Pringsewu (SL) – Presiden Jokowi mewanti-wanti kepala desa agar tidak menyelewengkan dana desa. Hal tersebut diungkapkan Jokowi saat acara temu petani Lampung di dusun Palayangan Pekon Pujodadi, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, Sabtu (24/11/2018). “Dana desa yang digelentorkan oleh pemerintah dari tahun ke tahun mengalami kenaikan. Saya meminta dana tersebut untuk digunakan pembangunan infrastruktur, seperti jembatan, jalan, waduk, saluran irigasi dan sejenisnya,” ucapnya.
Menurut, Jokowi dana desa yang telah digelentorkan mulai tahun 2015 – 2018 oleh pemerintah sudah mencapai 187 triliun dan tahun 2019 mencapai 73 triliun. “Pesan saya kepada kepala desa, hati hati menggunakan dana desa, jangan ada yang macem-macem, kuping saya ada dimana mana, itu harus jadi barang, hati – hati jangan dimasukkan ke kantong,” pungkasnya. (Wagiman)