Tag: Pilgub Lampung 2018

  • Ini Rahasia Khofifah dan Ridwan Kamil Unggul Menurut Pengamat IPI

    Ini Rahasia Khofifah dan Ridwan Kamil Unggul Menurut Pengamat IPI

    Jawa Barat (SL) – Kemenangan quick count pasangan Khofifah Indar Parawansa – Emil Dardak di pemilihan kepala daerah (pilkada) Jawa Timur dan Ridwan Kamil-UU Ruzhanul (Jabar) dari sejumlah lembaga survei tak lepas dari strategi pendekatan ke arus bawah atau grassroot dalam tiga bulan terakhir.

    Menurut pengamat politik Indonesian Public Institute (IPI) Jerry Massie turunnya suara Dedy Mizwar – Dedi Mulyadi dan Gus Ipul – Puti Guntur yakni, confidence political dari keduanya terlalu besar, dan tidak lagi membaca lawan politik.

    Sedangkan Khofifah kata Jerry, terus menaikan brand image serta personal branding dia. Apalagi dirinya punya magnet yang besar terhadap pemilih tradisional saat menjabat Mensos.

    Justru dia menilai, Gus Ipul di last time kehilangan kendali dan kontrol. Mesin partai dan team work pasangan Khofifah – Emil yang solid merupakan kunci kemenangan dia.

    “Saya melihat Gus Ipul di Jatim dan Deddy Mizwar – Dedi Mulyadi sudah merasa save and confort (aman dan nyaman) dengan hasil survei waktu lalu, dimana keduanya unggul dari pesaing mereka,” kata Jerry.

    Lebih jauh Jerry menilai Pasangan Ridwal Kamil getol turun ke bawah. Dia dibantu istrinya. Dan ini menjadi kunci kemenangannya. “Ini sama persis dengan Khofifah. Barangkali dia belajar dari pengalaman waktu lalu, sejauh ini dia meraih 54.29 persen sedangkan Gus Ipul 43 persen. Sedangkan Ridwan Kamil meraih 32.22 persen dan Dedy Mizwar 26.31 persen.

    “Saya lihat baik Gus Ipul dan duo Dedy tak punya tim pemenangan yang solid. Belum lagi isu dan approaching sangat minim. Begitu pun mereka di salib saat debat publik yang ditayangkan di sejumlah TV.

    Namun kata Jerry, kalau tim sukses kedua pasangan ini mampu mempertahankan keunggulannya sejak kick off dimulai bisa saja mereka menang.

  • Jika Berikan Keterangan Palsu Hukuman Penjara 7 Tahun

    Jika Berikan Keterangan Palsu Hukuman Penjara 7 Tahun

    Bandarlampung (SL) – Pemberian keterangan palsu dalam memenuhi panggilan penegak hukum berakibat ancaman pidana penjara tujuh tahun.

    Kuasa hukum pasangan calon Gubernur Lampung dan calon Wakil Gubernur Lampung Arinal Djunaidi – Chusnunia, Mellisa Anggraini, S.H., M.H. mengatakan setiap warga negara di mata hukum sama. “Jadi siapapun bisa melaporkan yang melakukan perbuatan melawan hukum tapi harus berdasarkan aturan hukum yang berlaku. Bukan hukum dimainkan,” ungkap dia Jumat, 29 Juni 2018.

    Masih kata dia, ketika dipanggil untuk memberikan keterangan setelah menjadi pelapor harus sesuai dengan fakta di lapangan. “Tidak bisa asal saja memberikan keterangan. Karena ketika menjadi pelapor ataupun saksi memberikan keterangan palsu melanggar pasal 242 KUHP ayat 1 yang berbunyi barang siapa dalam hal-hal yang menurut undang-undang menuntut sesuatu keterangan dengan sumpah atau jika keterangan itu membawa akibat bagi hukum dengan sengaja memberi keterangan palsu, yang di atas sumpah, baik dengan lisan maupun tulisan, maupun oleh dia sendiri atau kuasanya yang khusus untuk itu dihukum penjara selama-lamanya  tujuh tahun,” jelasnya.

    Masih kata dia, kemudian, pasal 55 Ayat (2) berbunyi, barang siapa yang dengan, pemberian janji-janji, penyalahgunaan wewenang, kekerasan, ancaman, tipu muslihat, atau dengan cara memberi kesempatan, sarana atau informasi sengaja menganjurkan atau membujuk (dilakukannya) suatu tindak pidana akan dipidana sebagai pelaku kejahatan.”Jadi yang meminta untuk memberikan keterangan palsu juga dapat diancam pidana penjara. Pelapor ataupun saksi yang memberikan keterangan palsu dipidana ditambah yang membujuk atau menyuruh memberikan keterangan palsu juga terancam,” tegasnya.

    Mellisa biasa dia disapa menuturkan bahwa aturan hukumnya jelas bagi pelapor maupun saksi yang memberikan keterangan palsu dalam proses hukum. “Dalam proses Pilkada juga begitu. Jangan main-main untuk melaporkan ke Sentra Gakkumdu atau Panwaslu tapi memberikan keterangan palsu. Masyarakat yang melaporkan tidak paham hukum jadi kena imbasnya pidana penjara karena keterangannya palsu dan mengada-ada,” bebernya.

    Seharusnya masyarakat, lanjut dia, diberikan pemahaman hukum bukan dijadikan alat kepada pihak-pihak tertentu. “Ini harusnya juga menjadi edukasi masyarakat terkait aturan hukum pilkada terutama undang-undangnya,” tandasnya. (red)

  • Warga Pringsewu Dipaksa Ngaku Terima Uang dari Arinal – Nunik

    Warga Pringsewu Dipaksa Ngaku Terima Uang dari Arinal – Nunik

    Pringsewu (SL) – Warga Pringsewu dipaksa mengaku untuk menerima uang dari pasangan calon nomor tiga Arinal Djunaidi – Chusnunia.

    Hal ini disampaikan Sekretaris DPD II Partai Golkar Pringsewu, Sagang Nainggolan Jumat, 29 Juni 2018.

    “Asroni tadi saya panggil dan dia bilang tidak pernah menerima uang dari relawan (Arinal-Nunik). Kejadiannya itu saat dibawa ke Panwas pada 28 Juni 2018 dia diminta mengakui oleh oknum dari pihak paslon lain bahwa menerima uang dari Arinal-Nunik,” ungkapnya.

    Sagang melanjutkan ketika menjawab pertanyaan Panwas dan polisi Asroni mengaku tidak menerima. “Dia bicara langsung ke saya bahwa tidak menerima uang dari relawan ketika menjawab Panwas. Saya juga tidak kenal Asroni. Di Panwas polisi sempat mengatakan bertele-tele pengakuannya. Sebelumnya laporan dari pelapor bahwa Asroni menerima uang karena dalam posisi dipaksa,” jelasnya.

    Wakil Ketua DPRD Pringsewu ini menjelaskan bahwa Asroni dipaksa oleh beberapa orang untuk mengakui menerima uang. “Dia mengakui saja menerima uang tapi pas di Panwas dia bilang saat dipaksa untuk menerima uang. Padahal tidak sama sekali menerima uang,” tuturnya.

    Handphone Asroni, lanjut Sagang, juga diambil oleh Panwas Pringsewu. “Handphone diambil jadi tidak bisa menghubunginya,” imbuhnya.

    Dia mengecam tindakan oknum yang memaksa warga untuk mengakui kalau menerima uang. “Inikan sudah pemaksaan dan tindakan yang tidak dibenarkan. Apalagi sampai diancam harusnya penyelenggara bisa melihat lebih jelas motifnya,” ulasnya

    Udin mengatakan bahwa dirinya tidak memberikan uang kepada Asroni. “Asroni dipaksa mengakui menerima uang dari saya pada Rabu malam saat kakak sepupunya Lina didatangi sejumlah orang. Kakak sepupunya mengakui bahwa mendapatkan uang dari Asroni yang uang tersebut untuk biaya berobat Mulyono,” tuturnya.

    Masih kata dia, pada hari Kamis, 28 Juni 2018 Asroni kembali ke Panwas Kabupaten Pringsewu dan menyabut pernyataannya kalau saat pertama kali memberikan keterangan karena tekanan dan paksaan. “Itu karena dipaksa,” urainya.

    Asroni, lanjut dia, memberikan keterangan karena sudah dipaksa. “Saya juga dimintai keterangan tapi tidak ada kaitannya dengan pilkada karena panggilan tersebut juga nama Udin ditempat kan banyak. Jadi buat apa saya datang karena disitu juga setelah pilkada,” tandasnya. (red)

  • PKB: Arinal-Nunik Menang di Lampung, Jokowi Ucapkan Selamat

    PKB: Arinal-Nunik Menang di Lampung, Jokowi Ucapkan Selamat

    Jakarta (SL) – Kemenangan pasangan Arinal Djunaidi dan Chusnunia di Lampung rupayanya sudah terdengar di telinga Presiden Joko Widodo.

    Ketua Desk Pilkada DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daniel Johan mengungkapkan, Presiden Jokowi langsung menyampaikan selamat kepada pasangan tersebut melalui telepon, setelah keduanya unggul 37,85 persen suara.

    “Presiden Jokowi sudah kasih selamat kepada Arinal-Nunik. Harapannya supaya mereka mampu menjalankan tugas tersebut dengan baik ke depannya,” kata Daniel di Jakarta pada Jumat (29/6).

    Hingga pukul 10.00 WIB, menurut hasil hitung cepat Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arinal-Nunik mendapatkan 37,67 persen suara. Meninggalkan tiga pasangan lainnya, yaitu Muhammad Ridho Ficardo-Bachtiar Basri (25,17 persen), Herman Hasanusi-Sutono (25,87 persen), dan Mustafa-Ahmad Jajuli (11,11 persen).

    Dengan hasil tersebut, Daniel mengucapkan terima kasih atas dukungan para kader dan simpatisan PKB yang bekerja keras selama proses Pilkada.

    “Terima kasih kepada para kader dan simpatisan, yang membuktikan bahwa mesin PKB sudah ‘panas’ untuk menghadapi Pilpres 2019,” tandasnya. (red)

  • Selamat Atas Kemenangan Arinal-Nunik, PKB Tulangbawang Alhamdullah Pilgub Lampung Aman

    Selamat Atas Kemenangan Arinal-Nunik, PKB Tulangbawang Alhamdullah Pilgub Lampung Aman

    Tulang Bawang (SL) – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kabupaten Tulangbawang mengucapkan apresiasi yang sangat tinggi terhadap seluruh masyarakat yang telah bersama-sama menciptakan Pilihan Gubernur di kabupaten yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur ini dengan aman tanpa ada kejadian yang tidak kita inginkan, Kamis (28/06/2018).

    Sekertaris PKB Tulangbawang Amar Ma’ruf, SHI mengucapkan ribuan trimakasih kepada seluruh masyarakat Lampung khusunya kabupaten Tulangbawang serta  semua pihak Polri, TNI dan penyelenggara pemilu baik KPU, PANWASLU dalam melaksanakan tugas bekerja keras mensukseskan jalanya Pilgub Tahun 2018 ini.

    “Syukur Alhamdullah pasangan Arinal Nunik unggul di kabupaten Tulangbawang kami ucapkan ribuan trimakasih kepada semua tim kualisi arinal nunik Golkar, PAN, khususnya tim dari PKB Tulangbawang yang telah bekerja keras dengan medan yang luarbiasa alhamdulillah sekali lagi saya ucapkan dari hati yang paling dalam, ini belum selesai mari kita kawal sampai ada penghitingan resmi dari KPU,” pungkas kang Ma’ruf sapaan akrab nya.

    Lanjut Ma’ruf kerja keras kita selama ini tidak sia-sia dengan perolehan suara Arinal-Nunik yang sangat memuaskan 47% ini adalah capayan yang sangat baik, dan kerja tim yang sangat luar biasa.

    “Semoga apa yang kita lakukan menjadi berkah bagi masyarakat, buat Lampung berjaya di kepemimpinan Arinal-Nunik kedepan,” paparnya.

    Ini hasil hitungan cepat persi PKB Tulangbawang : Pasangan Nomor Urut 1 Ridho-Bactiar memperoleh suara 28.889/ 18%, pasangan Nomor Urut 2 Herman HN – Sutono memperoleh suara 45.304/ 28% dan pasangan Nomor Urut 3 ir. Arinal Djunaidi – Chusnunia Chalim 77.802/ 47%, dan pasangan Nomor Urut 4 Mustafa-Jajuli memperoleh suara 11.970/ 7 %. (CL/ek/red)

  • Tiga Paslon Bersatu Desak Sentra Gakkumdu Proses Dugaan Politik Uang Arinal-Nunik

    Tiga Paslon Bersatu Desak Sentra Gakkumdu Proses Dugaan Politik Uang Arinal-Nunik

    Bandarlampung (SL) – Tiga Pasangan Calon Gubernur Lampung Ridho-Bachtiar, Herman HN-Sutono dan Mustafa-Ahmad Jajuli bersatu mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) segera memperoses dugaan politik uang yang dilakukan pasangan Arinal-Nunik.

    Ketua Tim Pemenangan Herman HN-Sutono, Minggrum Gumai menegaskan, Pasangan Arinal-Nunik diduga keras melakukan politik uang dalam pelaksanaan Pilgub Lampung. Sebagai bentuk penegakan Pilgub Lampung yang bersih, dirinya beserta pimpinan tim pemenangan Ridho-Bachtiar dan Mustafa-Akhmad Jajuli sepakat mendesak Bawasu dan Gakumdu segera memperoses laporan dugaan politik uang yang dilakukan Arinal-Nunik.

    “Ini bukan masalah menang atau kalah, namun ini menyangkut kesakralan kontestasi Pilgub Lampung yang dinodai oleh pelanggaran politik uang. Kami akan mengerahkan segala daya dan upaya agar keadilan dapat ditegakan di Lampung,” tegas Mingrum Gumay, Rabu malam di Swiss Bell Hotel (27/06).

    Ditempat yang sama, Ketua Tim Pemenangan Mustafa ahmad Jajuli, Fauzan Sibron menegaskan hal yang serupa.

    Menurutnya, setelah berkoordinasi dengan tim pemenangan Paslon nomor 1 dan nomor 2, disepakati bahwa harus ada langkah konkrit untuk mendesak penyelenggara Pilgub Lampung menindak tegas dugaan politik uang yang sistematis, terstruktur dan massif.

    “Tiga hari menjelang pencoblosan suhu politik Lampung memanas, disebabkan dugaan politik uang yang sistematis, terstruktur, dan masif oleh pasangan Arinal-Nunik. Karenanya kami mendesak Bawaslu dan Gakumdu untuk segera memproses laporan-laporan yang sudah masuk, misalnya yang terjadi di Lampung Tengah, Pesawaran, Tanggamus, Lampung Selatan dan Bandar Lampung,” katanya.

    Ditambahkan Ketua Tim Pemenangan Ridho-Bachtiar, Fajrun Najah Ahmad, Bawaslu dan Gakumdu dibatasi oleh waktu dalam menangani setiap laporan terkait pelanggaran Pilgub Lampung. Oleh sebab itu, dugaan politik uang tersebut harus secepatnya dituntaskan.

    “Bawaslu dan Gakumdu jangan mengulur-ulur waktu. Dugaan politik uang ini sudah terjadi menyeluruh di Provinsi Lampung. Selain laporan di Lampung Tengah, Tanggamus, Lampung Tengah, Pesawaran, Lampung selatan ternyata tim kami di lapangan juga menemukan dugaan politik uang di Pesisir Barat. Besok rencananya akan kami Laporkan ke panwas setempat,” tutupnya. (biinar.com/red)

  • Ridho Kalah Di TPS Sendiri

    Ridho Kalah Di TPS Sendiri

    Bandarlampung (SL) – Rabu kemarin (27/6) Provinsi Lampung menggelar pesta demokrasi, yakni pemilihan kepala daerah Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2018-2022. Pesta demokrasi ini disambut antusiasme dari masyarakat Lampung.

    Salah satunya Calon Gubernur M.Ridho Ficardo, Pria yang di sapa Ridho ini menggunakan hak suaranya di TPS 07 Sumur Batu, Teluk Betung Utara, Bandarlampung. Kehadirannya disambut ramai oleh warga sekitar TPS. Melihat antusias masyarakat sekitar, Ridho dan istri mendatangi warga yang ingin mengajak bersalaman dan minta untuk foto bersama.

    Namun diluar dugaan, calon Gubernur nomor urut 1 ini, kalah di kandang sendiri, di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07 Sumur Batu. Di TPS ini, Ridho yang menggunakan hak pilihnya hanya memperoleh 121 suara.

    Sementara calon nomor urut 2, Herman-Sutono unggul dengan perolehan 192 suara.

    Ada pun pasangan calon nomor urut 3 Arinal-Nunik memperoleh 27 suara. Sedangkan Paslon nomor urut 4, Mustafa-Jajuli sebanyak 20 suara.

    Ketua KPPS 07 Sumur Batu, Teluk Betung Utara, Bandarlampung, Muhammad Sanusi mengatakan, daftar pemilih tetap di TPS ini sebanyak 411 jiwa.

    Paparnya kepada tim lampungrilis.id “Di TPS 7 ini,  termasuk ada salah satu paslon yang menyoblos disini yakni Pak Ridho beserta istri. Jadi untuk di TPS 7 ini juga ada 411 yang terdaftar di DPT sebagai pemilih, rinciannya 198 perempuan,  213 laki-laki jadi 411 mata pilih”. (idwd)

  • Ibunda Optimis Nunik Menang, Sang Adik Berharap yang Terbaik

    Lampung Timur (SL) – Hj Kholisoh optimis sang anak Chusnunia dapat memenangi pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2018.

    Hj Kholisoh yakin Nunik biasa anaknya dipanggil memenangi Pilgub Lampung 2018. “Mba Nunik pasti menang dan harus menang. Tentunya setiap orang tua, punya doa khusus untuk anak-anaknya. Bagi orang tua, meskipun anak sudah jadi orang tua, punya anak banyak. Orang tua tetap menganggap anaknya seperti masih anak-anak, masih butuh di dampingi oleh orang tuanya,” ungkap dia Rabu, 27 Juni 2018.

    Ia pun berdoa rutin untuk sang anak. “Sholawat dan Al-fatihah saja. Tidak perlu panjang-panjang yang penting rutin,” kata dia.

    Hj Kholisoh berpesan selalu berpesan agar disiplin dan tidak boleh pelit. “Intinya bertanamlah kebaikan, menghiraukan keluarga, memperhatikan saudara,” tuturnya.

    Jihan sang adik menyerahkan semuanya kepada Allah SWT. “Harapannya yang terbaik buat Mba Nunik karena bersama dengan Pak Arinak kan sudah berusaha. Hasilnya kita serahkan kepada Allah SWT,” ucapnya.

    Calon Anggota DPD RI ini menambahkan kalau diamanahkan oleh rakyat akan menjadi Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024. “Mba Nunik selalu mengajarkan untuk kuat dan tidak lemah. Selalu menjadi inspirasi buat saya,” tutupnya.

    Untuk diketahui, Chusnunia menjadi calon wakil Gubernur Lampung berpasangan dengan Arinal Djunaidi sebagai calon Gubernur Lampung. Keduanya telah menyalurkan hak suaranya di TPS masing-masing, Arinal memilih di TPS 13 Sepangjaya, Bandar Lampung. Sementara Nunik dan keluarga menyalurkan hak suaranya di TPS 4 Karanganom, Wawaykarya, Lampung Timur. (rls)

  • Ketua PWI Way Kanan Nilai Kinerja KPUD Way Kanan Tidak Maksimal dalam Pilgub Lampung 2018

    Ketua PWI Way Kanan Nilai Kinerja KPUD Way Kanan Tidak Maksimal dalam Pilgub Lampung 2018

    Way Kanan (SL) – Terkait Kinerja  KPU  Way  Kanan  tidak  maksimal  pada  perhelatan  Pemilihan  Gubernur  (Pilgub)  yang  berlangsung  27  Juni  2018  menuai  komentar  dari  ketua  PWI  Way  Kanan. Carut  marutnya  kinerja  KPU  Way Kanan  diantaranya  masih  banyak terdapatnya  Daftar Pemilih Tetap ( DPT)  yang  carut  marut, dan  juga masih  adanya  nama  pemilih  yang sudah   meninggal  tetapi  masih dicantumkan,  serta  banyaknya  pemilih  potensial  yang  tidak mendapatkan  undangan  untuk memilih  (C 6) nama  yang  ada dalam  DPT,  serta  banyak persoalan lainnya  yang  terungkap  pada  saat  pemilihan Hari-H pencoblosan.

    Hamsyah  menceritakan,  kejadian ini  dialami  oleh  dirinya  sendiri, dimana   nama  saudaranya  yang sudah  tidak  berdomisli  lagi  dan sudah  memisahkan  diri/mempunyai  Kartu  Keluarga  (KK) sendiri  dan  sudah  tidak  berdomisli  di  rumahnya  saat  ini, ternyata masih  tercantum  dalam  DPT pada  Pilgub  kemarin.

    Hamsah  mengatakan  dalam Proses  Pemilu  selalu  ada  yang namanya  pencocokan  dan  penelitian  (Coklit)  daftar  nama  yang  ada  di  Daftar Pemilih  Sementara  (DPS)  untuk kemudian  ditetapkan  menjadi Daftar  Pemilih  Tetap  ( DPT).

    Akan  tetapi saya  tidak  pernah kedatangan  tamu  dari  unsur  KPU yang  mendata  secara  faktual kerumah  menanyakan  siapa saja anggota  keluarga  yang  memenuhi syarat  untuk  mencoblos  dalam perhelatan  Pilgub  nanti. tambah Hamsyah  lagi.

    Ia  juga  menjelaskan  Pilgub  ini kan  ada  dananya  untuk  proses Coklit ini,  tapi  kenapa masih  saja  ada ditemui   masalah  yang  seperti  ini,  seperti  tidak  didatanya  calon pemilih  dalam  sebuah  keluarga, masih  tercantumnya  daftar anggota  keluarga   yang  sudah tidak  berdomisili,  dan  tidak mendapatkannya  undangan anggota  keluarga  yang  ada dirumah  dan vtercantum  dalam DPT  Pilgub .

    Hamsah  selaku  Ketua  PWI  Way Kanan  menilai  carut  marutnya pelaksanaan  Pilgub  di  Kabupaten Way  Kanan  berbanding  terbalik dengan  pernyataan  Ketua  KPU Way  Kanan  yang  menerangkan  bahwa kinerja  KPU  Way  Kanan  masuk  5  dafrtar  terbaik  KPU  se- Provinsi  Lampung,  kalau  masih  terdapat  banyaknya  persoalan  seperti  ini,  bagaimana  dengan  daerah  yang lainnya  mungkin  lebih  carut marut lagi  persoalan  yang  timbul  di  lapangan  pada  saat  pelaksanaan  pencoblosasn.

    Masih  kata  Ketua  PWI Way  Kanan Pada  hari  H  pencoblosan,  mereka yang  tidak  mendapatkan undangan  (C 6)  dipersilahkan untuk  datang  ke  TPS menunaikan  haknya  sebagai  warganegara  memilih/mencoblos,  akan  tetapi peklaksanaan  pencoblosannya baru bisa  dilakukan  diatas  pukul 12.00  WIB,  menjelang  waktu  yang  ditentukan  suasana  TPS  lengang  pun,  panitia  yang  ada  di  TPS  belum  memperbolehkan  mereka  yang  datang  hanya menggunakan KTP untuk memilih,  akibatnya  mereka kelamaan  menunggu  dan merekapun  pulang  tanpa menunaikan  hak  memilih (Golput),  karena  lamanya  waktu yang  ditetapkan  oleh  KPU  untuk mereka  yang  rtidakb mendapatkan undagan  memilih (C 6).

    “Seharusnya  panitia  TPS  itu fleksibel dan dinamis saja”, terus Hamsyah,  “Kalau  melihat  kondisi yang  ada  di  lapangan  (TPS), suasana  TPS  sudah  lengang  dan sepi,  maka  jika ada  pemilih  yang tercantum  dalam DPT  dan  mereka tidak  mendapatkan  undangan serta  ingin  menunaikan  haknya untuk  mencoblos,  menggunakan KTP  yah  dipersilahkan  saja walaupun  saat itu  waktu  belum menunjukkan  pukul  12,00  WIB,  jadi tingkat  partisipasi  pemilih bisa  lebih  tinggi  lagi  tidak  seperti  saat  ini  yang  hanya  mencapai  kisaran 70% an  saja  partidsipasi  pemilih yang  ada  di  Way  Kanan”.

    Tingkat   partisipasi  pemilih  hanya di kisaran  70 %,  akan  tetapi  dana untuk  soisialisasi  maupun publikasi  dan  juga  dana  yang diperuntukkan  untuk  item kegiatan  coklit  tetap  terserap sebanyak  100%,  inikah  yang namanya  kinerja  KPU  yang  baik dan  masuk  dalam  5 KPU  terbaik dalam  kinerja  dalam  Pilgu  ini , ujar  Hamsyah  seraya  mempertanyakan  kinerja  KPU Way  Kanan  yang konon  5 KPU  Way  Kanan  terbaik  dalam  hal  kinerja.  (Hambali)

  • Data Tabulasi Tim De-Sa Unggul Sementara di Tanggamus

    Data Tabulasi Tim De-Sa Unggul Sementara di Tanggamus

    Tanggamus (SL) – Tim Pemenangan Koalisi Gotong Royong Dewi Handajani-Syafi’i (De-Sa) menyatakan De-Sa unggul dengan peroleh suara 57, 5 persen.

    Penghitungan keunggulan tersebut berdasarkan, data tabulasi. yang masuk ke tim koalisi Gotong Royong, hingga pukul 18.00 Wib.

    Sekretaris Tim Pemenangan Koalisi Gotong Royong, Febrio Marta Mustafa didampingi oleh seluruh Ketua Partai pendukung paslon De-Sa menyampaikan.

    Data tabulasi yang dari kecamatan lalu kemudian disampaikan kepada tim koalisi Gotong Royong sudah mencapai 90 persen.

    Dengan data tersebut lanjutnya tim telah mendapatkan hasil bahwa Hj. Dewi Handajani-Hi. AM. Syafii mendapat suara sebanyak 57,9 persen.

    “Artinya disini pasangan yang kita usung yaitu Ibu Dewi Handajani-AM. Syafii unggul atas paslon nomor urut dua Samsul Hadi-Nuzul Irsan yang memperoleh suara sebanyak 42,95 persen,” kata Febrio didampingi Ketua Tim Pemenangan Burhanudin Nur, Ketua PAN Tedi Kurniawan, Ketua Partai Nasdem Amrullah Ahmad El-Hakim, Ketua PKPI Robinson dan Anggota DPD Partai PDI-Perjuangan Lampung Yanuar Irawan di sekretariat.

    Sementara itu, Ketua Tim Koalisi Gotong Royong Burhanuddin Nur menambahkan, Pasangan De-Sa serta koalisi Gotong Royong menyampaikan terima kasih yang sebesar besarnya untuk masyarakat Tanggamus. Kemenangan ini lanjutnya adalah hasil dari kerja keras semua pihak untuk menciptakan Tanggamus yang lebih baik dan lebih ASIK.

    “Kita bersukur atas capaian ini semua, namun ini bukan suatu kebanggan, karena banyak pekerjaan kedepan, kemenangan ini bukan kemenangan pribadi kita saja. Kita berharap kedepan kita semua bekerjasama dengan baik, khususnya dengan teman teman media massa,” katanya. (Hrd/Wsn)