Way Lima Potong BLT DD Rp800 Ribu PerKK Saat Pencairan di BRI?

    Perangkat Desa Baturaja Way Lima Potong BLT DD Rp800 Ribu PerKK Saat Pencairan di BRI?

    Pesawaran (SL)-Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) di desa Baturaja, Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran, diduga sarat penyimpangan dan tidak sesuai aturan pemerintah. Pasalnya, pencairan untuk dua bulan di bagi tiga kepada para pemegang buku rekening tidak memiliki kartu ATM.

    Nilai yang harusnya Rp1,2 juta, namun sampai di Bank BRI hanya terima Rp400 ribu, karena diporong Rp800 atas perintah aparat desa, dengan alasannya akan dibagi rata oleh Kepala Desa. Ironisnya lagi, buku rekeing tabungan dan ATM warga penerima BLT di pegang aparat dewa, warga hanya pegang fotocopian.

    “Iya warga banyak lapor kesaya soal bantuan BLT. Kasian mereka pada nangis, yang seharusnya mereka dapat Rp1,2 juta untuk dua bulan kemaren. Di depan Bank BRI lansung di potong Rp800 ribu perorang oleh aparat desa Baturaja. Tolong di angkat kasus ini dek, kasian warga,” kata tokoh masyarakat Way Lima kepada sinarlampung.co, Minggu 28 Juni 2020.

    Informasi itu dibenarkan oleh warga Batu Raja, Way Lima, penerima BLT DD. Menurut warga yang tidak mau disebut identitasnya itu menyatakan dirinya telah mengambil bantuan BLT DD di bank BRI Gedong Tataan, pada hari Jum’at 26 Juni 2020 kemarin sebayak Rp.1,2 juta. “Usai pengambilan di Bank BRI, minta oleh kadus Tapi saya tolak. di potong Rp800 ribu setelah pengambilan di bank BRI dengan alasan akan di bagi ratakan oleh kepala desa,” katanya.

    Menurutnya, hingga saat ini dia tidak memiliki atau memegang kartu ATM termasuk buku rekening BLT DD, karena di kuasai oleh aparatur desa. ”Saya hanya pegang copynya saja karena buku rekening BLT DD di minta kembali oleh aparatur desa,” katanya.

    Untuk di bagikan kepada siapa uang potongan Rp800 ribu itu, dia mengaku tidak tahu. ”Saat saya tanya akan di bagi ratakan kepada siapa di jawab aparatur desa, itu nanti kepala desa yang mengaturnya,” katanya kesal.

    Terkait dugaan itu, Kepala Desa Baturaja Amrullah belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut.

    Sebelumnya Kepala Desa Baturaja, Kecamatan Way Lima Kabupaten Pesawaran menyerahkan BLT Dana Desa kepada 164 warga Gedong Dalom, terdampak Covid-19, Kamis 25 Juni 2020. Hadir dalam acara ini Camat Way Lima, Dinas PMD Pesawaran, BRI, BPD, Babinsa, Babinkantibmas, Tenaga Ahli P3MD dan Pendamping Desa.

    Camat Way Lima, A.syukur Saliak menyampaikan dampak yang muncul akibat wabah covid-19 ini bukan hanya menyerang aspek kesehatan masyarakat, tetapi juga menuruhkan perekonomian warga masyarakat. Untuk itulah, pemerintah memberikan stimulus bagi warga yang terdampak Covid-19. “BLT Dana Desa ini diberikan ke warga, sebagai dampak virus corona yang sedang melanda kita semua. Semoga bantuan ini bermanfaat bagi warga yang menerimanya dan dipergunakan tepat guna,” ujarnya

    Bantuan ini diberikan untuk kebutuhan pangan keluarga. Meski jumlahnya tidak seberapa, tetapi harapannya dengan bantuan yang diterima setidaknya dapat meringankan beban di tengah pandemi Covid-19. “Saya pun berharap pada warga yang mendapatkan BLT Dana Desa agar dapat menggunakannya dengan tepat,” kata Syukur, dilangsir Informasi Pembangunan Desa Kabupaten Pesawaran, website inovasidesa.pesawarankab.go.id.

    Kepala Desa Baturaja, Amrullah menjelaskan, bahwa untuk menentukan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa tersebut dilakukan dengan proses cukup panjang, Bahkan telah mengalami perubahan selama kali. “Awalnya hasil pendataan dan Musyawarah Desa Khusus telah menetapkan 164 Kepala Keluarga sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM),” katanya

    Sebelumnya Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Zuriadi, mengatakan Pemerintah desa se-Pesawaran melakukan pendataan terhadap warga yang terkena dampak pandemi virus Corona untuk mendapat bantuan langsung tunai (BLT) yang dianggarkan melalui dana desa (DD).

    Menurut Zuriadi masyarakat yang menjadi penerima BLT sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga adalah mereka yang bukan penerima PKH dan bantuan pangan non tunai atau bantuan pemerintah lainnya. “Pemerintah pusat memperbolehkan dana desa digunakan untuk membantu warga yang terkena dampak corona. Salah satunya memberikan bantuan langsung tunai,” ucapnya.

    Batas anggaran yang boleh dialokasikan oleh desa adalah 25 persen dari dana desa bagi yang anggarannya mencapai Rp800 juta. Kemudian anggaran dana desa sebesar Rp800 juta sampai Rp1,2 miliar, maksimal 30 persen dan anggaran dana desa dari Rp 1,2 miliar lebih dapat menganggarkan BLT maksimal 35 persen dari DD.

    “Secepatnya refocusing APBDes kita tunggu untuk segera direalisasikan sejak April selama tiga bulan. Termasuk instruksi Menteri Desa agar menyiapkan fasilitas ruang isolasi bagi warga yang pulang dari wilayah pandemi virus Corona. Ini sudah kita berikan surat edaran,” katanya Selasa 21 April 2020 lalu. (Red)

  • Sebagai Tanda Henguk Hanggum Kebandakhan, Ahmad Dahro Diberi Gelar Penata Cendikia

    Sebagai Tanda Henguk Hanggum Kebandakhan, Ahmad Dahro Diberi Gelar Penata Cendikia

    Pesawaran (SL)-Selain mengukuhkan gelar Batin Perwira Kusuma kepada Irwanto, Suntan Bandakh Makhga IV (Pun Agus Bastian) sebagai Kepala Bandakh Makhga Way Lima juga memberikan Gelar kepada Ahmad Dahro S.Sos.,M.IP dengan gelar Penata Cendikia di Desa Tempel Rejo Kecamatan Kedondong Kabupaten Pesawaran.

    Suntan Bandakh Makhga mengatakan, pemberian gelar tersebut sebagai tanda Henguk Hanggum kebandakhan kepada salah satu putra makhga Waylima yang berpotensi.

    “Pemberian gelar tersebut sebagai tanda Henguk Hanggum kebandakhan kepada salah satu putra makhga waylima yang punya potensi kedepannya, apa lagi beliau Penata Cendikia adalah salah satu Putra Daerah Pesawaran yang perduli dengan adat dan kebudayaan yg ada di makhga Waylima,” ucapnya.

    Ketua Kebandakhan Makhga Way Lima berharap kedepannya dapat mendukung Adat dan Budaya yang ada di Kebandakhan Makhga Way Lima di Kabupaten Pesawaran pada umumnya, Senin (09/12/2019).

    “Saya berharap supaya ke depannya dapat mendukung Adat dan budaya yang ada di Kebandakhan Makhga Way Lima di Kabupaten Pesawaran pada umumnya,” harapnya

    Suntan Bandakh Makhga IV sangat mensuport apabila Adat dapat bersinergi dengan Polmas

    “Saya sangat bangga dan selalu mensuport salah satunya Adat dapat bersinergi dengan POLMAS dan Pemerintah kabupaten pesawaran. Apalagi Beliau (Penata Cendikia) juga Sebagai Ketua Harian Polmas Pesawaran dan Hasil Musyawarah yang Nantinya Akan menjadi Sekretaris Pokdar Kamtibmas Kabupaten Pesawaran,” tutupnya. (Suprihadi)

  • SMSI Provinsi Lampung Kukuhkan Pengurus Pesawaran

    SMSI Provinsi Lampung Kukuhkan Pengurus Pesawaran

    Pesawaran (SL)-Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Lampung resmi mengukuhkan pengurus SMSI Kabupaten Pesawaran masa bakti 2019-2024 di Aula Pemda, Jumat (6/12/2019). Pengukuhan dihadiri Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Wakil II DPRD, M. Yasser Syamsurya, Forkopimda, beberapa SKPD, dan berbagai organisasi kewartawanan, ormas dan LSM daerah setempat

    Ketua SMSI Provinsi Lampung, Doni Irawan SE, berharap, pengurus SMSI Pesawaran yang baru dikukuhkan dapat menjalankan fungsi dengan baik, “Jalankan tugas sesuai AD/ART, lakukan pendataan media-media siber dalam rangka mewujudkan media yang profesional di Kabupaten Pesawaran,” ungkap Doni

    Doni menjelaskan, keberadaan media-media siber yang semakin berkembang dengan pesat menuntut SMSI menjadi salah satu wadah agar dapat memfasilitasi media tersebut mencapai kelayakan sebagai sebuah portal berita Ia juga meminta keberadaan SMSI di Kabupaten Pesawaran dapat mensupport pembangunan daerah setempat, sehingga progres pembangunan yang dilaksanakan Pemda dapat diketahui oleh masyarakat luas.

    “Jaga kesolidan, bina hubungan baik dengan pemda, sinergikan, bantu Pemda sehingga perjuangan bupati membangunan daerah sampai ke masyarakat,” ujarnya. (red)

  • Dendi Minta SMSI Pesawaran Jadi Filter Isu Pilkada 2020

    Dendi Minta SMSI Pesawaran Jadi Filter Isu Pilkada 2020

    Pesawaran (SL)– Menghadapi tahun politik dan pelaksanaan Pilkada yang semakin dekat, Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona berharap Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dapat menjadi salah satu wadah yang mampu memfilter pemberitaan

    Seperti diketahui, SMSI merupakan organisasi pengelola media siber, yang didalamnya terdapat ragam informasi yang dihasilkan wartawan dari kejadian di lapangan. Karena itu, selain tugasnya menghimpun media siber menuju ketentuan dewan Pers, SMSI diharapkan dapat menjadi bagian memfilter berita, terutama menyambut Pilkada 2020 mendatang

    “Jelang politik mari media siber bijak menulis berita berbau politik, menjaga kondusifitas, bijak menghapi situasi politik, tidak provokatif. Saya berharap SMSI bisa menjadi filter didalam menghadapi pilkada 2020 nanti,” ungkap Bupati Dendi saat menghadiri pelantikan SMSI Pesawaran, di Aula Pemda, Jumat (6/12/2019)

    Dendi juga mengatakan, SMSI dinilai sudah cukup dekat dengan pemerintahan Pesawaran. Pun begitu juga dengan wartawan yang menjankan tugas jurnlistik diwilayah Pesawaran, “Saya selalu berharap bisa saling sinergi. SMSI diharapkan bisa membuat pola pola kerjasama media dengan Pesawaran. mohon agar membantu memberikan pola -pola agar terjalin sinergitas dalam rangka melaksanakan pembangunan di Pesawaran lebih maju lebih baik lagi,” ujarnya

    Ia juga berharap kehadiran SMSI dapat menjadikan sesama media dan Pemda Pesawaran semakin guyub. “Dalam ruang lingkup kominikasi sesama media, media dengan pemerintah Pesawaran, bertambah guyup lagi sehingga menimbulkan efek positif atas perkembangan Kabupaten Pesawaran saat ini, ” tambahnya. (red)

  • Perkemahan Apung Pramuka Saka Bahari Yonif 9 Marinir Meriahkan Festival Pahawang 2019

    Perkemahan Apung Pramuka Saka Bahari Yonif 9 Marinir Meriahkan Festival Pahawang 2019

    Pesawaran (SL)-Konsisten dengan ciri khas Pramuka Saka Bahari, salah satu Komandan Batalyon di Brigif 4 Mar/BS, Komandan Batalyon Infanteri 9 Marinir /Beruang Hitam, Letkol Marinir Syamsul Bahri, M.Tr.Hanla yang juga menjabat sebagai Ketua Pimpinan Saka (Kapinsaka) Bahari Pesawaran Lampung kembali menggelar Perkemahan Apung.

    Saka Bahari Cabang Pesawaran yang berpangkalan di Yonif 9 Marinir/Beruang Hitam Brigif 4 Mar/BS ini, sejak dilantik 3 bulan lalu selalu rutin menggelar kegiatan Pramuka Saka Bahari. Kali ini untuk yang kedua kali digelar Perkemahan Apung dalam rangka giat rutin Pramuka Saka Bahari untuk memeriahkan Festival Pahawang.

    Festival Pahawang merupakan agenda rutin Pemkab Pesawaran Lampung yang memperkenalkan wisata maritim Pulau Pahawang dengan aneka ragam keindahannya yang disuguhkan untuk wisatawan yang berkunjung ke pulau ini.

    Acara ini digelar pada hari Sabtu & Minggu, 30 November – 1 Desember 2019 dengan tema “Experience activities and show, green movements” terlihat berbeda dari Festival sebelumnya, karena diikuti oleh Pramuka Saka Bahari pangkalan Yonif 9 Marinir dengan perkemahan apungnya, sehingga melengkapi kemeriahan yang spektakuller dari Festival Pahawang 2019.

    Acara ini selain bertujuan untuk melestarikan kearifan lokal dan mendongkrak pariwisata Kabupaten Pesawaran, juga merupakan kegiatan tahunan yang terus digalakkan untuk mengajak generasi milenial untuk selalu berinovasi demi kemajuan SDM yang unggul untuk Indonesia maju.

    Festival Pahawang dibuka oleh Wakil Gubernur Lampung didampingi Bupati Pesawaran dan segenap jajaran unsur Forkopimda Kabupaten Pesawaran yang di warnai dengan berbagai pertunjukkan tari – tarian baik tarian pembuka yang merupakan ciri khas Provinsi Lampung dan tarian zapin.(red)

  • Pejabat Disdikbud Pesawaran Mulai Jalani Sidang Kasus Pungli Pengadaan Laboratorium Komputer Sekolah

    Pejabat Disdikbud Pesawaran Mulai Jalani Sidang Kasus Pungli Pengadaan Laboratorium Komputer Sekolah

    Pesawaran (SL) – Terdakwa Iwan Subarna, mantan Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasana (Sarpras) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran terduduk di bangku persakitan untuk menjalani sidang pertama, kasus pungli pengadaan laboratorium komputer Sekolah Menegah Pertama kabupaten Pesawaran di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Kamis (29/11/2018).

    Dia didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Aprilinda Dani atas dugaan kasus pungutan liar terkait pengadaan Laboraturium Komputer Sekolah Menengah Dana Alokasi Khusus tahun 2018 dengan nilai kontrak Rp2 miliar untuk 7 SMPN di Kabupaten Pesawaran. “Memaksa memberikan sesuatu, membayar atau menerima pembayaran dengan potongan atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri,” kata JPU.

    Lanjut JPU, tujuh SMPN tersebut adalah SMPN 1 Pesawaran, SMPN 2 Pesawaran, SMPN 4 Pesawaran, SMPN 11 Pesawaran, SMPN 19 Pesawaran, SMPN 22 Pesawaran dan SMPN 23 Pesawaran dengan masing-masing pengadaan komputer jinjing (Laptop) sebanyak 22 unit. “Terdakwa meminta terhadap pihak tiap-tiap sekolah untuk menyetorkan uang Rp.10 juta, sebagai penerima peralatan komputer tersebut,” jelas JPU.

    Dimana informasi adanya tindakan pungli tersebut dihimpun oleh Tim Subdit III Ditreskrimsus Polda Lampung, sehingga pada tanggal 28 Agustus 2018 terdakwa diamankan bersama Zikri selaku Kepala Sekolah SMPN 4 Pesawaran (berkas terpisah) dengan nominal uang Rp.30 juta yang didapati di dalam laci sekolah SMPN 2 Pesawaran.

    Usai mendengarkan dakwaan yang dibacakan oleh JPU, ketua Majlis Hakim Novian Saputra menunda persidangan hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. “Baik kalau begitu sidang kita lanjutkan pekan depan, dengan agenda saksi.

    Karena perbuatan nya terdakwa diancam dalam pasal 11 undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang RI nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (mrd/nt)