Tag: Pilgub Lampung

  • Putusan Dugaan Money Politic di Tanggamus Tidak Berpengaruh di MK

    Putusan Dugaan Money Politic di Tanggamus Tidak Berpengaruh di MK

    Jakarta (SL) – Kuasa hukum Arinal Djunaidi-Chusnunia, Andi Syafrani menyatakan bahwa putusan warga Tanggamus yang diduga melakukan money politic tidak memengaruhi keputusan Mahkamah Konstitusi dengan gugatan yang diajukan oleh M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri dan Herman HN-Sutono.

    Menurutnya, putusan di Pengadilan Negeri Kota Agung bukan amunisi baru karena sudah disampaikan oleh Bawaslu Lampung di persidangan terakhir.

    “Silahkan cek di risalah sidang yang dapat diunduh di website MK. Disampaikan saat itu bahwa ada 2 kasus yang masuk ke persidangan untuk money politics, satu di Bandar Lampung dan sudah diputus tidak bersalah dan satu lagi masih dalam proses (Tanggamus),” ucap dia Minggu, 5 Agustus 2018.

    Masih kata dia, yang dimaksud adalah kasus yang diputus ini terhadap dua terdakwa M Harisun dan Sarwoto. “Kasus ini (M Harisun dan Sarwoto) tidak akan sama sekali berpangaruh terhadap persidangan di MK. Dengan adanya putusan pengadilan malah semakin menunjukkan bahwa kasus ini telah diproses sesuai hukum dan tidak lagi menjadi kewenangan MK,” ujarnya.

    Alumnus Universitas Islam Negeri Syarif Hidyatullah Jakarta ini berkeyakinan putusan tersebut tidak berkaitan dengan kewenangan MK. “Bahkan putusan ini semakin menunjukkan tidak adanya dugaan politik uang secara TSM (terstruktur, sistematis, dan masif),” tandasnya.

    Diketahui, Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kotaagung menjatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider satu bulan terhadap dua terdakwa money politics, yakni Sarwoto dan M. Harisun. (red)

  • Dua Terdakwa Money Politics Divonis Tiga Tahun Bui

    Dua Terdakwa Money Politics Divonis Tiga Tahun Bui

    Tanggamus (SL) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Agung menjatuhi hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider satu bulan terhadap dua terdakwa money politics, yakni Sarwoto dan M. Harisun.

    “Menyatakan terdakwa terbukti melanggar pasal 187 A junto pasal 73 UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah dengan pidana selama tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider satu bulan kurungan,” kata Hakim Ketua Faridh Zuhri dalam persidangan di PN Kotaagung, Tanggamus, Kamis (2/8/2018).

    Sebelumnya, kedua terdakwa dituntut 42 bulan penjara oleh jaksa penuntut umum karena diduga melakukan praktik politik uang menjelang hari H pencoblosan Pilgub Lampung 27 Juni lalu. Mereka menjalankan perbuatannya berdasarkan perintah Ketua Pimpinan Kecamatan (PK) Golkar Kelumbayan Barat, Hendrik.Hendrik yang kini buron, menginstruksikan kedua terdakwa membagikan uang yang dimasukkan 200 amplop untuk memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung nomor urut tiga Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim (Arinal-Nunik).

    Uang yang dibagikan kedua terdakwa masing-masing amplop berisi Rp50 ribu.

    Kedua terdakwa yang merupakan warga Margamulya, Kelumbayan Barat, Tanggamus, belum berencana mengajukan banding. Mereka pikir-pikir terhadap putusan hakim. Jaksa juga menyatakan hal sama. (net)

  • Tony Eka Candra Siap Dihukum Bila Tim Arinal – Nunik Melanggar

    Tony Eka Candra Siap Dihukum Bila Tim Arinal – Nunik Melanggar

    Bandarlampung (SL) – Ketua Tim Kerja Pemenangan Arinal Djunaidi – Chusnunia, Tony Eka Candra siap pasang badan bila tim suksesnya melanggar hukum.

    “Saya pada kesempatan ini izinkan Ibu Ketua Bawaslu dan Bapak Ketua KPU, saya Tony Eka Candra memberikan apresiasi kepada penyelenggara dalam menyelenggarakan pemilu ini dapat berjalan langsung umum bebas rahasia. Saya hanya ingin menyarankan kepada pimpinan bahwa pelaksanaan pilkada ada payung hukumnya. Oleh karenanya kami dari fraksi Golkar kita serahkan proses pilkada ini kepada penyelenggara,” ungkap dia dalam rakor DPRD Lampung bersama KPU, Bawaslu, Polda Lampung, dan Kejaksaan.

    Masih kata dia, dalam penyelenggaraan dirinya selalu menekankan tim Arinal – Nunik selalu mematuhi aturan undang-undang. “Kami senantiasa menekankan dan sudah kirimkan kepada penyelenggara. Kami melaksanakan pilkada ini tunduk taat patuh terhadap aturan pemilu,” ujarnya.

    Ketua Fraksi Golkar DPRD Lampung ini menegaskan siap dihukum bila terbukti dalam pemenangan Arinal- Nunik melakukan pelanggaran hukum. “Kami siap bila ada tim sukses kami yang melakukan pelanggaran pemilu, hukum kami. Saya baik selaku anggota DPRD dan selaku fraksi Golkar DPRD Lampung menyerahkannya kepada penyelenggara pemilu,” tuturnya.

    Tony juga sempat menyinggung pihak-pihak yang melakukan tindakan pengancaman kepada timnya. “Saya mendengar di Pringsewu karena ada warga yang memberikan uang untuk berobat kepada saudaranya digrebek untuk mengakui kalau menerima uang. Itukan sudah tidak benar. Tadinya kami ingin melaporkan tapi berdasarkan pertimbangan dari senior tidak usah biarkan saja,” tandasnya. (red)

  • AHY Jurkam Pasangan Ridho-Bachtiar

    AHY Jurkam Pasangan Ridho-Bachtiar

    Agus Harimurti Yudhoyono (Foto/Dok/Google)

    BANDARLAMPUNG- Putra sulung Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono, yaitu Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY, rencananya, akan menjadi juru kampanye pasangan Ridho-Bachtiar dalam kampanye terbuka menyambut pilgub 27 Juni mendatang.

    Kesediaan menjadi jurkam Ridho-Bachtiar itu disampaikan AHY, yang juga Ketua Komando Tugas Bersama (Kogasma) Pemenangan Pemilu PD, saat berdiskusi dengan Sekretaris PD Lampung, Fajrun Najah Ahmad, dan Wadireks PD Lampung, Toni Mahasan, di sela-sela Rakor Pimpinan PD di Hotel Rancamaya, Bogor, Senin (19-2) pagi.

    Menurut Fajar, pada rakor yang langsung dipimpin Ketua Umum PD, SBY, beberapa daerah meminta AHY untuk menjadi jurkam saat pilkada serentak 2018 ini.

    “Alhamdulilah, AHY menitipkan pesan untuk Ketua (Ridho Ficardo) dan menyatakan kesediaannya menjadi jurkam dalam pilgub. Nanti beliau dan Ketua akan mengadakan pertemuan terlebih dulu, yang jadwalnya akan kami atur,” kata Fajar.

    Mengenai saat kampanye terbuka pasangan Ridho-Bachtiar, Fajar mengaku waktunya masih akan didiskusikan terlebih dahulu.

    “Insyaallah dalam beberapa hari ke depan, tim koalisi akan mengadakan rapa untuk mematangkan agenda pemenangan. Setelah itu semua elemen pendukung Ridho-Bachtiar akan menaikkan tensi perjuangan,” ucap Fajar yang juga Ketua Tim Pemenangan Ridho-Bachtiar.

    Mengenai agenda rapat pimpinan PD yang diikutinya bersama Toni Mahasan di Hotel Rancamaya, Bogor, Fajar menjelaskan membahas berbagai agenda terkait telah ditetapkannya nomor urut PD sebagai peserta Pemilu 2018 yaitu nomor urut 14.

    “Dalam waktu dekat, akan diadakan Rapimnas, insyaallah pertengahan Maret, di JCC Sentul, Bogor. Kegiatan ini akan juga diikuti seluruh ketua DPAC se-Indonesia,” jelas dia. (Rls)

  • Tiga Balongub Ikuti Tes Kesehatan Tahap II

    Tiga Balongub Ikuti Tes Kesehatan Tahap II

    Mustafa usai tes kesehatan hari kedua di RSUD Abdoel Moeloek

    Bandarlampung (SL)-Memasuki hari kedua tes kesehatan para bakal calon kepala daerah mulai melanjutkan tes kesehatan. Tiga pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Lampung, selain pertahanan melanjutkan tes di RSUD Abdoel Moeleok, Jumat (12/1).

    Tiga Paslon Cagub yang hadir adalah Mustafa-Ahmad Jajuli, melengkapi psikologi dan fisik, Herman HN-Sutono dan hadir pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia. Sementara pertahana akan melanjutkan tes fisik pada 14-15 mendatang.

    Herman Hn tes Kesehatan hari kedua

    Proses tes meliputi General Check up kesehatan tetmasuk psikotes kejiwaan. Selain tiga cagub dan cawagub ada juga calon bupati dan wakil bupati Lampung Utara dan Tanggamus.

    Arinal Djunaidi tes kesehatan hari pertama

    Ada empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lampung yang telah resmi terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung. Kini telah memasuki tahapan kedua pemeriksaan kesehatan.

    “Secara resmi sudah terdaftar empat pasang calon Gubernur dan Wakil Gubernur, dan sejak kemarin sesuai jadwal akan menjalani tes kesehatan,” kata Tio Aliansyah, Komisionet KPU Lampung bidang Pendaftaran. (nt/*/jun)

  • Herman HN Komitmen Berpolitik Santun

    Herman HN Komitmen Berpolitik Santun

    Walikota Bandarlampung H Herman HN

    Bandarlampung (SL)-Bakal Calon Gubernur Provinsi Lampung Herman HN mengatakan berkomitmen akan berpolitik santun dalam pemilihan kepala daerah setempat pada 2018. “Saya tidak akan merebut partai yang sudah mengajukan dukungan, itu salah satu bentuk komitmen dalam berpolitik santun,” kata dia di Bandarlampung, Jumat.

    Dia mengatakan, berpolitik santun itu bukan saling menjatuhkan, sebab tujuannya sama yakni ingin mensejahterakan rakyat. Terkait rencana koalisi dengan partai lain, pihaknya masih melakukan penguatan di pengurusan daerah dan tidak akan mengganggu partai yang sudah mendukung salah satu calon. “Ada beberapa partai yang ingin bergabung dalam koalisi, tapi saya ingin berpolitik santun dan tidak akan merebut? partai yang telah menentukan pilihannya,” kata dia.

    Herman HN yang diusung PDIP pada pilkada mendatang mengatakan, dirinya mencalonkan diri sebagai gubernur ini untuk membangun dan mensejahterakan rakyat Lampung. Pihaknya akan memperkuat kader di bawah lebih solid untuk memenangkan dirinya pada pemilihan gubernur mendatang dan berjanji akan mensejahterahkan rakyat. “DPP PDIP telah memerintahkan agar kader solid dan itu sudah menjadi perintah ketua umum,” jelasnya.

    Herman HN yang masih menjabat Wali Kota Bandarlampung itu mengungkapkannya bahwa calon wakil gubernur Lampung Sutono yang mendampinginya dinilai cukup mumpuni. “Beliau cukup mumpuni sebab saya kenal sudah cukup lama dengannya, karena sama-sama berangkat dari birokrat,” kata dia.

    Terkait status Sutono yang masih menjabat Sekdaprov Lampung, ia menegaskan, secepatnya harus mengundurkan diri dari jabatannya. “Saya belum mengetahui akan apakah beliau sudah mengajukan surat pengunduran diri atau belum,” ujarnya pula.

    Ia mengharapkan wakilnya nanti bisa diajak bekerja sama dalam memajukan wilayahnya sehingga pembangunan bisa tercapai maksimal. Herman berjanji akan bekerja keras untuk membuat daerah lebih maju dan yakin pilkada ini hanya satu putaran. “Saya yakin Pilgub Lampung hanya satu putaran,” kata dia.

    Ia menambahkan program andalannya apabila terpilih menjadi gubernur, yakni kesehatan dan pendidikan gratis, infrastruktur dan pariwisata. (ant/nt/)

  • PDIP Usung Herman HN-Sutono Maju Pilgub Lampung

    PDIP Usung Herman HN-Sutono Maju Pilgub Lampung

    Megawati serahkan rekomenadsi calon Gubernur dan Wakil Gubernur, untuk Pilgub Lampung.

    Jakarta (SL)-DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan merekomendasi Walikota Bandarlampung Herman HN sebagai calon Gubernur Lampung. Herman HN dipasangkan dengan Sekda Provinsi Lampung Sutono. Pengumuman disampaikan Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri, di kantor DPP, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (4/1) siang.

    “Calon gubernur Lampung adalah Herman HN. Ke depan, Pak,” kata Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri saat membacakan rekomendasi, yang disiarkan Kompas Tv.

    Megawati mengatakan, untuk Pilgub Lampung 2018, PDIP menetapkan untuk mengusung Herman HN sebagai Calon Gubernur dan Sutono sebagai Calon Wakil Gubernur. Dia menilai, Pasangan Herman-Sutono sangat tepat dan ideal untuk kemajuan Provinsi Lampung. “Yang satunya, Herman, orangnya merakyat, yang satu sangat mengenal tata kelola pemerintahan,” Kata Megawati.

    Dalam acara deklarasi calon gubernur dan calon wakil gubernur yang berlangsung di Jakarta, Herman HN duduk berdampingan dengan Sutono dan Ketua DPD PDIP Lampung Sudin, yang juga menjadi petugas pembaca texs Pancasila.

    Ketua DPC PDI-P Bandar Lampung Wiyadi yang mengikuti acara pengumuman di kantor DPP membenarkan rekomendasi tersebut. “Iya Mas, pak Herman HN, Cagub Lampung. Yang duduk di kursi cagub-cawagub Adalah Herman-Sutono, ya itulah pasangan calonnya,” kata Wiyadi Yang juga ketua DPRD Kota Bandarlampung itu. (nt/*)