Tag: Pesawaran

  • Buron Enam Bulan Pencuri Sapi di Pesawaran Tertangkap

    Buron Enam Bulan Pencuri Sapi di Pesawaran Tertangkap

    Pesawaran (SL) – Resmob Tekab 308 Polres Pesawaran ungkap kasus pencurian dengan kekerasan sebagai mana dimaksud dalam pasal 365 KUHPidana (Curas hewan ternak), Rabu (29/8) sekira pukul 16.00 WIB.

    Kejadian ini menimpa kepada bapak Sumedi (50) warga Dusun Ciarum, Desa Cipadang, Kecamatan Gedong Tataan, Kab. Pesawaran. “Pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2018 sekira jam 02.30 wib di Dusun Ciarum, Desa Cipadang, Kec. Gedong Tataan, Kab. Pesawaran, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh 4 orang pelaku,” kata Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi.

    Menurut Syaiful, korban mengetahui sapi ternaknya hilang setelah korban mengecek dikandang dan sapi milik nya sudah tidak ada, saat korban mencari ke kebun Pepaya di Desa Padang Manis, korban bertemu dengan para pelaku dan selanjutnya di hentikan.

    “Korban semapat di todong oleh tersangka menggunakan senpi rakitan, kemudian tersangka mengambil kunci sepeda motor berikut 1 unit HP merk ASUS warna hitam milik korban pada saat mencari hewan ternaknya dan tersangka menyuruh korban untuk menjauh, akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp18.500.000,” papar Kapolres Pesawaran.

    Berdasarkan Laporan Polisi/B- 72 / II / 2018 /PLDA LPG/RES PESAWARAN , bertangggal 13 Februari 2018 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, setelah keberadaan pelaku BS (34) terlacak, team gabungan Tekab 308 Polres Pesawaran melakukan penangkapan di kostan pelaku yang berada di Tangerang, Rabu (29/8).

    “Pada hari Rabu 29 Agustus 2018, team gabungan TEKAB 308 Polres Pesawaran setelah mendapat informasi keberadaan pelaku Tindak Pindana Pencurian dengan Kekerasan sedang berada di kostan pelaku yang berada di Tangerang, Cikupa, saat ini pelaku dibawa ke Mako Polres Pesawaran,” ungkap Kapolres Pesawaran. (red)

  • Pasca OTT, Kadisdikbud Pesawaran Angkat Bicara

    Pasca OTT, Kadisdikbud Pesawaran Angkat Bicara

    Pesawaran (SL) – Pasca Penangkapan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang di lakukan oleh Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Lampung terhadap Kepala SMPN  4 Pesawaran Zikri dan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran Khairul Alias Ilung, sekira pukul 16.00 Wib di SMPN 2 Pesawaran, Selasa, (28/8-red), kemarin, akhirnya Kepala Disdikbud Kabupaten setempat angkat bicara.

    “Iya benar kemarin saya ada di lokasi kejadian dan melihat ada beberapa anggota kepolisian berbaju preman melakukan operasi tangkap tangan terhadap pak Zikri dan pak Kharul,” ungkapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Nasrul mewakili Kepala Disdikbud Kabupaten Pesawaran Fauzan Suaidi, di kantor dinas setempat, Rabu (29/8/2018).

    Namun kata nya dia tidak ikut kedalam ruangan hanya sebatas di luar saja melihat aktivitas aparat kepolisian melakukan penggeledahan terhadap Kepala sekolah 4 Pesawaran.

    “Selain Pak Zikri dan Pak Khairul, ada juga Bu Uli kepsek 22 Pesawaran, Pak Bambang kepsek 19 Pesawaran dan Pak Didik Kepsek 1 Pesawaran, memang hari itu mereka lagi kumpul akan membagikan Komputer untuk 7 sekolah dan setahu saya persekolah mendapatkan 20 unit Komputer,” jelas nya.

    Dia menyebutkan memang kemarin Khairul izin di kantor untuk kegiatan monitoring di daerah pesisir terhadap pembangunan Dana Alokasi Khusus (DAK) bersama Tim pengawal dan pengaman pembangunan pemerintah Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negri Kalianda.

    “Kemarin dari Kejaksaan juga ada, ada Kasi Intel juga kalau nggak salah nama nya Pak Totok,” katanya.

    Ketika di tanya langkah-langkah bantuan hukum dari Dinas Pendidikan dan kebudayaan terkait dengan penangkapan OTT terhadap Kepsek SMPN 4 Pesawaran dan Kabid Sarana dan Prasarana, diri nya belum bisa berkomentar.

    “Kalau untuk kesana kami belum bisa mengambil langkah karena masih menunggu perkembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (Dws)

  • Selain Zikril dan Khairul, Kepala SMP 1, 22, dan 19 Juga Ikut Ditangkap?

    Selain Zikril dan Khairul, Kepala SMP 1, 22, dan 19 Juga Ikut Ditangkap?

    Pesawaran (SL) – Selain Kepala SMP N 4 Pesawaran, Kabid Sarpras Disdikbud, Tim OTT Dirkerimsus Polda Lampung juga menangkap Kepala SMP 22 Ny. Uli, Kepala SMPN 19 Bambang, dan Kepala SMPN 1 Didik. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Lampung.

    Informasi lain menyebutkan, saat Dirkrimsus Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala sekolah SMPN 4 Pesawaran Zikri dan Chairul alias Ilung, dilokasi didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kalianda Lampung Selatan Totok Alim Prawiro, yang bersama para pelaku.

    Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdik Pesawaran, Nasrul mengatakan bahwa Khairul izin dari kantor untuk kegiatan monitoring di daerah Pesisir, terhadap pembangunan Dana Alokasi Khusus (DAK) bersama Tim pengawal dan pengaman pembangunan pemerintah Daerah (TP4D) dari Kejaksaan Negri Kalianda. “Kemarin dari Kejaksaan juga ada, ada Kasi Intel juga kalau nggak salah nama nya Pak Totok,” katanya, di kantor dinas setempat, Rabu (29/8/2018).

    Nasrul mengakui bahwa ia berada dilokasi kejadian dan melihat beberapa anggota Kepolisian yang berbaju preman melakukukan penangkapan. “Iya benar kemarin saya ada di lokasi namun saya tidak ikut kedalam ruangan hanya sebatas di luar saja melihat aktivitas aparat kepolisian melakukan penggeledahan terhadap Kepala sekolah 4 Pesawaran,” ujarnya.

    Selain Pak Zikri dan Pak Khairul, lanjutnya ada juga Bu Uli Kepsek 22 Pesawaran, Pak Bambang kepsek 19 Pesawaran dan Pak Didik Kepsek 1 Pesawaran. “Memang hari itu mereka lagi kumpul akan membagikan Komputer untuk 7 sekolah dan setahu saya persekolah mendapatkan 20 unit Komputer,” pungkasnya. (destu)

  • Disdukcapil Pesawaran : Jika Anak Pegang KIA Saat Dewasa Jadi KTP

    Disdukcapil Pesawaran : Jika Anak Pegang KIA Saat Dewasa Jadi KTP

    Pesawaran (SL) – Kartu Identitas Anak (KIA) dipastikan akan jadi Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat anak sudah dewasa, hal ini diucapkan Ketut Pertayasa, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran.

    “Nanti kalau anak anak yang memegang KIA sudah berusia 17 tahun, otomatis kartu itu menjadi KTP karena nomornya tidak mungkin diganti,” jelasnya saat ditemui diruang kerjanya. Senin (27/8).

    Menurutnya, pihaknya akan mengeluarkan KIA sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Pesawaran Dendi Ramadhona, dan pihaknya sudah menyiapkan 25 ribu blangko yang siap cetak.

    “Ini adalah salah satu cara untuk mempermudah penghitungan total penduduk yang ada di Kabupaten Pesawaran, dan membuat anak anak menjadi sama di mata hukum,” paparnya.

    Dirinya juga mengatakan, KIA diberikan kepada anak berusia 0-17 tahun kurang satu hari, dengan ketentuan lain adalah belum nikah serta menetap di Kabupaten Pesawaran.

    “Pengurusan KIA dilakukan hanya dengan membawa kartu keluarga dan mendaftar di Disdukcapil daerah setempat Penerbitan kartu itu berdasarkan Peraturan Menterian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2016 dan menjadi program utama dalam melakukan pendataan jumlah penduduk,” jelasnya.

    “Kartu tersebut akan terintegrasi langsung dengan database jumlah penduduk dan juga dapat dipergunakan untuk segala keperluan misalnya pendaftaran sekolah lanjutan kalau sekolah tersebut sudah mulai menerapkan, membuka rekening bank dan lain sebagainya. Pengurusan kartu juga tidak memungut biaya alias gratis,”timpanya.

    Ketut juga menjelaskan KIA pun akan saling berkaitan dengan identitas lainnya seperti akta kelahiran dan mempermudah profil identitas seseorang ke depannya. (destu)

  • Polsek Pesawaran Tangkap Bocah Pencurian HP

    Polsek Pesawaran Tangkap Bocah Pencurian HP

    Pesawaran (SL) -Tim Tekab 308 Pahawang dan Personil Polsek Kedondong Polres Pesawaran menangkap seorag bocah dibawah umur, yang diduga terlibat kasus tindak pidana pencurian satu unit handphone di Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, (22/8) pagi.

    Penangkapan bermula dari laporan Dima Adausi (25) warga Desa Sinar Harapan yang telah menjadi korban pencurian dengan dasar Laporan Polisi nomor : LP/B-508/ VIII/ 2018/Spk/ Pld Lpg/Res psw/ Sek Kedondong tanggal 22 Agustus 2018 tentang Terjadinya Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

    Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful mengatakan modus yang dilakukan tersangka SP (14) yaitu dengan memasuki celah lubang yang berada diatas atap rumah korban. “Pada hari Jumat tanggal 17 Agustus 2018 sekira jam 02.00 Wib telah terjadi Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan di Desa Sinar Harapan, Kedondong, Pesawaran,” katanya.

    Menurut Syaiful, modus pelaku yaitu masuk melalui celah lubang yang berada diatas atap rumah dan kemudian mengambil 1 (satu) buah Kotak handphone VIVO V5 dengan nomor IMEI 1: 864224031316616, 1 (satu) buah kotak handphone VIVO V5 dengan nomor IMEI 1: 862501032846937 , 1 (satu) buah Handphone Nokia type 107 tanpa kotak, dan sejumlah uang kurang lebih Rp. 600.000,00 , dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil kurang lebih Rp. 7.700.000,00.

    Pelaku berhasil ditangkap petugas pada hari Rabu (22/8) sekira pukul 08.00 di Desa Sinar Harapan, Kec. Kedondong, Kab. Pesawaran dengan barang bukti 2 kotak handphone VIVO V5 dengan nomor IMEI yang berbeda. “Pada hari Rabu tanggal 22 Agustus 2018 sekira jam 08.00 pelaku ditangkap di Desa Sinar Harapan, Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran, kemudian tersangka diamankan di Polsek Kedondong untuk proses penyidikan lebih lanjut,” paparan Kapolres Pesawaran. (rls)

  • Sambut Hari Kemerdekaan RI ke-73, Polres Pesawaran Menggelar Kegiatan Bakti Sosial

    Sambut Hari Kemerdekaan RI ke-73, Polres Pesawaran Menggelar Kegiatan Bakti Sosial

    Pesawaran (SL) – Dalam mengisi Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 Tahun 2018 Jajaran Polres Pesawaran menggelar kegiatan Bhakti Sosial sekaligus Bhakti Kesehatan dan Mengenalkan Da’i Kamtibmas Polres Pesawaran bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Pesawaran, Sabtu (18/08/2018).

    Perjalanan menuju Desa Pulau Legundi menempuh jarak 2,5 dengan menggunakan perahu motor (kapal) saat tiba di Desa Pulau Legundi rombongan disambut oleh Kepala Desa Pulau Legundi Khaidar bersama warga desa setempat.

    Hampir lebih kurang 45 (empat puluh lima) orang warga Desa Pulau Legundi menerima pelayanan kesehatan gratis dari Ps. Paur Kes Bag Sumda Polres Pesawaran bersama Bidan mitra Polri, mulai dari pemeriksaan tekanan darah, pemberian multivitamin, pemberian pengetahuan kesehatan, hingga pemahaman pola hidup sehat kepada warga, agar terhindar dari penyakit.

    Ps. Paur Kes Bag Sumda Polres Pesawaran Brigpol Fitri mewakili Kapolres Pesawaran AKBP sayiful Wahyudi, Sik., MH menerangkan, kegiatan bhakti kesehatan tersebut adalah salah satu bentuk kehadiran kesehetan gratis, selain itu kegiatan ini juga sebagai bentuk nyata kita dalam mengisi Kemerdekaan Republik
    Indonesia yang ke 73 tahun 2018.

    “Pelayanan Kesehatan ini kita lakukan secara gratis, alias Cuma-Cuma, kita ingin agar Polri dapat lebih dekat dengan masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sebagaimana yang diharapkan Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi,” terang Brigpol Fitri.

    Ditempat terpisah Kaur Bin Ops Polres Pesawaran Ipda M. Toni bersama Kanit Bintibmas Bripka Fahrijal Juarsa dan Anggota Brigpol Aldias di dampingi Bhabinkamtibmas Brigpol Dadang Setiawan melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial secaa door to door system membagikan sembako dan baju layak pakai kepada warga Desa Pulau Legundi yang dianggap kurang mampu.

    “Kegiatan bhakti sosial ini kita gunakan system door to door system, kemudian kita berikan sembako berupa beras 1 karung dan baju layak pakai kepada warga masyarakat yang kurang mampu untuk sedikit membantu kehidupannya”, terang KBO Sat Binmas.

    Setalah melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial dan Bhakti Kesehatan kemudian Da’I Kamtibmas Polres Pesawaran Ustadz Endang di damping ketua MUI Kabupaten Pesawaran Ustadz Haris memberikan penyampaian pemahaman tentang keagamaan kepada warga masyarakat Pulau Legundi, agar berhati-hati dalam menerima atau menjalankan suatu faham yang dirasa sudah berada diluar jalur kebenarannya.

    Ditemui terpisah Ps. Kasubbag Humas Polres Pesawaran Ipda S. Susanty H, SH mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wahyudi, Sik., MH membenarkan bahwa pada (18/08/2018) Anggota Polres
    Pesawaran di pimpin KBO Sat Binmas Ipda M. Toni melaksanakan kegiatan Bhakti Sosial, Bhakti Kesehatan dan penyuluhan Keagamaan bersama Dai Kamtibmas Polres Pesawaran yang di damping MUI Kabupaten Pesawaran di Desa Pulau Legundi.

    “Tentunya kegiatan ini salah satu bentuk mengisi hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 tahun 2018 sesuai dengan amanat Kapolres Pesawaran,” tegasnya.

    “Kita harapkan dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat di Desa Pulau Legundi dapat terbantu dan dapat merasakan kehadiran Polri yang humanis dan Promoter,” tutup Ipda Santy. (net)

  • Bandel Tidak Bayar Pajak, Sat Pol PP Copot Paksa Atribut Iklan

    Bandel Tidak Bayar Pajak, Sat Pol PP Copot Paksa Atribut Iklan

    Pesawaran (SL) – Tim terpadu Pemerintah Kabupaten Pesawaran, copot paksa Baner, spanduk, dan baleho yang bandel tidak membayarkan pajak.

    Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesawaran Wildan, menjelaskan, sebelumnya pihaknya telah mensosialisasikan hal tersebut kepada seluruh produsen maupun pemilik toko yang memasang iklan.

    “Sejak 12 hari lalu kita sudah kirimkan surat edarannya kepada para pemilik toko dan produsen yang memasang iklan di wilayah Kabupaten Pesawaran, untuk mendaftarkan diri dan membayar pajaknya, apalagi kan ini memang sudah ada di Peraturan Daerahnya,” jelasnya. Senin (20/8).

    “Tetapi walaupun sudah diberitahukan, masih banyak para pemilik toko maupun produsen yang memasang iklan, jadi terpaksa kita melakukan pencopotan dengan paksa,” timpalnya.

    Menurutnya, hal ini akan dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Pesawaran. “Hari ini kita mulai dari wilayah Kecamatan Gedongtataan hingga ke perbatasan Bandar Lampung, dan selanjutnya akan kita tentukan waktunya lagi ke kecamatan lainnya jadi waktunya bertahap,” ujarnya.

    Sementara itu, Kasat Pol PP Kabupaten Pesawaran Effendi mengaku telah menerjunkan puluhan personel gabungan untuk melakukan penertiban tersebut.

    “Ya ada puluhan personel yang kita turunkan, baik dari Satpol PP, Bapenda maupun Dinas PU Kabupaten Pesawaran,” paparnya.

    Dia pun menuturkan bahwa ada dua tim yang dibagi dan ratusan target yang akan dilakukan penertiban.

    “Jadi berdasarkan data kita ada 190 papan iklan baik yang berbentuk banner, spanduk, baliho maupun reklame iklan yang kita bidik terkait pajaknya, tapi kemarin ada sekitar 20 unit yang sudah bayar pajak, jadi total hari ini ada 170 unit yang akan kita turunkan,” tutupnya. (Destu)

  • Oknum ASN Dispenda Pesawaran Rampas Alat Kerja Dan Maki Maki Wartawan

    Oknum ASN Dispenda Pesawaran Rampas Alat Kerja Dan Maki Maki Wartawan

    Pesawaran (SL) -Tak terima difoto saat duduk dan bermain handphone sewaktu pengibaran bendera dalam kegiatan upacara HUT RI ke 73 yang dilaksanakan di Lapangan Pemda Pesawaran, oknum pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, ancam bakal mempermasalahkan wartawan.

    Dikonfirmasi usai upacara bendera, wartawan salah satu surat kabar harian di Lampung, Amri menjelaskan bahwa handphonennya diserobot oleh oknum pegawai Bapenda yang merasa tak terima saat difoto. “Handphone saya diserobot, dan sempat berebut tarik menarik, mau menghapus foto-fotonya yang sempat diambil para awak media, dan mengancam akan mempermasalahkan para media serta akan menuntut ke jalur hukum,” kata Amri, Jumat (17/8).

    Kemudian, jelas dia, tak hanya pegawai Bapenda yang bernama Mala yang menyuruh menghapus foto para wartawan, tetapi Sekretaris Bapenda Rismerian juga meminta hal yang sama untuk menghapus foto pegawai yang duduk saat upacara. “Ya, tadi juga sekretarisnya nyuruh ngapus foto -foto yang sudah diambil para wartawan,” kata dia.

    Tak hanya Amri, Imron juga menjadi korban kekerasan dan pelecehan dari pegawai Dispenda Kabupaten Pesawaran “Saat itu dirinya bersama rekan-rekan media lain sedang menjalankan aktivitas jurnalistik saat pengibaran sangsaka merah putih di pemda pesawaran, kemudin saat detik-detik pengibaran berjalan mereka melihat ada salah seorang oknum asn sedang duduk, sambil main HP, lalu kami mengabadikan dengan fotonya. Karena detik-detik seluruh peserta upacara melakukan penghormatan sangsaka merah putih, Ada ASN berseragam malah duduk,”Katanya, Jum’at (17/08/2018).

    Ma, menunjuk nunjuk wartawan, dan merampas HP wartawan yang merekam peristiwa itu.

    Dalam kegiatan itu dirinya tak menyangka jika ASN yang di foto itu mendatangi Amri dan rekan media, dengan emosi, Dia tak terima dirinya difoto tanpa ijin saat upacara berlangsung, tak hanya itu oknum ASN tersebut juga mengeluarkan nada mengancam pada awak media.

    “Pas upacara selesai ibu itu datang menghampiri kami, ya kagetlah karna dia tau-tau marah dan tak terima difoto sedang duduk, saat itu MA berupaya merampas kamera kami lalu mengucapkan beberapa ancaman akan melaporkan kepolisi,” Jelas Amri.

    Kejadian tersebut menjadi presden buruk karena dihari kemerdekaan masih saja ada oknum ASN yang merampas hak wartawan di area publik melakukan aktifitas jurnalistiknya, sehingga merasa terancam. Para awak media kemudian bertolak ke kantor PWI Pesawaran untuk berkumpul dan mengadu untuk mendapatkan pembelaan frofesi. “Belum tau apa langkah selanjutnya nunggu intruksi ketua, tapi yang jelas kami dincam mau di laorkan kepolisi dan kami juga mendapatkan kekerasan buktinya foto dan kamera serta saksi da kok ngapain kita takut,”Kecamnya.

    Atas kejadian itu, para awak media yang biasa bertugas meliput setiap kegiatan di Pemda pesawaran melaporkan kejadian tersebut langsung kepada Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona dengan menunjukan video saat dugaan kekerasan perampasan kamera wartawan terjadi usai Upacara HUT-RI. (destu)

  • Satnarkoba Polres Pesawaran Tangkap Dua Warga Tataan

    Satnarkoba Polres Pesawaran Tangkap Dua Warga Tataan

    Pesawaran (SL) – Satnarkoba Polres Pesawaran amankan dua tersangka yang terlibat narkoba jenis sabu. Keduanya ditangkap dari dua tempat berbeda tanpa perlawanan.

    Kapolres Pesawaran AKBP Syaiful Wayhudi mengungkapkan bahwa penangkapan dua tersangka berdasar dari laporan LP/A-410/VIII/2018/polda lampung/polres pesawaran,tanggal 11 agustus 2018 dan LP/A 411/VIII/2018/polda lampung/polres pesawaran,tanggal 12 agustus 2018.

    “Ya, Satnarkoba Polres Pesawaran telah mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat narkoba. Hal tersebut dilakukan berdasar dua surat laporan masyarakat, ” ungkap dia, Selasa (14/8).

    Menurutnya, pada tersangka WA (28) warga Desa Bogorejo Kecamatan Gedung Tataan Kabupaten Pesawaran ditemukan barang bukti 2 (dua) bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal yang diduga sabu 1 (satu) buah Handphone Nokia. “Kalau tersangka berinisial WA ditangkap di Jalan A. Yani depan cucian mobil Desa Kutoharjo Kecamatan Gedung Tataan Kabupaten Pesawaran pada Sabtu (11/8) sekitar pukul 19.30 WIB, ” ujar dia.

    Dijelaskan, kemudian pada tersangka AW (26) warga Dusun Sidototo Desa Kebagusan Kecamatan Gedong Tataan ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) buah pipa kaca yang didalamnya terdapat sisa sabu. “Lalu, pada tersangka AW petugas menemukan barang bukti peralatan yang diduga telah digunakan untuk mengkonsumsi sabu, ” jelas dia.

    Ditegaskan, kedua tersangka telah terbukti menawarkan untuk menjual, menjual, membeli, menerima,menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu sub memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu. “Keduanya dikenakan Undang-undang no 35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman diatas lima tahun penjara, ” tegas dia. (rls)

  • PPK dan PPS Ancam Polisikan Kepala Sekretariat KPUD Pesawaran

    PPK dan PPS Ancam Polisikan Kepala Sekretariat KPUD Pesawaran

    Pesawaran (SL) – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mengancam akan melaporkan Kepala Sekretariat KPUD Pesawaran, Budi Utomo ke polisi, atas dugaan penyimpangan anggara. Tapi, Budi Utomo balik mengancam dan akan membuka semua aib PPK dan PPS.
    Hal itu diungkapkan perwakilan 11 panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan 144 panitia pemungutan suara (PPS), ketika demo menuntut pembayaran sewa laptop dan printer, Senin (13/18). “Jika saya buka, labas semuanya. Kalau saya tidak ada masalah, karena masih punya bukti otentik transfer. Silahkan PPS minta jawaban kepada PPK atas pertanyaan biaya sewa laptop tersebut,” kata Budi Utomo.

    Menurut Budi, jika dia membuka semuanya justru bisa tersangkut semua.  Dan akan masuk penjara semua. ”Jika saya yang jawab bisa labas permasalahan ini dan hati-hati kalau saya sudah mengeluarkan bukti tersebut bisa penuh penjara Polres Pesawaran,” ungkapnya.

    Dirinya juga menegaskan, segala urusan mengenai biaya, selain dari anggaran honor para PPS dan PPK, dirinya memiliki hak sepenuhnya. “Yang harus diingat, saya memiliki kuasa penuh untuk masalah anggaran. Jadi kalau mereka PPK dan PPS ingin kebijakan, saya juga harus mengeluarkan kebijakan yang menurut saya baik, dan saya mohon maaf kebijakan yang saya keluarkan, komisioner tidak bisa di ganggu gugat,” katanya. (sil/net)