Tag: Pesisir Barat

  • Dispora Adakan Seleksi Paskibraka Se-SMA Kabupaten Pesibar Peringati HUT RI ke-73

    Dispora Adakan Seleksi Paskibraka Se-SMA Kabupaten Pesibar Peringati HUT RI ke-73

    Seleksi Paskibraka Yang di Adakan Dispora Kab. Pesibar (Foto/Dok/Eva)

    Pesisir Barat (SL) – Dinas Pemuda dan olahraga (Dispora) Kabupaten Pesisir Barat menggelar seleksi Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih (Paskibraka) untuk upacara Hari Ulang Tahun (HUT) RI yang ke-73, Agustus  mendatang. Sebanyak 240 pelajar dari sekolah tingkat SMA se-Pesisir Barat. mengikuti seleksi yang dinilai langsung oleh Tim Pembina Paskibra Dispora, PPI Pesisir Barat, TNI dan Polri.

    Seleksi dilaksanakan dan dipusatkan di Gedung Serbaguna (GSG) Selalaw, Pantai Labuhanjukung, Kecamatan Pesisir Tengah, pada Senin (26/3) yang dimulai pada Pukul 09.00 WIB.

    Kepala Dispora Pesisir Barat, Azhri mengatakan dari total 240 peserta yang hadir, nantinya akan kembali diseleksi, sebanyak 40 peserta. Sehingga nanti di akhir seleksi didapat 6 Peserta yang akan mewakili Pesisir Barat, untuk mengikuti seleksi di tingkat Provinsi.

    Pihaknya berharap dengan diadakannya seleksi Paskibraka pada tahun ini akan menghasilkan pemuda-pemudi Pesisir Barat yang benar-benar mampu bersaing di tingkat Provinsi bahkan Nasional, sehingga dapat mengharumkan nama Kabupaten Pesisir Barat.

    Sementara itu, Ketua Purna Paskibraka Indonesia (PPI) Suryadi, yang juga hadir dalam acara pembukaan seleksi tersebut mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi apa yang akan dijalankan oleh para calon paskibraka tersebut. “Diharapkan agar para peserta ini mampu menjadi dan membanggakan nama Kabupaten Pesisir Barat ditingkat provinsi bahkan ditingkat Nasional.” pungkas Suryadi. (Eva)

  • Geger, Bocornya Surat Pernyataan Guru Honorer Kab. Pesibar Ternyata Tak Dikenakan Biaya

    Geger, Bocornya Surat Pernyataan Guru Honorer Kab. Pesibar Ternyata Tak Dikenakan Biaya

    Surat Pernyataan Guru Honorer, Nur Safitri (Foto/Dok/Eva)

    Pesisir Barat (SL) – Khalayak digegerkan dengan bocornya surat pernyataan, yang diduga dari salah seorang guru honorer dari SDN 1 Pagarbukit Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Nur Safitri, terkait pernyataannya yang menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak dikenakan biaya sedikitpun terkait diterimanya dirinya sebagai tenaga kontrak daerah.

    Dalam surat tersebut Nur Safitri menyatakan bahwa dirinya masuk sebagai tenaga kontrak di SDN 1 Pagarbukit tanpa ada biaya apapun atau melalui perantara. Dan saya telah mendapatkan SPT dari Dinas Pendidikan terhitung tanggal 23 Desember 2016. Demikian surat pernyataan ini dibuat apabila ditemukan lagi keterangan ini tidak benar saya siap diberhentikan. Atas kebijaksanaannya saya ucapkan terimakasih. Surat itu dibuat 22 Maret 2018 dengan ditandatangani diatas materai 6.000.

    Padahal, Nur Safitri didampingi suaminya menghadap Bupati Pesibar, Agus Istiqlal, diruang kerjanya langsung, pada Kamis (22/3) lalu. Dihadapan Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Hapzi SN, Nur Safitri mempertanyakan statusnya sebagai tenaga kontrak daerah di SDN 1 Pagarbukit tidak diperpanjang di Tahun 2018. Padahal berdasarkan pengakuan Nur Safitri dirinya sudah mengeluarkan biaya sebesar Rp6 juta dari Rp.10 juta yang diminta oleh oknum mantan kepsek sekolah tersebut yang berinisial B.

    Hingga berita ini diturunkan saat akan dimintai tanggapan terkait surat pernyataan tersebut, Nur Safitri sama sekali tidak merespons panggilan yang masuk ke ponselnya dengan nomor, 082280566xxx, meski sudah beberapa kali dilakukan. (Eva)

  • DPRD Kabupaten Pesibar Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda

    DPRD Kabupaten Pesibar Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Ranperda

    Wakil Ketua I DPRD, M.Towil (Foto/Dok/Eva)

    Pesisir Barat (SL) – DPRD Kabupaten Pesisir Barat mengelar rapat paripurna persetujuan Ranperda tentang perubahan atas perda kabupaten Pesisir Barat Nomor 07 Tahun 2016 tentang pemilihan peratin dan ranperda tentang perubahan nama pekon, pada Rabu (21/3) di gedung Dharmawanita.

    Paripurna dipimpin, wakil ketua I DPRD, M.Towil, didampingi wakil ketua II, AE.Wardhana Kasuma, serta dihadiri Bupati Agus Istiqlal, wakil bupati Erlina, Sekkab Azhari, serta seluruh kepala OPD, Camat dan peratin. Selain itu, Staf ahli fraksi DPRD dan tenaga Pakar DPRD setempat.

    Pada kesempatan itu, juru bicara badan pembentukan peraturan daerah, DPRD setempat, Syamsir, menjelaskan pokok-pokok hasil pembahasan ranperda tentang pemilihan peratin bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa maka diperlukan penyesuaian-penyesuaian.

    DPRD Pesibar Menandatangani Perubahan Ranperda Perubahan Nama Pekon, Rabu (21/3/18) (Foto/Dok/Eva)

    Diantaranya, perubahan pasal 7 ayat (2) yang berbunyi (2) Masing-masing periodeasi pelaksanaan pemilihan Peratin sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah 2 (dua) tahun. Dirubah menjadi (2) ketentuan lebih lanjut mengenai Interval waktu pemilihan peratin sebagaimana ayat (1) diatur dengan Peraturan Bupati.

     

    Kemudian, penghapusan huruf pada Pasal 23 Angka 1 huruf (g) tentang persyaratan calon peratin yang berbunyi “Terdaftar sebagai penduduk bertempat tinggal di Pekon setempat paling singkat satu tahun sebelum pendaftaran yang dibuktikan dengan salinan KTP dengan menunjukan KTP asli”. Huruf (g) tersebut Dihapuskan, dan penyesuaian lainnya.

    Sambungnya, mengenai penyesuaian ranperda tentang perubahan nama pekon, berdasarkan pandangan umum seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Pesisir Barat menolak perubahan nama pekon dengan berbagai pertimbangan diantara belum tepat waktunya mengingat momentum demokrasi yang sudah dekat dan tidak memiliki urgensitas yang mendesak.

    Sementara itu, bupati Agus Istiqlal, dalam sambutannya mengatakan setelah melalui rangkaian kegiatan proses pembentukan rancangan peraturan daerah kabupaten Pesisir Barat tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 07 tahun 2016 tentang pemilihan peratin, diharapkan rancangan peraturan daerah yang disetujui ini dapat bermanfaat untuk semuanya.

    “Ranperda tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 07 tahun 2016 tentang pemilihan peratin dapat menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pemilihan peratin pada masa yang akan datang,” tutupnya. (Eva)

  • Siswa SDN 3 Pasar Krui UTS di Halaman Sekolah Lain

    Siswa SDN 3 Pasar Krui UTS di Halaman Sekolah Lain

    Pelajar SD Pesisir Barat Melakukan UAS di Halaman Sekolah SMPN 2 Pesisir Tengah, Selasa (21/3) (Foto/dok/momentum)

    Pesisir Barat (SL) – Puluhan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Pasar Krui harus melaksanakan ujian tengah semester (UTS) di halaman Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Pesisir Tengah.

    Peritiwa itu terjadi lantaran bangunan SDN 3 Pasar Krui Kecamatan Pesisir Tengah digusur untuk dijadikan lokasi pembangunan komplek perkantoran Pemkab Pesisir Barat, Selasa (21/3).

    Pengusuran itu mengakibatkan sebanyak 40 siswa SDN 3 Pasar Krui harus menumpang belajar di SMPN 2 Pesisir Tengah. “Kita terpaksa melaksanakan UTS di halaman sekolah dengan alas duduk seadanya, karena tidak bisa masuk lokal kelas yang ada lantaran di kunci pihak SMPN 2 Pesisir Tengah,” kata Dewi, salah seorang guru setempat sambil menangis.

    Ia menyebutkan, kejadian sungguh memprihatinkan. “Saya sedih, lihat anak-anak harus mengerjakan ujian di luar kelas dengan alas seadanya,” ujarnya.

    Ia melanjutkan, siswa ada yang duduk di atas bangunan taman dan beralas tanah. Karena lokal yang sering digunakan untuk menumpang kegiatan belajar di SMPN 2 Pesisir Tengah itu di kunci.

    Pihaknya sangat malu dengan para siswa bahkan orangtua siswa. Meski begitu, sebagai guru biasa dirinya bersama guru-guru lainnya tidak bisa berbuat apa-apa.

    “Sejak Juli 2017, siswa SDN 3 Pasar Krui sebanyak 201 orang menumpang ruangan kelas di SMPN 2 Pesisir Tengah, karena bangunan SDN 3 Pasar Krui sebelumnya sudah dibongkar untuk lokasi pembangunan perkantoran Pemkab Pesisir Barat,” kata dia.

    Menanggapi kejadian tersebut, Sekertaris Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat, Bukri menyebutkan itu hanya kurang koordinasi saja, karena setelah penjaga melapor lokal tersebut langsung dibuka.

    “Itu hanya mis komunikasi saja antara guru, sekolah itu sementara kan milik bersama. Yang mengunci kan siswa dan kunci diserahkan dengan penjaga, jadi hanya mis komunikasi saja, kita sedang mencarikan solusinya. Mudah-mudah cepat dan tidak menggangu aktifitas belajar mengajar lagi,” kata Bukri. (mmt/nt/*)

  • SDN 3 Pasar Krui Klarifikasi Terkait Muridnya Laksanakan UTS di Halaman Sekolah Lain

    SDN 3 Pasar Krui Klarifikasi Terkait Muridnya Laksanakan UTS di Halaman Sekolah Lain

    SDN 3 Pasar Krui, Kabupaten Pesisir Barat Menyampaikan Klarifikasi, Rabu (21/3) (Foto/Dok/Eva)

    Pesisir Barat (SL) – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Pasar Krui, Kabupaten Pesisir Barat menyampaikan klarifikasi terkait adanya siswa Kelas VI menggelar Ujian Tengah Semester (UTS) dihalaman kelas di Gedung SMPN 2 Krui, Kecamatan Pesisir Tengah pada Rabu (21/3) Pukul 13.30 WIB.

    Sebelumnya diketahui Puluhan siswa SDN 3 Pasar Krui harus melaksanakan UTS di halaman Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Pesisir Tengah pasalnya ada dua lokal tempat biasanya melaksanakan kegiatan belajar terkunci oleh siswa SMPN 2 setelah melaksanakan pelajaran tambahan (LES) sementara di ruang belajar lainnya sedang dilaksanakam kegiatan belajar kelas yang berbeda.

    “Karena pintu dua lokal untuk kelas VI itu terkunci, atas kesepakatan kami dewan guru untuk melaksanakan UTS dihalaman sekolah. Selain sembari menunggu lokal lain selesai serta mengingat waktu sudah memasuki jam pelajaran, ” jelas Yuniarti, Kepala SDN 3 Pasar Krui, Kamis (22/3).

    Diketahui memang sudah kurang lebih satu tahun para siswa tersebut melaksakana kegiatan belajar mengajar di Gedung SMPN 2 lantaran bangunan SDN 3 Pasar Krui Kecamatan Pesisir Tengah digusur untuk dijadikan lokasi pembangunan komplek perkantoran Pemkab Pesisir Barat.

    “Petistiwa ini hanya terjadi kemarin saja, karena sebelumnya bahkan hampir satu tahun berjalan hampir tidak terjadi kendala khususnya pada kegiatan belajar mengajar. Kemarin karena adanya kurang komunikasi selain adanya tambahan pelajaran bagi siswa SMPN 2 juga karena sudah diterapkannya kurikulum 13 (K13),” paparnya.

    Dilanjutkan Yuniarti bahwa pihak Dinas Pendidikan juga sudah memberikan solusi sebelum adanya penerapan K13, sehingga secara otomatis jam pelajaran siswa SMP bertambah sehingga antara siswa SMP pada jam pelajaran usai dan jam pelajaran siswa SD dimulai berbeda. Dalam hal tersebut sudah adanya koordinasi dan kesepakatan bahkan sudah dibahas melalui komisi C DPRD Pesisir Barat, untuk SDN 3 Pasar Krui akan dipindahkan kembali untuk sementara ke Gedung SMK Muhamddiyah.

    “Kami SDN 3 Pasar Krui menyampaikan permohonan maaf, karena peristiwa adanya siswa yang belajar diluar kelas itu memang betul namun bukan karena adanya unsur kesengajaan atau dalih lain, melainkan karena adanya kesepakatan untuk segera melaksanakan UTS sembari menunggu pintu kelas yang terkunci dibuka, “pungkas Yuniarti.

    Sementara disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Hapzi SN, sangat menyayangkan pristiwa adanya siswa yang menggelar UTS di halaman sekolah. Padahal sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa delapan dari seluruh ruangan SMPN 2 Krui bisa dipergunakan oleh siswa SDN 3 Pasar Krui pada jam pelajaran SMPN selesai.

    “Kejadian tersebut disebabkan mis komunikasi saja. Karena memang selama ini ruangan yang digunakan tidak terpakai lagi, kebetulan hari itu sudah diberlakukannya K13,” ujar Hapzi.

    Masih kata Hapzi, karena sebelumnya sudah ada kesepatan baik dari Dinas dan pihak sekolah serta komisi C untuk SDN 3 Pasar Krui akan dipindahkan ke SMK Muhamadiyah. Disana ada sembilan ruangan bisa untuk dipergunakan SDN 3 dalam proses belajar mengajar.

    “Namun bukan karena adanya peristiwa kemarin ya, yang anak-anak UTS diluar kelas. Tapi upaya ini memang sudah ada kesepakatan sebelumnya tapi masih tahap proses administrasi MoU kepihak SMK dan SD yang akan memakai untuk sementara waktu menunggu pembangunan Gedung SMPN I Pesisir Tengah selesai dibangun. Kemudian gedung SMPN I saat ini akan digunakan secara permanen oleh SDN 3 Pasar Krui,” pungkas Hapzi yang didampingi Bukrie. (Eva)

  • Kesadaran Wajib Pajak Masyarakat Pesibar Masih Lemah

    Kesadaran Wajib Pajak Masyarakat Pesibar Masih Lemah

    Kabid. Pajak Daerah, Herdi Wilismar (Foto/Dok/Eva)

    Pesisir Barat (SL) – Kesadaran wajib pajak masyarakat Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) khususnya para pelaku usaha beberapa sektor terbilang masih sangat lemah. Hal itu mengakibatkan belum optimalnya pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang bersumber dari sektor pajak.

    Kabid. Pajak Daerah, Herdi Wilismar, mendampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, Gunawan, Kamis (22/3), mengatakan bahwa kesadaran wajib pajak masyarakat khususnya para pelaku usaha di Pesibar seperti rumah makan dan masyarakat yang melakukan transaksi jual beli tanah dan bangunan masih sangat minim. Bagaimana tidak, di Tahun 2018 saja, pihaknya hanya menargetkan pencapaian PAD yang bersumber dari sektor pajak mencapai angka Rp5,2 Miliar.

    “Angka tersebut berasal dari pajak hotel, pajak restaurant atau rumah makan, pajak reklame, Pajak Penerangan Jalan (PPJ), pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak pertambangan (galian C), dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB),” ungkap Herdi.

    Pada dasarnya, kata Herdi, target sebesar Rp5,2 Miliar itu, bisa saja mengalami peningkatan. Hanya saja hal tersebut pesimis terwujud, dengan melihat kondisi tingkat kesadaran masyarakat yang masih minim.

    “Contohnya didalam suatu restauran atau rumah makan, konsumen ditetapkan dikenakan biaya setiap kali membeli atau makan dirumah makan sebesar 10 persen sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2016. Akan tetapi justru aturan tersebut sampai sekarang belum berjalan optimal, karena pengelola restauran atau rumah makan enggan menerapkan aturan tersebut khawatir dagangannya tidak laku,” jelas Herdi.

    Dilanjutkannya, belum optimalnya perolehan PAD yang disebabkan minimnya tingkat kesadaran masyarakat dalam hal wajib pajak, juga terjadi dari sektor BPHTB. “Contohnya yakni masyarakat yang melakukan transaksi jual beli tanah dan bangunan dengan harga diatas Rp60 juta maka dikenakan pajak sebesar 5 persen dari total harga,” lanjutnya.

    “Namun sampai sekarang aturan itu belum maksimal. Kendalanya, justru seringkali masyarakat yang melakukan transaksi jual beli dengan harga hingga kisaran ratusan juta rupiah, justru dibuat layaknya transaksi yang dilakukan dibawah Rp60 juta, sehingga tidak dikenakan wajib pajak,” imbuh Herdi.

    Herdi mengimbau agar masyarakat pelaku usaha dimaksud agar tidak ragu-ragu dalam membantu Pemkab Pesibar menerapkan peraturan yang sudah ditetapkan. “Apalagi hal itu juga bertujuan semata untuk kemajuan kabupaten paling muda di Lampung ini,” pungkas Herdi. (Eva)

  • Pemkab Pesibar Dan TNBBS Tanda Tangani MoU Hibah Tanah Dan Aset

    Pemkab Pesibar Dan TNBBS Tanda Tangani MoU Hibah Tanah Dan Aset

    Bupati Pesibar, Agus Istiqlal Menandatangani Memorandum Of Understanding (MoU) Dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) di ruang OR Bupati, Kamis (22/3) (Foto/Dok/Eva)

    Pesisir Barat (SL) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesibar), menggelar penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), terkait hibah tanah dan aset kantor Seksi Pengelolaan TN Wilayah III Krui Bidang Pengelolaan TN Wilayah II Liwa Balai Besar TNBBS di Kelurahan Pasarkrui Kecamatan Pesisir Tengah, yang masuk dalam wilayah pembangunan komplek gedung perkantoran Bupati Pesibar, di ruang OR Bupati, Kamis (22/3).

    Penandatanganan MoU tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Pesibar, Agus Istiqlal, dan Kepala Balai Besar TNBBS, Agus Wahyudiono.

    Bupati Agus sebelum dilakukannya penandatanganan kesepakatan tersebut menyampaikan bahwa pihaknya sendiri berharap kerjasama antara Pemkab Pesibar dengan pihak TNBBS bisa terus terjalin dalam kurun waktu yang panjang. “Tentu kami berharap hubungan kerjasama yang baik ini bisa sampai nanti, jangan sampai ada pihak ketiga yang bisa memperkeruh hubungan kerjasama,” ujar Agus.

    Berkaitan dengan masyarakat Wayharu, orang nomor satu di Pesibar itu mengatakan, Pemkab Pesibar sendiri sudah berkomitmen untuk terus berupaya semaksimal mungkin melakukan peningkatan pembangunan secara signifikan sesuai dengan yang diidamkan masyarakat Wayharu sejak puluhan tahun silam. “Dengan demikian, kami sangat berharap agar TNBBS untuk selalu memberikan dukungan penuh kepada Pemkab Pesibar, tentunya dengan tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutupnya.

    Dalam kegiatan tersebut usai dilakukan penandatanganan MoU oleh kedua belah pihak, langsung dilanjutkan dengan dihancurkannya lokasi kantor seksi Pengelolaan TN Wilayah III Krui Bidang Pengelolaan TN Wilayah II Liwa Balai Besar TNBBS di Kelurahan Pasarkrui Kecamatan Pesisir Tengah, dengan menggunakan alat berat. (Eva)

  • Bupati Pesibar Geram, SK Tenaga Kontrak Diperjual Belikan

    Bupati Pesibar Geram, SK Tenaga Kontrak Diperjual Belikan

    Guru Berstatus Kontrak Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Yang Diangkat Pada Desember 2017 Lalu, Mendatangi Bupati Pesisir Barat, Diruang Kerja Bupati, Kamis (22/3) (Foto/Dok/Eva)

    Pesisir Barat (SL) – Terbongkar, beberapa guru berstatus Tenaga Kontrak Daerah Kabupaten Pesisir Barat, memperoleh Surat Keputusan (SK) dengan membayar uang mencapai Puluhan juta rupiah dari oknum berinisial S dengan mengatasnamakan orang kepercayaan Bupati Pesisir Barat.

    Adanya isu SK tenaga kontrak diperjualbelikan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sudah lama terdengar, dengan dalih mengkrekrut serta mengumpulkan secara kolektif berkas seperti Surat Perintah Tugas (SPT) serta persyaratan lainnya untuk diajukan sebagai Tenaga Kontrak Daerah kepada Bupati Pesisir Barat.

    Salah satunya, NS Guru berstatus kontrak daerah Kabupaten Pesisir Barat, yang diangkat pada Desember 2017 lalu, mendatangi Bupati Pesisir Barat, menangis memohon untuk diperpanjang SK kontraknya. Pasalnya, dirinya dan beberapa rekan seprofesinya sudah membayar uang dengan jumlah Rp. 10 juta melalui Kepala SDN Pagar Bukit yang saat ini menjabat sebagai Kepala SDN Ulok Mukti, Kecamatan Ngambur berinisial B.

    “SK kami yang baru keluar tiga bulan lalu pak tidak diperpanjang, padahal kami tidak merasa bermasalah atau doubel job. Padahal kami mendapatkan SK sebagai guru kontrak pada Desember lalu membayar dengan uang yang tidak sedikit, ” ujar NS yang sedang hamil besar, dengan nada takut sembari menangis kepada Bupati Pesisir Barat, Agus Istiqlal, diruang kerja bupati, Kamis (22/3).

    Mendengar hal tersebut, Bupati yang menggadang-gadangkan seluruh pelayan gratis tanpa pungutan tersebut merasa geram. Pihaknya tanpa ragu menghubungi oknum kepala sekolah yang bersangkutan. Dari pantauan wartawan ini, Agus Istiqlal saat melakukan percakapan dengan oknum kepala sekolah tersebut melalui sambungan telpon menyampaikan kemarahan dan kekecewaannya.

    “Saya minta saat ini juga oknum kepala sekolah itu segera dicopot dari jabatannya. Dan kepada korban guru yang sudah menyerahkan uang sebagai tembusan SK untuk segera melapor ke pihak polisi, ” perintah Agus secara langsung kepada Kepala Dinas Pendidikan, Hapzi yang saat itu juga berada diruangan bupati. (Eva)

  • Blusukan di Pasar Pagi Krui Sebelum Kampanye, Nunik Minta Dibuatkan Jamu

    Blusukan di Pasar Pagi Krui Sebelum Kampanye, Nunik Minta Dibuatkan Jamu

    Chusnunia Alias Nunik Blusukan ke Pasar Krui

    Krui (SL) – Chusnunia yang kerap disapa Nunik melakukan blusukan ke Pasar Pagi Krui, Pesisir Barat, Rabu, 21 Maret 2018.

    Wanita pertama yang menjabat Bupati di Provinsi Lampung ini menyapa pedagang di Pasar Pagi Krui yang menjadi salah satu pasar terbesar di Kabupaten yang berbatasan dengan samudera ini. Nunik pun sempat berdialog dengan tukang jamu gendong dan meminta untuk dibuatkan jamu.

    Berkeliling dan menjadi perhatian para pengunjung pasar pun tak luput dari calon wakil gubernur Lampung nomor tiga ini. Nunik yang dikenal ramah pun tak segan menyapa dan berbincang bersama para pedagang yang dikunjunginya.

    Bupati Lampung Timur nonaktif ini juga membeli beberapa bumbu dapur seperti cabai hingga sayuran. Pedagang pun senang bisa bertegur sapa dengan wanita berjilbab ini dan membeli dagangan mereka masing-masing yang didatanginya.

    Blusukan ke pasar yang dilakukan Nunik dalam menyempatkan waktu sebelum mengisi kampanye terbuka terbatas di Lapangan Krui, Pesisir Barat kerap dijalaninya. Pedagang dan masyarakat di pasar pun sangat antusias melihat Bupati cantik ini.

    Untuk diketahui, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Arinal – Nunik menjalani kampanye di Pesisir Barat empat titik. Pukul 08.30 – 10.30 WIB berada di Krui, Pesisir Barat; kemudian pasangan nomor tiga ini juga ke Pesisir Tengah untuk berdialog dengan warga; lalu berpindah ke Way Krui dan terakhir di Pesisir Selatan, Pesisir Barat.(rel)

  • Mau Petani Berubah, Nunik : Mari Bersama-sama Bangun Lampung

    Mau Petani Berubah, Nunik : Mari Bersama-sama Bangun Lampung

    Chusnunia alias Nunik Saat Blusukan di Pasar Krui Saat Sebelum Menggelar Kampanye Dialogis dan Kampanye terbuka

    Krui (SL) – Chusnunia mengajak warga Krui, Pesisir Barat untuk bersama-sama membangun Provinsi Lampung melalui pertanian. Nunik biasa dia disapa mengatakan belum pernah ada Bupati perempuan di Provinsi Lampung selama 52 tahun.

    “Saat saya maju untuk membangun di Lampung Timur juga karena tanggung jawab dan panggilan hati. Karena separuh pemilihnya merupakan perempuan,” ungkap dia dalam orasinya di Lapangan Krui, Pesisir Barat.

    Masih kata dia, berkat restu dan doa orang tua pun bisa memenangi Pemilihan Kepala Daerah Lampung Timur. “52 tahun di provinsi Lampung belum punya Bupati perempuan. Saya lihat separuh pemilihnya perempuan. Saya tanya perempuan di Lampung Timur apa gak bosan melihat foto laki-laki terus.Saya tanya ke Ibu-ibunya apakah bisa kompak untuk memilih perempuan. Alhamdulillah menang 54 persen dan Lampung punya Bupati perempuan pertama di Lampung,” bebernya.

    Ketua DPW PKB Provinsi Lampung ini juga berada pada posisi yang paling tinggi dalam survei sebagai calon wakil Gubernur Lampung.

    “Meskipun saya sebagai calon Wakil Gubernur Lampung tapi mendapatkan survei paling tinggi. Padahal saya gak pernah kampanye sebelumnya. Saya diajak Pak Arinal Djunaidi untuk turun gunung bersama-sama membangun Lampung lebih baik lagi,” tuturnya.

    Nunik mengajak masyarakat Pesisir Barat untuk memilihnya dan Arinal Djunaidi dalam Pemilihan Gubernur Lampung 2018 tanggal 27 Juni.

    “Saya mengajak bapak ibu-ibu sekalian untuk memilih Pak Arinal Djunaidi dan saya, makanya saya turun ke daerah. Petani susah dan bibit juga susah. Tapi kalau susah tetap gini-gini aja. Kalau mau berubah bersama-sama untuk membangun Lampung dengan Pak Arinal Djunaidi,” imbuhnya.

    Dia pun menyampaikan bahwa petani diberikan Kartu Petani Berjaya dalam menangani masalah pertanian.

    “Makanya Pak Arinal dan saya akan berikan Kartu Petani Berjaya dalam mengatasi solusi masalah pertanian di Provinsi Lampung. Bibit tersedia saat petani mau nanam, pupuk juga tersedia saat petani butuh. Pak Arinal memiliki komitmen yang tinggi terhadap perjuangan rakyat dan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

    Menurutnya, Arinal Djunaidi merupakan orang luar biasa yang berkomitmen dalam memperjuangkan kesejahteraan masyarakat.

    “Pak Arinal Djunaidi merupakan orang yang luar biasa karena ada perempuan yang luar biasa juga Bu Riana. Pak Arinal dan saya akan bekerja keras agar saat panen petani tidak merugi,” jelasnya.

    Dalam pendidikan, Nunik menerangkan bahwa masih terdapat kesulitan akses bagi anak petani dalam melanjutkan kuliah. “Untuk sekolah saja kan sulit nanti bagi anak-anak petani yang kuliah di fakultas pertanian akan diberikan beasiswa oleh Pemerintah Provinsi,” urainya.

    Wanita yang pernah menjabat anggota DPR RI dua periode ini juga akan memperjuangkan pemberdayaan perempuan.

    “Pak Arinal juga berkomitmen untuk melakukan pemberdayaan perempuan dengan menganggarkannya pada APBD,” tuturnya.

    Pesisir Barat, kata dia, banyak memiliki tempat wisata dan akan menjadi perhatian pemerintah provinsi kedepan. “Bandara Pekon Seray juga sudah maksimal sehingga banyak kunjungan wisata di Pesisir Barat. Ini juga untuk kepentingan nelayan. Kalau cocok nanti tanggal 27 Juni 2018 pilih nomor urut tiga. Salam tiga jari,” pintanya.

    Sementara Ustadz Solmed yang juga hadir dalam kampanye di Lapangan Krui, Pesisir Barat mengajak masyarakat untuk memilih calon yang tepat.

    “Mau menang bersama. Kalau mau dengan padinya dihargai pantas, anak petani diberikan beasiswa di Fakultas Pertanian, perempuannya diberdayakan. Mau tidak? Kalau mau pilih Arinal – Nunik bapak Ibu,” ajaknya.

    Suami Aprilia Jasmine ini menerangkan jangan sampai salah pilih Gubernur.

    “Karena uang rakyat Rp7,5 Triliun (APBD Provinsi, ed) akan hilang kalau salah pilih Gubernur. Uang tersebut seharusnya dibelanjakan untuk pembangunan, bangun jalan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan perempuan,” tuturnya.

    Dia pun menjelaskan nantinya Arinal – Nunik akan membelanjakan uang tersebut sesuai dengan kebutuhan rakyat Lampung. “Jadi sesuai dengan keinginan masyarakat Lampung,” tandasnya. (rel)