Tag: pilkada Bandar lampung

  • Pilkada 2024 Kota Bandar Lampung Iqbal Ardiansyah dan Yose Rizal Dapatkan Surat Tugas dari PAN

    Pilkada 2024 Kota Bandar Lampung Iqbal Ardiansyah dan Yose Rizal Dapatkan Surat Tugas dari PAN

    Bandar Lampung, sinarlampung.co-Bakal Calon Walikota Bandar Lampung Iqbal Ardiansyah dan Yose Rizal, mendapatkan surat tugas dari Partai Amanat Nasional (PAN). Surat tugas diserahkan Ketua Tim Penjaringan PAN, Hadi Tabrani di Kantor DPD PAN Bandar Lampung, Minggu 7 Juli 2024.

    Surat pertama diserahkan kepada Yose Rizal yang merupakan politikus PDI Perjuangan yang hadir bersama calon wakil Walikota Rezky Firmandi. Lalu giliran surat tugas kedua kepada Ketua KNPI Lampung, Iqbal Ardiansyah beserta rombongannya yang tiba di Kantor PAN.

    Setelah mendapat surat tugas dari PAN, Yose Rizal mengatakan bakal terus menjalin kerjasama dengan partai politik lainnya agar bisa maju di Pilkada 2024. “Tentunya kita harus bekerjasama dengan partai-partai lain. Nggak boleh kita merasa besar sendiri dan nggak mau bekerjasama. Kita kerjasama yang baik dengan siapapun,” kata dia kepada awak media.

    Terkait potensinya meraih rekomendasi dari PAN dan partai-partai lain, Yose Rizal menyebut semua itu dinamika politik. “Ini dinamika politik, karena saya juga ada partainya, ada induknya. Yang jelas dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung. Terutama untuk  Bandar Lampung. Yang terpenting kita dapat ridho sehingga apa yang kita kerjakan ini dimudahkan dan dilancarkan oleh Allah SWT,” kata Yose Rizal.

    Iqbal Ardiansyah mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PAN yang telah memberikannya kepercayaan sebagai bakal calon Walikota  Bandar Lampung. “Insyaallah rekomendasi surat tugas ini saya pegang amanahnya untuk menjalankan tugas-tugas untuk mencari partai koalisi, dan mencari sosok wakil walikota yang akan membawa  Kota Bandar Lampung menjadi baik, sejahtera dan bahagia,” ujarnya.

    “Serta akan berkonsolidasi dan bererak ke bawah dengan semua jajaran pengurus PAN di DPC untuk sama-sama berkolaborasi. Sehingga mimpi dan harapan saya dan harapan PDP PAN bisa terwujud dengan baik,” tambahnya.

    Sementara Ketua Tim Penjaringan PAN  Bandar Lampung, Hadi Tabrani mengatakan semua calon kepala daerah yang mendaftar di DPD PAN Bandar Lampung mendapat surat tugas dari DPP. “Semua mendapatkan surat tugas,” ujarnya.

    Hadi menyebut, surat tugas ini instruksi dari DPP PAN, yaitu surat tugas harus segera diserahkan kepada tiap calon. “Mana yang sudah diterima oleh DPD itu yang kami serahkan. 5 surat tugas ini pun kami dapatkan hari Jumat lalu makanya kami jadwalkan hari minggu,” jelasnya.

    Dalam surat tugas ini, PAN menugaskan 5 hal untuk setiap bakal calon Walikota.

    1. Mencari pasangan sebagai calon Wakil Walikota  Bandar Lampung.
    2. Mendapatkan koalisi partai politik lainnya untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.
    3. Melakukan komunikasi intensif dengan DPW, DPD, DPC, DPRD PAN untuk mengerakkan mesin partai dan membuat program pemenangan Pilkada 2024.
    4. Melaksanakan kerja-kerja politik yang cerdas, cepat dan konsisten agar dapat memenangkan Pilkada 2024.
    5. Sanggup menanggung dan membayar biaya survei oleh lembaga survei yang ditunjuk oleh DPP PAN. (red/*)

  • KPKAD: Selain Politik Uang, Bawaslu dan Panwas Harus Awasi Dugaan Mobilisasi ASN 

    KPKAD: Selain Politik Uang, Bawaslu dan Panwas Harus Awasi Dugaan Mobilisasi ASN 

    Bandar Lampung (SL) – Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Lampung khususnya di Kota Bandar Lampung tahun 2020, Koordinator Presidium Komite Pemantau Kebijakan dan Anggaran Daerah (KPKAD), Gindha Ansori Wayka mengimbau agar Bawaslu Kota Bandalampung beserta Panwaslu Kecamatan se-Bandar Lampung untuk mengawasi secara ketat  upaya dukung mendukung yang berasal oleh Aparat Sipil Negara (ASN) dan Kelompok Masyarakat (RT). Pengawasan bukan hanya fokus pada pemantauan dan pengawasan politik uang semata, tapi juga adanya dugaan mobilisasi ASN.

    Proses rekrutmen Anggota Bawaslu Kota Bandarlampung hingga anggota Panwaslu Kecamatan se-Bandar Lampung hampir rampung dan bersih. Berkaitan dengan terisinya komposisi Anggota Panwaslu Kecamatan se-Bandar Lampung, maka siapa saja yang terpilih nantinya sebagai Anggota Panwaslu harus bekerja secara benar berdasarkan peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

    “Masyarakat menyambut baik segera terisinya komposisi untuk Anggota Panwaslu Kecamatan se-Bandar Lampung, semoga mereka yang terpilih memiliki integritas yang baik dalam mengawal Pilkada di Bandar Lampung,” ujar Ginda Ansori Wayka, Minggu (23/2/2020)

    Menurut akademisi perguruan tinggi swasta terkenal di Bandar Lampung ini, Bawaslu dan Anggota Panwaslu Kecamatan se-Bandar Lampung pada Pilkada mendatang sepertinya akan bekerja sangat berat dalam hal pengawasan. Hal ini disebabkan oleh pertarungan banyak calon dapat saja terjadi upaya menghalalkan segala cara dalam pemenangan calon oleh tim pemenangan termasuk terjadinya politik uang dan sejenisnya. Tidak kalah pentingnya harus diawasi secara ekstra terkait keberadaan ASN dan kelompok masyarakat karena salah satu kandidat masih memiliki hubungan sebagai suami istri dengan penguasa setempat (Walikota) yang sedang berkuasa saat ini.

    “Dibeberapa kesempatan Walikota Bandar Lampung menjelaskan bahwa beliau tidak cuti dalam Pilkada di Kota Bandar Lampung saat ini, jangan sampai hal ini dimanfaatkan sekelompok orang untuk memenangkan salah satu calonm Sehingga perlu diantisipasi untuk diawasi jangan sampai terjadi hal yang diduga akan mengarah pada mobilisasi ASN dan Pengurus Kelompok Masyarakat guna memilih dan memenangkan salah satu calon,” papar Gindha.

    Pada dasarnya semua elemen masyarakat sepakat untuk tidak terjadinya peristiwa kecurangan-kecurangan dalam memilih pemimpin, karena upaya-upaya tersebut dapat saja menjadi persoalan atau mempengaruhi dalam menentukan pemimpin yang berdedikasi dan berintegritas di tengah masyarakat.

    “Netralitas itu sangat penting dalam Pilkada, sehingga masyarakat bisa mendapatkan pemimpin yang dalam pengabdian lima tahun kedepan memiliki Sumber Daya Manusia yang mumpuni, memiliki karakterisrik sebagai pemimpin yang berintegritas, sehingga dapat menjadi panutan dan penyelesai persoalan masyarakat di Bandar Lampung khususnya,” pungkas  lawyer muda terkenal ini.(red)

  • Pencalonan Dang Ike dan Firmansyah Sudah Separuh Jalan

    Pencalonan Dang Ike dan Firmansyah Sudah Separuh Jalan

    Bandar Lampung (SL) – Pencalonan dua pasang bakal calon kepala daerah non partai Firmansyah-Bustomi dan Ike Edwin-Zam Zanariah, sudah separuh jalan. Kedua pasangan, berdasarkan data di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU Kota Bandarlampung, per Jumat (21/2) pagi sudah melampaui syarat minimal dukungan.

    Pasangan Firmansyah-Bustomi sudah merilis sebanyak 49.326 dukungan, dan pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah sebanyak 51.162 dukungan. Sesuai ketentuan, syarat minimal dukungan minimal 47.864 pemilih dan harus tersebar paling sedikit di 11 kecamatan di Kota Bandar Lampung.

    Kedua pasangan non partai ini, sesuai tahapan yang disusun KPU, sudah harus menyerahkan berkas dukungan pada Minggu (23/02).

    Selanjutnya, sebelum kedua pasangan non partai ini ditepatkan sebagai pasangan calon kepala daerah, KPU Bandarlampung terlebih dahulu akan melakukan penelitian berkas dan memverifikasi dukungan. (sep)

  • KPU Bandarlampung Harus Bersikap Skeptis dalam Verifikasi Berkas Paslon Non Partai

    KPU Bandarlampung Harus Bersikap Skeptis dalam Verifikasi Berkas Paslon Non Partai

    Bandar Lampung (SL) – Penggiat Keterbukaan Informasi Publik Lampung, Juniardi meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap menjunjung tinggi kejujuran dan integritasnya dalam proses penelitian berkas dan verifikasi syarat dukungan bakal calon perseorangan.

    Mantan Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Lampung itu mengingatkan bahwa hasil verifikasi berkas dan dukungan bakal calon perseorangan harus diteliti dengan seksama dengan melakukan kros cek di lapangan, sebelum pasangan ditetapkan sebagai calon. “Dalam hal ini, KPU harus bersikap skeptis, dan bekerja lebih keras agar produk calon pasangan yang ditetapkan tidak menjadi persoalan dikemudian hari,” ujarnya.

    Menurutnya, penelitian dan verifikasi berkas dan syarat dukungan murni menjadi ranah KPU, dan tidak bisa dilakukan oleh individu atau kelompok masyarakat lain, kecuali setelah verifikasi dinyatakan selesai dan pasangan ditetapkan sebagai peserta Pilkada.

    “Harus dipahami, proses verifikasi itu menjadi ranah KPU sebagai penyelenggara. Mau tidak mau, masyarakat harus percaya,” tegasnya. (sep)

  • Pendukung Rycko Diancam Aparat Kelurahan

    Pendukung Rycko Diancam Aparat Kelurahan

    Bandar Lampung (SL) – Salah satu warga Kampung Rawa Laut, Kelurahan Panjang Selatan, Martini, mengaku mendapat intimidasi atau ancaman dari oknum aparat kelurahan setempat setelah bersilaturahmi dengan bakal calon Walikota Bandar Lampung Rycko Menoza SZP. Martini telah mengadukan intimidasi yang dialaminya kepada Tim Advokasi Rycko Menoza SZP di kantornya di Kelurahan Pahoman Kota Bandar Lampung, Rabu (19/02/2020), sekaligus menggelar konferensi pers dengan sejumlah awak media.

    Ia menceritakan, pada Senin (17/02/2020) Rycko Menoza bersilturahmi dengan sejumlah warga di rumahnya di RT 11 Kampung Rawa Laut, Kelurahan Panjang Selatan, Kecamatan Panjang. Warga ingin bertemu dan mengenal sosoknya yang merupakan salah satu bakal calon walikota.

    Dalam silaturahmi sejumlah warga menyampaikan keluhannya mengenai kondisi masyarakat setempat seperti Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak tepat sasaran, tingginya aksi kriminalistas,  Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tidak bisa dicairkan, dan masalah-masalah sosial lainnya.

    Pada hari berikutnya, kata dia, Ketua RT 11 mendatangi rumahnya dan marah-mara. Bahkan oknum Ketua RT mengancam akan mencabut bantuan PKH yang sudah ada untuk keluarganya dengan membawa nama lurah dan camat setempat. “Pak Camat dan Lurah juga katanya ingin menemui saya terkait masalah ini,” jelas Martini.

    Menanggapi hal itu menjawab, “Kalau masalah PKH mau dicabut silahkan, Ketua RT nya saja dapat PKH.” Ia mengaku, setiap warga memiliki hak politik untuk memilih pemimpin ke depan,  jadi tidak bisa dipaksakan apalagi diancam-ancam sesuai keinginan dan sejalan dengan aparatur pemerintah.

    “Sebelumnya saya juga dimarah-marah dan dicaci-maki sama Ketua RT karena memasang banner Pak Rycko, dan suruh di lepas sementara banner orang lain tidak dimarahin,” ujar dia.

    Beberapa waktu lalu, tambah Martini, Eva Dwiyana juga sosialiasi di wilayah itu, dan foto-foto bersama warga dan tidak dipermasalahkan oleh aparat setempat.

    Sementara salah satu Tim Advokasi Rycko Menoza SZP mengatakan tindakan oknum Ketua RT tersebut tidak dibenarkan apalagi sampai marah-marah dan mencaci maki warganya.

    Ia mengatakan, setiap warga negara memiliki hak politik sesuai keinginannya tidak bisa diancam atau dicaci maki apalagi mengarahkan untuk mendukung calon tertentu yang sesuai keinginan aparatur pemerintah tersebut. Apalagi, kata dia, oknum RT tersebut membawa nama camat dan lurah setempat mengancam akan mencabut bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) warganya. “PKH itu bantuan dari pusat jadi tidak bisa asal dicabut seperti itu, camat, lurah dan RT hanya mengawasi dan mengetahuinya saja,” tambahnya.

    Selain itu, lanjutnya, agar dipahami bersama, kunjungan Rycko Menoza adalah silaturahmi dengan warga bukan kampanye karena statusnya masih bakal calon dan belum mendaftar ke penyelenggara pemilu. “Justru sebaliknya, camat dan lurah itu aparatur sipil negara (ASN) jadi harus netral jangan terafiliasi dengan calon tertentu,” katanya.

    Heri menegaskan, sebagai tim advokasi akan membantu relawan atau simpatisan Rycko Menoza di seluruh Wilayah Bandar Lampung. Jika ada intimidasi atau ancaman secara fisik atau verbal akan dibawa ke ranah hukum, terutama ancaman atau intimidasi dari aparat pemerintahan. “Tolong direkam, jika intimidasi dan ancaman itu ada unsur pidana kita laporkan. Setiap warga negara punya hak politik,” tegasnya.

    Camat Ngaku Tidak Tahu

    Sementara itu Camat Panjang, Bagus Harisma Bramado, saat dihubungi melalui telepon selulernya, mengaku tidak mengetahui adanya oknum Ketua RT yang mengintimidasi dan mengancam salah warga tersebut.

    “Saya belum tahu permasalahan itu, coba nanti saya cek ke bawah,” singkatnya.(tim)

  • Pra Rekomendasi PKS untuk Pilkada Bandarlampung, “Perlu Kalkulasi Matang”

    Pra Rekomendasi PKS untuk Pilkada Bandarlampung, “Perlu Kalkulasi Matang”

    Oleh: Ilwadi Perkasa

     

    Harus diakui, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lampung lebih cepat dan fair dalam proses seleksi bakal calon kepala daerah Kota  Bandarlampung. Tahapannya jelas, konkrit dan tidak bertele-tele.  Meski punya kader sendiri, PKS Lampung tetap memberi kesempatan besar kepada kandidat lain.

    Sebenarnya, mekanisme seleksi oleh PKS tak berbeda dengan partai lain. Ada tahap pendaftaran, pengembalian berkas dan penyampaian  visi misi. Hanya saja, proses seleksi oleh PKS terasa lebih etis dan adil dalam arti memberi kesempatan yang sama kepada kandidat  eksternal partai dan kader PKS sendiri.

    Seperti diketahui, proses seleksi bakal calon oleh PKS Lampung sebentar lagi rampung. Terakhir, partai ini baru saja melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada empat bakal calon eksternal partai, yakni Yusuf Kohar, Eva Dwiana, Firmansyah, dan Rycko Menoza. Diprediksi, empat kandidat ini bakal bersaing keras memperebutkan rekomendasi PKS.

    Menurut Ketua Umum DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim, pihaknya masih harus melakukan pengecekan, meneliti data bakal calon sebelum dikirim ke DPP PKS di Jakarta. Mufti Salim menjelaskan pengecekan dan penelitian data akan selesai selama satu sampai dua hari kerja. Ini berarti, pada hari ketiga atau pada pekan ini nama-nama bakal calon hasil seleksi PKS Lampung akan dikirim ke DPP PKS.

    Perlu Kalkulasi Matang

    Ketua Umum DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim memperkirakan, rekomendasi DPP PKS paling cepat terbit Maret mendatang. Siapa pun yang diputuskan PKS sebagai calon walikota Bandarlampung niscaya melalui kalkulasi matang. Siapa pun calon yang diusung PKS Lampung, tentu saja sosok yang baik, berani dan berpotensi menang.

    “Dukungan utama masyarakat menjadi faktor penting,” kata Ketua Umum DPW PKS Lampung Ahmad Mufti Salim.

    Selain itu, dengan memperhitungkan jumlah kursi PKS di DPRD Bandarlampung kurang dari sepuluh kursi, tentu saja PKS Lampung mesti mencari “kawan yang baik” untuk diajak berkoalisi. Mencari “kawan yang baik” dalam situasi politik terkini menjadi penting, sebab jika yang baik-baik bersatu; partainya baik dan calonnya baik, dukungan masyarakat seperti yang diharapkan PKS, kemenangan  lebih mudah diraih.

    Calon pasangan Walikota/wakil walikota yang baik bukan semata diukur dari kelengkapan administrasi atau hasil survey yang terkadang menipu. Untuk memutus pasangan calon, partai yang baik tentulah akan melakukan penelitian yang lebih ketat, terutama yang berkaitan dengan visi misi, integritas, karakter (mampu bekerjasama dengan pasangannya), serta mandiri. Kemandirian dimaksud adalah kemampuan calon dalam membuat keputusan saat menjabat nanti tidak dibayang-bayangi sosok lain.

    (*)