Tag: Petani Singkong

  • 10 Polisi Termasuk Anggota Provos Terluka saat Amankan Kericuhan Demo Petani Singkong di Lampung

    10 Polisi Termasuk Anggota Provos Terluka saat Amankan Kericuhan Demo Petani Singkong di Lampung

    Bandar Lampung, sinarlampung.co – Aksi unjuk rasa petani singkong di depan Kantor Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berakhir ricuh, Senin, 5 Mei 2025. Bentrokan terjadi saat massa mulai melempari aparat dengan batu, kayu, dan benda tumpul. Akibatnya, 10 anggota kepolisian dilaporkan terluka.

    Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan korban luka berasal dari berbagai satuan.

    “Sebanyak 10 anggota kami mengalami luka saat berusaha mengendalikan situasi. Mereka dilempari batu dan benda keras oleh peserta aksi,” ujarnya.

    Bripka Yuli Setiawan dari Provos Polsek Teluk Betung Selatan menjadi korban terparah dengan luka robek di kepala dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara. Delapan personel Dit Samapta Polda Lampung lainnya mengalami luka di bagian dagu, pipi, leher, dan tangan.

    “Sebagian besar korban ditangani langsung di lokasi oleh tim medis, menggunakan ambulans yang sudah disiagakan,” lanjutnya.

    Bripka Ali Hanafi dari Sat Intelkam Polresta Bandar Lampung juga menjadi korban setelah terkena lemparan rambu. Sementara Briptu Rio Candra dari Brimobda Lampung mengalami luka di dagu kanan akibat lemparan batu.

    Kericuhan bermula setelah sejumlah perwakilan massa diajak berdialog oleh Gubernur Lampung dan anggota Pansus DPRD di Balai Keratun. Namun, situasi di luar gedung memanas. Massa yang tak puas mulai bertindak anarkis dan menyerang aparat. Polisi pun menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan.

    Petugas sempat memblokade pintu gerbang kantor Pemprov dan mengamankan beberapa demonstran yang dianggap provokatif.

    Aksi ini merupakan lanjutan dari demo sebelumnya yang melibatkan petani, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan. Mereka memprotes harga singkong yang dianggap merugikan petani. Ketegangan sudah terlihat sejak pukul 12.00 WIB saat massa membongkar kawat berduri yang dipasang aparat.

    Aksi sempat memanas dengan saling dorong dan semprotan water cannon. Meski demikian, sebagian massa akhirnya diterima untuk mediasi di ruang Balai Keratun. Namun saat mediasi berlangsung, massa di luar justru melempari aparat dengan batu, memicu hujan batu dan bentrokan. (Tama/*)

  • IMM UMK Lampura akan Gelar Aksi Perjuangkan Hasil Panen Petani Singkong

    IMM UMK Lampura akan Gelar Aksi Perjuangkan Hasil Panen Petani Singkong

    Lampung Utara (SL)-Komisariat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (Kom IMM) Fakultas Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMK) akan melaksanakan konsolidasi dengan petani di wilayah Kabupaten Lampung Utara, terkait keluhan petani atas tingginya rendeman hasil panen singkong yang dijual ke perusahaan dengan potongan hingga mencapai 25 hingga 30 persen.

    Ketua Komisariat IMM FHIS UMK, Firmansyah, menyampaikan, pihaknya akan menggelar aksi bela petani yang disampaikan secara terbuka kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. “Terkait persoalan itu, dikhawatirkan hasil panen yang diterima petani akan terus merosot hingga level terendah,” kata Firmansyah, saat dikonfirmasi, Sabtu, (27/7/2019).

    Firmansyah berharap pihak eksekutif dan legislatif mampu memberikan solusi terbaik agar dapat memediasi antara petani dengan pihak perusahaan. “Kami akan perjuangkan nasib para petani. Kalau dibiarkan seperti ini terus, maka petani akan mengalami kerugian yang cukup besar. Karena hasil panen singkong petani tidak seimbang dengan harga biaya yang dikeluarkan,” tegasnya. (ardi)

  • Harganya Terus Anjlok, Petani Singkong Berharap Pemprov Lampung Berperan

    Harganya Terus Anjlok, Petani Singkong Berharap Pemprov Lampung Berperan

    Ilustrasi Petani Singkong (Foto/Dok/Google)

    Bandarlampung (SL) – Sudah lama petani singkong di Provinsi Lampung mengeluhkan harga jual singkong yang semakin terpuruk dan terus anjlok. Harga singkong yang anjlok ini tentu berakibat hasil panen yang diperoleh tak lagi mampu menutupi semua biaya produksi yang telah dikeluarkan. Namun hingga saat ini pemerintah Provinsi Lampung gagal menata ulang harga singkong.

    Sampai saat ini belum ada upaya yang signifikan dari Pemerintah Provinsi Lampung. Sebelumnya untuk mengatasinya anjloknya harga singkong Rp 500/kg, Gubernur Lampung M Ridho Ficardo beberapa waktu lalu hanya menyurati Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertanian, Amran Sulaiman dengan mengusulkan pembatasan atau pengurangan impor tapioka.

    Menjawab hal ini, Afnan Malay, Staff Khusus Menteri Pertanian mengatakan, bahwa tidak semua persoalan di daerah bisa dibawa ke pusat untuk penyelesaian, sementara Gubernur berpangku tangan.

    “Itu di Lampung ada pemerintahnya gak sih? Sudah dibangunkan infrastruktur, masakan cuma bisa kirim surat. Kekanak-kanakan banget,” ujarnya.

    Afnan Malay sepakat, pemerintahan daerah seharusnya berpikir kreatif dengan mengajak semua stakeholder untuk membangun perkebunan singkong yang kuat sekaligus dengan industri pengolahan.

    “Ada banyak investor yang tertarik investasi di Lampung. Herannya gak ada yang follow-up. Lah sekarang minta pemerintah pusat lagi yang untuk membatasi importasi singkong,” katanya.

    Pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Joko Widodo dan Kementerian Pertanian sudah jelas akan berpihak pada petani dan hasil produksinya.

    “Tapi pemerintahan setempat juga harus berperan. Gak cukup hanya mengeluh lewat berkirim surat,” katanya.
    Namun demikian Afnan Malay optimis perkebunan singkong dan industrinya di Lampung akan bangkit dan segera bertumbuh kembali.

    “Namun demikian dibutuhkan pemerintahan provinsi Lampung yang kuat dan mampu bekerjasama dengan semua pihak, yaitu petani, investor dan pemerintah. Sudah waktunya Lampung memiliki industri olahan singkong yang kuat untuk memasok kebutuhan dalam negeri dulu,” ujarnya.

    Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Lampung Mulyadi Irsan mengatakan, produksi singkong di Lampung berlimpah, namun harga jual selau rendah, membuat permasalahan yang tidak terus terpecahkan.

    “Lampung disebut sentra produksi singkong, seharusnya membawa kesejahteraan petani singkong. Tapi harga tak kunjung berubah,” ujarnya.

    Wakil Dewan Riset Lampung Andi Desfiandi menyebutkan, singkong produksi Lampung mampu menyuplai kebutuhan nasional mencapai 30 persen. Tetapi, ungkap dia, selama ini produksi melimpah tidak ada jaminan harga singkong ikut membaik.

    Menurut dia, belum stabilnya harga singkong membuat produksinya menurun, karena petani singkong beralih ke tanaman lain yang lebih menjanjikan harganya. Saat ini harga singkong bisa anjlok hingga Rp 300 atau Rp 500 per kg, padahal harga pasaran sudah Rp 1.250 per kg.

    Provinsi Lampung adalah produsen singkong terbesar saat ini di Indonesia. Pada tahun 2016 total produksi singkong Lampung tercatat 279.000 ton atau setara 13,2 persen dari produksi nasional. Produksi singkong nasional adalah terbesar nomor tiga di dunia setelah Nigeria dan Thailand, dengan total produksi singkong Indonesia mencapai 21,7 juta ton. Sebesar 0,8 juta ton untuk dikonsumsi langsung, 10 juta ton untuk industri pangan pakan, sisanya 10 juta ton untuk kebutuhan ekspor dan industri lainnya.

    Sebanyak 30 persen kontribusi pertanian di Lampung Tengah adalah singkong. Namun, kini harga singkong jatuh. Padahal areal petani singkong di Lampung Tengah terbesar di Indonesia. Di Lamteng, 70 persen petani menanam singkong. Karenanya, diperlukan kebijakan pemerintah menentukan standar baku.

    Sementara itu petani singkong di Lampung Timur mengeluhkan kerugian selama tahun 2016. Harga singkong anjlok lebih dari 50 persen atau jadi Rp350/ per kilogram dari sebelumnya Rp1.300 per kilogram,” ungkapnya.
    Importasi Singkong sementara itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita beberapa waktu lalu menyebutkan,

    Kemendag dan Kementerian Pertanian tengah menyiapkan aturan tata niaga singkong, yang terutama mengatur soal impor singkong. Aturan ini akan tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan).

    “Tata niaga kita atur. Izin impor harus ada rekomendasi dan wajib serap (stok lokal dalam jumlah tertentu),” kata Enggar.

    Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, sepanjang Januari-April 2017, impor singkong Vietnam mencapai 1.234 ton dengan nilai 499,8 ribu dolar AS. Sedangkan pada April 2017 impor singkong mencapai 499,8 ton dengan nilai 94,6 ribu dolar AS. (*)