Tag: Pileg 2019

  • Pileg 2019, Golkar Gedongmeneng Siap Menangkan Supriyadi Alfian

    Pileg 2019, Golkar Gedongmeneng Siap Menangkan Supriyadi Alfian

    Tulangbawang (SL) – Menjelang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, kader Partai Golkar se-Kecamatan Gedongmeneng menyatakan kesiapannya untuk memenangkan calon anggota DPRD Provinsi Lampung nomor urut 4, Supriyadi Alfian. Hal itu ditegaskan Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Gedongmeneng, Bahrim Ilyas, saat konsolidasi pimdes di Gunungtapa Kecamatan Gedongmeneng Kabupaten Tulangbawang, Jumat (26/10).

    “Kami siap membantu calon-calon yang izin, Bang Supriyadi datang jauh-jauh ke Gunungtapa ini guna meminta bantuan kader partai, jadi pasti akan kita bantu pada Pileg mendatang,” kata dia. Dia juga menegaskan agar kader Partai Golkar tidak bermain-main dalam menghadapi Pemilu serta Pileg 2019. “Jangan main-main, jangan sampai kader Golkar bekerja untuk memenangkan caleg lain selain Golkar,” katanya.

    Kalau sampai ada informasi dan kebenarannya terungkap, tidak akan dibiarkan saja. “Pasti akan ada sanksi tegasnya. Sekali lagi saya tanyakan kesiapan Pimdes untuk kemanangan Bang Supriyadi,” tanyanya. “Siap,” seretak Pimdes Gunungtapa menjawab. Tokoh Golkar Gedongmeneng, Ilyas Minak Sejagat mengharapkan kader dapat bekerja sesuai wilayahnya, sehingga dapat memenangkan Pemilu 2019.

    “Saya juga minta seluruh kader membantu memenangkan Supriyadi Alfian pada Pileg mendatang,” ujarnya. Sementara itu, Calon Anggota DPRD Provinsi Lampung Supriyadi Alfian meminta dukungan pada kader Partai Golkar se-Kecamatan Gedongmeneng Kabupaten Tulangbawang pada Pemilihan legislatig (Pileg) 2019.

    “Saya ingin Golkar pada Pemilu mendatang bisa meraih hasil maksimal, termasuk calon-calon legislatifnya duduk sebagai legislator sehingga dapat mendukung program pembangunan di provinsi ini,” kata Caleg asal Partai Golkar Lampung, Supriyadi Alfian di Kampung Gunungtapa Induk Kecamatan Gedongmeneng Kabupaten Tulangbawang, Jumat (26/10).

    Caleg yang akrab disapa Bang Supri itu mengatakan kita sangat berharap Golkar pada Pemilu mendatang, khususnya di Lampung dapat meraih suara terbanyak. “Harapannya, dengan suara kita maksimal bisa juga membantu caleg-caleg meraih suara dan duduk sebagai wakil rakyat baik DPRD kabupaten, provinsi ataupun pusat,” katanya.

    Untuk itulah, dia menyampaikan, pentingnya konsolidasi dengan kader-kader partai di daerah. “Saya sengaja izin dengan kawan-kawan agar iklas dan bekerja maksimal demi mewujudkan target perolehan suara,” ujarnya.(suryaandalas)

  • Supriyadi Alfian Galang Dukungan Tim Keluarga Guna Memenangkan Pileg 2019

    Supriyadi Alfian Galang Dukungan Tim Keluarga Guna Memenangkan Pileg 2019

    Bandarlampung (SL) – Guna memaksimalkan pemenangan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, politisi Partai Golkar Supriyadi Alfian fokus menggalang dukungan tim keluarga di daerah pemilihan (Dapil) 6 wilayah Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji.

    “Dukungan awal dari keluarga menjadi salah satu tolok ukur dukungan masyarakat, kalau keluarga saja tidak digalang gimana warga lainnya,” kata Caleg DPRD Provinsi Lampung, Supriyadi Alfian, Rabu (24/10).

    Menurut dia, dukungan keluarga optimal dapat menunjang peningkatan sosialisasi kepada masyarakat khususnya di dapil 6 ini.

    “Alhamdulillah, keluarga semua pada solid memberikan dukungan. Semua kompak,” kata Caleg nomor 4 yang akbar disapa Bang Supri itu.

    Calon Anggota DPRD Lampung itu menambahkan, setiap kali menggelar tatap muka atau ketemu tokoh masyarakat di tingkat kecamatan, pasti ada saja satu atau dua keluarga yang menemui.

    Maka dari itulah, dia bersama istrinya dan anak anaknya pergi mengunjungi keluarganya.

    “Banyak sekali keluarga di Panaragan Jaya, Panaragan, Kota Menggala serta di Mesuji. Insya Allah kelak akan lebih sering temui dan silaturahmi untuk memperkuat pencalonan di masyarakat,” katanya.

    Salah satu tim keluarga, Om Nuri mengatakan siap memberikan dukungan serta menyosialisasikan Bang Supri di wilayah Panaragan Jaya Kabupaten Tulangbawang Barat ini.

    “Kami akan maksimalkan sosialisasi guna memperkenalkan Bang Supri yang ikut dalam ajang Pileg 2019,” katanya.

    Dia juga mengharapkan kemenangan dapat diraih sehingga aspirasi masyarakat di Kabupaten Tulangbawang Barat, khususnya Tiyuh (Desa) Panaragan Jaya Indah Kecamatan Tulangbawang Tengah bisa tersalurkan.(red)

  • Pospema Siap Menangkan Supriyadi Alfian Pada Pileg 2018

    Pospema Siap Menangkan Supriyadi Alfian Pada Pileg 2018

    Menggala (SL) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, Pospema menyatakan kesiapannya dalam upaya pemenangan Calon DPRD Provinsi Lampung Supriyadi Alfian, di tiga daerah Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji.

    “Caleg nomor 4 asal Partai Golkar ini merupakan Dewan Pembina Pospema, jadi sudah menjadi kewajiban anggota untuk memenangkannya dalam ajang Pileg mendatang,” kata Dewan Pendiri Pospema, Dedi Darmawan, Minggu (21/10).

    Menurut dia, kesepakatan anggota untuk dukungan itu telah disampaikan saat penetapan ketua baru Pospema pada 5 Oktober lalu. Dedi menggatakan siap memenangkan Supriadi Alfian menjadi anggota DPRD Provisi Lampung. “Saya siap serta iklas menyosialisasikan Bang Supriadi pada keluarga, kawan juga tetangga yang ada di tiga kabupaten yaitu Tulangbawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji,” katanya.

    Selanjutnya, ia menggatakan anggota Pospema saat ini hanya ada di Kampung Banjaragung, Banjarmargo, Banjarbaru. Walaupun hanya ada di tiga banjar, saya optimistis pasti suara Bang Supriadi dapat bersaing di Dapil 6 Kabupaten Tuba, Tubaba dan Mesuji.

    Terpisah, Ketua baru Pospema Susanto menyatakan siap menyosialisasikan pencalonan Bang Supriyadi. “Kami memiliki strategi-strategi yang jitu yang nantinya akan mengenal Bang Supriyadi kepada masyarakat,” katanya.

    Apalagi, menurut dia, Bang Supriadi Alfian tidak sombong, sopan dan baik hati. “Contohnya saja siapa kami, hanya sekumpulan pemuda yang suka nongrong, kenapa dia percaya dan mau bersahabat dengan kami bukan karena saat pencalonan akan tetapi dalam jangka waktu panjang menjalin tali silaturahmi,” jelasnya.

    Sementara itu, Caleg DPRD Provinsi Lampung, Supriadai Alfian mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota pospema yang ada. “Saya yakin Pospema akan semakin maju, dan apabila kelak terpilih menjadi anggota DPRD Provisi Lampung, saya berharap Pospema dapat terbentuk di seluruh kabupaten kota,” ujarnya. (rls/nt)

  • Emak-Emak di Tubaba Siap Dukung Supriyadi Alfian di Pileg 2019

    Emak-Emak di Tubaba Siap Dukung Supriyadi Alfian di Pileg 2019

    Tulang Bawang Barat (SL) – Calon legislatif (Caleg) Partai Golkar Supriyadi Alfian menggalang dukungan emak-emak atau ibu rumah tangga di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

    “Alhamdulillah dukungan dari emak-emak bisa kita galang guna memaksimalkan perolehan suara pada Pemilu mendatang,” ujar Supriyadi Alfian, Caleg DPRD Provinsi Lampung nomor 4 dari Dapil 6 itu, Senin (22/10).

    Menurut Bang Supri sapaan akrabnya dukungan emak-emak cukup potensial, sehingga akan terus dilakukan penggalangan selain pemilih pemula dan pemuda. “Suara ibu-ibu itu tidak akan berbohong, kalau sudah tetapkan pilihan akan membawa keluarganya juga untuk memilih,” kata Bang Supri.

    Ketua PWI Lampung (nonaktif) itu pun sangat mengapresiasi atas dukungan emak-emak yang ada di Kabupaten Tulangbawang Barat khususnya di Tiyuh (Desa) Tulungsawo Kecamatan Tulangbawang Tengah.

    “Saya tidak akan menyia-nyiakan dukungan tersebut, kelak terpilih sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung saya akan buat kegiatan untuk meningkatkan kemampuan ibu rumah tangga dalam membantu suami memperoleh penghasilan,” katanya.

    Masih kata dia, kegiatan itu dapat berupa pelatihan industri rumah tangga. “Jadi, emak-emak ini dapat menambah penghasilan keluarganya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” papar Caleg dapil 6 meliputi Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat serta Mesuji itu.

    Dia juga menyatakan, siap membawa aspirasi seluruh masyarakat di dapil 6 untuk dapat direalisasikan sehingga pembangunan dapat dirasakan secara merata.

    Farida Lestari, ibu rumah tangga di Tiyuh Tulungsawo mengatakan siap untuk memberikan serta mengajak keluarga dan warga setempat guna memangkan Bang Supriyadi. “Bang Supriyadi itu tidak sombong dan mau membaur dengan masyarakat kecil. Apalagi basicnya seorang wartawan, yang mudah-mudahan dapat menyerap seluruh aspirasi masyarakat,” katanya.

    Senada dikatakan Hardati. “Saya awalnya juga tidak tau yang mana Bang Supri, namun setelah tau, sudah cocok untuk menjadi wakil di DPRD Lampung,” katanya. Dia mengatakan, tulus memberikan dukungan dan akan menyosialisasikan pencalonan Bang Supriyadi pada Pileg 2019. (rls/nt)

  • Partai Garuda Berikan Pembekalan Pada Caleg se-Lampung

    Partai Garuda Berikan Pembekalan Pada Caleg se-Lampung

    Bandarlampung (SL)- Berbagai cara dilakukan partai politik untuk menciptakan kader dan calon legislatif (Caleg) berkualitas. Tak terkecuali Partai Garuda. Partai Garuda besutan Ketua Umum DPP, Ahmad Ridha Sabana memberikan pembekalan pada seluruh kader dan Caleg se-Provinsi Lampung, di Bandarlampung, dan dibuka, Ahmad Ridha Sabana, Sabtu (13/10/2018).

    Caleg DPR RI Dapil Lampung 1, Fauzi Malanda mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya sebagai Caleg dari Partai Garuda, dengan adanya kegiatan ini, ia sangat menyambut baik. “Mengapa saya katakan demikian. Lebih muncul ajang silaturahminya. Mengenai materi yang disampaikan Ketua Umum saya rasa intinya adalah memberi support dan semangat kepada kami sebagai Caleg,” kata Fauzi.

    Ketum BNM RI ini memaparkan, dengan diberikan pembekalan dapat menambah banyak wawasan untuk diimplementasikan saat terjun ke masyarakat. “Menurut saya pribadi, bagaimana kita dapat dekat dengan masyarakat dan mendapat respon dan simpati dar masyarakat. Maka itu yang dapat menghantarkan kita ke parlemen,” ujar Fauzi.

    Pria yang aktif di beberapa ormas ini menambahkan, sebagaimana diketahui masyarakat konstituen wakil rakyat, banyak yang ‘sakit’. Atau kata lain NPWP (Nomor piro wani piro) yang menjadi ‘tradisi’ tidak mendidik di berbagai daerah khususnya di Lampung. “Sebagai kader Partai Garuda, saya tidak akan melakukan itu (NPWP). Tetapi kami akan berjuang untuk rakyat menuju hidup sejahtera dan ini bukan janji palsu. Tapi kami akan buktikan,” tegasnya.

    Ketua Umum DPP Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana mengatakan, sejarah dibentuknya Partai Garuda, tidak lain bertujuan untuk memperjuangkan kesejahteraan bagi masyarakat yang adil dan makmur. Perjuangan kata dia, dalam  membentuk partai ini, membutuhkan kekuatan yang sangat besar untuk dapat lolos verifikasi partai peserta pemilu mendatang.

    Ia juga berharap seluruh Caleg Partai Garuda dapat duduk di kursi parlemen baik dari tingkat kabupaten/kota, provinsi sampai DPR RI. “Mari kita sama-sama berjuang merebut kursi DPR, dengan  menyamakan visi misi  dan strategi menuju kesuksesan  mendatang,” pungkasnya. (rls)

     

  • Dini Pepilina : Saatnya Perempuan Dipilih

    Dini Pepilina : Saatnya Perempuan Dipilih

    Pringsewu (SL) – Salah satu Calon Anggota Legislatif dari PDI Perjuangan Dapil 3 Kecamatan Gadingrejo menepis pendapat banyak orang bahwa keberadaan caleg perempuan hanya dijadikan sebagai pelengkap saja, Rabu (26/9/2018).

    “Sudah saatnya perempuan harus berdaya, sekarang jamannya emansipasi wanita, dimana perempuan juga diberikan hak yang sama dengan laki laki, saatnya perempuan pilih perempuan”, ucap Dini.

    Menggugat kuota, karena itu tidak ada salahnya bila semua pihak yang terkait diminta mengkaji ulang soal efektivitas pemenuhan kuota 30 persen perempuan dalam sistem demokrasi Indonesia. Banyak isu yang perlu dijadikan pertimbangan berkenaan dengan aturan tersebut. Pertama, dengan penetapan kuota 30 persen itu, demokrasi Indonesia menjadi lebih liberal dibandingkan dengan di negara-negara tempat kelahiran demokrasi.

    Liberalisasi di sini dimaknai sebagai proses ‘pemaksaan’ partisipasi perempuan dalam politik. Sementara, aspek sosio-kultural masyarakat Indonesia berbeda. Tidak semua perempuan tertarik dengan dunia politik. Banyak yang lebih tertarik mengurusi pendidikan, kesehatan, dan pelayanan sosial lainnya.

    Anehnya, di negara-negara maju pengaturan kuota perempuan tidak diterapkan secara ketat. Dalam praktiknya, selama ini semua orang di Indonesia memiliki hak dan kedudukan yang sama dalam penyaluran aspirasi politik, tanpa memandang jenis kelaminnya. Beda halnya jika ada aturan yang membatasi partisipasi perempuan.

    Kedua, kewajiban parpol untuk memenuhi kuota 30 persen itu tidak sejalan dengan dengan kuota 30 persen untuk penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu, dan lain-lain. Padahal, para penyelenggara ini juga merupakan elemen penting dalam proses demokrasi. Pertanyaannya, kalau perempuan bisa diberi kuota 30 persen dalam proses pencalegan, lalu mengapa tidak diberikan kuota 30 persen juga untuk para penyelenggaranya?

    Ketiga, tidak ada jaminan bahwa dengan menetapkan kuota 30 persen, maka hasil dari pemilu akan menghasilkan 30 persen anggota legislatif perempuan. Faktanya, hanya perempuan-perempuan yang memiliki jiwa dan naluri politik kuat yang bisa lolos.

    Tidak salah bila banyak orang mengatakan bahwa kuota perempuan itu sifatnya formalitas, bukan substansial. Dengan aturan itu, banyak parpol yang hanya sekedar merekrut caleg perempuan. Yang penting parpolnya lolos secara administratif. Persoalan perempuan yang direkrut itu serius atau tidak, kelihatannya tidak menjadi perhatian utama.

    Keempat, aturan kuota 30 persen itu kemudian bisa juga dinilai malah melanggar hak-hak politik orang lain. Jika ternyata di dalam satu dapil ada yang tidak cukup kuota perempuannya, maka seluruh caleg di dapil itu digugurkan. Aturan ini secara faktual telah mengebiri hak-hak politik warga negara untuk dipilih dan memilih dalam proses demokrasi yang ada.

    Hanya karena kuota perempuan, muncul ketidakadilan pada yang lain. Padahal, substansi demokrasi itu bukanlah jenis kelamin, tetapi lebih pada bagaimana membumikan nilai-nilai keadilan di tengah masyarakat. Kalau prosesnya saja dinilai sudah tidak adil, lalu apalagi yang diharapkan dari hasilnya?

    Kelima, kalau memakai pengertian yang cukup mendalam, pemberian kuota 30 persen itu seakan menimbulkan kesan kalau perempuan tidak berdaya secara politik. Karena tidak berdaya, harus diberi kuota. Padahal, dalam sejarah politik nasional dan internasional, banyak tokoh politisi perempuan yang cukup tangguh yang tampil menjadi pemimpin. Tanpa ada kuota, mereka bisa survive dan jadi tokoh di negaranya. (Wagiman)

  • Sekwan Benarkan Enam Anggota Dewan Pindah Partai Dan Masih Terima Pasilitas DPRD Pesisir Barat

    Sekwan Benarkan Enam Anggota Dewan Pindah Partai Dan Masih Terima Pasilitas DPRD Pesisir Barat

    Pesisir Barat (SL) – Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) membenar enam anggota legislator yang mengundurkan diri lantaran mendaftar caleg dengan partai berbeda. Namun hingga kini, masih mendapatkan haknya selaku anggota DPRD Pesibar, hingga di tetapkanya Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU setempat.

    Keenam anggota DPRD tersebut adalah Gusti Kadek Artawan yang pindah partai dari Gerindra ke Golkar, Heri Gunawan dari PKPI ke Nasdem, Jumiyati dari PKPI ke Nasdem, Winda Yuhanis dari PDIP ke Nasdem, Juliansyah dari Golkar ke Nasdem dan Supardalena dari Golkar ke PKB.

    Sekretaris DPRD Pesibar Lekat Maulana, mengatakan, ke enam anggota tersebut masih mendapatkan Hak-haknya selaku anggota DPRD seperti Anggota DPRD lainnya, hingga di tetapkan DCT oleh KPU Pesibar. “Mereka ini, masih mendapatkan hak-haknya selaku anggota DPRD, bahkan untuk gaji bulan September 2018 sudah kami berikan, karena DCT baru di tetapkan tanggak 20 September 2018 sementara gaji mereka kira-kira tanggal satu dan dua kira-kira seperti itu. Kan kami belum keliru mengluarkan gaji mereka adinda,” ujarnya kepada sinarlampung.com.

    Lebih lanjut Maulana mengatakan, setelah di tetapkanya DCT oleh KPU Pesibar hak keuangan dan protokoler enam anggota DPRD tersebut akan hilang. Selain itu, sesuai dengan Surat dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 160/6324/OTDA, tanggal 3 Agustus 2018. Dimana di Surat tersebut dengan jelas ditegaskan, bahwa setiap Anggota DPRD yang mencaleg dengan Partai Lain diberhentikan antar waktu.

    “Surat Kemendagri itu adalah pedomannya. Dimana yang bersangkutan tidak lagi mendapat hak-haknya setelah SK pemberhentiannya sudah keluar, atau Daftar Caleg Tetap (DCT) sudah ditetapkan oleh KPU Pesibar,” katanya.

    Sekwan menjelaskan, Ketua DPRD sampai sekarang tetap berpedoman dengan surat edaran mentri . “Jadi hingga sekarang sejak di tetapkanha DCT kami sekretariat dewan tidak memberikan haknya kepada enam anggota dewan itu. Karena kami berada dibawah dan bertanggung-jawab kepada pimpinan DPRD,” ucapnya.

    Sementara ketika ditanyakan untuk proses PAW maulana berkilah saat ini masih dalam proses, karena ada beberapa berkas yang dikembalikan untuk dilengkapi karena belum lengkap. “PAW kan ada aturannya, ketika ada persyarat sudah lengkap pasti kami kirim ke gubernur melalui bupati, namun dari enam anggota yang akan di PAW ada beberapa yang belum lengkap jadi berkasnya di kembalikan untuk di lengkapai, intinya sudah kita naikan tapi ada beberapa yang di kembalikan untuk dilengkapi,” kata Maulana.

    PAW Sengaja Dihambat?

    Proses PAW hingga belum dijalankan, ada dugaan sengaja dihambat. Higga kini 6 berkas PAW tersebut sudah sampai pada tahapan dan sudah diteruskan oleh Ketua DPRD Kepada Gubernur Lampung Cq. Bupati Pesisir Barat, dan dalam 14 hari surat harus diteruskan Bupati Pesisir Barat kepada Gubernur Lampung.

    Bupati Pesisir Barat melalui Kantor Kesbangpol Pemkab Pesibar, sepertinya menjalankan tugas nya membantu Bupati supaya segera mengeluarkan surat rekom untuk ke Gubernur Lampung dan meneruskan berkas dari ketua DPRD dalam jangka kewenangan 14 hari.

    Tapi hingga kini berkas tersangkut di Kesbangpol Pesisir Barat dengan alasan belum lengkap, sementara idealnya pihak Kesbangpol dapat meminta DPRD sebagai pengirim Surat ke Calon PAW Anggota DPRD untuk melengkapi.

    Ironisnya ada 1 berkas PAW dari 6 berkas caleg PAW Pindah Partai atas nama Martin Sofian dari Partai Gerindra sudah lengkap, tapi hingga kini belum ditandatangani Bupati Pesisir Barat. “Sangat jelas sudah bahwa proses PAW memang tidak dijalankan Bupati Pesisir Barat. Meski kewenangan Bupati sudah terlampaui. Kami akan meminta Ketua DPRD Pesisir Barat untuk berkirim Surat langsung ke Gubernur Lampung sesuai peraturan pemerintah Nomor 16 Pasal 107 ayat 5 bahwa kewenangan Bupati memproses dalam 7 Hari Kerja, sedangkan Gubernur dalam 14 hari kerja”, Tegas Martin Sofian.

    Sementara, Ketua DPRD Pesisir Barat Piddinuri saat dimintai tanggapannya mempersilahkan bertanya kepada Sekwa Peisisr Barat. “Silakan menanyakan kepada Sekwan. Mereka adalah pengguna anggaran, Seharusnya menjalankan tugas sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri No. 160/6324/OTDA Tanggal 3 Agustus 2018 bahwa Nyaleg Pindah Partai maka Status, Hak dan Wewenang sebagai Anggota DPRD dicabut alias berakhir,” katanya.

    Sebagai Ketua DPRD, kata Piddinuri, pihaknya akan Patuh terhadap Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri tersebut. “Maka terhitung sejak ditetapkannya DCT tanggal 20 September 2018, bagi Anggota DPRD yang Nyaleg Pindah Partai. Saya tidak akan menandatangani SPT nya lagi, ” kata Kader DPC PDI Perjuangan itu. (trisno/Jun)

  • Jadi Caleg Lagi, Agus Tomi Bertekad Jadikan DPRD Tubaba Sebagai Soko Guru Kehidupan Demokrasi

    Jadi Caleg Lagi, Agus Tomi Bertekad Jadikan DPRD Tubaba Sebagai Soko Guru Kehidupan Demokrasi

    Tulangbawang Barat (SL) – Memasuki Tahun Politik pada tahun 2019, sebagai salah satu tokoh pemuda Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Agus Tomi, kembali mengikuti kontestan pada pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba).

    Agustomi mengatakan bahwa di tahun tersebut akan dilaksanakan pesta demokrasi dalam rangka pemilihan Legislatif secara serentak dimana peran masyarakat Indonesia sangat penting untuk dapat mensukseskan serta berpartisipasi menyumbangkan hak pilihnya.

    2019 mendatang akan menjadi penentu arah pembangun baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan Indoneisa, karena Masyarakat Indonesia akan melilih anggota DPR/DPRD/DPD baru dan pasangan Presiden dan Wakil Presiden baru untuk periode 2019-2024.

    Sudah menjadi realita ketika memasuki tahun politi, kita sudah bisa melihat saat ini, begitu hiruk pikuknya tahun 2019 dengan banyak cerita dan dinamika, yang terjadi, itulah tahun politik.

    Bapak dua orang putri ini, tidak di ragukan lagi ketika memutuskan dan berspekulasi mengikuti kontestan pemilihan legislatif 2019. Karena pengalamannya dalam memimpin beberapa organisasi sudah cukup terbukti, terakhir ia memimpin organisasi sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang
    Pemuda Pancasila(DPC PP). Kabupaten Tulang bawang Barat Lampung.

    Untuk dapat menduduki kursi legislatif tentunya tidak mudah, karena gelombang politik ini melebihi gelombang di lautan, maka dari itu tentu dirinya tidak ingin tanggelam begitu saja di sebabkan karena perahu yang di tumpangi nya begitu kecil sehingga sangat mudah di hempas ombak tersebut.

    Karena tak ingin tenggelam dan mati konyol dirinya mencalonkan diri melalui partai Demokrat untuk daerah pemilihan satu. ( DAPIL. I ) Tulang bawang tengah. Tulang bawang Barat. Lampung.

    Karena tahun 2014 lalu beliau belum berhasil mendapatkan suara melalui Partai Hanura Di daerah pemilihan yang sama yakni daerah pemilihanl satu. Tulang bawang tengah.Sebagai tokoh memuda sangat jelas semangat beliau membara dengan bermodalkan semangat 45 lima tersebut ia kembali untuk dapat mewakili rakyat lima tahun kedepan.

    Berbekal belajar dari pengalaman pileg tahun 2014 lalu, tentunya Ia telah memiliki strategi yang jitu dan jurus yang ampuh, guna meraih kemenangan. ” Ya insya allah rakyat akan memberikan amanat dan kepercayaan nya kepada saya sebagai wakil mereka di tahun 2019 mendatang,” ujar nya optimis. Dikediaman nya (24/09/208).

    Disinggung mengenai visi misi. Ia menyampaikan bahwa sebagai caleg harus memiliki visi dan misi yang jelas dan terukur. Seorang anggota dewan bisa melaksanakan tiga fungsi strategis di DPRD yakni, legislasi, anggaran dan pengawasan. Ini semua dapat terlaksana bila caleg memiliki visi dan misi yang jelas. “Ya seorang caleg harus dan wajib memiliki visi misi, bayangkan saja bila anggota dewan tidak memiliki visi misi, apa yang bisa mereka lakukan terhadap tiga fungsi dprd tersebut,” ujar nya tegas.

    Ia menambahkan bila amanat rakyat diberikan kepadanya, akan berupaya mengwujudkan DPRD Tubaba yang aspiratif, demokratis, profesional, dan proporsional dalam rangka memperkuat Tata Pemerintahan Daerah Otonomi Baru yang harmonis, dinamis, adil, dan sejahtera.

    ”Mewujudkan DPRD Kabupaten Tubaba sebagai soko guru kehidupan demokrasi bagi penyelenggaraan serta tata pemerintahan daerah yang kokoh, sehingga Menjadikan DPRD tubaba sebagai lembaga perjuangan untuk optimalisasi pelayanan publik, sebagai lembaga pengambil kebijakan publik dan keputusan politik yang berkualitas,” Pungkasnya. (angga)

  • Eva Dwiana dan Rahmawati Herman HN Ikutan Nyaleg Dari PDIP

    Eva Dwiana dan Rahmawati Herman HN Ikutan Nyaleg Dari PDIP

    Banrlampung (SL) – Anggota keluarga Walikota Herman HN terjun ke dunia politik. Selain istrinya Hj. Eva Dwiana sudah duduk sebagai anggota DPRD Lampung. Kini putrinya Rahmawati Herdian (21) tahun juga terjun ke dunia politik. Pada pemilu legislatif April 2019, ibu dan anak Hj. Eva Dwiana dan Rahmawati maju sebagai cnralon anggota legislatif untuk DPRD Provinsi Lampung dari PDIP.

    Eva Dwiana maju dari Dapil 1 Kota Bandarlampung nomor urut 1 sesuai dengan daftar calon sementara (DCS) KPU Provinsi Lampung. Sedangkan putrinya Rshmawati Caleg untuk DPRD Lampung dari PDIP Dapil 8 Lampung Timur. Putri Herman HN-Eva Dwiana yang baru lulus kuliah ini caleg nomor urut 3.

    Rahmawati yang baru berusia 21 tahun itu mampu menggeser politisi senior I Kadek Suwartika, yang juga suami dari Bupati Tulangbawang, Winarti. Sehingga menimbulkan gejolak di tubuh PDIP Lampung. (net)

  • DPD I Partai Golkar Lampung Diprediksi ‘Full Power’ di Pileg 2019

    DPD I Partai Golkar Lampung Diprediksi ‘Full Power’ di Pileg 2019

    Lampung (SL) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar Lampung diprediksi bakal berkekuatan penuh atau ‘full power’ pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019. Hal itu berdasarkan hasil verifikasi berkas perbaikan sebanyak 85 bacaleg tingkat provinsi partai tersebut dinyatakan memenuhi syarat seperti disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Rabu (8/8).

    Liaison officer (LO) atau tim penghubung Partai Golkar Bambang Purwanto mengatakan, hasil verifikasi KPU Lampung merupakan bukti bahwa partai berlambang pohon beringin itu telah siap menghadapi Pileg mendatang. “Dari hasil verifikasi KPU, 85 bacaleg Partai Golkar untuk DPRD Provinsi Lampung memenuhi syarat. Artinya, Partai Golkar siap memenangkan Pileg 2019,” kata Bambang dikutip dari harianmomentum.com.

    Dia mengharapkan, dengan hasil tersebut, bacaleg Partai Golkar dapat lebih meningkatkan kinerja dalam upaya memenangkan Pileg 2019. “Harus berjuang keras dan ikhlas, hasilnya diserahkan kepada tuhan yang maha esa. Tugas kader adalah mampu bekerjasama dalam menambah perolehan kursi legislatif,” terangnya.

    Sehingga, pada Pileg mendatang, Golkar dapat menjadi partai politik pemenang di Provinsi Lampung. Selain itu, dia mengimbau kepada bacaleg yang terpilih dalam Pileg mendatang, untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsi pokoknya sebagai anggota legislatif. “Siapapun yang akan diamanahkan sebagai legislatif, hendaknya dapat menjalankan tugas sebagai fungsi dan pokoknya dengan membantu masyarakat,” tutupnya. (net)