Tag: Pesta Seks

  • Sultan Ungkapkan Kesedihan Soal Pesta Seks di Sleman

    Sultan Ungkapkan Kesedihan Soal Pesta Seks di Sleman

    Yogyakarta (SL) – Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X turut menanggapi kasus memalukan yang diungkapkan polisi beberapa hari lalu yakni pesta seks di kawasan Condongcatur, Sleman.

    Ngarso Dalem merasa sedih sebab perbuatan bejat tersebut terdapat dan dilakukan di wilayah DIY. “Sedih aku. Saya malu, di Jogja kok bisa terjadi kejadian seperti itu,” kata Sultan usai meresmikan Balai Desa Caturtunggal, Sabtu (15/12/2018).

    Lebih lanjut, Sultan berharap kejadian tersebut menjadi yang pertama sekaligus yang terakhir di wilayah setempat. “Jangan sampai terjadi lagi lah yang begitu, tidak beradab kan memalukan itu,” sebutnya.

    Ia juga menekankan kepada pihak-pihak yang menangani agar memproses kasus tersebut secara profesional, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Sementara pada kesempatan yang sama, Bupati Sleman, Sri Purnomo turut mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus tersebut.

    Bupati menyatakan, penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkapkan apakah ada keterlibatan dari pemilik homestay. (tbn)

  • Operasi Yustisi Gagalkan Rencana Pesta Seks di Kota Bandung

    Operasi Yustisi Gagalkan Rencana Pesta Seks di Kota Bandung

    Bandung (SL) – Operasi Yustisi yang melibatkan aparat gabungan Satpol PP, polisi, dan TNI berhasil mengagalkan rencana sekelompok pemuda melakukan pesta seks di salah satu kamar hotel di Kota Bandung, Jawa Barat. Operasi ini digelar untuk membersihkan penyakit masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Bidang Penyidikan dan Penertiban Satpol PP Kota Bandung Mujahid dalam keterangannya terkait dengan pelaksanaan operasi tersebut.

    Operasi yang melibatkan aparat gabungan tersebut tidak hanya bertujuan untuk memberantas penyakit sosial yang rentan terjadi di masyarakat. tetapi juga untuk menegakkan pelaksanaan peraturan daerah yang telah dibuat oleh pemerintah daerah berkaitan dengan kebersihan, ketertiban dan keindahan.

    “Ada satu kamar yang diisi enam orang, di mana empat orang perempuan dan dua laki-laki. Jadi arahan pendamping kita di Korwas (koordinator pengawas) diindikasikan akan melakukan kegiatan yang tidak senonoh, pesta seks. Kita amankan dan jaring,” kata Mujahid di Bandung, Sabtu, (20/10)

    Dalam keterangannya, Mujahid juga menjelaskan, pihaknya berhasil mengamankan sekelompok pemuda yang hendak melakukan pesta seks tersebut. Pihak keamanan juga berhasil menyita obat-obat terlarang yang diduga akan digunakan dalam acara tersebut.

    Lebih lanjut Mujahid mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan salah satu warga negara Cina dalam operasi gabungan tersebut. Diketahui, warga negara Cina tersebut tengah berduan dalam kamar hotel bersama dengan seorang perempuan yang bukan istrinya. Karena itu, petugas kemamanan langsung mengamankan pria tersebut.

    “Kita amankan diperiksa dulu sejauh mana, kedatangannya ke sini gimana. Kewenangan ada di kepolisian,” tutur Mujahid,” jelasnya.

    Ia juga mengatakan, masalah sosial seperti ini seakan menjadi kebiasaan masyarakat yang sulit diberantas. Adapun upaya pihak keamanan tidak cukup memberikan efek jera kepada masyarakat yang sering terlibat dengan masalah-masalah serupa. Karena itu, pihaknya secara rutin melakukan operasi agar masalah seperti ini benar-benar hilang.

    “Giat ini rutin kita lakukan, guna menciptakan kondisi kota yang aman dan tertib, dengan giat ini juga sekaligus efek jera kepada warga yang berperilaku melanggar,” jelas Mujahid

    Selain itu, jelas Mujahid, operasi ini dilakukan untuk memastikan perda tentang keamanan dan ketertiban benar-benar berjalan di masyarakat. Aturan tidak sekedar dibuat, tetapi pemerintah daerah juga harus memastikan pelasaksanaannya di tengah-tengah masyarakat.

    Sementara itu, untuk menidaklanjuti beberapa oknum yang terjaring dalam operasi tersebut, para petugas menyerahkan upaya selanjutnya kepada pihak kepolisian. Pihak kepolisian akan melakukan upaya penyelidikan lebih mendalam agar memastikan oknum yang terjaring benar-benar melakukan pelanggaran hukum.

    “Kita belum bisa mengindikasikan (jenis obat) karena kewenangan ada di pihak kepolisian, jadi kita hanya posisinya mengamankan saja,” jelasnya. Hal ini dilakukan karena sesuai dengan wewenang dari pihak kepolisan. Selanjutnya pihak kepolisan akan membuktikan jenis tindak pidana apa yang dilakukan oleh oknum yang terjaring dalam operasi yustisi.

    Dengan demikian, kata Mujahid, memberi titik terang bagi pihak kepolisian sendiri dalam melakukan proses hukum selanjutnya. Ia menambahkan, kerja sama antara aparat keamanan dalam memberantas penyakit sosial di masyarakat di Kota Bandung terus ditingkatkan.

    Upaya ini dilakukan seiring dengan semakin berkembangnya bentuk-bentuk tindakan asusila yang ada. Karena itu, upaya untuk memberantas penyakit masyarakat ini tidak hanya dilakukan oleh sat pol PP tetapi melibatkan pihak kepolisian juga TNI.(dawainusa)

  • Saling Tukar Main Seks 3 Pasutri Digrebek Polda Jatim

    Saling Tukar Main Seks 3 Pasutri Digrebek Polda Jatim

    Surabaya (SL) – Sungguh bejat kelakuan warga Sidodadi Surabaya, Eko Hardianto (31). Betapa tidak, dia bersama istrinya, bernama Dwi yang sedang hamil 8 bulan menggelar pesta seks. Tak tanggung-tanggung, pesta tukar pasangan itu dilakukan tiga pasang aliasthreesome.

    Modus Eko yang dilakukan sebagai EO dan lakukan promo di (Medsos), media sosial.

    Namun, aksi tersebut diobarak abrik oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim. Dari hasil ungkap, kepolisian tiga pasangan tersebut Eko yang dianggap menjadi Event Organizer (EO) pun ditetapkan sebagai tersangka. “Karena dia punya Twitter mengajak pasutri muda. Wanita 22 tahun, lelakinya 29 tahun. Untuk menggelar swinger, soft party dan threesome,” ujar Wadireskrimum Polda Jatim AKBP Juda Nusa Putra, Selasa (9/10/18).

    Dan yang ke 2 Eko memasang tarif senilai Rp750 ribu dan menggelar pesta seks di Hotel jalan kawasan Diponegoro surabaya.

    Pesta tukar pasangan ini tentunya tidak gratis. Eko mematok harga Rp750 ribu. Dia melibatkan pasutri AG dan RD serta ARP dan DYA. “Pembayaran awal ditransfer melalui rekening BNI Rp 294.505. Kemudian sisanya dibayarkan sewaktu di Hotel kawasan Diponegoro Surabaya

    Mengetahui digelar pesta seks, pada Minggu (7/10), sekitar pukul 20.30 WIB, polisi melakukan penggerebekan. Ketika digerebek ketiga pasutri dalam keadaan telanjang bulat. Satu pasangan berada di atas kasur, satu pasangan di lantai dan satu pasang di kamar mandi. “Kita amankan barang bukti uang tunai, enam buku nikah asli, bill hotel, hp, pakaian dalam dan alat kontrasepsi. Tersangka Eko terancam hukuman empat tahun pidana,” pungkasnya.

    Barang bukti yang telah diamankan oleh petugas, yaitu uang tunai senilai Rp. 750.000-, (tujuh ratus lima ribu rupiah) dan 6 bukuh nikah asli, serta 1 lembar bill hotel, dan sebuah Hp.milik tersangka dan berbagai warna celana dalam pria wanita dan kondom merk sutra, Kabid humas polda jatim kombespol frans barung mangera,S.I.K. (net)