Tag: pesibar

  • Terkesan Nantang, Peratin Penggawa V Ilir Diduga Remehkan Inspektorat dan DPMP Pesibar

    Terkesan Nantang, Peratin Penggawa V Ilir Diduga Remehkan Inspektorat dan DPMP Pesibar

    Pesisir Barat (SL) – Peratin (Kepala Desa) Pekon Penggawa V Ilir Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Rahman Payadi, terkesan menantang serta meremehkan Inspektur Inspektorat dan Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Pekon (DPMP) Kabupaten Pesibar, Kamis 13 Juli 2023.

    Betapa tidak, sebelumnya pada Senin 10 Juli 2023 lalu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Pesibar, Henry Dunan, saat ditemui Wartawan sinarlampung.co usai mengikuti acara Paripurna di gedung DPRD Pesibar, mengaku akan mengambil langkah tegas jika dalam waktu dekat yang bersangkutan belum juga melaksanakan perintah untuk mengangkat dan mengaktifkan kembali Aparatur Pekon Penggawa V Ilir yang beberapa waktu lalu telah diberhentikan  secara sepihak.

    “Laporkan kepada saya kalau Aparat Pekonnya belum juga diangkat dan di aktifkannya lagi, kita akan berhentikan sementara sajalah, pusing enggak selesai-selesai juga masalah itu,” tegas Henry Dunan singkat.

    Hal senada juga disampaikan Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Pekon (DPMP) Pesbar, M. Nursin Candra, yang meminta agar Peratin Penggawa V Ilir untuk segera melaksanakan keputusan yang sudah diperintahkan kepadanya.

    “Ya kita lihat dulu dalam dua tiga hari ke depan, jika aparatnya belum juga diangkat oleh Peratin yang bersangkutan, maka kita akan berhentikan sementara jabatannya sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang kita terima dari Inspektorat,” kata Nursin.

    Sayangnya, pernyataan tegas yang disampaikan Inspektur Inspektorat dan Kadis PMP Pesibar itu, tidak serta merta langsung dijalankan Peratin Penggawa V Ilir, Rahman Payadi. Padahal perintah itu juga merupakan sanksi bagi dirinya atas penyalahgunaan wewenang yang ia buat sendiri. Justru malah menunjukkan sikap masa bodo bahkan terkesan menantang perintah tersebut.

    Parahnya lagi, menurut informasi yang diterima, bukan hanya perintah dari Inspektorat dan DPMP Pesibar saja yang terkesan diremehkan Rahman Payadi, bahkan perintah Bupati Pesibar pun  seolah-olah sengaja ia kangkangi. (Andi)

  • Hentikan Tangisan Bayi Hasil Hubungan Gelap, Remaja di Krui Jadi Tersangka

    Hentikan Tangisan Bayi Hasil Hubungan Gelap, Remaja di Krui Jadi Tersangka

    Lampung Barat (SL)-Polisi menangkap pelaku pembunuhan bayi baru lahir di gardu yang menggegerkan warga Pekon Kampung Jawa pada Minggu 11 Maret 2023 lalu. Pelaku yang masih remaja itu berinisial JN (16), warga Pekon Walur, Krui Selatan, Pesisir Barat (Pesibar)

    Kasatreskrim Polres Pesisir Barat Iptu Riki Nopariansyah mewakili Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra, membenarkan pihaknya telah menangkap seorang laki-laki inisial JN terduga pelaku kekerasan terhadap anak yang menyebabkan hilangnya nyawa.

    Kejadian tersebut berawal Sabtu 11 Maret 2023 sekira jam 23.30 Wib di gardu pekon kampung Jawa Kecamatan pesisir tengah Pesisir Barat. Warga digegerkan ada suara bayi, kemudian saksi AL bersama AW dan FE melihat seorang perempuan dan laki laki di gardu.

    Lalu didekati dan ternyata yang perempuan sedang melahirkan bayi, kemudian mereka minta tolong untuk mencarikan bidan. Saat itu saksi AL, AW dan FE melihat terduga JN menutup mulut bayi hingga suara tangisnya terhenti. Melihat hal itu, saksi FE menepuk pundak JN lalu berkata, “jangan digituin nanti mati”.

    “Kemudian saksi panggil peratin dan Bidan ke sini, JN dan YA karna mendengar itu mereka langsung pergi membawa bayi dan pada saat sembunyi di semak samping sekolahan MAN, pelaku JN membekap mulut bayi agar tidak bersuara. Lalu, mencekik leher bayi dari depan hingga tidak bersuara,” jelas Iptu Riki.

    Menurut keterangan saksi YA, bayi diberikan kepada JN saat nafasnya tersengal-sengal. Dia melihat JN memasukkan tiga jarinya ke mulut bayi sambil ditekan hingga sang bayi tidak bergerak. Hal itu diakui juga oleh JN.

    Kasat menambahkan dari informasi warga mengenai hal tersebut, tim Tekab langsung bergerak menyisir. Sekira pukul 02.00 WIB tim menghentikan motor yang berbonceng 3 dan didapati sedang membawa bayi.

    Kemudian oleh tim langsung dibawa ke puskesmas pesisir Tengah dan setelah di cek kondisi bayi sudah meninggal dunia dan YA langsung dirawat inap di puskesmas Pesisir Tengah. Setelah itu polisi langsung melaksanakan rangkaian penyelidikan memeriksa saksi-saksi di TKP dan terduga pelaku JN dan mengamankan beberapa barang bukti.

    “Setelah itu melaksanakan gelar perkara dan hasil dari gelar perkara ditemukan perbuatan melawan hukum hingga kita naikkan sidik dan setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi AL, AW, FE kemudian YA kemudian kita laksanakan gelar dan ditemukan atau terpenuhinya 2 alat bukti dalam kasus ini, sehingga kita menetapkan tersangka JN,” kata Kasat.

    Akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan pasa 80 (3) jo pasal 76C UU RI Nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI NO 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo UU RI nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak atau pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (Red)

  • Lestarikan Adat Budaya, PT APK Bakal Bangun 6 RTH-Taman Kota di Pesibar

    Lestarikan Adat Budaya, PT APK Bakal Bangun 6 RTH-Taman Kota di Pesibar

    Pesisir Barat (SL) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat  (Pesibar), terus berkomitmen untuk melestarikan adat, budaya dan ciri khasnya salah satunya melalui media tanamannya.

    Komitmen tersebut dibuktikan dengan bertemunya Pemkab Pesibar yang dipimpin langsung oleh Bupati Agus Istiqlal, didampingi para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan PT. Arjasari Prima Karya (APK), di OR Batu Gughi Sekretariat Pemkab Pesibar, Kamis (29/11) kemarin.

    Dalam rapat tersebut Pemkab Pesibar dan PT. Arjasari Prima Karya membahas terkait rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan taman kota yang diproyeksikan akan dibangun di enam titik. “Harapannya pembangunan RTH dan taman kota nantinya tetap memasukkan unsur adat dan kebudayaan serta tanaman khas Pesibar,” pinta bupati.

    Keenam titik yang akan dibangun taman kota itu meliputi pertigaan Pekon Kotakarang Kecamatan Pesisir Utara akan dibuat tanaman estetika khas Pesisir Barat siger tujuh, puncaknya yang dinamai Siger Sai Batin.

    Selanjutnya Taman Simpangerbang Kecamatan Waykrui dengan luas 1300 Meter persegi, dijadwalkan akan dibangun Tugu Bebay Nyuncun Pahar setinggi 8 Meter dilengkapi plaza, toilet, musholla dan tempat kios pedagang. “Titik lainnya yaitu taman Tugu Merdeka Pasarkrui Kecamatan Pesisir Tengah, diproyeksikan akan dibuat konsep  miniatur dikembangkan sebagai taman aktif,” jelas Agus.

    Selain itu, Taman Simpangngambur Kecamatan Ngambur, akan dikembangkan sebagai taman aktif dengan konsep Ikan Tuhuk, air mancur,  olahraga, plaza, taman bermain anak-anak dan refleksi.

    Ditandaskannya, Taman Simpangsiging Kecamatan Ngaras, dengan konsep Damar Mata Kucing, di taman tersebut akan di tanam pohon damar sebagai lokasi area hijau. “Terakhir Taman Selendangmayang Kecamatan Bangkunat dengan 455 meter Persegi, akan dikembangkan menjadi taman pasif dengan tanaman motif tapis dan ditengahnya ditanam pohon palem,” tukasnya. (JPnews)