Empat pasangan calon Gubernur Lampung yang akan bersaing merebut kursi gubernur Lampung periode 2019-2024
Bandarlampung (SL)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menetapkan empat pasangan bakal calon gubernur dan wakil, menjadi calon Gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung di Pilgub Lampung 2018. Penetapan pasangan calon pada rapat pleno terbuka di kantor KPU Lampung, Senin (12/2/2018),
Pleno penetapan dihadiri semua komisioner KPU, Bawaslu, pasangan calon dan pengurus partai pengusung, LO, Komisi Informasi, KPID, dan Ombudsman.
Empat pasangan calon yang ditetapkan adalah Mustafa-Ahmad Jajuli, Herman HN-Sutono, Arinal Djunaidi-Chusnunia chalim, dan pertahana M.Ridho Ficardo- Bachtiar Basri.
Penetapan empat Paslon Gunernur dan Wakil Gubernur melalui berita acara pleno dengan nomer 60/PK.01-BA/03/Prov//II/2018 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan wakil Gubernur Lampung pada pilkada 2018.
Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono mengajak masyarakat menggunakan hak pilih dan dalam menentukan pemimpin yang dinilai benar benar mau memimpin. Bukan memilih hanya karena bingkisan, hadiah dan sebagainya.
“Besok pengambilan nomer urut paslon. Untuk teknis pengambilan bola berjumlah 12, dan akan diaduk oleh Bawaslu Kapolda. Kajati Danrem dan wakilnya,” kata Nanang
Untuk masa pengiring Paslon, kata Nanang. pengambilan norut akan dibatasi. “Setiap Paslon akan membawa masa sebanyak 40 orang jadi seluruhnya ada 160 orang. Kemungkinan yang paling banyak tamu yang akan datang dari lembaga stakeholder KPU” katanya. (rls/nt)
Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Lampung, Juniardi
*oleh : Juniardi
PILKADA LAGI, Tak terasa waktu cepat berlalu, pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah 2018 di daerah-daerah akan segera mulai, termasuk di bumi Sai Bumi Ruwa Jurai, Lampung. Tak mengenal tua dan muda semua tidak sabar menantikan detik detik Pemilihan Gubernur Lampung.
Harapan baru tentu segera akan di wujudkan, janji-janji semoga mampu di laksanakan empat pasangan calon Gubernur Lampung priode kedepan kini sudah di gadang-gadang. Sudah adakah nama yang paling kita jagokan?
Dari empat nama, Pertahana M Ridho Ficahrdo, Bupati Lampung Tengah DR Mutafa, Walikota Bandarlampung Herman HN, dan mantan Sekda Ir Arinal Djunaidi, yang wajahnya terus bermunculan dijalanan, media Pers, hingga media sosial, yang berharap simpati masyarakat. Berbagai acara digelar, hingga bagi bagi, dan saling serang menggunakan media juga terjadi.
Pada tahun 2018 daerah yang akan melaksanakan pesta demokrasi yakni memilih kepala daerah berjumlah 171 daerah di seluruh Indonesia, termasuk dua Kabupaten, Lampung Utara, Tanggamus, dan Pilgub Lampung. Tentu merupakan sebuah kesempatan besar dalam mengubah wajah daerah, masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi harus cerdas memilih pemimpin. Dan sudah saatnya orang-orang yang baik memimpin negeri ini.
Pimilihan kepala daerah adalah sebagai cerminan demokrasi, jadi harus kita manfaatkan sebaik-baiknya, kedaulatan yang diberikan secara penuh itu, tentu jangan sampai kita salah gunakan hanya demi uang, karena kualitas pemimpin menjadi sebuah pertimbangan menentukan arah daerah kita kedepan.
Apalah arti uang ratusan ribu rupiah jika 5 tahun kita hanya tetap menjadi pengangguran. Mulailah cerdas memilih pemimpin untuk menuju kesejahteraan. Jangan memilih mereka yang hanya bisa bermain uang tanpa memiliki konsep membangun daerah ke depan, karena yang kita butuhkan bukan materi tapi perubahan yang benar-benar berarti, gagasan para calon pemimpin adalah hal penting mempertimbangkan siapa yang akan kita jagokan. Pertaruhan harga diri akan diuji ketika suara kita ingin mereka beli.
Lalu seperti apa pemimpin yang ideal?
Pemimpin yang ideal harus punya kecerdasan, Lampung butuh pemimpin yang smart. Tentu jika berbicara pemimpin yang ideal harus memiliki kecerdasan, karena hal tersebut akan berdampak pada seberapa baik dan bermanfaatnya langkah yang diambil oleh pemimpin demi kepentingan masyarakat yang dipimpinnya.
Selain itu kecerdasan seorang pemimpinpun akan dilihat dari seperti apa pemimpin itu menghadapin permasalahan yang terjadi di lingkungan masyarakat yang dipimpin. Dalam hal ini, cerdas tak perlu mereka yang punya ribuan gelar namun disini cerdas diartikan sebagai suatu proses pendewasaan bagaimana pemimpin selalu menempatkan kepentingan masyarakatnya diatas kepentingan pribadinya.
Pemimpin yang ideal harus Jujur. Poin terpenting dalam hidup dan memimpin adalah mampu jujur dan terbuka atas segala informasi yang harus di ketahui oleh masyarakat, hal itu akan menjadi sebuah nilai penting untuk dipertimbangkan menjadi pemimpin ideal, istilah kerennya transfaransi, open govermance dalam building.
Pemimpin yang ideal harus bisa berlaku adil. Adil adalah kata yang mudah untuk diucapkan namun sulit untuk dijalankan dan hal itu tentu menjadi sebuah tantangan bagi seorang pemimpin. Karena seorang pemimpin harus mampu menempatkan sesuatu pada tempatnya tak ada golongan yang di tinggalkan dan tak ada pula golongan yang di dahulukan, menjauhkan sifat dendam politik ketika sudah terpilih adalah cara terbaik agar mampu berlaku adil, dan displin.
Tak hanya itu, pemimpin juga mampu merangkul seluruh golongan, tak lagi berada mayoritas pada minoritas dan juga tak lagi berkata minoritas pada mayoritas karena tanggung jawab seorang pemimpin harus mampu merangkul bukan memberikan sekat antar golongan. Dari para kandidat, tentu sudah terlihat track dan record, yang menentukan pilihan kita untuk lima tahun kedepan. Jadilah pemilih yang juga smart. (Juniardi)
Pleno hasil tes kesehatan Cagub dan Cawagub Lampung di KPU
Bandarlampung (SL)-Rapat terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menyampaikan hasil penelitian administrasi guna menyerahkan hasil tes kesehatan kepada para Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Selasa (17/01/2018)
Ketua KPU Lampung, Nanang Trenggono mengatakan, surat keputusan hasil tes kesehatan dikeluarkan tim kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) Lampung ditandatanganipara Paslon dan disaksikan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu.
Dari hasil tes dibacakan Anggota KPU Lampung, Dra. Handi Mulyaningsih menyebutkna bahwa, ke 4 Paslon telah memenuhi syarat kesehatan jasmani dan rohani serta bebas dari narkoba dan atau psikotropika.
Handi menjelaskan bahwa kesimpulan dan seluruh hasil yang telah ditentukan bersifat final dan tidak dapat diajukan pemeriksaan pembanding. Hal tersebut sesuai dengan pasal 46 ayat 10 peraturan KPU nomor 3 tahun 2017 tentang pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebagaimana yang sekarang telah diubah dengan peraturan KPU nomor 15 tahun 2017. (nt/*)
Bandarlampung (SL) – Jelang serah terima jabatab, Kapolda Lampung Irjen Pol Suntana, sempat meninjau pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi bakal calon gubernur dan wakil gubernur, Bakal calon bupati dan wakil bupati, di RSUD Abdoel Moeloek, Minggu (14/1/2018).
Irjen Pol Suntana datang ke RSUDAM yang mendadak itu, disambut Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol. Murbani Budi Pitono. Kapolda langsung menuju ke lantai II, melihat situasi pelaksanaan tes psikoligi.
Irjen Suntana kemudian berbincang bincang dengan Ketua KPU Lampung Dr. Nanang Trenggono didampingi komisioner lainnya, termasuk Direktur RSUDAM. Kapolda juga sempat menyapa para cagub yang keluar ruangan setelah mengikuti tes.
Empat paslon cagub yang mengikuti tes psikologi yaitu, M. Ridho Ficardo-Bachtiar Basri, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim, Hermam HN-Sutono dan paslon Mustafa-Ahmad Jajuli.
Sedangkan paslon calon bupati Lampung Utara yang mengikuti tes Agung Ilmu Mangkunegara-Budi, Zainal Abidin-Yusrizal dan Aprozi Alam-Ice. Sementara paslon cabup Tanggamus H. Samsul Hadi-Nuzul Irsan dan Dewi Handajani-AM. Syafi’i. (nt/*)
Bandarlampung (SL)-Pasangan Cagub dan Cawagub pertahana, Muhammad Ridho Ficardo-Bachtiar Basri, melakukan test kesehatan tahap kedua, di RSUD Abdul Moeloek, Sabtu (13/01/2018) pukul 08.00 wib
Kedatangan Ridho-Bachtiar, kali ini di dampingi istri masing masing. Sehari sebelumnya, Kamis (11/01/2018) Ridho – Bachtiar telah melakukan test kejiwaan, rencanannya besok ditempat yang sama Ridho–Bachtiar akan melakukan test Psikologi. (nt/*)
Arinal-Nunik saat serahkan berkas pencalonan di KPU Lampung
Bandarlampung (SL)-Berkas pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan bakal calon wakil gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim, dinyatakan lengkap.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung Dr. Nanang Trenggono, usai melakukan penelitian berkas calon Arinal-Chusnunia, Rabu (10/1/2018).
Nanang mengatakan, pendaftaran Arinal Djunaidi-Chusnunia (Nunik), diterima dan telah lengkap.
Dalam pendaftaran cagub, ada dua berkas yang harus diberikan setiap pasangan saat mendaftar ke KPU Lampung.
Pertama berkas pencalonan yang menjadi syarat utama yang harus dimiliki setiap pasangan yang akan maju di Pilgub Lampung. Kedua syarat dari calon gubernur dan wakil gubernur seperti KTP, SKCK dan administrasi menyangkut calon lainnya.
Untuk pasangan Arinal-Nunik secara prinsip berkas pencalonan yang diserahkan pasangan ini telah memenuhi syarat pendaftaran sesuai dengan aturan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Lission Offiser (LO) Arinal-Nunik, Yuhadi dan Juanda menjelaskan, berkas Arinal-Nunik mulai dari formulir pencalonan BI1KW yang merupakan surat rekomendasi dari DPP masing-masing partai yang menyatakan sepakat untuk mengusung pasangan Arinal-Nunik.
Formulir tersebut telah dibubuhi tanda tangan dari ketua umum dan sekretaris masing-masing partai pengusung tiga Ketua Umum Partai Golkar, PKB dan PAN.
Kemudian formulir B2KWK yang berisi mengenai surat kesepakatan koalisi dari partai untuk tidak lagi menarik dukungan terhadap calon. Selanjutnya formulir B.3KWK merupakan kesepakatan antara partai koalisi dengan cagub dan cawagub yang diusung.
Selain itu, lanjut Yuhadi, pasangan calon Arinal-Nunik juga telah memiliki formulir B.4 KWK . Formulir itu merupakan pernyataan visi misi pasangan yang diusung dalam Pilgub Lampung telah sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang (RPJP).
Untuk syarat calon ada 17 item yang diserahkan Arinal-Nunik ke KPU. Dari 17 item syarat tersebut, ada syarat seperti surat keterangan pailit dari pengadilan niaga, Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK) dari Polda Lampung. Kemudian surat keterangan dari kantor pajak. “Semua syarat sudah dinyatakan lengkap tidak ada kekirangan,” ujar Yuhadi. (rld/nt)
Bandarlampung (SL)- Ketua Umum DPP Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secara resmi mengumumkan pasangan Muhammad Ridho Ficardo-Helmi Hasan berlaga di Pemilihan Gubernur Lampung (Pilgub) Lampung 27 Juni 2018. Pengumuman itu disampaikan SBY, di Kantor DPP Partai Demokrat, Wisma Proklamasi 41, Menteng, Jakarta Pusat Minggu (7/1/2018) pukul 17.18 WIB.
Saat ini Muhammad Ridho Ficardo menjabat Gubernur Lampung dan Helmi Hasan Wali Kota Bengkulu. Dalam mengusung kandidat ini, Partai Demokrat berkoalisi dengan Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Gerindra. “Lampung sangat dinamis dan menjadi pelajaran demokrasi kita,” kata SBY.
Pada pengumuman ini, Partai Demokrat tidak mengundang pasangan calon gubernur dan wakil hadir. “Setelah KPU menetapkan sebagai calon definitif, kami akan undang secara resmi ke Jakarta, agar bisa memberikan erdorsmen yang resmi,” kata SBY.
Dari 17 calon yang diusung, 14 di antaranya berasal dari Partai Demokrat dan dari 14 itu enam di antaranya Ketua Partai Demorkat. “Kebanyakan kader yang ada incumbent,” kata SBY.
Dalam kata pengantarnya, SBY mengatakan keputusan itu diambil setelah melewati proses dan dinamika panjang. Proses itu berlangsung selama empat bulan. “Pengambilan keputusan bukan hanya saya, tapi Majelis Tinggi Partai dan pengurus harian,” kata SBY.
Dalam menetapkan calon, kata SBY, ada empat kriteria yang diusung yakni integritas, kapasitas, disukai rakyat, dan elektabilitas. Selain itu, memenuhi parlemen treshold (PT) 20%. Rapat pleno lengkap dan resmi tiga kali yakni Oktober, November, dan Desember 2017. Kemudian, rapat-rapat rutin yang intensif. “Pembahasannya transparan dan akuntabel. Semua dibahas. Memang saya yang memutuskan tapi semua berdasarkan masukan dari berbagai pihak,” kata SBY. (nt/*)